September 20, 2024

Merangin-JambiZainudin Kepala Desa Rantau Limau Kapas Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin-Jambi merasa nama baiknya dicemarkan dan di fitnah atas Laporan yang dibuat oleh SH Cs warga nya sendiri, atas tuduhan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polres Merangin beberapa Pekan yang lalu.

Atas Laporan tersebut, Zainudin merasa secara fisikologis terganggu dengan apa yang berkembang ditengah masyarakat saat ini, karena merasa citra dan reputasinya sebagai Pemimpin yaitu Kepala Desa Rantau Limau Kapas tercemar.

Saat diwawancarai oleh Media LIN-RI.COM, Zainudin dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak terima dituduh melakukan Penyerobotan Tanah oleh SH Cs, Zainudin juga menceritakan bahwa Tanah tersebut sudah ada kesepakatan dengan Almarhum Hasan Basri yaitu Paman dari SH sebagai Pelapor, dan telah tertuang dalam Surat pernyataan, dikatakan bahwa Almarhum pada waktu itu sudah tidak sanggup lagi meneruskan pembayaran Kredit di Bank, kemudian Almarhum meminta kepada Zainudin sebagai adik ipar, untuk meneruskan Kredit Bank tersebut, dengan Jaminan Tanah yang menjadi Anggunan atas Kredit Bank tersebut menjadi milik Zainudin.

Tambah Zainudin, dengan adanya Laporan atas dirinya terkait Tuduhan Penyerobotan Tanah tersebut, maka dalam waktu dekat ini Zainudin akan melakukan Lapor Balik atas Laporan yang dibuat oleh Suhaimi Cs tersebut.19/11/2023.

,,Saya tidak terima kalau saya dilaporkan melakukan atas tuduhan Penyerobotan Tanah tersebut, karena sebelumnya saya sudah melakukan perjanjian dengan Hasan Basri (Almr) semua tidak ada masalah,,ungkap Zainudin sembari menunjuk kan Surat Pernyataan yang ditanda tangani oleh Almr (Hasan Basri).

,,Karena Berita ini sudah menyebar ditengah masyarakat, maka Saya dalam waktu dekat akan buat Laporan Balik atas tuduhan tersebut, sebagai Kades, tentu saya merasa malu dengan ada nya saya dijadikan terlapor oleh Suhaimi Cs,Tambah nya lagi.

Dikabarkan juga Zainudin juga keberatan kalau ada persefsi publik mengatakan mentang mentang Kades, karena Perjanjian antara Zainudin dengan Almarhum Hasan Basri tersebut sudah terbangun sejak tahun 2015 lalu, Jauh sebelum Zainudin Menjabat Kepala Desa Rantau Limau Manis tahun 2022, yang lalu.

,,Dan jangan ada yang beranggapan bahwa mentang mentang saya Kades lalu bisa seanak nya menekan masyarakat,tidak,, karena Kami membuat Perjanjian tersebut sudah lama sejak tahun 2015, jauh sebelum saya jadi Kades, saya jadi Kades baru setahun lebih sejak bulan 6/2022 yang lalu,,Tutup Zainudin.*(zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *