November 22, 2024
IMG-20240302-WA0160

Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga. Rencananya SIM Keliling akan dimulai pada Senin (4/3/2024) mendatang.

Launching kendaraan pelayanan SIM Keliling dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, Sabtu (2/3/2024) pagi.

Dalam kesempatan itu dilaksanakan pemotongan pita dan penyiraman air bunga secara simbolis di depan kendaraan SIM Keliling. Kemudian dilakukan pemotongan tumpeng dan penyerahan simbol kunci kendaraan dari Kapolres Purbalingga kepada Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto mengatakan Alhamdulillah Polres Purbalingga telah mendapatkan kendaraan Bus SIM Keliling. Kendaraan tersebut akan melaksanakan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“SIM Keliling ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan perpanjangan SIM A dan C. Perpanjangan bisa dilakukan di tempat yang sudah ditentukan tidak harus datang ke Satpas Polres Purbalingga,” ucapnya.

Disampaikan bahwa untuk jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Purbalingga pada hari Senin berada di Terminal Losari Kecamatan Rembang, Selasa di Balai Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Rabu di depan Kantor Kecamatan Karanganyar.

Selanjutnya hari Kamis di Kantor Kecamatan Bobotsari, Jumat di Taman Gembrungan Kecamatan Kaligondang dan Sabtu di Kantor Kecamatan Bukateja.

“Untuk waktu pelayanan pada hari Senin sampai dengan Kamis yaitu pukul 08.00 – 12.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat dan Sabtu pelayanan pukul 08.00 – 11.00 WIB,” jelasnya.

Untuk persyaratan perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling menurut Kasat Lantas, pemohon membawa fotokopi KTP, SIM lama, Surat Kesehatan dan Hasil Tes Psikologi. Pelayanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi sudah melekat pada pelayanan di lokasi SIM Keliling.

“Harapannya masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas salah satunya selalu melengkapi kepemilikan SIM. Karena kami memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam perpanjangan SIM A dan C dengan mendatangi ke lokasi-lokasi yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Red”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *