Kategori: TNI / POLRI

  • Diduga Kuat, Gudang Pengolahan Minyak Jelantah Ilegal di Kesugihan Kidul Bebas Beroperasi

    Diduga Kuat, Gudang Pengolahan Minyak Jelantah Ilegal di Kesugihan Kidul Bebas Beroperasi

    Cilacap, 16 September 2025 — Sebuah gudang di Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap diduga kuat beroperasi secara ilegal sebagai tempat pengolahan minyak jelantah.

    Aktivitas mencurigakan ini terungkap setelah tim media menemukan adanya kegiatan pengolahan yang berpotensi membahayakan kesehatan dan lingkungan.

    Temuan ini memicu desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait untuk segera turun tangan.

    Kronologi dan Temuan di Lokasi
    Pada Selasa, 16 September 2025, tim media menemukan sebuah gudang yang sedang melakukan aktivitas pengolahan minyak jelantah di Desa Kesugihan Kidul. Di lokasi, terlihat tumpukan minyak jelantah yang sedang dibongkar dari mobil dan diolah menggunakan mesin yang menyerupai mesin cuci.

    Saat ditanya, salah satu pekerja mengaku minyak tersebut diolah menjadi biosolar.

    Namun, ia tidak dapat menunjukkan produk jadinya dan memberikan jawaban yang tidak meyakinkan.

    Seorang individu yang diduga manajer gudang memberikan respons ketus saat ditanyai perihal izin usaha, dan menyarankan untuk menanyakan langsung ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP). Uniknya, ia menyebut gudang tersebut sebagai “gudang lowil.

    Penelusuran lebih lanjut ke Kantor Desa Kesugihan Kidul mengungkapkan bahwa kepala desa tidak pernah mengetahui atau memberikan izin untuk kegiatan gudang tersebut, memperkuat dugaan bahwa gudang ini beroperasi secara ilegal.

    Seorang warga yang enggan disebutkan namanya memberikan informasi mengejutkan, bahwa minyak jelantah tersebut tidak diolah menjadi biosolar, melainkan dimurnikan kembali menjadi minyak konsumsi menggunakan bahan kimia.

    Itu minyak jelantahnya diolah kembali, dimurnikan kembali menjadi minyak konsumsi menggunakan obat kimia, Mas.

    Saya tidak paham, tapi itu kata warga lainnya,” ucap warga tersebut. Praktik ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

    Potensi Pelanggaran Hukum dan Bahaya Kesehatan
    Jika terbukti, praktik pengolahan minyak jelantah menjadi minyak konsumsi merupakan pelanggaran berat.

    Penggunaan kembali minyak jelantah yang dimurnikan dengan bahan kimia dapat menghasilkan zat karsinogenik yang memicu berbagai penyakit, seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pencernaan.

    Selain itu, pengoperasian gudang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang jelas.

    Tuntutan kepada Pihak Berwenang
    Menyikapi temuan ini, masyarakat dan berbagai pihak mendesak instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas:

    Kepolisian (Polres Cilacap) harus segera melakukan investigasi mendalam, menyegel lokasi, dan menindak secara hukum para pelaku.

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) perlu menguji sampel minyak dan memeriksa prosedur pengolahan limbah untuk memastikan tidak ada pencemaran atau dampak kesehatan.

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diminta untuk mengevaluasi dan mencabut seluruh izin, jika ada, serta menutup operasi gudang.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik industri yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

    Redaksi”

  • Komenwa Indonesia Ucapkan Selamat dan Apresiasi Setingi-Tingginya Kepada Panglima Jendral TNI Agus Subianto dan Jajarannya

    Komenwa Indonesia Ucapkan Selamat dan Apresiasi Setingi-Tingginya Kepada Panglima Jendral TNI Agus Subianto dan Jajarannya

    ​Saya Dr Datep Purwa Saputra Komandan Komando Resimen Mahasiswa Indonesia dan Jajara Komenwa Indonesia mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panglima TNI Jendral TNI Agus Subiyanto beserta seluruh jajaran TNI atas keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jakarta dan di Daerah lainnya sehingga situasi kembali kondusif.

    ​Semoga TNI tambah kuat dan Profesional dalam menjaga kedaulatan bangasa dan negara serta selalu dicintai seluruh rakyat Indonesia.

