tanggamus – dugaan korupsi dana desa yang di lakukan marhawi selaku kepala pekon sampang turus kecamatan wonosobo kabupaten tanggamus bakal terancam di penjara, pasalnya yusri talip ketua dewan perwakilan daerah lembaga garuda sakti (lgs) bersama perwakilan masyarakat telah melaporkan marhawi ke pihak inspektorat setempat
ketua dpd lgs, yusri talip mengatakan terkait laporan yang di layangkan diterima pihak inspektorat melalui sekretaris kabupaten tanggamus gustam apriansyah s.sos, mm
“hari ini ketua dpd lgs tanggamus bersama kabiro media handalonline.com melakukan pendampingan kepada warga pekon sampang turus untuk melaporkan marhawi atas dugaan korupsi dd tahun 2021, 2022 sebagai bentuk kepedulian ketua dpd lgs tanggamus terhadap pembangunan pekon sampang turus melalui anggaran dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat hingga ratusan juta rupiah ke pihak pekon/desa sampang turus
hal tersebut dilakukan agar mempercepat proses penegakan hukum oleh kejaksaan negeri (kejari) kabupaten tanggamus yang memang sudah menunggu hasil investigasi dari pihak inspektorat kabupaten tanggamus
“ya, dengan di layangkan laporan secara resmi ini kami berharap bisa membantu pihak inspektorat dalam mengungkap dan menegakkan aturan terkait penggunaan dd khususnya di pekon sampang turus,”terangnya
“kami lampirkan data-data yang dihimpun tim investigasi internal ketua dpd lgs ,jumlah anggaran maupun titik- titik pembangunan yang diduga kuat ada permainan baik mark’up maupun piktif,”ungkapnya
dilanjut, yusri talib terkait laporan ini saya harapkan agar permasalahan yang terjadi di pekon sampang turus ini, untuk betul-betul di respon dan di tindaklanjuti, sebagaimana apa yang menjadi keluhan masyarakat.
jika nanti ditemukan indikasi korupsi yang di lakukan kepala pekon marhawi saya minta kepada pihak inspektorat agar kiranya jangan hanya pengembalian saja, melainkan harus di tindaklanjuti dan di proses sesuai undang-undang yang berlaku di negara yang sama-sama kita cintai ini,”pintanya
terpisah, sekretaris inspektorat kabupaten tanggamus, gustam apriansyah s.sos, mm, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan dugaan indikasi korupsi yang terjadi di pekon sampang turus tersebut kami terima, selanjutnya akan kami telaah dan di tindaklanjuti
dan dalam waktu dekat kami akan menurunkan tim investigasi ke pekon sampang turus dan sekiranya nanti pelapor di butuhkan terkait indikasi korupsi akan kami hubungi untuk memberikan klaripikasi
tambah, kami pastikan akan di tindaklanjuti kemudian akan klaripikasi kepada pelapor selanjutnya klaripikasi kepada aparatur pekon, baik itu tpk dan kepala pekon marhawi terkait apa yang di sampaikan kepada kami, kalaupun nanti ditemukan indikasi korupsi yang berkaitan dengan yang dilaporkan maka akan di proses dengan berkelanjutan,”tegas gustam.(YUSRI)