Banyumas – Atas peristiwa yang terjadi di beberapa hari lalu, tentang dugaan tuduhan perampokan terhadap sopir truk berinisial YW pada Sabtu malam (12/08) hingga berujung adanya anggapan penangkapan oknum wartawan oleh Resmob Polresta Banyumas dan menjadi sumber pemberitaan salah satu media online, hal itu tidak sesuai. Yang sesuai adalah dilakukan klarifikasi di Kantor Resmob Polresta Banyumas guna keterangan yang sebenarnya, karena saat adanya pertemuan tentang pembahasan tersebut dilakukan dimuka umum.
Kebenaran itu sudah dilakukan klarifikasi oleh beberapa awak media, Senin (28/08/2023) Pukul 9.00 Wib hingga Pukul 14.00 Wib diruang Reskrim Polresta Banyumas.
“Bahwa pemberitaan dengan judul “Ditangkap Atas Tuduhan Perampokan di SPBU Banyumas Yang Tidak Terbukti, Dua Wartawan Kendal Lapor Balik” itu tidak sesuai kebenarannya. Lantaran yang sebetulnya, korban berinisial Y menuturkan bahwa ada kemiripan terhadap S sebagai dugaan pelaku perampokan atas dirinya (Y). Maka saat bertemu dan melihat pada pertemuan di Warung Joglo Banyumas pada Senin malam (14/08) ditunjuklah oleh Y bahwa S diduga pelaku tindakan yang di laporkan,” kata M. Juki.
Pada kejadian itu, menurutnya, kedua oknum wartawan berinisial S dan N tersebut diajak ke Kantor Reskrim Polresta Banyumas guna dimintai keterangan bukan penangkapan.
“Peristiwa itu bukan penangkapan, namun klarifikasi. Karena ada kemiripan yang disampaikan Y sebagai korban tindak perampokan berupa uang tunai sejumlah Rp. 25 Juta, Handphone (HP) Merk Oppo, Dompet seisinya dan Kunci kendaraan Truk,” ungkapnya.
Mengenai peristiwa yang di alami Y (korban) dalam tahap
Penyelidikan dan Penyidikan, bahwa berita yang beredar di Media Sosial itu tidak benar. Yang di lakukan 3 Anggota Polresta Banyumas saat di tempat kejadian hanya mengajak klarifikasi kebenarannya bukan melakukan penangkapan.
“Jadi tidak ada tindakan penangkapan atau intimidasi, intinya hanya berupa klarifikasi,” ujar Juki dalam keterangannya.
Sementara Riyanto selaku Kaperwil SKM Buser menyayangkan adanya kejadian itu, bahwa sesama awak media saling memberitakan.
“Seharusnya berprofesi sebagai jurnalis harus saling berkoordinasi, klarifikasi kejadian dan semestinya kompak dalam satu pena. Kenapa dalam permasalahan ini langsung di tayangkan pada suatu pemberitaan yang belum tentu benar sebenar-benarnya kejadian tersebut. Cerita ini hanya saya yang tahu dari awal kronologisnya,” jelasnya.
Red”Juki