Kategori: TNI / POLRI

  • Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS

    Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS

    Batu Bara — Hadirnya investor semestinya bisa memberikan kenyamaan atau mempermudah akses suatu desa. Namun justu sebaliknya, Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) PT SAS yang berdiri di dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara malah memanfaatkan jalan desa sebagai akses utama perusahaan untuk mengangkut bahan baku atau hasil produksinya, tanpa merawat atau memelihara jalan tersebut.

    “Di sini ada berdiri pabrik pengolahan kepala sawit, kami masyarakatnya dusun Tanjung Mulia mengeluh, kalau hujan jalannya becek dan ketika musim panas jadi berdebu. Lalu lalang truk perusahaan tidak terhitung setiap hari,”ungkap US salah satu warga dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading yang enggan disebutkan namanya di dekat lokasi PKS PT SAS. Kamis (7/8/2025).

    Ia juga mengatakan, Sebelumnya pihak PKS PT SAS telah berjanji secara langsung kepada anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dan Kepala Desa Tanjung Gading akan membongkar pagar yang masuk ke jalan desa, serta berjanji akan memperbaiki jembatan yang bersebelahan dengan PKS PT SAS, tetapi sampai saat ini janji tersebut hanya tinggal janji.

    “Semestinya perusahaan harus bertanggungjawab penuh memelihara jalan tersebut, sehingga bisa nyaman dilalui oleh masyarakat di sana. Apalagi, jalan tersebut satu-satunya akses keluar masuk warga, ini malah mengambil jalan desa menjadi lahan untuk pabrik PKS PT SAS.”kata US

    Hal senada juga diucapkan warga lainnya, Warga dusun Tanjung Mulia sering kali mengalah, lantaran jalan akses utama mereka malah dikuasai oleh PKS PT SAS.

    “Masyarakat tersingkir menggunakan jalan. Jadi jalan mereka seolah-olah sudah hak milik perusahaan,” cetusnya.

    Mereka berharap kepada Dinas terkait, DPRD Batu Bara serta DPRD Propinsi Sumatera Utara agar dengan tegas menindaklanjuti permasalahan ini, karena pihak PKS PT SAS telah menguasai jalan desa dan dijadikan lahan pabrik.

    Red”

  • Binrohtal Polda Sulteng, Membentuk Karakter Anggota Polri Lebih Humanis

    Binrohtal Polda Sulteng, Membentuk Karakter Anggota Polri Lebih Humanis

    PALU, -Setiap hari Kamis, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar agenda rutin Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) untuk membentuk karakter Anggota Polri lebih humanis.

    Kegiatan yang digelar selesai pelaksanaan apel pagi, diikuti oleh seluruh personel Polri dan ASN baik di Masjid AR Rahman, Gereja Rapuji Tupu maupun Pura Giri Bhakti Bhayangkara Polda Sulteng.

    Pelaksana harian (plh) Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pembinaan rohani dan mental merupakan kegiatan rutin Polda Sulteng yang dilaksanakan setiap hari kamis.

    “Pembinaan rohani dan mental personel Polri dan ASN dilaksanakan rutin setiap Kamis, untuk menjaga dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada sang pencipta, Tuhan Yang Maha Esa,” kata AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (7/8/2025)

    Sugeng juga mengatakan, dengan adanya binrohtal rutin ini diharapkan dapat membentuk karakter personel Polri yang lebih humanis dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,

    “Kegiatan binrohtal ini sebagai wadah untuk membentuk karakter personel Polda Sulteng agar lebih humanis dalam melayani masyarakat, sehingga citra Polri khususnya Polda Sulteng menjadi lebih baik,” ucap Sugeng.

    Kita juga berharap, selain untuk mendekat diri kepada Allah SWT, personel juga dapat dilancarkan dalam setiap menjalankan tugas, sarana kontrol diri dan yang lebih penting karakter anggota Polri lebih humanis, pungkasnya.

    Red”

  • Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan

    Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan

    *Binjai,-* Sosok Samsul Tarigan kembali menjadi sorotan publik. Meski telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara dalam kasus penguasaan ilegal lahan PTPN II seluas 80 hektare, hingga kini ia belum juga dijebloskan ke balik jeruji besi.

    Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Binjai dituding lambat, bahkan terkesan sengaja “memeti-eskan” eksekusi vonis. Aksi protes terus bermunculan dari mahasiswa dan masyarakat sipil.

    Terbaru, Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSUB) melayangkan surat terbuka kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH. “Kasus ini merugikan negara hingga Rp42 miliar. Tapi anehnya, sudah divonis, malah belum juga dieksekusi. Ada apa dengan Pengadilan Negeri Binjai?” tulis AMSUB dalam surat pengaduannya.

    1. Mahasiswa gelar aksi di mahkamah agung dan minta presiden turun tangan

    Dalam surat bernomor 174/AMSUB/B/PUR/2025 itu, tertanggal Senin tertanggal 4 Agustus AMSUB meminta Mahkamah Agung memerintahkan Pengadilan Negeri Binjai segera menerbitkan surat eksekusi terhadap Samsul Tarigan. Mereka juga sempat menggelar aksi disana. Mereka membentangkan spanduk meminta Presiden Prabowo, turun tangan dalam masalah ini.

    “Pak Presiden Prabowo. Samsul Tarigan katanya kebal hukum, puluhan miliar negara rugi akibat ulahnya. Tangkapkan segera Samsul Tarigan Pak. Barisan rakyat sumut bersatu mendukung mu,” tulis spanduk yang digelar di depan gedung Mahkamah Agung.

    Massa yang dikoordinatori Zahid Mutawaali Hasibuan ini, juga membentangkan spanduk bertuliskan agar ketua Mahkamah Agung, segera mengeksekusi Samsul Tarigan.

    2. Mahasiswa hingga anggita legislatif Gerindra sempat menggelar aksi

    Kemarahan mahasiswa tidak berhenti di surat terbuka. Puluhan mahasiswa dari Kelompok Mahasiswa Pemerhati Keadilan (KMPK) Sumut turun ke jalan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), sambil membentangkan spanduk bertuliskan: “Berantas Narkoba, Tutup Diskotik, dan Eksekusi ST.”

    Arya Sinurat, orator dalam aksi itu, menegaskan ketimpangan penegakan hukum. “Langkat disorot, tapi barak di Binjai dan Deli Serdang dibiarkan. Mengapa?” tegasnya lantang di hadapan massa.

    Mahasiswa juga mendesak penutupan seluruh diskotek ilegal yang diduga beroperasi di atas lahan negara. Mereka menilai, ketidaktegasan hukum justru memberi ruang subur bagi kejahatan terorganisir.

    Kasus Samsul Tarigan ternyata lebih rumit dari sekadar penguasaan lahan. Ia bukan orang sembarangan. Disebut-sebut bahwa Samsul, mengendalikan jaringan hiburan malam di Binjai, Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.

    Salah satu lokasi yang disorot adalah diskotek yang dulunya bernama Sky Garden dan berganti Marcopolo. Hal ini juga sempat disinggung salah satu anggota DPRD Binjai Ronggur Simorangkir. Ia, juga sempat menggelar aksi di rumah dinas Kapoldasu dan Gubsu.

    3. Samsul sempat ditetapkan sebagai dpo penyerangan personil kepolisian

    Kasus ini bermula dari penguasaan ilegal lahan negara milik PTPN II Kebun Sei Semayang seluas 80 hektare. Dari total luas lahan, 75 hektare ditanami kelapa sawit dan 5 hektare lainnya digunakan untuk mendirikan diskotek Titanic Frog.

    Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara terhadap Samsul pada 20 November 2024. Namun, Pengadilan Tinggi mengubah hukuman menjadi 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak banding dari jaksa dan terdakwa. Vonis kembali ke keputusan PN Binjai 1 tahun 4 bulan.

    Samsul Tarigan, sendiri sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada bulan Mei 2023 lalu. Ditetapkannya Samsul, dikarenakan sempat melakukan penyerangan personil kepolisian saat melakukan razia. Hingga akhirnya yang bersangkutan diamankan di Kabupaten Tanah Karo.

    Dengan keluarnya keputusan kasasi tersebut, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menunda eksekusi. Tapi kenyataannya berbeda. Hingga awal Agustus 2025, surat eksekusi belum juga diterbitkan. Publik pun bertanya-tanya mengapa hukum bisa sedemikian lambat? Apakah ada kekuatan yang sengaja menghalangi proses keadilan?. *(Tim)*

    Red”

  • Marak Praktik Terselubung Prostitusi Online di Purwokerto Kabupaten Banyumas.

    Marak Praktik Terselubung Prostitusi Online di Purwokerto Kabupaten Banyumas.

    Banyumas” Jawa Tengah” 06-08-2025.

    Teknologi yang semakin maju membuat informasi lebih mudah didapat. Apalagi saat ini manusia bisa mengakses informasi dari berbagai sumber tanpa adanya batasan. Memang bagus, tapi hal itu juga menimbulkan dampak negatif yang berbahaya, seperti adanya prostitusi online yang semakin marak di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

    Dalam penelusurannya Pimred Media LIN-RI.com , Trianto, menemukan beberapa sumber informasi tentang penyebab maraknya prostitusi online di kalangan milenial. Media sosial yang kebanyakan dikendalikan oleh orang-orang dengan usia produktif, membuat mereka bisa melakukan tindakan di luar norma masyarakat.

    Seperti pengakuan Mawar (nama disamarkan) sebagai salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan dirinya secara online melalui aplikasi Michat dan melakukan prostitusi di salah satu hotel ternama di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas – Jawa Tengah.

    “Aku stay di purwokerto sudah 5 tahun, tetapi pindah-pindah hotel.” ucap Mawar (PSK)

    Hal ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas akibat praktik prostitusi yang melibatkan remaja dan bahkan anak-anak tersebut yang secara nyata merusak moral generasi penerus bangsa.

    Saat ini, prostitusi online tidak hanya menjadi kejahatan online, tetapi juga menjadi tren bisnis yang menguntungkan untuk beberapa pihak yang terkait. Berbagai aplikasi di media sosial seperti Facebook, Instagram, Line, We Chat, Michat Tinder, Web Cam, Telegram, media sosial lainnya dan juga oknum pegawai hotel pun tak luput dari modus kejahatan tersebut.

    Dalam prostitusi online, dimana pelaku bebas menentukan layanan apa yang diberikan tanpa harus menjadi korban perdagangan manusia, meskipun ada juga mamih (mucikari) yang meluas dari offline menggunakan media sosial.

    “Ada beberapa anak (PSK) saya yang disebar di beberapa hotel, dan hampir setiap hotel ada oknum pegawai yang bekerjasama menawarkan jasa kepada pelanggan hotel, oknum pegawai hotel biasanya mendapat fee sebesar 20.000 hingga 30.000 rupiah per pelanggan yang menggunakan jasa prostitusi.” ujar Bunga (nama samaran/ sebagai mamih).

    Ada beberapa alasan mereka terlibat dalam prostitusi online seperti trauma masa lalu, kurangnya perhatian keluarga, ekonomi, perkembangan teknologi, pergeseran budaya dan juga gaya hidup.

    Gaya hidup menjadi motif dominan. Praktisi seks usia milenial menuntut diri untuk selalu mengikuti tren fesyen dan hiburan terkini. Mereka terjebak dengan model sosial modern.

    Para pekerja seks online mengadaptasi dua gaya hidup. Pertama, mereka mengikuti tren dan menawarkan layanan seks untuk menutupi biaya hidup. Kedua, mereka terlibat dalam perilaku tidak sehat seperti merokok, minum alkohol, dan menggunakan narkoba.

    Peran serta Pemerintah dalam hal ini khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas memiliki peran penting dalam menanggulangi maraknya prostitusi online, baik melalui upaya penegakan hukum, pencegahan, maupun rehabilitasi. Langkah-langkah yang dapat diambil meliputi peningkatan regulasi atau penegakan perda dan penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi, serta program pendidikan dan penyuluhan.

    Bersambung”

    Redaksi”

  • Menjaga Stabilitas Harga, Polda Sulteng dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

    Menjaga Stabilitas Harga, Polda Sulteng dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

    PALU, -Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Usaha Logistik (Kanwil Bulog) Sulteng menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman Apel Polda Sulteng, Rabu (6/8/2025)

    Kapolda Sulteng melalui Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Pol. Dr. Sirajuddin Ramli, S.H., M.H., mengatakan, Polda Sulteng bekerjasama dengan Bulog Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Gerakan Pangan Murah.

    “Gerakan Pangan Murah tidak hanya dilaksanakan di Kota Palu, tetapi dilaksanakan secara menyeluruh di setiap Kabupaten dan Kota di Privinsi Sulawesi Tengah, nantinya Polda akan perintahkan kepada Polres jajaran” jelas Kombes Pol. Sirajuddin Ramli.

    Dirbinmas menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga, dimana kita ketahui bersama beberapa hari yang lalu terjadi lonjakan harga, sehingga dengan kegiatan Gerakan Pangan Murah ini, sinergitas antara Polda Sulteng dan Bulog diharapkan bisa menstabilkan harga dan kelangkaan pangan khususnya beras bisa kita antisipasi bersama.

    Dilokasi yang sama, Kepala Kanwil Bulog Sulteng Elis Nurhayati, S.E., A.K., M.A.K mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda dan seluruh jajaran di Sulawesi Tengah yang telah melaksanakan Gerakan Pangan Murah.

    “Gerakan ini sesuai arahan bapak Kapolri terkait dengan bantuan Perum Bulog untuk melakukan penyaluran beras SPHP. Beras SPHP ini sebagai upaya dari pemerintah untuk menjaga kestabilan harga pangan khususnya ditingkat konsumen di masyarakat,” ungkapnya

    Ia juga berharap dengan adanya Gerakan Pangan Murah di Polda ini dapat membantu seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk memperoleh beras dengan harga terjangkau serta untuk menjaga inflasi di Sulawesi Tengah.

    Sementara itu masyarakat penerima manfaat Mohamad Nur, warga jalan Garuda Palu, sangat bersyukur dengan adanya Gerakan Pangan Murah di Polda Sulteng.

    Dimana harga beras diluar menurutnya sangat mahal, sehingga ia sebagai masyarakat kecil sangat berterima kasih kepada Polda Sulteng dengan adanya kegiatan ini.

    Senada juga diungkapkan Andi Kartina, warga Lagarutu Palu. “sangat bertemi kasih dengan adanya beras murah yang diadakan oleh Polda Sulteng”.

    Untuk Diketahui Gerakan Pangan Murah ini diselenggarakan Polda Sulteng dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan harga pangan, khususnya beras bagi masyarakat sekitar.

    Hari pertama, Gerakan Pangan Murah Polda Sulteng dan Bulog akan menyiapkan beras SPHP sebanyak 2 ton yang dikemas dalam 5 Kilogram/sak dengan harga dipastikan dapat dijangkau dan perorang hanya dapat melakukan pembelian maksimal 10 Kilogram

    Red”

  • Membanggakan! Briptu Pangeran Kapito Wakili Sulteng Ikuti Pelatnas Sea Games 2025

    Membanggakan! Briptu Pangeran Kapito Wakili Sulteng Ikuti Pelatnas Sea Games 2025

    Palu – Briptu Pangeran Wana Kapito personel Polda Sulteng dipanggil untuk mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) cabang olahraga sepak takraw, usai lolos seleksi nasional Piala Menpora 2025 yang digelar di Jakarta, pada 21-26 Juni lalu.

    Kabar tersebut dibenarkan oleh Plh. Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2025). Ia menyebutkan bahwa Pangeran merupakan satu dari dua atlet asal Sulteng yang dipanggil menjalani Pelatnas sebagai persiapan menuju SEA Games 2025.

    “Ini membuktikan bahwa anggota Polri tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga dapat berprestasi di bidang olahraga nasional. Kami sangat mengapresiasi pencapaian Briptu Pangeran Wana Kapito ,” ujar AKBP Sugeng.

    Pelatnas akan berlangsung di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mulai 4 Agustus hingga 30 November 2025, sesuai surat resmi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bernomor PO.01.00/7.31.4/D-III.3/VII/2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tengah.

    Selain Pangeran, satu nama lain dari Sulteng yang juga dipanggil yakni Aditya Pratama. Namun, Aditya mengikuti seleksi atas nama klub Indosport Depok dan tidak melalui jalur Dispora Sulteng.

    Ketua Umum PSTI Sulteng, Vera Rompas Mastura, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan dua atlet muda Sulteng tersebut. Ia berharap momentum ini menjadi kebangkitan sepak takraw Sulawesi Tengah menjelang PON 2028 di NTB-NTT.

    “Semoga dengan kerja sama yang solid antara semua pihak, prestasi takraw kita bisa meningkat, bukan hanya meraih perunggu seperti di PON sebelumnya,” ungkap Vera.

    Untuk diketahui, pada PON XXI/2024 di Aceh–Sumut, tim sepak takraw Sulawesi Tengah berhasil membawa pulang dua medali perunggu dari sektor regu putra dan putri. Ini menunjukkan bahwa cabor takraw terus konsisten menyumbang prestasi bagi daerah.

    Red”

  • Kemlu Apresiasi Polri Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Muda ADP

    Kemlu Apresiasi Polri Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Muda ADP

    Jakarta. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengapresiasi Polri melalui Polda Metro Jaya atas pengungkapan penyebab kematian Diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39). Penyelidikan itu dilakukan secara profesional dengan melibatkan ahli.

    “Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan,” tulis Kemlu dalam keterangan resmi, Kamis (31/7/25).

    Kemlu menyatakan menghargai atensi serta berbagai masukan yang disampaikan semua pihak perihal dengan meniggalnya Arya Daru Pangayunan.

    “Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” ujar Kemlu.

    Kemlu pun turut berduka atas kepergian dari Arya Daru yang dikenal sebagai sosok baik, ramah kepada rekan kerja berdedikasi, serta senior yang mengayomi. Kepergian almarhum juga memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya.

    Di sisi lain, Kemlu turut menjamin pendampingan terhadap keluarga Arya Daru. Bahkan, perhatian khusus pun diberi langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.

    “Bapak Menlu RI telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moril,” kata Kemlu.

    Ditambahkan pihak Kemlu, selama ini jajarannya selalu memberi berbagai dukungan kepada seluruh staff dan keluarga Kemlu yang butuh, termasuk layanan konseling psikologi dan psikiatri. Layanan in-house bahkan telah disediakan Kemlu untuk membantu staf Kemlu dan keluarganya apabila terdampak dari aktivitas dan penugasan kedinasan.

    Red”

  • Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

    Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

    Jakarta. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi Polda Metro Jaya (PMJ) yang dinilai berhasil mengungkap kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39).

    Ketua Komisi III menilai kasus kematian ini sudah terang dan jelas. “Sebagai Ketua Komisi III kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya PMJ yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

    Ia mengapresiasi mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan Polda Metro. Menurutnya, investigasi dengan melibatkan banyak ahli sangat membantu masyarakat untuk memahami kasus tersebut.

    “Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti,” kata Ketua Komisi III.

    Ia menyoroti sikap Polda Metro yang belum menutup kasus itu meski beberapa fakta sudah ditemukan. Menurutnya, sikap Polda Metro itu menunjukkan penyidik memahami prinsip hukum pidana.

    “Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik masih belum menutup kasus. Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tidak terbantahkan lagi,” ucapnya.

    Red”

  • Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

    Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

    Selasa 5 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:
    ANT selaku Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk tahun 2021.
    TS selaku Direktur Direktur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk.
    SWP selaku Direktur PT Evercross Technology Indonesia.
    RRM selaku Direktur PT Libera Technologies Indonesia.
    FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.
    TR selaku Direktur PT Supertone.
    MDM selaku Karyawan Swasta (Country Marketing Manager Google Indonesia).
    RS selaku Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.
    Adapun delapan orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.
    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

    Jakarta, 5 Agustus 2025
    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Red”ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

  • Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Unit Mobil Mewah  Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Unit Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 5 (lima) unit kendaraan roda empat, yang diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 s.d. 2017.
    Penyitaan ini dilakukan pada Senin 4 Agustus 2025, yang merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama pada periode 2018 hingga 2023 dengan Tersangka MRC.
    Dasar hukum kegiatan penyitaan ini mengacu pada:
    Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025; dan
    Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.
    Adapun barang bukti yang disita terdiri dari lima unit mobil mewah sebagai berikut:
    1 (satu) unit mobil merk Mini Cooper putih tipe Countryman;
    1 (satu) unit mobil merk Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT;
    1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500;
    1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe S 450;
    1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG.
    Kelima kendaraan tersebut ditemukan dan disita di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, RT 008/RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
    Barang bukti hasil penyitaan ini selanjutnya akan digunakan dalam proses pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS tahun 2012 s.d. 2017.
    .
    Jakarta, 5 Agustus 2025
    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Red”ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.