September 20, 2024

Ogan Selatan : Sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa,(13/07/2023).

www.lin-ri.com

Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Bagaimana dana Desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah Desa.

“Program ketahanan pangan dan hewani menjadi salah satu amanat penting dalam peraturan presiden no 104 tahun 2021 untuk dijadikan sasaran prioritas guna
Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal..

Namun berbeda dengan halnya yang terjadi di desa Sri menanti kecamatan Buay Panca yang beredar issue dengan dugaan pengelolaan anggaran ketahanan pangan nabati dan hewani yang terkesan tidak transparansi dalam penggunaan dan realisasinya, hal itu bermula dari kabar miring yang disampaikan dari narasumber kalau oknum kepala Desa Sri menanti kec Buai pembaca kab Ogan Komering ulu Selatan ..

Dari keterangan beberapa masyarakat di desa sri menanti dusun 2 Kadus 2 yang enggan di sebut kan nama nya memberi keterangan bahwa masyarakat dusun 2 tidak perna mendapat kan bantuan berupa bibit ikan lele, atau pun bantuan lain nya dan juga mereka pun tidak mengetahui tentang ada nya bantuan tersebut.

Dari keterang tersebut kami dari pihak media Lin-Ri.com
Langsung meminta keterangan dari kepala desa Sri menanti kec buay pemaca kab Ogan Komering ulu Selatan

Selain keterangan dari narasumber tadi hal senada pun disampaikan dari beberapa warga yang diwawancarai perihal realisasi dan pengelolaan anggaran ketahanan pangan nabati dan hewani di desa tersebut, warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan ” kami warga desa ini jujur sampai saat ini kami tidak pernah mengetahui kalau ada nya bantuan bibit ikan lele yang di sebutkan ketahanan pangan untuk desa, yang di anggarkan dari dana desa, selama ini kami hanya tahu kalau kolam tersebut merupakan kolam milik kelompok kades.

Karna sepengetahuan kami sudah dua kali panen kami masyarakat tidak pernah di beri tahu, apalagi mencicipi hasilnya ” ungkap warga.

“Jika hal dugaan ini benar, sungguh sangat di sayangkan berarti kinerja pihak kecamatan serta inspektorat oku selatan sudah kecolongan dan tentunya wajib dipertanyakan.. ” tutup salah satu warga dengan nada kesal.

Dari data yang dihimpun oleh tim media LIN.com kegiatan pembangunan yang ada di desa bumi agung tahap 1.2 dan 3 ada di setiap anggaran di duga ada yang fiktip dan anggaran tahap 1,2, dan tahap 3 nilainya sangat menggiurkan dan lumayan besar.

Sehingga kami tim media LIN.COM ber.inisiatip untuk melanjutkan permasalahan ini ke pemberitaan dan kami berharap ke pihak pihak terkait dan APH untuk menindak lanjuti masalah pemberitaan ini.

Rilis.(KIKI)
Sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa.

Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Bagaimana dana Desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah Desa…

“Program ketahanan pangan dan hewani menjadi salah satu amanat penting dalam peraturan presiden no 104 tahun 2021 untuk dijadikan sasaran prioritas guna
Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal..

Namun berbeda dengan halnya yang terjadi di desa Sri menanti kecamatan Buay Panca yang beredar issue dengan dugaan pengelolaan anggaran ketahanan pangan nabati dan hewani yang terkesan tidak transparansi dalam penggunaan dan realisasinya, hal itu bermula dari kabar miring yang disampaikan dari narasumber kalau oknum kepala Desa Sri menanti kec Buai pembaca kab Ogan Komering ulu Selatan ..

Dari keterangan beberapa masyarakat di desa sri menanti dusun 2 Kadus 2 yang enggan di sebut kan nama nya memberi keterangan bahwa masyarakat dusun 2 tidak perna mendapat kan bantuan berupa bibit ikan lele, atau pun bantuan lain nya dan juga mereka pun tidak mengetahui tentang ada nya bantuan tersebut
Dari keterang tersebut kami dari pihak media Lin-Ri.com
Langsung meminta keterangan dari kepala desa Sri menanti kec buay pemaca kab Ogan Komering ulu Selatan

Selain keterangan dari narasumber tadi hal senada pun disampaikan dari beberapa warga yang diwawancarai perihal realisasi dan pengelolaan anggaran ketahanan pangan nabati dan hewani di desa tersebut, warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan ” kami warga desa ini jujur sampai saat ini kami tidak pernah mengetahui kalau ada nya bantuan bibit ikan lele yang di sebutkan ketahanan pangan untuk desa, yang di anggarkan dari dana desa, selama ini kami hanya tahu kalau kolam tersebut merupakan kolam milik kelompok kades, Karna sepengetahuan kami sudah dua kali panen kami masyarakat tidak pernah di beri tahu, apalagi mencicipi hasilnya ” ungkap warga.

“Jika hal dugaan ini benar, sungguh sangat di sayangkan berarti kinerja pihak kecamatan serta inspektorat oku selatan sudah kecolongan dan tentunya wajib dipertanyakan.. ” tutup salah satu warga dengan nada kesal

Dari data yang dihimpun oleh tim media LIN.com kegiatan pembangunan yang ada di desa bumi agung tahap 1.2 dan 3 ada di setiap anggaran di duga ada yang fiktip dan anggaran tahap 1,2, dan tahap 3 nilainya sangat menggiurkan dan lumayan besar.

Sehingga kami tim media LIN.COM ber.inisiatip untuk melanjutkan permasalahan ini ke pemberitaan dan kami berharap ke pihak pihak terkait dan APH untuk menindak lanjuti masalah pemberitaan ini.

(KIKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *