Salatiga,,kamis,28/09/2023 Haji Damanhuri warga Dusun Krajan Kesongo Tuntang atau yang juga dikenal dengan sebutan Kaji Beling (Botol Bekas) mengadukan persoalanya ke Polsek Sidomukti Salatiga akibat kerugian uang ratusan juta rupiah miliknya, dari kerjasamanya dengan Sabarudin warga Timpik Susukan Kabupaten Semarang saat membeli enam buah samurai serta sebuah patung Semar berbahan tembaga.
Dari penuturanya sesaat setelah dimintai keterangan di Polsek Sidomukti Salatiga. Kejadian bermula pada bulan Agustus 2021 saat Damanhuri didatangi dirumahnya oleh seseorang yang bernama Rokhim warga Noborejo Salatiga. Rokhim memperkenalkan dirinya sebagai sales obat herbal yang sangat mujarab untuk mengobati sakit diabet yang pada waktu itu sedang dialami Damanhuri. Dan dalam perkenalanya Rokhim merekomendasikan temanya bernama Sabarudin yang katanya ahli mengobati berbagai macam penyakit.
“ Saya mempunyai orang yang ahli mengobati diabets Pak Kaji (sebutan Damanhuri), dia biasa menolong orang dari berbagai macam keluhan penyakit, obatnya sangat mujarab karna istrinya juga seorang dokter ahli di semarang dan juga mempunyai apotik besar”. Cerita Damanhuri saat mengisahkan pertemuanya dengan Rokhim dirumahnya di Jalan Baru Kecandran, Salatiga.
Selang satu harinya, Rokhim datang bersama temannya yang bernama Sabarudin yang akan diperkenalkan kepada Damanhuri dirumahnya sebagai seorang ahli pengobatan herbal. Selain daripada itu Rokhim juga menceritakan kalau Sabarudin adalah orang pintar (sebutan untuk orang yang memiliki indra ke enam) yang juga memiliki benda-benda pusaka seperti Merah Delima, Rantai Babi, Keris dan Samurai selendang yang bisa memutus paku, sembari Rokhim memperlihatkan sebuah Vidio dari Handphonya saat Sabarudin sedang memperagakan samurai yang bisa memutuskan paku yang konon katanya mau dibeli orang senilai 20 triliun.
Dari perkenalan tersebut Damanhuri dan Sabarudin menjalin komunikasi melalui telpon dan pesan singkat Whatshap secara intens yang selanjudnya selang tiga harian Sabarudin mendatangi Damanhuri dirumahnya untuk dilakukan pengobatan dengan cara terapi suntik atau tusuk jarum serta diberikan obat berupa kapsul, dengan sekali pengobatan membayar dua ratus lima puluh ribu rupiah.
Sabarudin biasa datang tiga hari sekali untuk melakukan terapi kepada Damanhuri, kemudian dipertemuan ketiga kalinyalah saat Sabarudin mengobati Damanhuri dirumahnya Jalan Baru Kecandran Salatiga, dari Handphon Damanhuri masuk sebuah pesan singkat whatssap dari orang yang tidak dikenal yang mengatakan sedang mencari dan ingin membeli samurai dengan harga 5 milyar.
Pesan whatssap tersebut oleh Damanhuri diperlihatkan kepada Sabarudin, yang selanjudnya Sabarudin mengatakan “ Saya ada Pak Kaji samurai sebagaimana yang mau dicari, coba saya tanyakan kepada keponakan saya yang di Bantul Jogjakarta masih ada apa ndak”. Di lain sisi untuk mengecek kebenaranya kemudian Damanhuri menghubunginya melalui telepon whatssap maupun telepon reguler kepada pemilik nomor yang akan membeli samurai tersebut.akan tetapi berkali-kali telponya tidak pernah diangkat, yang kemudian Damanhuri mengatakan kepada Sabarudin “ Orangnya bajingan itu Pak Sabar, mau nipu itu…mau beli kok dikonfirmasi tidak diangkat,sudah tidak usah digubris pak”.
Keesokan harinya Damanhuri mendapat Vidio Call dari Sabarudin yang mengatakan kalu dirinya sudah berada di Bantul, Jogjakarta tempat keponakanya yang pemilik samurai, sambil memperlihatkan sebuah samurai selendang dan mengatakan kalau tidak cepat dibeli samurai akan dibeli orang lain. “ Itu calon pembelinya penipu pak Sabar, ndak jelas benar mau beli apa tidaknya”tanya Damanhuri.” Mumpung ini masih ada barangnya, kalau orang yang cari tidak jadi, kita bisa jual ke orang lain juga untung. Bayarnya Kita patungan, sampean setengah saya setengah” kata Sabarudin untuk meyakinkan Damanhuri.”Berapa harga samurainya itu Pak Sabar, kalau bisa ya ditawar…harganya 70 juta pak Kaji, jawab Sabarudin. “Pak kaji bayar 35 juta saya 35 juta ya dan uangnya segera ditransferkan saja kerekening saya” tegas sabarudin kepada Damanhuri.
Pembelian samurai tersebut berulang-ulang dilakukan oleh Sabarudin dan Damanhuri dengan cara-cara yang sama sebanyak enam kali transaksi ( 35 juta, 60 juta, 25 juta, 26 juta, 12,5 juta dan 10 juta untuk pembelian patung semar) yang mana Sabarudin bertindak sebagai pencari samurai, di bayar setengah-setengah, Damanhuri kemudian mentransferkan uangnya kerekening Sabarudin, Sehingga totalnya adalah 168 juta lima ratus rupiah.
Semenjak transaksi terakir senilai sepuluh juta yaitu patung semar tanggal 13-12-2021, Sabarudin tidak pernah lagi datang ketempat Damanhuri bahkan ditelpon dan di cating whatssap jarang dibalas serta sudah susah untuk dihubungi. Setelah Damanhuri menyadari bahwa di terkena bujuk rayuan dan mengalami kerugian yang bahkan sampai terjadi cekcok keluarga maka dengan didampingi kuasanya mengadukan persoalanya ke Polsek Sidomukti Salatiga yang pada saat itu diterima pengaduanya oleh Kanit Reskrim polsek sidomukti Iptu Sihyono SH,MH.
Mendapati pengaduan dari masyarakat tersebut setelah dilakukan kelengkapan pemberkasan dan dihadirkanya saksi-saksi dari Damanhuri selaku korban, secara sigap dan maraton dalam rangka penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Salatiga dengan segera Polsek Sidomukti melalui Kanit Reskrimnya melakukan pemanggilan klarifikasi kepada Sabarudin warga timpik, susukan kab semarang sebagai upaya Restorative Justice .
Kaperwil Jawa Tengah
Atto N’ Tim