    #KomenwaJaya.
    #TNIPrima.

  • Pembina utama Komenwa Wibisono : Apresiasi langkah TNI turunkan eskalasi kerusuhan

    Pembina utama Komenwa Wibisono : Apresiasi langkah TNI turunkan eskalasi kerusuhan

    Jakarta, Komando Resimen Mahasiswa (Komenwa) Indonesia melalui Pembina utamanya Wibisono mengapresiasi terhadap TNI dalam mengawal dan mengatasi gelombang unjuk rasa di bulan Agustus 2025 kemarin, sehingga masyarakat merasa aman dan kembali kondusif

    Apresiasi mengalir terhadap langkah tegas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan pasca sejumlah aksi anarkis beberapa hari terakhir. Wibisono menilai sinergi dua institusi itu berhasil menurunkan eskalasi kericuhan.

    Sedangkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa TNI mengapresiasi terkait adanya 17+8 Tuntutan Rakyat . Adapun, terdapat empat tuntutan untuk TNI dalam jangka pendek dan satu dalam jangka panjang.

    “TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17 + 8 yang untuk TNI baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun,” kata Freddy kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

    Wibisono menambahkan bahwasanya sebuah pencapaian yang sangat tinggi dari TNI-POLRI, yang telah sukses mengawal dan mengamankan jalannya proses demokrasi dalam menyampaikan pendapat,” paparnya.

    Hal ini, sambungnya, menjadi catatan sejarah yang sangat baik dimana kolaborasi dan sinergitas antara TNI-POLRI patut dikenal dan dikenang oleh semua lapisan mayarakat. Tidak hanya itu, dengan terciptanya kolaborasi TNI-POLRI ini, menunjukkan bahwa demokrasi kita mampu berjalan dengan baik dan lancar.

    “Semoga Sinergitas TNI-POLRI tidak hanya berhenti di sini, melainkan terus dilaksanakan demi mengawal keamanan dan kenyamanan warga masyarakat,” ungkapnya.

    Harapan besar disampaikan agar kedepannya, apa yang telah dibangun saat ini yaitu sinergitas antara TNI-POLRI, bisa menjadi panutan dan teladan yang wajib didukung oleh seluruh elemen masyarakat. “Kita wajib mendukung kolaborasi, sinergitas dan kinerja TNI-POLRI, agar kedepannya bangsa ini semakin maju dan aman selamanya,” pungkasnya

    Redaksi”

  • Pangdam IV/ Diponegoro  Menutup pendidikan pertama Bintara Infantri TNI AD TA 2025.

    Pangdam IV/ Diponegoro Menutup pendidikan pertama Bintara Infantri TNI AD TA 2025.

    Magelang ,Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin SE.M, Han telah melantik siswa Program studi Pendidikan Pertama Bintara Infantri tahun 2025 sebanyak 605 orang,bertempat
    di lapangan Hoesen Hirohoesodo, Rindam lV/Diponegoro Jl. Kesatrian kidul, Kel. Gelangan, Kec. Magelang Tengah, Kota Magelang Sabtu [6/09/25]

    “Upacara Penutupan pendidikan pertama Bintara Infantri TNI AD TA 2025., dimulai pada pukul 08.25 sampai dengan selesai serta dihadiri kurang lebih 700 orang” Mayjen TNI Achiruddin SE,. M.Han Pangdam lV/Diponegoro bertindak sebagai inspektur upacara, sdan bertindak selaku Komandan upacara Letkol Inf Nodelismen Hulu, S.Pd Dansecaba Rindam lV/Diponegoro, dan bertindak sebagai Perwira Upacara Letkol Inf NodelismenMayor Inf Joko Murtopo S.Sos Kasipers Rindam IV/Diponegoro”

    Hadir dalam kegiatan diantaranya :”
    1. Mayjen TNI Achiruddin SE,. M.Han Pangdam lV/Diponegoro beserta jajaranya.
    2. Brigjen TNI Bambang Sujarwo, SH. M.Sos. M.M Danrem 072/Pmk.
    3. Kolonel Inf Sugiyono Wadirum Akmil.
    4. Kolonel Inf Hindratno Devidanto, S.E,. M.M, M.Han, Danrindam lV/Diponegoro beserta jajarannya.
    5. Letkol Arm Daliman Kurnia Aji Danyon Armed 3/105/NP;
    6. Kapten Cpm, Wawan Aji Prasetyo Dansubdenpom IV/2-1 Magelang;
    u. Kapten Arm E. Siregar KaKorum Yon Armed 11/GG/2/2 Kostrad.

    “Jumlah siswa program studi pendidikan pertama Bintara Infanteri TNI AD TA 2025 berjumlah 605 orang”

    ” Prestasi siswa terbaik diraih oleh mantan siswa :
    Nama : Serda Pandu Dwi Tama Nilai
    Sikap perilaku : 825,04 Nilai
    pengetahuan dan ketrampilan : 805,45
    Nilai Jasmani : 853,03

    “Amanat Kasad yang dibacakan Pangdam lV/Diponegoro diantaranya”

    Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, hari ini kita dapat hadir dalam keadaan sehat untuk melaksanakan Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2025; imbuhnya

    Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat kepada 7.793 mantan siswa yang lulus dari 7.798 calon prajurit terpilih, dan kini resmi dilantik menjadi prajurit TNI AD. Selama dua bulan ditempa didalam pendidikan yang keras, anda telah belajar arti disiplin, ketangguhan,
    dan kehormatan. Anda ditempa bukan hanya untuk menjadi prajurit tangguh tetapi juga prajurit profesional, berkarakter Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI;

    Kesemuanya adalah capaian yang patut disyukuri dan dibanggakan. Karena hari ini telah lahir generasi baru prajurit muda yang akan menjadi bagian dari masa depan TNI AD, bangsa dan negara;

    ” Para Mantan Siswa Dikmaba TNI AD yang saya banggakan, Pendidikan ini merupakan bagian dari program pembangunan kekuatan TNI AD yang telah dirancang Presiden sejak menjabat sebagai Menteri
    Pertahanan pada tahun 2022. Pencapaian anda hari ini hanyalah permulaan. Pendidikan ini adalah pintu masuk bagi perjalanan panjang pengabdian anda; ujarnya

    Anda semua dipersiapkan untuk mengisi Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP). Tugas anda tidak hanya bertempur, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan, membantu rakyat, dan mendukung program strategis nasional. Hal ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menanamkan arti kemanunggalan TNI dan rakyat sesungguhnya;

    ” Jadikan apa yang sudah anda terima selama
    pendidikan sebagai bekal dalam pengabdian. Terus belajar, terus berlatih, dan jangan pernah merasa cukup. Kuasai teknik dan taktik yang telah anda dapatkan. Siapkan diri menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pastikan untuk selalu hadir membawa solusi, manfaat, dan harapan bagi rakyat. Dengan semangat juang yang tinggi, saya percaya anda semua akan mampu menjawab tantangan dan memberi sumbangsih terbaik bagi TNI AD, bangsa, dan negara; ungkapnya

    Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pendidikan, para pelatih, pengasuh, serta semua pihak yang telah bekerja keras sehingga
    Dikmaba TNI AD TA 2025 dapat bejalan dengan baik dan lancar;

    ” Akhir kata, kepada para prajurit, saya ucapkan selamat bertugas dan berlatih di satuan masingmasing. Jadilah prajurit yang profesional, rendah hati, disiplin, dan siap menjalankan setiap amanah dari negara.Tegas Pangdam. ( Wasis )

  • Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia

    Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia

    Jakarta_ .Dr Datep Purwa Saputra sebagai Komandan Komando Resimen Mahasiswa Indonesia menjelaska pada media bahwa TNI Memiliki Pran Strategis dalam mengatasi demo anarkis di Jakarta dan berbagai daerah. Ketelibatan TNI adalah sebagai bantuan perkuatan (BKO) kepada Polri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
    ​Peran dan Mekanisme
    ​TNI tidak bertindak sebagai garda terdepan dalam penanganan unjuk rasa, sesuai undang-undang, tanggung jawab utama Polri adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Keterlibatan TNI dalam pengatasi Kamtibmas hanya dapat dilakukan atas permintaan resmi dari Polri, dalam situasi di mana Polri dinilai tidak mampu lagi mengendalikan situasi anarkis.

    Namun kata Datep kelibatan TNI dalam mengatasi Demo Anarkis ini merupakan bagian dari tugas strategis TNI dalam mengatasi Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya dalam membantu Polri untuk mengamankan wilayah yang bergejolak.

    Datep Dankomenwa Indonesia dan Jajaran mengucapkan : “Terima kasih atas dedikasi dan profesionalisme TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama demo anarkis di Jakarta dan di berbagai daerah.

    Kehadiran TNI dapat membuat merasa aman masyarakat bahkan para peserta demontrasi itu sendiri hal ini bisa terlihat darai bahasa tubuh mereka yang menerima TNI dengan suka ria kata datep.”

    ​”Kami sangat mengapresiasi kerja keras TNI dalam membantu Polri mengamankan aksi unjuk rasa anarkis.

    Pran strategis TNI yang humanis tetapi tegas telah berhasil mengendalikan situasi tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar.”

    ​”TNI telah membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan negara.

    Terima kasih TNUI sudah menjadi pelindung bagi rakyat dan menjadi kebangsaan rakyat.”

    ​”Penanganan demo anarkis yang terukur oleh TNI patut mendapat aprisiasi yang tinggi sebagai bagian upaya kondusivitas aparat yang cepat dan tepat.

    Terima kasih TNI telah menjaga keamanan dan ketertiban, serta menunjukkan bahwa TNI-Polri adalah milik rakyat.”

    ​”Kami salut dengan kesigapan dan sinergi TNI bersama Polri dalam menghadapi para perusuh.

    Langkah-langkah preventif yang dilakukan telah menyelamatkan banyak nyawa dan properti.” Sebagai aset Nasional. (dps)

    #Presiden Prabowo
    #TNI
    #Polri
    #KomenwaIndonesia
    #Pramarin

  • Pabrik Hebel di Rawalo Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap dan Pencemaran Polusi Udara

    Pabrik Hebel di Rawalo Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap dan Pencemaran Polusi Udara

    ​Banyumas – Sebuah pabrik bata ringan atau hebel PT Inovasi Nusantara Sentosa yang berlokasi di Kelurahan Losari, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan yang lengkap. Hal ini terungkap dari penelusuran tim media pada Jum’at, 29 Agustus 2025, setelah mendapat laporan dari warga setempat.

    ​Menurut keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pabrik tersebut baru diresmikan pada 15 Juli 2025. “Seingat saya, tanggal 15 Juli peresmiannya,” ujarnya. Namun, sejak awal beroperasi, warga mencurigai adanya kejanggalan, terutama terkait dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.

    ​Dugaan ini diperkuat saat tim media mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri.ST melalui pesan singkat WhatsApp, Sugiri menjelaskan bahwa pabrik hebel tersebut merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

    ​”Menurut informasi yang saya terima, perusahaan hebel yang ada di Rawalo merupakan PMA. Untuk persetujuan lingkungan merupakan kewenangan Kementerian LH/Pusat,” jelas Sugiri.

    Ia menambahkan, jadi, kalau selama ini tidak ada permohonan persetujuan lingkungan ke DLH Kabupaten Banyumas, karena memang bukan kewenangan pihaknya.

    ​Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah perusahaan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL)?. Persyaratan ini wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan untuk memastikan operasionalnya tidak merusak lingkungan sekitar. Termasuk juga kapasitas produksi, jumlah karyawan yang menjadi tanggung jawab manajemen untuk melaporkan ke pemerintah.

    Dihari yang sama saat awak media konfirmasi kepada pihak manajemen pabrik, salah satu security yang tidak menyebutkan namanya menyampaikan bahwa pihak manajemen tidak di kantor karena hari weekend.

    Dan disarankan datang lagi di hari Senin mendatang. “Orang kantor tidak ada mas, pada pulang kampung. Paling nanti hari Senin,” jelasnya.

    Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan demi keberlanjutan dan kesehatan ekosistem serta masyarakat.

    Selain bergerak di industri hebel, PT Inovasi Nusantara Sentosa (INS) juga memiliki cakupan usaha luas di pengelolaan limbah berbahaya, remediasi dan daur ulang.

    Kombinasi industri material konstruksi dan pengelolaan limbah berpotensi menimbulkan sensitivitas di bidang lingkungan hidup, K3, serta keamanan pasokan bahan kimia dan energi yang meningkatkan pemanasan global. Dampak signifikan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dimana penduduk yang tinggal di sekitar juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

    Hal mengingatkan pada peristiwa 5 tahun lalu, dimana salah satu pabrik batu bata PT Acon Indonesia yang berada di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang beroperasi tanpa kenal waktu, dampak polusi udara, bising yang menganggu kesehatan warga setiap harinya. Kondisi ini memicu aksi demonstrasi warga secara berulang terhadap operasional pabrik.

    PT Acon Indonesia yang juga bergerak dibidang produksi bata ringan/hebel dan produk sejenis ini dari hasil penelusuran ternyata ada keterkaitan dengan PT Inovasi Nusantara Sentosa, baik direktur maupun pemegang saham mayoritas diketahui juga memiliki keterkaitan antara kedua perusahaan yang bergerak di sektor usaha serupa.

    Struktur kepemilikan dan pengurus perusahaan juga memperlihatkan adanya afiliasi kuat dengan pihak asing, khususnya Tiongkok dan/atau WNI keturunan Tiongkok, baik melalui komposisi pemegang saham maupun pejabat perusahaan.

    Menyikapi hal ini, pemerintah perlu mengimplementasikan regulasi dan kebijakan yang ketat terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan dari polusi udara dan pemerintah juga wajib mengawasi dan melaksanakan penegakan hukum dari regulasi yang telah terbentuk. (*)

    Red”

  • Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

    Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

    Jakarta, 3 September 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan ketegasan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif melalui media sosial yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025.

    Langkah ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus. Sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Para pelaku dianggap menyebarkan ajakan yang dapat memicu tindakan melawan hukum, termasuk ajakan penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara.

    Penegakan hukum ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang mengancam keutuhan bangsa.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk mengadu domba masyarakat,” tegas Dirtipidsiber Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

    Langkah hukum ini sekaligus menjadi peringatan kepada publik untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

    Red”

  • Dituduh melakukan penipuan dan penggelapan Emak-emak Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

    Dituduh melakukan penipuan dan penggelapan Emak-emak Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

    Medan,- Mengaku dikriminalisasi oleh oknum penyidik, sekelompok emak-emak melakukan unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (3/9).

    Mereka menolak keras Laporan Polisi (LP) yang dinilai sudah kadaluwarsa namun masih ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
    Sembari membawa sejumlah poster yang meminta perhatian Kapolda dan Wakapolrestabes Medan terhadap penyidik Alam Surya Wijaya, yang diduga memiliki “sesuatu” dengan pelapor, Fahril Fauzi Lubis, sehingga terjadi kriminalisasi terhadap terlapor berinisial MDL dan HBL.

    Salah satu terlapor Masdelina Lubis menyatakan Tidak terima ditakut takutin oleh penyelidik Polrestabes sebagai tersangka dalam laporan yang dibuat oleh abang kandungnya sendiri, Fahril Fauzi Lubis (Ucok).

    Masdelina mengaku dituduh melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, berdasarkan Pasal 378, 372, dan 242 KUHP.

    “Penyidik Alam Surya Wijaya masih memeriksa laporan polisi yang diduga sudah kadaluarsa, pidana yang terjadi tahun 2005 baru dilaporkan tahun 2024 oleh Fahril Fauzi Lubis alias Ucok Bandar alias Ucok Jepara , sesudah 19 tahun baru dilaporkan. Itu sudah kadaluarsa. Lihat PERKAP nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelidikan Tindak Pidana dan dikaitkan dengan KUH Pidana Pasal 78 tentang hapusnya kewenangan menuntut Pidana karena daluwarsa dan kadaluwarsa. Jangan kriminalisasi kami,” teriak Masdelina di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (3/9).

    Masdelina menambahkan, dirinya dan adiknya tidak pernah menipu pelapor dan sudah mengatakan kepada penyidik, kami ada menerima uang dan seingat kami ada menanda tangani hanya 1 lembar kwitansi saja.
    “Sementara pelapor ada membuat 3 kwitansi, kami dipaksa penyidik untuk mengakui, kami tidak mau karena jumlah uang yang kami terima berbeda dengan jumlah yang tertera di 3 kwitansi tersebut, malah penyidik membuat di BAP kami tidak mengakui semua kwitansi nya, ini sungguh aneh sekali, kami protes BAP tersebut tapi tidak digubris oleh penyidik. Tapi karena jual beli itu tidak sah dan kami kena bujuk rayu Fahril Fauzi Lubis,” Anehnya surat dan fisik bangunan di kuasain pelapor dimana letak kesalahan yang di tuduh saya sebagai penipuan “beber Masdelina.

    Sementara itu warisan bukan saya yang memiliki bangunan dan tanah itu, pewarisnya ada enam orang kenapa saya di laporkan kata masdelina
    Masdelina mengungkapkan bahwa ia telah meminta bertemu dengan penyidik Alam Surya Wijaya, namun ditolak dengan alasan sedang menyidik. Bahkan, saat dirinya diperiksa, Masdelina menilai penyidik kurang beretika dan dirinya terkesan mendapat intimidasi.

    “Kami menuntut agar kasus ini di SP3, karena merupakan sengketa keluarga, dan menegaskan bahwa justru saya lah yang menjadi korban penipuan karena belum dibayar lunas oleh Fahril Fauzi Lubis,” aku Masdelina.

    Menurutnya, pelapor yang menempati rumah dan menggelapkan sertifikat tanah di Jl. Letda Sujono No. 163.

    “Sebagai seorang wanita berprofesi dan ibu, saya tidak terima jika saya mau dibuat sebagai status tersangka. Saya berharap Wakapolrestabes Medan dapat menengahi dan mencari solusi atas pekara saya, serta mencabut laporan polisi pelapor yang tidak benar laporanya ,” pungkas Masdelina. *(Tim)*

    *Teks foto :* Emak-emak yang mengaku jadi korban kriminalisasi membawa sejumlah poster di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (3/9)

  • Dede Farhan Aulawi Nyatakan Tidak Ada Variabel Tunggal Dalam Demonstrasi Rusuh

    Dede Farhan Aulawi Nyatakan Tidak Ada Variabel Tunggal Dalam Demonstrasi Rusuh

    “Demonstrasi rusuh kemarin harus jadi bahan pembelajaran buat kita semua agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Semua pihak tentu harus mawas diri, dan memperbaiki empati sosial secara kolektif, saling menjaga dan saling menghormati hak dan kewajiban setiap orang, serta menghindari tindakan provokatif dan tindakan anarkis. Kemudian terkait dengan berseliwerannya analisis yang beragam terkait siapa dalang kerusuhan, maka menurut hemat saya TIDAK ADA variabel tunggal dalam demo kemarin, melainkan merupakan hasil dari kombinasi berbagai faktor (multi variabel) “, ujar Pemerhati Pertahanan dan Keamanan Dede Farhan Aulawi di Bandung, Rabu (3/9).

    Hal tersebut ia sampaikan menanggapi berbagai pertanyaan dari media melalui telepon selulernya terkait dengan demo rusuh di akhir agustus 2025. Menurutnya, dalam konteks sosial atau politik, variabel tunggal berarti satu penyebab atau faktor utama yang mendorong suatu peristiwa, dalam hal ini demonstrasi. Misalnya, jika demo terjadi hanya karena kenaikan harga BBM, itu berarti variabel tunggalnya adalah ekonomi (harga BBM). Namun dalam kenyataannya, demonstrasi jarang sekali hanya karena satu hal.

    “ Memang ada demonstran garis lurus, yaitu mereka yang murni berdemonstrasi dalam rangka menyalurkan aspirasi secara tertib dan damai dalam rangka memperjuangkan aspirasinya. Namun ada juga pendemo garis bengkok, yaitu mereka yang memanfaatkan situasi dan momentum untuk melakukan tindakan – tindakan anarkis, bahkan bisa merusak fasilitas negara atau fasilitas umum. Padahal semua fasilitas itu dibangun dari uang rakyat, yang harusnya dijaga bersama “, tambahnya.

    Pada kesempatan tersebut, Dede juga menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang bisa menjadi pemicu suatu demonstrasi besar, yaitu :
    1. Kondisi Sosial Ekonomi Kompleks. Isu seperti kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial sering kali menjadi latar belakang yang memperparah reaksi terhadap kebijakan pemerintah.
    2. Faktor Politik. Demonstrasi sering dimanfaatkan oleh aktor politik untuk mendorong agenda tertentu, bukan sekadar menentang kebijakan.
    3. Adanya ketidakpercayaan terhadap sistem pemerintahan yang dinilai jauh dari nilai – nilai keadilan dan kesetaraan di muka hukum.
    4. Mobilisasi Sosial dan Medsos. Media sosial memungkinkan isu kecil berkembang cepat dan menjadi besar, digabungkan dengan isu lain. Contoh, demo omnibus law bukan hanya soal buruh, tapi juga lingkungan, hak asasi, dan demokrasi.
    5. Solidaritas dan Identitas Kolektif. Demonstrasi sering dilakukan oleh berbagai kelompok dengan motif berbeda, tapi bersatu karena adanya rasa solidaritas. Atau ‘siapa’ memanfaatkan ‘siapa’
    6. Adanya kelompok yang memiliki kontra kepentingan dengan pemerintah, baik karena merasa terusik, terganggu, atau terancam.
    7. Kepentingan asing yang memanfaatkan situasi dengan segala bentuk modus dan kepentingannya. Bentuknya bisa berupa pendanaan uang, propaganda, dan sebagainya.

    “ Jadi demonstrasi itu secara umum merupakan akumulasi berbagai ketidakpuasan yang saling terkait, bukan sekadar reaksi terhadap satu kebijakan atau peristiwa saja. Apalagi jika ada pemantik tambahan berupa ‘ucapan’ atau ‘perbuatan’ dari simbol – simbol pejabat pemegang kewenangan yang dianggap menyinggung, melecehkan atau menghinakan. Jadi ketika titik itu ketemu, maka percikan api pun bisa menjadi sumber ledakan “, pungkasnya.

  • Polda Sumut Diminta Selamatkan Lahan Milik Negara dari Residivis Nakko Sitanggang di Sergai

    Polda Sumut Diminta Selamatkan Lahan Milik Negara dari Residivis Nakko Sitanggang di Sergai

    *Sergai,-* Polda Sumut diminta tegas untuk menyelamatkan lahan milik Negara (Hutan) yang dirambah oleh Nakko Sitanggang.
    Lahan hutan yang berada di Desa Pekan Sialangbuah, Kec. Sialangbuah Kab. Serdang Bedagai tersebut sudah mulai dibersihkan oleh Nakko yang belakangan diketahui Residivis.

    Bahkan, Aparat Pedesaan Diancam oleh Kelompoknya.

    Informasi di lapangan, (2/9/2025), Lahan milik negara tersebut Ingin dikuasai oleh Nakko Sitanggang. Untuk memuluskan niatnya, Nakko mengajak kawan-kawannya membersihkan lahan milik negara tersebut. Nakko juga memakai jasa alat Beko untuk membersihkan lahan tersebut. Apa yang dilakukan oleh Nakko tersebut bertentangan dengan hukum.

    ” Nakko Sitanggang preman. Dia berani melawan Polisi. Hanya Polda Sumut yang bisa menangkapnya,”beber Warga yang mengetahui lokasi tersebut.

    Warga juga meminta Polda Sumut agar berani memproses Nakko Sitanggang. Apalagi, jelas-jelas Lahan itu adalah Lahan milik Negara.
    Untuk bisa menguasai Lahan itu, Nakko melakukan intimidasi kepada warga. Bila ada warga ke lahan itu, maka Nakko pasti mengancamnya.

    Pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga sudah datang untuk mengeceknya dan memastikan itu lahan milik Negara (Hutan). Polisi tidak boleh kalah dengan Preman.

    ” Kapolda Sumut harus cepat bertindak. Jangan sampai lahan Milik negara dicuri Preman,”pungkas Warga.

    Warga juga membeberkan bahwa Nakko Sitanggang adalah residivis Narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi.
    Dia pernah diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu.
    Selain itu, Nakko juga bertanggung jawab terhadap peredaran Narkoba di Sergai.

    ” Kami juga minta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut turun ke Kecamatan Sialangbuah untuk mengecek peredaran Narkoba disini,”harap Warga.

    Nakko Juga diduga melakukan peredaran narkoba dan Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Galaxy yang berlokasi di Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai. *(Tim)*