Beranda blog Halaman 7

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Ziarah Peringatan Ke-78 TNI AU

Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., pimpin upacara ziarah dalam rangka Peringatan Ke-78 Hari Bakti TNI Angkatan Udara, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, Senin (28/7/2025).

Ziarah diawali dengan penghormatan kepada para arwah Pahlawan yang dipimpin oleh Danlanud Sultan Hasanuddin selaku pimpinan ziarah, dilanjutkan mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga di Tugu Taman Makam Pahlawan.

Usai upacara, dilaksanakan tabur bunga di pusara pahlawan oleh Komandan Lanud Sultan Hasanuddin didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.lI Lanud Sultan Hasanuddin, Ny. Betty Arifaini Nur Dwiyanto diikuti para Pejabat serta peserta ziarah lainnya.

Upacara ziarah ini dilaksanakan selain sebagai rangkaian dari Peringatan Ke-78 Hari Bakti TNI Angkatan Udara, juga sebagai wujud penghormatan dan pengingat akan nilai-nilai pengabdian serta semangat perjuangan para pendahulu kita. Dengan harapan semoga semangat para pahlawan dan perintis TNI AU terus menginspirasi para generasi penerus TNI AU dalam menjalankan tugas dan menjaga kedaulatan udara NKRI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kaskoopsud II, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos., Irkoopsud II, Marsma TNI Hermawan Widhianto, S.E., M.M., Dankosek II, Marsma TNI Arief Hartono, S.H., MNSA., Danwingko II Kopasgat, Kolonel Agus Triono, S.E., serta para pejabat Koopsud II, Kosek II, serta Lanud Sultan Hasanuddin. (Pen Hnd)

Red”

Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok

DEPOK – Laporan kegiatan tahun anggaran 2022-2025 di Dinas Pendidikan Kota Depok memicu sorotan tajam. Alih-alih menunjukkan transparansi, dokumen tersebut justru mengungkap pola mencurigakan terkait penunjukan penyedia tunggal untuk proyek-proyek strategis senilai miliaran rupiah.

*Dominasi “PT Solo Murni” dan “CV Murni Mulia Abadi” Jadi Pertanyaan*

Data anggaran yang dilampirkan LSM WIBARA (Wira Darma Bhakti Nusantara) menunjukkan “PT Solo Murni” secara konsisten ditunjuk sebagai penyedia utama, dengan “CV Murni Mulia Abadi” sebagai pelaksana, dalam berbagai proyek selama empat tahun berturut-turut (2022-2025).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses tender atau pengadaan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip persaingan sehat.

*WIBARA Pertanyakan Proses Tender dan Klaim Monopoli*

Ketua Umum WIBARA, Santo Nababan, S.H., yang juga seorang praktisi hukum ini menegaskan, bahwa dominasi satu penyedia untuk proyek bernilai miliaran rupiah selama bertahun-tahun patut dipertanyakan.

“Dalam era transparansi dan persaingan sehat, apakah ada proses lelang terbuka yang adil, ataukah ini mengarah pada praktik penunjukan langsung yang eksklusif?” ujarnya lebih lanjut,

Santo juga menyoroti klaim WIBARA dalam suratnya mengenai status mereka sebagai “Penyedia Penyelenggara Wewenang (Monopoli)” di Dinas Pendidikan Depok. Meskipun klaim monopoli bisa merujuk pada hak eksklusif yang sah, hal ini memerlukan penjelasan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau indikasi persaingan tidak sehat.

“Apakah klaim monopoli ini berlaku untuk semua jenis kegiatan yang mereka lakukan, atau hanya pada aspek-aspek tertentu? Publik berhak tahu,” desak Santo (28/07/2025).

*Keraguan atas Kelengkapan dan Keabsahan Laporan*

Santo Nababan juga mengungkapkan keraguan terhadap kelengkapan dan keabsahan informasi yang disajikan. Menurutnya, permintaan WIBARA kepada Dinas Pendidikan untuk menyediakan bukti komitmen, negosiasi harga, kondisi barang, dan rincian pemeriksaan pekerjaan justru mengindikasikan bahwa data-data tersebut mungkin belum tersedia atau belum diverifikasi secara tuntas oleh pihak internal Dinas Pendidikan sendiri sebelum laporan diserahkan.

“Jika mereka meminta Dinas Pendidikan untuk melengkapi bukti-bukti tersebut, berarti ada kemungkinan laporan internal mereka belum komprehensif. Seharusnya, data-data ini sudah lengkap dan diverifikasi sebelum laporan final diserahkan ke pihak eksternal, apalagi dengan klaim transparansi.” ungkap Santo.

