Bekasi – Mendapat laporan dari warga. Polsek Pebayuran gerak cepat mengamankan diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kp Pulo Derowak Rt 002 Rw 004 Desa Karangjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Selasa (12/03/2024) Pukul : 16.00 Wib.
AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Pebayuran, mengatakan Anggota Polsek Pebayuran Aipda Sukoco KA SPK ,Aipda Ismail Piket IK
,Aipda Edi K S.H Piket Reskrim
dan Bripka Tri KBS Piket Binmas,berhasil mengamankan pelaku Curanmor kendaraan bermotor yang berinisial An alias Koete Kp Toyo Giri RT.002 RW 003 Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.Alamat domisili pelaku di Kp Bakung Desa Karangreja Kec. Pebayuran Kabupaten Bekasi.
“Pelaku mengambil Sepeda motor
Honda Supra Fit tahun 2005, warna Hitam Merah, No.Pol.: T- 5669- ES, No.Ka.: MH1HB21115K854453, No.Sin.: HB21E1851949,milik Korban bernama Yono Kp Bojong Sari RW 001 RW 001 Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,yang pada saat itu sedang di tinggalkan pemiliknya untuk mengurus sawah di Desa Karangjaya dan sepeda motor tersebut di parkir di pinggiran sawah dengan kondisi kunci kontak sudah rusak,”ucap AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.
Lanjutnya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, menjelaskan pelaku mengambil sepeda motor pada saat Korban lengah dengan cara menghidupkan mesin sepeda motor tersebut dengan menyambungkan kabel kontak, pada saat sepeda motor sudah berhasil di bawa kabur oleh Pelaku.
“Korban melihat dan berusaha mengejar sambil berteriak sehingga warga sekitar ikut membantu mengejar dan berhasil menangkap Pelaku dan di amankan di rumah ketua Rt (TKP), mendapat informasi adanya kejadian tersebut Polsek Pebayuran langsung ke TKP dan mengamankan Pelaku dari amuk massa dan sekarang pelaku diamankan di Polsek Pebayuran untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak sembarangan ketika meletakan barang miliknya, pastikan keamanannya.
“Jangan memberikan kesempatan yang kemudian menimbulkan niat orang untuk melakukan kejahatan,karena kejahatan bisa timbul setelah niat dan kesempatan, hal ini saya sampaikan kaitannya dengan kejadian ini yang memarkirkan di pinggiran sawah dengan kondisi kunci kontak sudah rusak,”himbuannya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.
(Red)