MERANGIN.JAMBI.Polres merangin adakan rilis perkara yang terjadi dan ditangani selama tahun 2023.
WWW LIN RI.com
Bertempat di halaman depan Mapolres Merangin pada Rabu 27/12/2023, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto didampin oleh Asisten Satu Bupati Merangin, Dandim 0420/Sarko, Kajari Merangin, Ketua pengadilan Merangin, Kalapas Kelas II Merangin membuka Pers Rilis ungkap perkara yang ditangani oleh Polres Merangin pada tahun 2023.
Kegiatan yang diawali dengan pemusnahan barang bukti berupa ratusan minuman keras (Miras) dengan berbagai merk. Pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan dengan cara di gilas menggunakan alat berat dengan jenis Walas.
“Hari ini kita mengadakan Pers Rilis mengungkap perkara yang kita tangani pada tahun 2023, adapun perkara tersebut berupa Penyakit Masyarakat (Pekat),Narkotika, Curat, Curas, Curanmor, Laka Lantas, pungli, Perjudian, Penggelapan, Penipuan, Penggelapan, KDRT, Perlindungan Perempuan dan Anak, Korupsi, iIlegal Loging serta kasus pembunuhan,” Ungkap Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto.
Pada tahun 2022 — 2023 terjadi penurunan perkara di kabupaten Merangin yang ditangani oleh Polres Merangin. Hal ini juga seperti yang diungkapkan oleh orang nomor satu di Polres Merangin.
“Jika dibandingkan dengan tahun yang lalu, pada tahun ini, terjadi penurunan tidak perkara, walaupun demikian pada akhir tahun ini kami masih punya tunggakan perkara, yang nantinya akan kami tindak dan kami selesaikan pada tahun 2024,” Tutup Kapolres Merangin. -(Zam)-