Bekasi || Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka layanan tanpa turun (lantatur) untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Layanan yang diberi nama ‘Samsat Drive Thru’ itu memudahkan masyarakat karena tidak perlu datang ke Kantor Samsat melainkan cukup di Mal Pelayanan Publik Lottemart Kabupaten Bekasi, Jalan Gatot Soebroto Pilar, Kecamatan Cikarang Utara.
“Dengan Samsat Drive Thru, masyarakat dapat mengurus PKB lebih cepat, tanpa harus turun dari mobil, dan bisa selesai kurang dari 10 menit,” kata Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar di Cikarang, dikutip Antara, kemarin.
Dia menjelaskan ada beberapa persyaratan bagi masyarakat yang hendak membayar PKB melalui skema lantatur di antaranya kendaraan yang akan diperpanjang harus dibawa dan atas nama orang yang membawa.
“Pemilik atas nama kendaraan itu ikut serta di dalam kendaraan tersebut. Jadi tidak bisa diwakilkan,” ucapnya.
Ia mengatakan layanan ‘Samsat Drive Thru’ ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Layanan ini dibuka untuk masyarakat dari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
“Kami berharap dengan adanya layanan drive thru ini akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, di tengah kesibukan sehari-hari,” katanya.
Pihaknya mengimbau pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak tepat waktu mengingat uang hasil PKB akan kembali digunakan untuk membangun Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi.
“Artinya dengan membayar pajak kendaraan, kita sudah ikut serta membangun Jawa Barat dan membangun daerah kita sendiri, seperti untuk memperbaiki jalan dan pembangunan lain,” kata dia.
Red: Danny Silalahi