*Tuntutan Publik akan Transparansi Sejati*

Publik kini menuntut penjelasan lebih di Dinas Pendidikan Kota Depok mengenai dasar penunjukan penyedia tunggal ini, rincian kontrak, serta justifikasi di balik klaim “monopoli” tersebut. Transparansi sejati, menurut Santo Nababan, bukan hanya tentang pelaporan angka, melainkan juga tentang kejelasan proses dan akuntabilitas penuh terhadap dana publik.

Hingga Berita ini dimuat, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kota Depok memilih bungkam. Sudah dilakukan konfirmasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan, namun tidak ada jawaban untuk menjawab keraguan publik ini? Exs Sekdis Disdik Depok sendiri ‘Tarno’ memilih melempar penjelasan kepada pejabat baru saat ini, meskipun proyek yang kini disorot masih dimasa jabatannya.

Red”

PETI Marak di Bengkayang: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Bengkayang, Kalimantan Barat – 28 Juli 2025

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Rantau Sibaju, Desa Rantau, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, semakin tidak terkendali. Berdasarkan investigasi di lapangan dan keterangan warga, sedikitnya 70 unit mesin dompeng dilaporkan beroperasi secara aktif hanya beberapa ratus meter dari pemukiman warga.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, namun juga berpotensi besar mencemari sumber air, memicu kerusakan ekosistem, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Suara mesin dompeng berdentum nyaring dari pagi hingga malam, sementara air sungai berubah keruh dan mengandung limbah berbahaya.

Mirisnya, hingga hari ini belum tampak langkah nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tersebut. Sejumlah warga menduga adanya pembiaran terorganisir bahkan melibatkan oknum Kepala Desa Rantau, BN, yang disebut-sebut menjadi aktor utama di balik beroperasinya mesin-mesin tambang ilegal tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon oleh wartawan, Kepala Desa BN memilih bungkam. Pesan yang dikirim hanya dibaca centang satu, dan tidak kunjung mendapat jawaban. Sikap diam ini semakin menguatkan kecurigaan warga bahwa pemerintah desa tidak sekadar tutup mata, melainkan turut menjadi bagian dari jaringan PETI yang kian merajalela.

Tak kalah mencengangkan, para pelaku PETI diduga menggunakan bahan bakar solar subsidi dalam jumlah besar untuk mengoperasikan mesin dompeng. Jika ditelusuri lebih jauh, hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi negara yang melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Sementara aktivitas penambangan tanpa izin itu sendiri jelas-jelas melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau dibiarkan, lingkungan kami hancur dan konflik sosial bisa meledak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang ilegal di Rantau Sibaju masih terus berlangsung tanpa hambatan. Pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait didesak untuk segera turun tangan secara tegas dan terukur, demi mencegah bencana ekologis yang lebih besar dan menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di tanah Kalimantan Barat.

Laporan: Rinto. Red”

PT Lanang Agro Bersatu Klarifikasi Dugaan Kebocoran Limbah di Sandai: Bukan Karena Kelalaian, Tapi Kerusakan Teknis

Ketapang, Kalimantan Barat – Senin , 28 Juli 2025

PT Lanang Agro Bersatu memberikan klarifikasi resmi menyusul pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran limbah dari pabrik kelapa sawit miliknya di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pihak perusahaan memastikan bahwa insiden tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian operasional, melainkan kerusakan teknis pada salah satu komponen instalasi pipa land application (LA) yang merembes di areal lahan kebun sawit perusahaan. Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025, menyikapi hal tersebut perusahaan langsung menurunkan tim teknis untuk melakukan penanganan darurat dan perbaikan secara menyeluruh

“Perlu kami luruskan, kejadian tersebut bukan akibat kelalaian teknis petugas maupun sistem pengelolaan limbah. Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa bagian sambungan pipa mengalami rembesan dan langsung diambil tindakan cepat penggantian sambungan pipa tersebut,” ujar Rakhmad, Humas PT Lanang Agro Bersatu, dalam keterangan pers, Senin (28/7).

“Penanganan dilakukan pada hari yang sama. Kami memastikan tidak ada dampak lingkungan yang meluas. Sistem kini telah kembali normal dan terkendali,” lanjut Rakhmad.

Rakhmad juga menyampaikan bahwa lokasi rembesan terjadi pada jalur pipa yang mengalir di areal kebun sawit perusahaan dan tidak tercecer ke parit buatan maupun sungai, sehingga potensi penyebaran limbah ke lingkungan luas sudah dapat dicegah secara cepat dan terstruktur

Perusahaan, lanjut Rakhmad, berkomitmen penuh terhadap kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup dan prinsip keberlanjutan. Ia menegaskan bahwa sistem pengelolaan limbah di pabrik selalu dipantau secara berkala dan perusahaan terbuka terhadap evaluasi dan pemeriksaan dari instansi terkait.

