Jakarta- Seribu dari 10 ribu, karyawan Pemda DKI Jakarta peserta Asuransi, sudah melengkapi syarat untuk mencairkan klaim asuransi jiwasraya yang disyaratkan, menunggu pencairannya dan pemba yarannya yang diambil alih oleh PT Indonesia Finansial Group (IFG) Jakarta.
” Pembayaran asuransi oleh PT IFG yang masih menunggu peserta asuransi lainnya karena selain peserta Pemda DKI Jakarta juga ada peserta lain , karyawan swasta dan peserta Pribadi yang harus dicairkan, ” ungkap Della karyawan IFG yang menangani administrasi peserta asuransi Jiwasraya.
Ia mengatakan kepada peserta yang menghubungi pihak IFG di gedung graha Bank CIMB lantai 8 Sudirman Jakarta Selatan, Jumat (30/3) kemaren.
Lebih lanjut, dikatakan Della bahwa pencairan masih menunggu dan menunggu peserta asuransi lainnya yang harus dibayar secara kolektif.
Pembayaran klaim seharusnya 14 hari kerja sejak pemberian tahuan kepada peserta melalui instansi yang dikoordinir BKD. Klaim asuransi diberitahukan dimulai awal Maret 2023 sudah sebulan berlalu belum ada titik terang.
Peserta karyawan dari SATPOL PP Provinsi Pemda DKI Jakarta yang sudah melengkapi identitas secara kolektif, mengharapkan klaim bisa cair sesegera dan diterima untuk menghadapi idul Fitri 1444 Hijriyah tahun 2023, kata Mahmudi.
Menurut staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemda DKI Jakarta, Ibu Sri yang mengkomunikasikan dengan unit / Instansi di jajarannya, penerima klaim asuransi yang dibayar oleh IFG bervariasi, mulai dari 1,1 juta hingga 5 5 juta / klaim.
Oleh sebab itu diimbau peserta asuransi Jiwasraya, baik yang aktif maupun yang pensiun segera menghubungi instansi dan unit atau bagian tempat bertugas sebelumnya.
Klaim asuransi supaya dapat dicairkan sebelum lebaran idul Fitri 1444 Hijriyah, segerakan melengkapi dan menyelesaikan syarat adminis trasi penerima klaim, demikian laporan wartawan dari gedung graha CIMB jalan Sudirman Jakarta Selatan. (Wan)