TANGGAMUS-LAMPUNG-Terkait dugaan kasus penyerobotan tanah milik beberapa warga, Kepala Pekon/desa Banjar Masin, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus akan dilaporkan ke APH, Jumat, 21/09/2023.
WWW Lin ri.com
Pasalnya pembangunan jalan makam rabat beton yang ditempatkan dilokasi TPU Pekon/desa Banjar Masin yang mengunakan dana DD tahun 2023 diatas tanah warga tidak mempunyai dasar/surat hibah.
Buyung salah satu warga yang merasa dirugikan mengatakan, pembangunan jalan tersebut yang mengunakan anggaran dana Desa tahun ini (2023) tanpa ada kordinasi ataupun musyawarah kepada masyarakat setempat
Di tegor sama abang kandung nya buyung(Amirza)kepala desa/pekon banjarmasin burdawan bicara yg gak enak di dengar oleh amirza jendral manapun sy hadapi kata kepala desa/pekon banjarmasin burdawan
Pembangunan jalan makam panjang 250 lebar 2m tebal 12cm pagu anggaran lima puluh empat juta delapan ratus lima puluh lima ribu enam ratus rupiah(RP 54,855,600,00) ini seharusnya di rehap pada pencairan dd tahap satu(1)kenapa
Kenapa baru rehap bulan sembilan udah jauh dari pencairan ke dua(2) bahkan udah mendekati pencairan ke tiga(3) baru di rehap bulan sembilan ini ada apa dengan kepala desa/pekon banjarmasin?…(burdawan) masih menghitung hari di rehap rabat beton tersebut eh kok udah ngelupas dan sompel udah terlihat krokos dan pasir nya(YUSRI)