November 22, 2024
IMG-20230207-WA0180

Sulawesi Tenggara: Aspal jalan Ruas Palangga Selatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dikerjakan oleh PT. Manunggal mengalami keretakan dan rusak. Kondisi ini dianggap membahayakan keselamatan para pengendara yang melintas jalan tersebut.

“Pemerintah harus segera bertindak sebelum aspal yang rusak itu memakan banyak korban, ujar Ketua DPC LIN Konawe Selatan” Herianto. Senin, (06/02/2023).

Kata Aktivis Mudah Alumni Mahasiswa UHO,Herianto. Setaunya proyek pengaspalan jalan di lokasi itu baru dikerjakan dan bahkan sudah pernah mengkonfirmasi sebelumnya terhadap Pihak Rekanan Bahwa Aspal tersebut rusak dan retak dan juga telah di lakukan perbaikan ulang kembali. Namun sayangnya, aspal itu sudah rusak dan mengalami keretakan yang makin parah.

“Ini membuktikan kualitas pekerjaannya tidak bagus. Masa proyek baru dikerjakan langsung rusak,” herannya.

pemuda yang sering di Sapa Bung Her menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab dan segera menegur Pihak Rekanan PT. Manunggal sebagaimana, amanat PP. No 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Jelas bahwa Peraturan tersebut adalah pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan Jasa Konstruksi.

“Jalur jalan ini juga adalah jalur nasional menghubungkan Kendari Kabupaten Bombana yang tiap saat di lalui oleh pengendara”Tandasnya

Tempat  terpisah, LEPI Selaku Pelaksana kegiatan Saat di wawancara oleh Media Sultra Cerdas-Com melalui Telpon Via Watsap Mengatakan, Soal Keretakan dan Kerusakan aspal ia mengatakan “kemarin waktu teman-teman primecoat tidak sempurna dan ada hujan, pada saat itu juga Overlay ada Hujan sehingga tidak terlalu melengket. Tutupnya

Laporan. TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *