Bekasi – Viral nya pemberitaan di berbagai Media Online baik lokal maupun Nasional, tentang salah satu Kantor Desa di Kecamatan Babelan yang di segel. buruknya tentang kinerja Kepala Desa di mata lembaga Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Pantai Hurip kecamatan Babelan kabupaten bekasi propinsi Jawa Barat.
Persoalan demi persoalan kerap terjadi di Desa tersebut, seperti di beritakan sebelumnya kepala Desa Suwandi kedapatan tengah berpesta miras dan berjudi di kantor Desa dan Pemotongan Honor lembaga pemerintah Desa yang berbuntut penyegelan kantor Desa dan kantor BPD.
Ketika hal tersebut terjadi, anehnya ada pemberitaan di salah satu media online pada Jumat 26 Januari 2024, bahwa permasalahan di Desa tersebut telah di selesai kan secara musyawarah di Kantor Kecamatan.
Padahal menurut pengakuan belasan perangkat Desa yang di di potong honor nya dan di Pecat kepala Desa, bahwa persoalan tersebut selesai dan belum ada kesepakatan secara tertulis, dan saat itu tidak semuanya hadir, sehingga diduga ada kejanggalan,” ujar salah seorang lembaga Pemerintah Desa
Berdasarkan informasi yang di dapat awak media dari keterangan yang hadir di Kecamatan, pada musyawarah tersebut turut hadir kepala desa , sekretaris desa dan di saksikan Waka Polsek Babelan, dan juga dari Polres Bekasi, belum ada kesepakatan secara tertulis.
Yang hadir dari belasan lembaga pemerintah Desa , cuma 3 orang itu pun terkesan di paksakan karena sejatinya belum terjadi penyelesaian secara tertulis agar permasalahan tersebut benar benar di selesai kan sesuai komitmen yang jelas.
(Red)