TANGGAMUS- Warga Desa/Pekon Banjar masin, Kecamatan Kota agung barat Kabupaten Tanggamus, keluhkan kinerja Kepala Desa/pekon Banjar masin yang di duga jarang masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
WWW-lin ri.com
Menurut salah seorang warga, berinisial S (61th) tahun, kepada media ini (red*) menuturkan jika Kepala Desa/Pekon Banjar masin, Kecamatan Kobar, Tanggamus sangat sulit ditemui baik saat jam kantor maupun di luar jam kantor. Senin (14-8-2023)
“sudah bukan rahasia lagi kalau pak Kakon jarang masuk kantor, susah ketemu jangankan di kantor di rumahnya saja jarang ada,”tuturnya
Sejak menjabat tahun 2021 lalu, hingga saat ini Kakon Banjar masin sering tidak hadir di kantor bahkan jarang berada di rumahnya dan di duga sering tinggal di rumah istri muda yang berada di Pekon lain masih dalam wilayah lingkup kecamatan Kobar, sambung warga.
“Sejak awal di Lantik jadi Kakon jarang masuk kantor, mungkin sering berada di rumah istri mudanya yang masih di lingkup kecamata Kobar,”sambung warga.
Sebagai pejabat publik dalam memberikan pelayan kepada masyarakat perilaku yang di tunjukan oleh Kakon Banjar Masin tidak semestinya untuk di contoh apalagi untuk ditiru oleh pejabat maupun aparatur Pekon yang sudah di berikan gaji dan tunjangan oleh pemerintah yang menggunakan uang rakyat.
Sebagaimana termaktub dalam Permendagri no. 2 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM), Kepala desa/Pekon di samping memiliki tugas pokok, fungsi dan kewenangan dalam menjalankan pemerintahan di desa/Pekon juga merupakan pejabat penyelenggara Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) desa/Pekon yang juga sebagai penanggungjawab dalam SPM di desa/Pekon.
Di samping di duga jarang masuk kantor Kakon Banjar Masin di duga telah menyalah gunakan fungsi kendaraan dinas pemerintah desa/Pekon menjadi kendaraan pribadi.
Dimana sejak penyerahan aset dari PJ Kakon kepada Kakon terpilih hingga sekarang kendaraan dinas (motor Yamaha Zupiter) di pegang oleh saudaranya Kakon dan di pergunakan sebagai kendaraan pribadi. Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu warga Banjar Masin pada awak media (red*).
“Sejak penyerahan aset oleh PJ kepada Kakon terpilih motor dinas di pegang oleh kakak kandungnya Kakon dan di pakai sebagai kendaraan pribadi bukan untuk keperluan dinas,”ungkap warga
Pada dasarnya kendaraan dinas di pergunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab serta kewajiban pelaksana pemerintahan maupun masyarakat.
Kendaraan dinas merupakan salah satu barang milik daerah maka sudah seharusnya penggunaan kendaraan dinas di gunakan bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan yang menyimpang tetapi sebagai penunjang dalam bekerja.
Di harapkan kepada Pemerintah daerah dan dinas yang terkait untuk melakukan pengawasan dan memberikan teguran serta sanksi kepada Oknum Kepala Pekon Banjar masin, agar terciptanya pelayanan yang Ramah, Amanah, Tanggap dan Unggul (RATU) di bumi Begawi Jejama. (TIM)