“Kami tunduk dan patuh terhadap seluruh regulasi yang berlaku, termasuk sistem monitoring berkala terhadap limbah. Kami juga siap mendukung verifikasi lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup setempat apabila diperlukan,” katanya.

Di tempat terpisah, Nek Uning salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian saat diminta keterangan oleh awak media menyampaikan bahwa “nenek biasa memancing ikan di situ, sambil menunjuk parit di dekat areal kebun. Setiap hari nenek masih mendapatkan ikan dan warna air memang begitu dari dulu.

Dengan penanganan teknis yang telah dilakukan dan pengawasan internal yang diperketat, perusahaan memastikan tidak terdapat indikasi pencemaran signifikan terhadap lingkungan maupun risiko bagi masyarakat sekitar.

Sumber: Humas PT Lanang Agro Bersatu

Red”

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

PROBOLINGGO, – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan satu unit truk tangki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Truk tersebut diduga melanggar aturan distribusi BBM saat melintas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Truk tangki berwarna putih dan biru itu memiliki nomor polisi W 9064 UK. Tertera juga tulisan “ADIGUNA LINTAS PERKASA” di bodi truk. Minggu 27 Juli 2025

Kini, truk tersebut diparkir di halaman belakang Polres Probolinggo, tepatnya di depan wisma anggota.
Hingga Sabtu (14/6/2025), belum ada keterangan resmi dari pihak Satreskrim Polres Probolinggo.

Namun, sumber internal menyebut bahwa kasus ini akak dirilis bersama pengungkapan kasus lainnya dalam waktu dekat.

“Saya tidak tahu persis kapan diamankan, tapi truk itu sudah di sini lebih dari dua minggu. Saya tahu saat terparkir di depan kantin,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Sumber ini juga menilai tindakan aparat patut diapresiasi. Pasalnya, peredaran BBM ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo masih cukup marak dan perlu pengawasan ketat.
“Sepertinya diamankan pada malam hari. Soalnya pas saya datang pagi, truknya sudah ada. Biasanya kalau bukan anggota Sabhara, ya Satreskrim yang melakukan penindakan,” pungkasnya.

Dalam UU migas pasal 53-58, nomer 22 tahun 2001 tentang Migas, sudah terang dan jelas bahwa solar subsidi hanya dijual untuk masyarakat kecil bukan untuk keperluan industri. Dengan ancaman 6 penjara dan denda 60 milyar.”Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Probolinggo dan Polda Jatim.

Red”

Kemenko Polkam dan TNI AU Perkuat Peran Media dalam Keamanan Nasional

Batam – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Lanud Hang Nadim menjalin kolaborasi dengan media lokal di Kepulauan Riau untuk memperkuat sinergi komunikasi publik dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya di wilayah perbatasan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Media Engagement antara Kemenko Polkam dan Lanud Hang Nadim di Hotel Aston Pelita Batam, Minggu (27/7/2025).

Deputi Bidang Kominfo Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan peran vital media sebagai salah satu dari tiga pilar utama ruang publik, bersama pemerintah dan masyarakat.

“Transformasi digital tidak boleh menggerus eksistensi media yang kredibel. Kita harus memperkuat kolaborasi agar media tetap menjadi saluran informasi yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Eko.

Dalam kesempatan itu, Eko juga mengumumkan perubahan nomenklatur Kemenko Polhukam menjadi Kemenko Polkam sebagai bagian dari penyelarasan tugas dan fungsi kelembagaan.

Tantangan Kebebasan Pers di Kepri.

Eko menyoroti sejumlah tantangan kebebasan pers di Kepri berdasarkan catatan Dewan Pers, seperti intervensi terhadap jurnalis, keterbatasan akses informasi publik, hingga pelanggaran kode etik dalam pemberitaan isu-isu sensitif.

“Kami berharap diskusi ini dapat menjadi jembatan solusi bersama. Persoalan kebebasan pers, keterbukaan informasi, hingga profesionalisme media perlu ditangani secara menyeluruh,” imbuhnya.

Kepala Bidang Media Massa Kemenko Polkam, Muhammad Burhan, menambahkan bahwa akses informasi publik di Kepri belum optimal. Situs resmi pemerintah dinilai minim pembaruan dan cenderung hanya menampilkan aktivitas kepala daerah.

“Beberapa jurnalis masih mengedepankan kecepatan ketimbang akurasi. Selain itu, ketergantungan bisnis media terhadap pemerintah atau swasta dapat mengganggu independensi redaksi,” ujar Burhan.

Komitmen Lanud Hang Nadim.

