November 22, 2024
IMG-20240214-WA0476

Kongo  – Personel Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-T Monusco menerima penyuluhan hukum dari Perwira POM Satgas, Letda CPM Ricky Aditya, S.Tr.(Han), bertempat di Bumi Nusantara Camp, Mavivi, Republik Demokratik Kongo, Sabtu (10/02/2024).

Dalam pengarahannya, Letda CPM Ricky Aditya menyampaikan bahwa prajurit memiliki aturan yang disebut hukum disiplin militer dan mengingatkan kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum pidana militer, khususnya tindak pidana melawan perintah dinas dan tindak pidana insubordinasi sesuai dengan isi Pasal 103 KUHPM dan 105-109 KUHPM.

“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tidak melakukan tindakan SEA (Sexual Exploitation and Abuse) karena UN memiliki prinsip “zero tolerance” terhadap kontingen yang merupakan pelaku SEA,” tegasnya.

“Personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco agar tetap disiplin dan menjaga nama baik satuan dimanapun berada,” pungkasnya. (Pen Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *