Juli 27, 2024

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan lokasi ladang ganja di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara pada hari Sabtu (24/12/2022). Penemuan lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkoba bersama dengan Polres Madina.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Mukti Juharsa) mengatakan, pihaknya menemukan dua ladang ganja di lokasi tersebut bersama dengan tanamannya.

“Dari hasil penyelidikan didapat dua ladang ganja dan tanamannya,” ujarnya.

Ia menuturkan, dua ladang ganja yang ditemukan memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan 8 hektare, dengan masing-masing ladang terdapat tanaman ganja usia tanam 3-4 bulan, sementara untuk usia panen umur 7 bulan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali,” terangnya.

Berdasarkan temuan di lokasi, didapati setiap 1 meter persegi bisa ditanami 5 batang pohon ganja, sehingga saat panen menghasilkan 55 ton ganja basah.

“Dikalkulasikan 11 hektare dikalikan 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *