Blog

  • Polri Tetapkan Tersangka Baru dan 2 Orang Jadi DPO Kasus Gagal Ginjal Akut

    Polri Tetapkan Tersangka Baru dan 2 Orang Jadi DPO Kasus Gagal Ginjal Akut

    Jakarta: Bareskrim Polri menetapkan Direktur CV Samudera Chemical (SC) berinisial AR, sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Polri sebelumnya telah menetapkan tersangka, yaitu Dirut CV SC berinisial E, dan dua perusahaan, yaitu PT Afi Farma dan CV SC.

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, E dan AR saat ini keberadannya belum diketahui. Keduanya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 25 November 2022.

    “Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku Direktur Utama CV SC, dan AR selaku Direktur CV SC, sampai saat ini keberadaannya belum diketahui keberadannya,” kata Azizah dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

    Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus gagal ginjal akut. Keenam orang itu berinisial T, A, H, W, DS dan M.

    “Penyidik melakukan pemanggilan dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap enam orang saksi,” jelasnya.

    Selain itu, Polri juga telah mendapatkan hasil uji lab terhadap bahan baku yang diambil dari CV SC dalam pembuatan obat. Hasilnya, ada kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batasz yaitu 50 sampai 90 persen.

    PT Afi Farma merupakan produsen obat sirop yang mengandung kadar EG dan DEG melebihi ambang batas. Sementara CV Samudra Chemical merupakan pemasok bahan baku dari PT Afi Farma.

  • Polri Tetapkan Tersangka Baru dan 2 Orang Jadi DPO Kasus Gagal Ginjal Akut

    Polri Tetapkan Tersangka Baru dan 2 Orang Jadi DPO Kasus Gagal Ginjal Akut

    Jakarta : Bareskrim Polri menetapkan Direktur CV Samudera Chemical (SC) berinisial AR, sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Polri sebelumnya telah menetapkan tersangka, yaitu Dirut CV SC berinisial E, dan dua perusahaan, yaitu PT Afi Farma dan CV SC.

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, E dan AR saat ini keberadannya belum diketahui. Keduanya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 25 November 2022.

    “Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku Direktur Utama CV SC, dan AR selaku Direktur CV SC, sampai saat ini keberadaannya belum diketahui keberadannya,” kata Azizah dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

    Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus gagal ginjal akut. Keenam orang itu berinisial T, A, H, W, DS dan M.

    “Penyidik melakukan pemanggilan dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap enam orang saksi,” jelasnya.

    Selain itu, Polri juga telah mendapatkan hasil uji lab terhadap bahan baku yang diambil dari CV SC dalam pembuatan obat. Hasilnya, ada kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batasz yaitu 50 sampai 90 persen.

    PT Afi Farma merupakan produsen obat sirop yang mengandung kadar EG dan DEG melebihi ambang batas. Sementara CV Samudra Chemical merupakan pemasok bahan baku dari PT Afi Farma.

  • Menko Polhukam Bertemu Para Kiai dan PBNU Bahas Penyelesaian HAM Tahun 1965

    Menko Polhukam Bertemu Para Kiai dan PBNU Bahas Penyelesaian HAM Tahun 1965

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hari ini menyambangi Surabaya untuk bertemu dan berdialog dengan para kiai Jawa Timur dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mahfud datang bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) yang dipimpin mantan Dubes RI untuk PBB, Makarim Wibisono.

    “Pemerintah berpandangan bahwa harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban. Tim ini bekerja atas nama bangsa dan untuk membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban pelanggaran HAM yang berat,” ujar Menko Mahfud dalam forum audiensi Tim PPHAM bersama PBNU dan ulama NU se Jawa Timur, Selasa 27 Desember 2022, di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya.

    Lebih lanjut Mahfud menegaskan bahwa tim telah bekerja untuk menyusun rekomendasi pemulihan hak-hak korban yang berkaitan dengan rehabilitasi fisik, hak sosial, jaminan kesehatan, pendidikan atau hal lainnya untuk kepentingan korban atau keluarganya.

    Di Pondok Pesantren asuhan Rais Syuriah PBNU Kyai Miftahul Akhyar ini, Mahfud menjelaskan, setelah Tim PPHAM dibentuk, ada masyarakat tertentu yang berpandangan bahwa pemerintah tidak berniat menyelesaikan secara yudisial, dan langkah ini dinilai menjadi bagian untuk menghidupkan kembali ajaran komunisme.

    “Dalam forum ini saya tegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur yudisial tetap dilakukan dan itu tugas penegak hukum, penyelidikannya dilakukan oleh Komnas HAM, penyidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Agung, serta disidangkan di pengadilan HAM. Pemerintah tidak bisa mengintervensi penegakan hukumnya. Sedangkan larangan penyebaran ideologi komunisme, marxisme, dan lenimisme sebagaimana diatur dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 sudah final dan tidak dapat diganggu gugat kembali,” tegas Mahfud di hadapan para kiai sepuh NU se Jawa Timur.

    Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim PPHAM yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM Berat dari jalur non yudisial.

    “NU tidak ada kekhawatiran apa-apa lagi, apalagi peristiwa tahun 1965 ini sudah sangat jauh, dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi” ujar Kiai Yahya.

    Apa yang dilakukan pemerintah dengan Tim PPHAM ini, lanjut Staquf, perlu diapresiasi karena inisiatif ini dilakukan tidak karena ada tekanan-tekanan politik dari pihak manapun.

    “Maka apa yang disampaikan pak Mahfud tadi yakni keinginan untuk memberi korban siapapun itu tanpa mempersoalkan apa yang pernah terjadi, itu merupakan stand point yang sangat bagus dan harus diapresiasi” tegas Kiai Yahya Staquf yang juga mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid ini.

    Di forum yang sama, Wakil Rais Aam PBNU KH. Anwar Iskandar meyakini keputusan dan rekomendasi Tim PPHAM yang diisi oleh orang-orang berkualitas dan independen, pasti akan melahirkan putusan yang kuat dan netral.

    “Kita tidak ada alasan untuk tidak menerima hasil PPHAM ini nanti, dengan catatan tentunya bahwa bangsa ini tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu yang bisa menyebakan kita ini terjebak dalam disintegrasi,” papar Kiai Anwar Iskandar.

    Menurut Kiai Anwar, luka masa lalu memang berat sekali, dimana menurutnya tahun 1948 para kiai dibantai di Madiun. Bahkan tahun 1965 lanjut Anwar, rekan-rekannya dari Ansor Muncar mati diracun.

    “Itu luka lama. Oleh karena itu, jangan ada diksi yang bisa membuka luka lama. Harus dijamin oleh tim PPHAM agar persatuan dan integritas bangsa, tercipta setelah ini semua,” tambahnya, sembari menegaskan kepercayaannya pada sosok Menko Polhukam Mahfud MD dalam memberikan solusi bagi masalah bangsa.

    “Terakhir kita terima kasih kepada Menko Polhukam yang NU ini, yang dari amaliayah, ubudiyah, firkah, harakah, ke-NU-an beliau tidak kita ragukan lagi. Terima kasih Pak Mahfud sudah datang mengajak orang hebat untuk sebuah solusi bagi masalah bangsa,” pungkas Kiai Anwar Iskandar.

    Mahfud MD mengatakan, pembahasan dengan PBNU dan para kiai ini adalah rangkaian terakhir kerja Tim PPHAM. Tim sebelumnya telah bertemu dan berdialog dengan para korban, pendamping korban, para pakar, pihak gereja, MUI, Muhammadiyah, dan mendatangi semua lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu.
    Setelah ini, tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasi, kemudian akan dilaporkan kepada Presiden pada awal tahun 2023.

  • Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna di Kabupaten Sumedang

    Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna di Kabupaten Sumedang

    Sumedang:Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Bendungan Sadawarna, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 27 Desember 2022. Bendungan yang dibangun tahun 2018 tersebut merupakan bendungan ke-33 yang diresmikan sejak proyek pembangunan bendungan di sejumlah daerah di Tanah air dimulai 8 tahun yang lalu.

    “Dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, pagi hari ini saya resmikan Bendungan Sadawarna di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat,” ucap Presiden Jokowi.

    Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa Bendungan Sadawarna dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp2 triliun. Bendungan yang memiliki luas genangan seluas 695 hektare tersebut mampu mengairi sawah seluas 4.280 hektare di Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu.

    Sebagai penyumbang surplus terbesar di Indonesia, Presiden berharap kehadiran Bendungan Sadawarna mampu meningkatkan produksi padi di Kabupaten Indramayu.

    “Kita harapkan tidak turun, tetapi naik seperti tadi Pak Gubernur menyampaikan dari 1,3 juta ton menjadi 1,8 juta ton untuk Kabupaten Indramayu,” lanjutnya.

    Tidak hanya di Indramayu, Presiden juga berharap dengan banyaknya jumlah bendungan yang dibangun di Tanah Air produktivitas pertanian utamanya padi dan komoditas holtikultura lain di sejumlah daerah makin naik. Dengan demikian, Kepala Negara berharap ketahanan dan kemandirian pangan nasional juga makin membaik.

    “Itulah tujuan utama dari dibangunnya waduk, selain memang waduk juga ada yang dipakai untuk wisata, untuk pembangkit listrik, dan juga penyediaan air baku,” lanjutnya.

    Sementara itu, pada sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas pembangunan sejumlah bendungan di Provinsi Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil, kehadiran bendungan tersebut memberikan dampak positif bagi produksi pertanian di Jawa Barat.

    “Atas nama masyarakat Jawa Barat yang terdampak positif dari hadirnya Bendungan Sadawarna, kami menghaturkan terima kasih Bapak Presiden karena Jawa Barat ini lumbung berasnya Indonesia,” kata Ridwan Kamil.

    Turut hadir dalam peresmian Bendungan Sadawarna yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Anggota Komisi V DPR RI Dedi Wahidi, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Bupati Indramayu Nina Agustina, dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.

  • Saat Presiden Jokowi Berikan Kuis kepada Petani di Bendungan Sadawarna

    Saat Presiden Jokowi Berikan Kuis kepada Petani di Bendungan Sadawarna

    Sumedang: Usai meresmikan Bendungan Sadawarna, Kabupaten Sumedang, pada Selasa, 27 Desember 2022, Presiden Joko Widodo berdialog dengan sejumlah petani yang ada di sekitar bendungan. Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyaksikan penyerahan simbolis traktor dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada para petani.

    Para petani pun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR. Namun, tiba-tiba Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan pertanyaan kepada petani tersebut.

    “Tahu singkatan PUPR enggak?” tanya Ridwan Kamil.

    “Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat,” jawab salah seorang petani.

    “Kalau Menteri ATR/BPN singkatannya apa? Ini pak menterinya ada,” tanya kembali Ridwan Kamil.

    “Aparatur Tinggi Rakyat,” jawab seorang petani dengan salah.

    “Kalau ada yang tahu, 100 ribu nih,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

    “Aparatur Tinggi Negara,” jawab petani dengan salah.

    “Dinaikkan 1 juta,” ujar Presiden memberi motivasi kepada petani agar dapat menjawab dengan benar.

    “Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang,” ucap salah seorang petani.

    “1 juta dari Pak Presiden, jangan dibelanjakan, dipigura saja,” ujar Ridwan Kamil disambut gelak tawa para petani.

    Petani yang berhasil menjawab kuis dadakan dari Presiden tersebut adalah Asroni, petani dari Kabupaten Subang. Asroni mengaku sangat bahagia dapat menjawab pertanyaan tersebut dan mendapatkan hadiah.

    “Alhamdulillah senang, selain uang dapat juga traktor sebagai kenang-kenangan. Terima kasih Pak Presiden dan jajaran kementerian Indonesia,” ucap Asroni.

    Asroni juga mengungkapkan bahwa ia tidak menyangka dan tidak memiliki firasat apapun akan mendapatkan hadiah tersebut. Menurutnya, hadiah tersebut akan diserahkan kepada perkumpulan petani pemakai air (P3A) untuk kemanfaatan bersama.

    “Kesejahteraan petani lebih meningkat,” harapnya.

    Turut mendampingi Presiden dalam dialog tersebut adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

  • Tim Itwasum Polri awasi Operasi Lilin Tinombala di Polda Sulteng

    Tim Itwasum Polri awasi Operasi Lilin Tinombala di Polda Sulteng

    Paku : Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menggelar Pengawasan Operasi (WasOps) Lilin Tinombala 2022 di Polda Sulteng.

    Tim yang di ketuai Brigjen Pol. Drs. Suradiyana diterima Kapolda Sulteng Irjen Pol.Drs. Rudy Sufahraidi diruang kerjanya di Polda Sulteng, Senin 26 Desember 2022.

    Dan hari ini didampingi Irwasda Polda Sulteng tim Wasops Lilin-2022 memberikan Arahan kepada seluruh perangkat Satgas Operasi Lilin Tinombala di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa 27 Desember 2022.

    Dalam sambutannya, Ketua Tim Brigjen Pol Drs. Suradiyana antara lain menyampaikan Direktif Irwasum Polri dalam pelaksanaan Operasi Lilin-2022 diantaranya laksanakan pengamanan Nataru secara maksimal, perkuat sinergitas dengan TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya. Selalu berdoa, serta menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas, imbuhnya

    Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Lilin Tinombala Kompol Sugeng Lestari mengatakan, kegiatan Wasops oleh tim Itwasum Polri untuk mengetahui pelaksanaan operasi lilin Tinombala apakah sudah sesuai dengan Manajemen Operasi Kepolsian,

    Selain itu kata Sugeng, tim juga melakukan supervisi dan asistensi dalam rangka perbaikan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala-2022 yang akan digelar hingga 2 Januari 2023 mendatang, tutupnya.

  • Kejaksaan Agung RI Melalui JAM-Pidum Menyetujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

    Kejaksaan Agung RI Melalui JAM-Pidum Menyetujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

    Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Selasa (27/12/2022)

    Adapun 8 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu:

    1) Tersangka MISRAN als IMIS bin MUKRI (Alm) dari Kejaksaan Negeri Tabalong yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    2) Tersangka BUJANG alias BUJANG BAKAR bin BAKAR (Alm) dari Kejaksaan Negeri Mempawah yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

    3) Tersangka IVO MARYAM alias IVO dari Kejaksaan Negeri Kendari yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

    4) Tersangka MUSLIH alias MUSLI bin MUSLIMIN dari Kejaksaan Negeri Parepare yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

    5) Tersangka IRFAN EFENDI SH.i., bin HAJI PATTAWE dari Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

    6) Tersangka HALID ASIARI alias HALID dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

    7) Tersangka ARIF SUBIANTO bin SUMARDI dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

    8) Tersangka NAUFAL RISALDY HAFIZHAEDRIS bin ISA EDRIS dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

    Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
    Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
    Tersangka belum pernah dihukum;
    Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
    Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
    Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
    Proses perdamaian dilakukan secara sukarela, dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi.

    Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
    Pertimbangan sosiologis;
    Masyarakat merespon positif.

    Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (at).

  • Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

    Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.

    Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri.

    “Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri,” kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022).

    Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Dan tentunya ini akan memperkuat dan tingkatkan soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri,” ujar Sigit.

    Dalam kesempatan tersebut, Sigit pun mengungkapkan bahwa dirinya dibesarkan dari keluarga yang memiliki latar belakang TNI. Sebab itu, Sigit menyebut, di dalam tubuhnya mengalir darah TNI.

    “Jadi perlu rekan-rekan ketahui kakek saya, dulunya TKR dan kemudian menjadi Angkatan Darat (AD). Bapak saya, TNI Angkatan Udara (AU). Saya menjadi polisi dan saat ini menjadi Kapolri. Tapi di darah saya mengalir darah TNI,” ucap Sigit disambut teriakan Komando dari prajurit Kopassus.

    Oleh karena itu, Sigit menekankan, tidak perlu lagi meragukan komitmen sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga keselamatan negara, bangsa dan rakyat Indonesia dari segala bentuk ancaman yang mengganggu.

    “Jadi bicara sinergitas, dan soliditas tentunya tidak perlu diragukan lagi. Dan kami TNI-Polri siap mengawal dan menjaga NKRI, menjaga menghadapi musuh-musuh negara, menjaga agar kedaulatan negara, keamanan negara untuk mewujudkan tujuan nasional betul-betul bisa tercapai,” tegas Sigit.

    Lebih dalam, Sigit memastikan, TNI-Polri kedepannya akan selalu menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan, ketertiban serta mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

    “Oleh karena itu, siapa yang menjadi musuh TNI, itu musuh Polri, siapa yang jadi sahabat TNI itu adalah sahabat Polri, dan TNI-Polri siap untuk mengawal dan mengamankan NKRI,” tutur Sigit.

    Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga mengapresiasi penyematan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus. Dalam kesempatan itu, Yudo juga melihat langsung kegiatan latihan dari Kopassus.

    Menurutnya, dengan peninjauan langsung kegiatan latihan Kopassus itu akan dijadikan bekal kedepannya dalam mengambil kebijakan sebagai Panglima TNI, khususnya dalam penanganan di wilayah konflik.

    “Dengan apa yang telah ditampilkan, profesionalisme mereka di dalam melaksanakan tugas yang nantinya jadi bekal saya melaksanakan tugas kedepan dalam pengerahan kekuatan, dalam penggelaran operasi kedepan. Ini menjadi bekal saya, menjadi masukan saya untuk nanti merencanakan tugas-tugas kedepan khususnya di daerah yang konflik,” kata Yudo di kesempatan yang sama.

    Yudo menyebut, prajurit terbaik Kopassus yang memiliki profesionalisme dan kemampuan tempur yang tinggi akan dikerahkan dalam mendukung tugas pokok TNI untuk menjaga kedaulatan Bangsa Indonesia.

    “Tentunya untuk mendukung tugas pokok TNI dalam pengerahan kekuatan menjaga yang dipesankan Bapak Presiden menjaga kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dan juga mempertahankan bahwa TNI memiliki kepercayaan yang tinggi di masyarakat. Ini tentunya menjadi bekal kita bersama dengan saya melihat atau hadir di Mako Kopassus hari ini,” tutup Yudo.

  • Longsor di Karanggayam, Tiga Rumah Warga Rusak

    Longsor di Karanggayam, Tiga Rumah Warga Rusak

    Kebumen – Hujan deras di akhir tahun 2022 menyisakan duka mendalam bagi tiga warga Desa Glontor, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, lantaran rumahnya rusak dihantam longsor karena tingginya curah hujan.

    Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 18.00 WIB menjelang azan maghrib, Senin 26 Desember 2022.

    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, meski tak ada kerugian jiwa namun rumah para korban mengalami kerusakan cukup parah.

    “Kami mendapatkan informasi dari Polsek Karanggayam, telah terjadi longsor di Desa Glontor. Namun tidak ada korban jiwa,” jelas Aiptu Catur, Selasa 27 Desember 2022.

    Selnjutnya Kapolsek Karanggayam Iptu Kholil saat dikonfirmasi, berdasarkan data dihimpun, rumah milik Misnam tembok hancur karena diterjang longsor, serta satu hewan ternak kambing mati karena kejadian itu.

    Sama halnya dengan korban Adman, tembok dapurnya retak serta rumahnya amblas terbawa longsor karena peristiwa itu. Korban terakhir, Munarja, rumah semi permanen yang terbuat dari papan GRC, temboknya hancur diterjang tanah.

    “Saat kejadian korban berhasil menyelamatkan diri. Jadi hanya kerugian material,” ungkap Iptu Kholil.

    Peristiwa bermula dari hujan deras lalu diikuti suara gemuruh dari arah tebing. Warga selanjutnya melihat tanah retak yang diikuti longsor dari atas tebing. Selanjutnya warga berteriak agar menjauh dari titik longsor serta keluar dari dalam rumah.

    Red:Tarman

  • Koramil 10/Lolowau Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masyarakat Dengan Humanis di Pasar  Lolowau.

    Koramil 10/Lolowau Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masyarakat Dengan Humanis di Pasar Lolowau.

    Nias: Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias gelar operasi Yustisi penegakan disiplin Masyarakat dengan humanis bertempat di Pasar Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, selasa ( 27/12/2022)

    Danramil 10/Lolowau Kodim 0213 /Nias Kapten Arh Suru Adiman Nimrot Hutapea menjelaskan bahwa tujuan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin ini adalah Melaksanakan kegiatan  Operasi penegakan disiplin Masyarakat dalam rangka adaptasi Kebiasaan Baru protokol Covid- 19  kesehatan serta menjalin komunikasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat di wilayah binaannya,terangnya.

    Danramil juga menuturkan bahwa pihaknya selalu memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan mencuci tangan serta menjaga jarak/Physical Distancing di tempat keramaian Orang /fasilitas umum (Pasar, tempat Rumah makan dan tempat pangkas) khususnya pada prioritas titik/obyek ruangan keramaian orang, tetap pakai Masker guna mempercepat memutus penularan Covid -19,ucapnya.

    Menghimbau kepada pemilik/pengelola rumah makan dan tempat pangkas dan objek keramaian lainnya untuk menyediakan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer khusus pada prioritas titik/obyek keramaian

    ” Kami dari Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias selalu memberikan himbauan kepada Masyarakat pemilik/pengelola rumah makan dan tempat pangkas serta objek keramaian lainnya agar tetap menyediakan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer khusus pada prioritas titik/obyek keramaian Masyarakat,ujarnya.

    Menurut Pantauan wartawan di lokasi kegiatan bahwa pelaksanaan operasi Yustisi penegakan disiplin ini, Masyarakat sangat antusias menerimanya serta kegiatan tersebut berjalan tertib dan aman.(at)