Purbalingga: Usut punya usut kepala desa Siwarak yang mengundurkan diri menjadi kepala desa mencalonkan diri ke DPRD PKB kabupaten Purbalingga yang seharusnya masa bakti habis pada tahun 2025.
Team media Lin RI dan lembaga berusaha untuk mengkonfirmasi Pada tanggal 04/12/2023. terkait dugaan berita miring terhadap kelompok tani Karya Raharja, yang menurut informasi itu di awali dari setatmen mantan kepala desa yang,diduga menyampaikan informasi ke oknum media yang tidak sesuai fakta. bahwa Kelompok Tani Karya Raharja sudah menerima uang bantuan dari dinas peternakan sejumlah 600 JT rupiah.yang mengakibatkan ada dugaan intimidasi terhadap kelompok tani Karya Raharja.
Dengan ada nya berita tidak benar itu mengakibatkan kelompok tani mengalami kerugian moral dan moril.
Mengutip surat tugas liputan,oknum wartawan menuliskan Tema:Kriminal
Topik:Di Duga bantuan kelompok tani di Desa Siwarak di selewengkan Ketua Kelompok tani.
Angel: Program sarjana masuk desa merupakan program dari kementrian Riset Teknologi dan pendidikan tinggi sebagai membantu mengaplikasikan inovasi dalam bidang pertanian,peternakan dan juga teknik sipil.kelompok tani mendapatkan bantuan untuk peternakan dari kementrian pertanian senilai 600 JT pada tahun 2017 /2018 untuk kandang ,sapi pelatihan,kendaraan dan penanaman rumput,di duga sapinya di jual dan untuk kepentingan pribadi.narasumber 1 : kepala desa.
Team media juga lembaga dengan atas dasar kutipan tersebut mendatangi mantan kepala desa tersebut,dan berjumpa dengan mantan ibu kades,lalu memberikan no hp mantan kepala desa,namun team merasa kesulitan setelah menghubungi mantan kepala desa denga jawaban lewat bye WA . saya bukan kepala desa kalau kurang yakin silahkan tanya ke kecamatan. Bye WA mantan kepala desa, (yang sekarang mencalonkan menjadi DPRD PKB).
Dugaan kami dari team:
Mantan kepala desa yang sudah mengundurkan diri dan mencalonkan Dewan DPRD PKB berusaha menutupi permasalahan tersebut,dan kami menduga mantan kepala desa wajib di curigai bahwa mantan kepaladesa Siwarak sudah mencemarkan nama baik kelompok tani di desanya dan juga wajib di duga banyak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme.juga mono poli.
Kami meminta inspektorat setempat bisa mengroscek dan audit terkait Program kerja semasa mantan kepala desa tersebut menjabat. (Team)