Bekasi – Kapolsek Pebayuran,memberikan himbauan dan mendirikan satgas anti tawuran kepada masyarakat Kecamatan Pebayuran dan masyarakat Kecamatan Sukakarya dan terkait maraknya aksi tauran atau kenakalan remaja diwilayah Pebayuran,kegiatan tersebut bertempat dihalaman Kantor Desa Karang Reja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,Sabtu (16/03/2024) pukul 22,00 wib
Dalam Kegiatan tersebut,dihadiri AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran,Ipda Hotman Panjaitan Selaku ( PADAL),Personil Polsek Pebayuran,Anggota Koramil 11 Pebayuran,Satpol PP Kecamatan Pebayuran,Ormas FKPPI Pebayuran,Masyarakat Desa Sukalaksana, Masyarakat Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya,Masyarakat Desa Karangreja dan Masyarakat Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran,
AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, mengatakan kepada awak media kegiatan malam hari ini kami mengumpulkan empat desa,Masyarakat Desa Sukalaksana.Masyarakat Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya,Masyarakat Desa Karangreja dan Masyarakat Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran, dimana saat ini kita berdiri disini sebagai orang-orang terpanggil mengamankan wilayahnya dari aksi anak-anak muda yang suka tawuran.
“Dan Kita bersama-sama bahu membahu TNI/Polri,Unsur Kecamatan,Aparat Desa dan masyarakat melakukan pengamanan terhadap wilayah atau jalur merah yang sering terjadinya tawuran,yang sudah berlangsung sejak lama,semoga dengan Keberadaan kami disini dapat mengurangi aksi-aksi tawuran para remaja dan kita menghimbau kepada anak-anak kita serta masyarakat agar lebih perduli terhadap anaknya agar orang tua lebih merasa memiliki anak dan merasa menyayangi anaknya sehingga tidak keluar di jam-jam tidak wajar yang bermain lagi”ucap AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.
Lanjutnya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran,menjelaskan dengan adanya satgas ini yang di bentuk oleh masyarakat dengan muspika Pebayuran,”Harapan kami satgas ini tidak bubar tidak hanya saat bulan suci ramadhan tapi akan berjalan seterusnya,untuk mengamankan wilayah Pebayuran dari aksi tawuran dan aksi-aksi kejatan lainnya yang terjadi di malam hari,seperti pencurian dengan kekerasan atau begal pencurian bermotor atau kejahatan lainnya.
Untuk waktu apel kami lakukan pukul.22.00 Wib malam,kemudian kita bagi tugas masyarakat setelah dari sini dari aparat desa,warga atau tokoh masyarakat akan memberikan himbauan kepada anak-anak mudah yang berkerumun atau bergerombol tanpa tujuan,sehingga aparat desa bersama tokoh masyarakat meminta kepada para pemuda tersebut untuk pulang kerumah masing-masing.
Dan apabila himbauan aparat desa dan masyarakat tidak di hiraukan,maka kita dari Polsek Pebayuran akan melakukan tindakan mengamankan pemuda di Polsek Pebayuran,dimana hal tersebut kita lakukan supaya anak muda tersebut tidak menjadi korban atau pelaku aksi tawuran tersebut,”harapnya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.
(Red)