Cilacap, Jumat 24 April 2026 – Pelaksanaan proyek pemeliharaan jaringan irigasi tersier di Desa Nusajati, Kabupaten Cilacap, menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga mengabaikan ketentuan transparansi publik karena pada awal pekerjaan disebut tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana lazimnya pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran negara.
Ketiadaan papan informasi dinilai menutup akses masyarakat untuk mengetahui detail pekerjaan, mulai dari nilai anggaran, pelaksana kegiatan, hingga jangka waktu pengerjaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan serta kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
Selain persoalan transparansi, mutu pekerjaan juga ikut dipertanyakan. Sejumlah pihak menilai proyek yang dibiayai uang negara seharusnya mengutamakan kualitas dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya petani yang bergantung pada fungsi irigasi.
Dalam isu yang berkembang, muncul nama Sunar, warga Karang Tengah, Sampang, yang disebut-sebut sebagai pelaksana proyek. Ia juga dikenal sebagai pemilik Rumah Makan Kafe Rawa Klepu.
Beberapa sumber menduga adanya kedekatan dengan salah satu anggota dewan bernama Sindy Sakir, sehingga proyek disebut rutin diperoleh setiap tahun tanpa proses lelang yang jelas. Namun, tudingan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
Masyarakat berharap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap maupun Plt. Bupati Cilacap dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan proyek serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan.
Warga menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar realisasi proyek fisik, melainkan kualitas pekerjaan yang benar-benar bermanfaat dan bertahan sesuai standar. Mereka menilai pembangunan tidak boleh cepat rusak hanya dalam waktu singkat setelah selesai dikerjakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut masih menunggu kesempatan untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi.
Red”Wasis
