Ada Apa Ini ? Kasus Dugaan Korupsi KONI Solo Mandek, Belum Ada Kejelasan Sejak Naik Penyidikan

0
2

Surakarta – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solo hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Padahal, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Surakarta sejak Desember 2025.

Minimnya informasi lanjutan dari pihak kejaksaan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, hingga awal Mei 2026, belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka maupun progres hukum yang lebih konkret dalam perkara tersebut.

Sejumlah pihak menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan olahraga di daerah.

Di sisi lain, adanya pengembalian sejumlah dana ke Kejaksaan Negeri Surakarta turut menjadi sorotan.

Langkah tersebut dinilai semakin menguatkan indikasi bahwa telah terjadi praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Pengamat hukum menilai, pengembalian dana tidak serta-merta menghapus unsur pidana dalam kasus korupsi. Proses hukum tetap harus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan adanya efek jera.

Masyarakat pun berharap Kejaksaan Negeri Surakarta dapat segera memberikan kepastian hukum dengan mempercepat proses penyidikan dan menyampaikan perkembangan kasus secara transparan.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat dana hibah yang dikelola KONI memiliki peran penting dalam mendukung prestasi atlet dan kemajuan olahraga di Kota Solo.

Keterbukaan serta ketegasan penegak hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.

Red”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini