Jawa tengah : Tokoh Masyarakat Adat Banyubiru berinisiatif dirikan Pos Koordinasi atau Posko Masyarakat
Banyubiru kabupaten semarang. 26 Juli 2023.
WWW lin ri.com
terkait tindak lanjud dari rencana Proyek
Exsplorasi Panas Bumi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang berlokasi di Candi Umbul Telomoyo, sebagaimana sosialisasi tahap pertama yang telah dilaksanakan oleh PT. Geo Dipa Energi selaku stakeholder pada 17 Juli 2023 yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah desa di Aula Kecamatan Banyubiru.
Acara sosialisasi tahap awal yang dilaksanakan dan di hadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Suratno, SH.MH, PT Geo Dipa Energi selaku stakeholder, Scofindo juga selaku konsultan lingkungan, dan juga Camat. juga ikut hadir waktu itu Kapolsek serta Dan Ramil Banyubiru tersebut.
ternyata banyak sekali mendapat respon juga beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat yang hadir, baik yang pro maupun kontra akan dampak-dampak tentang adanya rencana pengeboran sumber panas bumi di Desa Kemambang dan Wirogomo tersebut.
Dalam acara sesi tanya jawab yang awak media rangkum secara ringkas dari salah satu tokoh masyarakat serta adat Desa Kebondowo yaitu Dr. H. Anis Supriyadi, atau yang akrab di panggil “Anis” tersebut memberikan pertanyaan juga himbauan kepada para nara sumber yang hadir waktu itu dengan menyatakan “
Masyarakat harus selalu waspada, bukan hanya empat desa saja yang nantinya akan berdampak ( Banyubiru, Kebondowo, Kemambang dan Wirogomo) jika kajian dan regulasi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, akan tetapi Kecamatan Banyubiru pada umumnya yang akan mendapatkan efek negatifnya. Himbauan saya jangan sampai kegiatan exsplorasi panas bumi ini berdampak sebagaimana pengeboran gas bumi yang terjadi di Lapindo, oleh sebab itu dinas-dinas terkait baik itu tingkat kabupaten dan provinsi harus turut hadir memberikan sosialisasi, diskusi terbuka dengan masyarakat serta benar-benar melakukan kajian dan pengawasan yang mendalam sebagaimana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang, Amdal harus sejalan dengan Mitigasinya secara kontinyu, jangan sampai mitigasi hanya dilakukan diatas meja saja, sehingga proyek tersebut nantinya benar-benar aman, nyaman dan bermanfaat untuk masyarakat.
Anis, juga menegaskan, sudah menjadi hal biasa jika nanti permasalahan pasti muncul ada dipertengahan jalan, sehingga jangan sampai saat nanti masyarakat melakukan protes dan kritis dari akibat yang tidak tepat, maka masyarakat akan dianggap sebagai provokator, karna disini tidak ada provokator.”.ucapnya
Di ketahui juga ternyata Dr.H. Anis Supriyadi adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), yang mana juga beliau adalah mantan ketua komisi A. DPRD Kabupaten Semarang.maka tidak salah dan sudah barang tentu jika sikap kritisnya tersebut adalah bentuk kontrol sosial juga ungkapan kepedulian akan dampak yang terjadi dikemudian hari.
Anis” juga menambahkan saat wawancara terpisah setelah acara sosialisasi tersebut, jika pengambil dan penentu kebijakan nantinya jika tidak cermat terhadap dampak lingkungan dan mitigasinya, tidak pro terhadap kepentingan masyarakat bahkan jika kegiatan Eksplorasi panas bumi tersebut dilakukan secara serampangan, tidak disikapi secara bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Banyubiru, sudah barang tentu masyarakat Banyubirulah yang nantinya akan dirugikan. “Tutur nanya
Dan juga Anis” menambahakan,dari sudut pandang sejarah, jika dulunya itu wilayah banyubiru adalah sebuah gunung purba atau disebut gunung Kelir, lokasi tempat yang akan dilakukan pengeboran nantinya merupakan lereng daripada gunung kelir itu sendiri.
Dalam hal ini apakah benar-benar sudah dilakukan kajian yang mendalam terhadap. Lanjutnya, Gunung kelir adalah gunung besar pada masanya, letusanya telah mengakibatkan terjadinya daratan yang sekarang ini kita tempati.”ucap Anis
Dari tanggung jawab besar sebagai yang ditokohkan dilingkunganya bahkan se-wilayah Kecamatan Banyubiru pada umumnya, baik dari segi sosial serta kebudayaan maka Anis kemudian menginisiatori terbentuknya, pos koordinasi atau posko masyarakat di wilayahnya yaitu desa kebondowo, harapanya menjadikan wadah kepentingan daripada berbagai pihak, baik masyarakat Banyubiru pada umumnya maupun pemangku kepentingan.
Dikutip dari berbagai sumber lainya dapat diketahui jika energi yang berasal dari panas bumi atau yang juga disebut sebagai Energi Geotermal adalah memang merupakan energi baru terbarukan yang ramah terhadap lingkungan, sekaligus juga menjadi fast track (terobosan baru) pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan energi di indonesia. Sesuai dengan sifatnya Energi geotermal sendiri tidak akan pernah habis bahkan pengolahanya juga minim terhadap polusi serta pencemaran lingkungan. Sehingga hal tersebut sejalan dengan Paris Agreement yang mana indonesia ikut berada didalamnya, boleh dikatakan pula penggunaan panas bumi sebagai energi alternatif pembangkit listrik sangatlah evisien dalam program energi masa depan indonesia, bahkan sejalan dengan program pemerintah pusat dalam mengurangi emisi karbon serta memerangi climate change ( perubahan iklim global ) nantinya.
Harus di akui dan disadari bersama oleh berbagai pihak, dalam kebijakan memanfaatkan dan mengembangkan sumber energi panas bumi atau geotermal memang bukanlah hal yang mudah, tentu ada resiko eksplorasi, isu lingkungan hidup dan yang paling pentingnya lagi adalah, para pihak serta pemerintah melaksanakan kebijakan yang tepat, sehingga akan benar-benar berdampak positif di masyarakat, menjadikan masyarakat sebagai pihak yang paling diuntungkan, sebagaimana amanat undang-undang Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Redaksi :Ato dn Team