Merangin- Penindakan Hukum yang Gencar dilakukan oleh Polres Merangin terhadap pelaku Penambang Emas Ilegal Belakangan ini tidak memberi dampak jera terhadap para penggeruk pundi pundi emas secara ilegal yang mengenyampingkan kerusakan ekosistem alam dan dampak sosial lingkungan lainya terjadi.
Seperti halnya yang terjadi di Batang Masumai tepatnya diwilayah Desa Pulau Baru, terpantau oleh awak Media LIN-RI.COM dimana wilayah tersebut masih saja terlihat lebih kurang 8 alat berat berbagai macam jenis exavator beraktifitas PETI diwilayah tersebut.21/08/2023.
Miskipun Pihak Penegak Hukum Serius melakukan razia-razia di berbagai tempat bahkan sudah banyak pelaku Penambang emas tanpa izin tersebut sudah ditetapkan tersangka oleh aparat Kepolisian Resort Merangin.
Namun ironisnya pelaku Penambang liar diwilayah Batang Masumai tidak sedikitpun ada rasa kwatir terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh APH, bahkan jumlah alat berat yang beraktifitas PETI diwilayah tersebut semakin hari semakin bertambah jumlahnya.
Keadaan tersebut mendapat sorotan dari Ketua Organisasi Peduli Daerah Sendiri (PEDAS) Merangin, Helmi memberikan statement dengan awak Media ini, sebagai Ketua PEDAS sangat menyayangkan aktifitas PETI di Batang Masumai Kian Marak, sebab wilayah Batang Masumai adalah termasuk wilayah yang dekat dengan pusat Kota Merangin, namun menurut Helmi masih saja Penambang Emas Ilegal atau PETI yang beraktifitas di daerah tersebut tanpa ada rasa takut akan tindakan Hukum yang dilakukan oleh APH.
,,Saya sangat menyayangkan, kita tau Batang Masumai adalah wilayah yang sangat dekat Pusat Kota Merangin, tapi kok kenapa aktifitas PETI diwilayah tersebut semakin marak, bahkan semakin hari semakin bertambah alat berat (exavator) di distribusikan kedalam hutan wilayah Pulau Baru untuk mengeruk pundi-pundi emas secara ilegal,,ungkap Helmi.
Helmi juga menambahkan,,Saya heran saja, kok Pelaku ilegal tersebut tidak sedikitpun rasa takut akan tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Merangin,,tutup Helmi.*(tim)