September 8, 2024

Purbalingga – Banyak sekali program yang di luncurkan pemerintah guna mensejahterakan masyarakat di Indonesia namun banyak oknum yang tega untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji, seperti dugaan kami dari team lembaga investigasi negara (LIN) adakan kegiatan di beberapa desa salah satu nya di desa Karang Klesem kecamatan Kutasari kabupaten Purbalingga yang kedapatan ada nya memangkas anggaran.
Yang seharusnya per penerima bantuan mendapatkan anggara 7 juta rupiah, namun beda dengan kenyataannya.

Dengan adanya informasi miring, team Lembaga Investiasi Negara (LIN) adakan monitoring di Empat desa yang ada di kabupaten Purbalingga.
Salah satunya desa Karangklesem kecamatan Kutasari kabupaten Purbalingga.
Yang telah di lakukan oleh team DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kapubaten Purbalingga. Terkait dengan anggaran DAK kementrian PUPR program jambanisasi sebagai berikut:
1) .Anggaran 7 juta rupiah perpenerima.
2). jumlah penererima manfaat ada 67 KPM( Keluarga Penerima Manfaat) masyarakat miskin.
di potong PPN/PPH 13%.

Dengan adanya dugaan penggunaan anggaran yang kurang efektif terhadap bangunan fisik. Maka kami dari Team pencari data , mengambil (7) orang dari (67 )penerima manfaat program jambanisasi tersebut.
Dan hasil monitoring yang kita dapat, penerima hanya memperoleh bantuan salah satunya ( Supri) hanya mendapatkan Rp 4.017.500 dari anggaran Rp 7.000.000.
Dan selain itu masih ada tiga desa yang sama menerima bantuan dana (DAK)PUPR .
Selain desa karangklesem masih ada desa yang lain yaitu desa Majatengah kecamatan Kemangkon kabupaten Purbalingga.
Desa Langkap kecamatan Kertanegara kabupaten Purbalingga dan juga desa Pekiringan kecamatan Karangmoncol kabupaten Purbalingga.

Saridi sebagai ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Purbalingga menyampaikan.
Berdasarkan hasil temuan informasi data bantuan DAK kementrian PUPR senilai 469juta rupiah tiap desa untuk pembangunan 67 titik Sanitasi dengan anggaran 7juta rupiah pertitik.
Kami team menemukan indikasi adanya selisih penggunaan dana di tiap desa dengan rincian kuranglebih sebagai berikut:
1). Desa Majatengah total pembangunan 67 titik sanitasi di tambah 1 titik hasil pengembangan Rp4.335 500 x 67 di tambah 1 pengembangan senilai hampir serupa Rp 4,335.500 maka dana yang terserap adalah sekitar Rp294.814.000 dari anggaran total yang di terima sejumlah rp 469.000.000.
Dengan demikian indikasi dana yang tidak terserap adalah 174.186.000.

2). Desa Karangklesem, Desa Langkap dan desa Pekiringan hitungannya gak jauh beda. Terkesan kompak.
Adapun ada beberapa bangunan yang berupa saptictank saja tanpa bangunan kamar WC .
Kami hitung nilainya sama.
Atas temuan dari kegiatan yang kami lakukan kami menilai adanya indikasi penyelewengan bantuan dana alokasi khusus (DAK) kementrian PUPR yang sekiranya dapat di jadikan data untuk di lakukan lebih lanjut sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku Saridi Menuturkan.

Dengan adanya informasi dari ketua DPC LIN Purbalingga , Kami dari media center mencoba untuk menyelusuri adanya informasi tersebut.
Dan memang benar adanya informasi dari Saridi ketua DPC LIN Purbalingga.
Kami dari team media center APK WSI(Aliansi Perlindangan dan Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia) meminta kepada pemerintah setempat dari mulai Inspektorat, Kejaksaan dan KPK untuk segera adakan tindakan persektif dan pemanggilan guna memangkas secara tegas KKN yang ada di kabupaten Purbalingga.

Harapan kami kedepan untuk semua bantuan dari pemerintah bisa tersalurkan dengan tepat guna mensejahterakan masyarakat tidak ada lagi nama Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ” ucap Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *