Merangin-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin dalam acara mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati HUT RI Ke- 78 Tahun 2023 sekaligus Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA.2024 oleh Kepala Negara Republik Indonesia.
Namun dalam acara tersebut sangat ironis sekali, ketika wakil wakil rakyat yang ditugaskan menjadi penyambung lidah masyarakat khususnya masyarakat Merangin, terlihat sepi dari kehadirannya alias absen.16/08/2023.
Kehadiran wakil rakyat atau Anggota DPRD Kab.Merangin dalam acara Kenegaraan seperti ini tentu membuat integritas dan semangat nasionalisme setiap Anggota DPRD Kabupaten Merangin yang Absen tersebut perlu dipertanyakan.
Saat sidang Paripurna berlangsung Anggota DPRD yang terlihat tidak hadir dalam persidangan tersebut mencapai 40% dari jumlah Anggota DPRD yang hadir sekitar 20 Anggota.
Prilaku wakil rakyat seperti ini tidak patut terjadi, apalagi dalam acara kenegaraan seperti ini, yang mana semua wilayah di Indonesia mulai dari DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota menghadiri Rapat Paripurna tersebut.
Seperti halnya yang disampaikan salah satu aktivis Merangin kepada awak Media ini,, Yani sangat kecewa dengan prilaku Anggota Dewan yang notabene adalah wakil rakyat yang selalu absen disetiap acara Kenegaraan, karena setiap Anggota Dewan itu adalah selain dari Petugas Partai ia juga adalah Petugas Rakyat.
,,Saya selaku masyarakat Merangin sangat kecewa terhadap Anggota DPRD Kabupaten Merangin yang selalu Absen disetiap acara Kenegaraan seperti ini, karena secara konsitusi DPR adalah selain dari petugas Partai dia juga adalah Petugas yang diutus oleh Rakyat, kan dia digaji dari uang Rakyat,,Pungkas Yani.*(Zam)