Di duga kuat bodong salah satu persero terbatas (PT) yang bergerak di sektor perkebunan pisang sudah melakukan kegiatan dan memperkerjakan beberapa orang sebagai karyawan.13 Mey 2023
Sektor perkebunan pisang saat ini memang banyak di minati oleh para pengusaha perkebunan.karena buahnya pisangnya banyak di minati di kalangan masyarakat menengah ke atas.
Tak sedikit pula persero terbatas (PT) yang menghalalkan segala cara untuk dapat melakukan usahanya di sektor perkebunan pisang yang melanggar ketentuan ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti yang terjadi di desa raja basa lama kecamatan labuhan ratu kabupaten lampung timur ada salah satu yang di duga persero terbatas (PT) sudah beroprasi dan menerima belasan tenaga kerja baik sebagai buruh dan pengawas.
Bahkan sudah mendirikan bangunan packing house dan untuk tempat beristirahat para pekerja penyimpanan bahan dan alat2 perkebunan.
( Team Media) melakukan penelusuran di perkebunan tersebut atas izin bpk pudin seorang yang pengaku pemgawas perkebunan tersebut.
Dan ditemukan di lokasi ada sebuah embung(tempat penyimpanan air) yang berguna untuk penyiraman pada perkebunan pisang.
Sangat di sayangkan embung tersebut tidak memiliki sumber mata airnya, namun embung tersebut membelah bagian sungai yang di bendung untuk mengisi kolam air yang di maksud.
Di temui di kediamannya bapak kepala desa raja basa lama menyampaikan bahwa beliau tidak mengetahui bahwa kebun pisang sudah beroprasi dan sudah memperkerjakan tenaga kerja.
Di tanya soal perizinan lingkungan dan sebagainya ZUNAIDI selaku kepala desa mengatakan tidak mengetehui dan tidak pernah merasa ada yang datang untuk minta izin kepadanya.
Nanti akan kita tindak lanjuti ke pihak yang berwajib jika memang itu terbukti sebuah perusahaan atau berbentuk PT. tersebut tidak memenuhi perizinannya. Ungkap kades rabala.( DP)
Kami dari team media siap untuk mengawasi dan mengawal Pk kades Rabala,demi tegaknya aturan hukum di indonesia.(TEAM) mengungkapkan.