Bekasi || Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno memimpin tim untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di gudang PT. Rasaprima Sejati dan PT. Dharma Kridatama. Lokasi gudang tersebut berada di Jl. Bosih Raya, Kp. Utan, Rt. 003/023, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/6/2023)
“Kejadian bermula saat saksi bernama Edy, yang bertugas sebagai satuan pengamanan di TKP, melihat api telah membakar gudang bagian belakang milik PT. Dharma Kridatama. Setelah mengetahui hal tersebut, Edy segera memberitahukan kepada Suhardi, seorang karyawan yang tinggal di dekat TKP. Suhardi kemudian mematikan instalasi listrik di gudang yang terbakar, sementara Edy menghubungi dinas pemadam kebakaran,” ujar Sutrisno.
Namun, api terus membesar dan merambat ke gudang milik PT. Rasaprima Sejati yang berisi barang-barang milik PT. Unilever, seperti dus berisi kecap botolan dan karung plastik. Luas gudang yang terbakar sekitar 8 x 12 meter. Meskipun api tidak merambat ke luar lingkungan masyarakat karena ada pagar yang memisahkan gudang dengan batas tanah masyarakat.
“Api baru berhasil dipadamkan setelah datang sembilan unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi sekitar pukul 00.40 WIB. Dalam kejadian kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, hanya kerugian materiil yang terjadi. Namun, hingga saat ini, jumlah kerugian belum dapat ditaksir dengan pasti,” lanjutnya.
“Penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan oleh petugas Identifikasi atau Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) guna mencari tahu penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. Tim akan melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang akurat,” Pungkasnya.