Merangin-Jambi
Berawal dari Informasi Masyarakat Terkait dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Kedarasan Panjang Kecamatan Batang Masumai, hari ini Lembaga Investigasi Negara Republik Indonesia (LIN-RI) DPC Merangin Melakukan Investigasi langsung kelapangan.04/10/2023.
Berbekal dari sumber Masyarakat tersebut Beberapa Anggota Lembaga LIN-RI turun langsung untuk melakukan Investigasi dengan cara mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Kedarasan Panjang Kecamatan Batang Masumai.
Pertemuan tersebut dilakukan di Kantor Desa Kedarasan Panjang, disambut langsung oleh Kepala Desa beserta Perangkatnya.
Selama pertemuan formal tersebut Kepala Desa dan Perangkatnya dihujat dengan beberapa pertanyaan oleh anggota LIN terkait pelaksanaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun Anggaran 2022-2023.
Menurut salah satu Anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) A.Yani, Kepala Desa dan Perangkatnya tidak banyak bisa membantah secara profesional hanya memberikan jawaban yang penuh dengan keraguan melalui lisan tidak dengan data.
,,Dalam beberapa pertanyaan yang kami lontarkan kepada Kades dan Perangkatnya, anehnya Kades yang selaku Pengguna Anggaran (PA) terlihat kebingungan dengan pertanyaan kami seolah olah dia tidak paham terkait pembelanjaan disetiap item pekerjaan di Desanya,,terang Yani.
,,Dari beberapa pertanyakan yang kami ajukan, kami yakin dengan rasional, bahwa ada beberapa kegiatan yang patut kami duga atas penyelewengannya,,imbuh yani.
,,Hasil Investigasi ini kami resume kemudian kami akan layangkan surat permohonan dokumen berupa realisasi anggaran dan dokumentasinya, dengan Dasar Hukum Undang Undang nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan ketika semua dugaan tersebut tidak bisa dibantah oleh Kades Kedarasan Panjang dengan Data yang sah, maka Lembaga Investigasi Negara (LIN) akan meneruskan temuan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan undang undang yang berlaku,,tutup yani.
(Team)