Oktober 18, 2024
IMG_20231114_171046

Purbalingga,Adanya informasi terkait dugaan Dana bos yang tidak tepat sasaran dikabupaten Purbalingga, dengan adanya informasi tersebut dari LSM Sanggalangit dan lembaga investigasi negara (LIN) juga beberapa media mengkroscek mendatangi kejaksaan Negeri Purbalingga. (14 November 2023.)

Dengan adanya informasi tersebut team dari lembaga investigasi negara, LSM Sanggalangit berusaha mengklarifikasi kejaksaan Negeri Purbalingga, namun dari pihak kejaksaan kurang menerima kedatangan lembaga dan Media tersebut, Padahal sebelum masuk sudah mendapat informasi terhadap oknum kejaksaan, yang mau dijumpai ada di kantor kejaksaan dan juga dari pihak bagian informasi juga menyatakan ada didalam dan disuruh menunggu diruang tunggu, namun setelah beberapa waktu ada perwakilan menjumpai Team lembaga, dan media.
(Staff) kejaksaan mengatakan oknum kejaksaan tersebut sedang tidak ada di kantor dan meminta untuk membuat janji dulu.

Menurut saya, disini terjadi suatu kejanggalan kenapa dari pos penjaga bilang ada dan dari bagian informasi bilang ada disuruh menunggu, kok tiba-tiba ada yang datang bilang tidak ada,(Tri)Pimred LIN RI.COM mengeluhkan.

Dugaan kami terkait Dana Bos yang sumbernya dari APBN kepada masing-masing wilayah kabupaten, namun dikabupaten Purbalingga penerapannya salah sasaran dari tahun 2020 sampe 2023 yang seharusnya diberikan ke pihak siswa yang tidak mampu, sebagian kepada kepala sekolah, bendahara dan sekretaris masing-masing, dan adanya peraturan yang muncul 2019 bahwa Dana Bos itu tidak boleh diberikan kepada ASN, maka dari OPD dan pihak APH memberikan arahan diminta untuk dicabut kembali oleh pihak OPD dan pihak APH, hasil pengumpulan dana tersebut dari masing-masing sekolahan, disetorkan ke pihak oknum kejaksaan dan informasi dititipkan di Bank BNI 46 Purbalingga sejumlah 8,9 M.

Dengan adanya informasi yang sudah tersebar dikabupaten Purbalingga terkait Dana Bos, untuk itu kami dari DPC lembaga investigasi negara bertujuan mengklarifikasi terkait Dana Bos yang salah sasaran yang sekarang dititipkan di BNI 46 oleh pihak kejaksaan, tapi kedatangan saya dan rekan-rekan pihak kejaksaan tidak mau menemui, maka dari itu yang saya tanyakan ada apa gerangan, padahal kedatangan saya selaku ketua DPC Lin dan beberapa rekan media bertujuan mau mengklarifikasi terkait keberadaan dana bos, yang keberadaannya sekarang ada di Bank BNI 46 Purbalingga yang jumlahnya sesuai informasi 8,9 M, dan ada sebagian yang dimasukkan ke rekening bos masing-masing sekolahan.

Yang mau saya tanyakan kenapa harus dipisah-pisah,,,? apa tujuannya,,,? dan mau mengklarifikasi terkait penitipan dana bos tersebut, atas nama Siapa,,,? Bentuknya titipan atau tabungan,,,? Kemudian sesuai informasi yang saya terima bahwa pihak guru dan kepala sekolah, ada arahan dari pihak tertentu supaya pinjam/kredit ke bank untuk mengembalikan Dana Bos tersebut, yang sekarang disimpan di BNI.
Ucap, Saridi ketua DPC LIN.

Saya dari lembaga yang tupoksinya kontrol sosial dan pengawasan mau menanyakan keberadaan Dana Bos mau di arahkan kemana, kalo mau dimasukan di kas Negara informasinya sudah menjanjikan 1×24 jam bukti setoran ke kas negara, mau dikasihkan kepada pihak guru atau Dinas, namun sampai sekarang belum ada pembuktian, ada apa ini…..? Ucap, Incus susilo S.H ketua umum LSM Sanggalangit.

Kami dari team meminta kepada pihak kejaksaan bisa menjelaskan sejelas jelasnya terkait Dana bos tersebut.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *