Warga Desa Bonto Manai, Dusun Majonga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan menolak pembangunan Proyek bendungan pengairan yang akan di lakukan oleh Kehutanan di wilayah tersebut, Jumat (6/10/2023).
Pasalnya penolakan Tanah dan rumah yang berada di lokasi tersebut sudah tiga generasi dihuni oleh masyarakat. Namun, tanpa sepengetahuan warga, Desa Bonto manai ingin di jadikan bendungan pengairan oleh Oknum tanpa adanya koordinasi dari pemerintah Kabupaten Gowa.
Parahnya lagi, pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya dari Hutani/Kehutanan tersebut mengklaim untuk dilakukan pembebasan tanah karena ingin di bangun bendungan pengairan.
Disi lain, warga setempat menolak pembangunan itu, karena pabila di laksanakan pembangunan terebut, maka ada di Dua (2) Desa yang terdampak yaitu Desa Bonto manai dan Dusun Majonga, kelurahan Bunga baji, Kecamatan Bungan Baji.
Warga yang sempat di wawancarai oleh awak media dan enggan di sebut namanya mengatakan, “Kami tidak tahu kenapa ingin dilakukan pembangunan bendungan pengairan, Padahal kami sudah tinggal di sini sudah puluhan tahun (sudah beberapa generasi), kami betul betul menolak Pembangunan yang akan di kerjakan, dan harus di hentikan, karena dampak dari pembangunan ini otomatis banyak warga yang di rugikan”Tutur Warga.
*(Tim red)*