Sementara itu, Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, menyatakan komitmennya mendukung keterbukaan informasi dan kerja sama strategis dengan insan pers.

“Media adalah mitra penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Di era banjir informasi, sinergi antara aparat keamanan dan media sangat dibutuhkan untuk menangkal hoaks,” jelas Hendro.

Hendro menambahkan, Lanud Hang Nadim telah menjalin kerja sama baik dengan media lokal dan nasional dalam menyampaikan informasi secara transparan, khususnya di kawasan strategis seperti Batam.

“Kami berharap forum ini dapat memperkuat pemahaman dan kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan media untuk menjaga ketahanan informasi di era digital,” pungkasnya.

Pewarta : Wijaya -Red”

Yorindo dan APTIKNAS Sukses Gelar “Business Meet Up” di Bekasi, Dorong Kolaborasi dan Pertumbuhan Industri Teknologi Lokal

BEKASI – Yorindo Communication, yang didukung penuh oleh Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), sukses menyelenggarakan acara “Business Meet Up Bekasi” pada 24 Juli 2025 di Hotel ASTON Imperial Bekasi.

Acara ini berhasil mempertemukan para pengusaha teknologi, distributor, dan merek lokal di wilayah Bekasi dalam sebuah forum yang penuh inspirasi dan peluang kolaborasi.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., dan diikuti oleh 10 vendor teknologi terkemuka. Sejumlah besar pengusaha teknologi dari Bekasi dan sekitarnya juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Soegiharto Santoso, yang akrab disapa Hoky, menekankan pentingnya acara ini sebagai platform strategis untuk membangun jejaring bisnis baru, menggali potensi kolaborasi nyata, dan mendapatkan wawasan langsung dari para pelaku industri.

“Acara ini bukan sekadar ajang kumpul-kumpul, melainkan merupakan platform strategis untuk mempertemukan para pelaku bisnis teknologi, baik dari sisi penyedia maupun pelaku usaha lokal,” ujar Hoky yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Pengurus Forum Bela Negara RI (FBN RI), serta Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI).

Hoky melanjutkan, “Kita semua memahami bahwa perkembangan teknologi dewasa ini sangat pesat, mulai dari digitalisasi proses bisnis, integrasi sistem keamanan seperti CCTV berbasis AI, hingga otomasi yang semakin masif di sektor industri dan perkantoran.”

Dalam paparannya, Hoky juga secara spesifik menguraikan peluang bisnis teknologi yang menjanjikan di wilayah Bekasi dan bagaimana para pengusaha TI dapat mengakomodasi kebutuhan teknologi tersebut. Ia mendorong para peserta untuk proaktif dalam memanfaatkan potensi pasar yang besar di daerah ini.

Salah satu sorotan utama acara ini adalah komitmen APTIKNAS untuk mendorong pertumbuhan produk lokal. Hoky dengan bangga mengundang dua merek lokal, TECHMA diwakili oleh Elin selaku Branch Manager TECHMA Technology dan KASSEN diwakili oleh Juwita Ningrum selaku Sales National Manager KASSEN, untuk memperkenalkan produk inovatif mereka di hadapan para peserta.

Langkah ini menunjukkan dedikasi APTIKNAS dalam mendukung dan mempromosikan potensi produk dalam negeri agar mampu bersaing di pasar teknologi.

Selain memperkenalkan tren teknologi terkini dan membuka kesempatan bagi distributor untuk mencari reseller, acara ini juga menyajikan sesi “Sharing Project Financing” yang informatif.

Bank UOB diwakili oleh Tjhung Erlen Doresta, Branch Manager Bank UOB hadir memberikan tips berharga mengenai pengajuan Project Financing untuk pengembangan usaha, membekali para pengusaha untuk memperkuat fondasi finansial bisnis mereka. Sesi ini menjadi bukti bahwa Yorindo Communication yang dipimpin oleh Yolanda Roring memahami kebutuhan nyata para pelaku industri teknologi dalam mengembangkan usaha.

APTIKNAS, sebagai organisasi yang mewadahi pengusaha TIK di seluruh Indonesia dengan 30 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), berkomitmen kuat untuk menjadi jembatan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan komunitas teknologi.

“Kami hadir di 30 DPD di berbagai provinsi dan kota/kabupaten, dengan komitmen kuat untuk menjadi jembatan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan komunitas teknologi,” tambah Hoky. APTIKNAS juga aktif menyelenggarakan pelatihan bersertifikat melalui kerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi (LSP) SDM TIK dan pemerintah, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas perusahaan TI lokal.

Melihat pentingnya kolaborasi dan dukungan komunitas, salah satu peserta acara yang juga merupakan anggota APTIKNAS, Rainer Francis dari PT Tricode Inovasi Teknologi, selain memaparkan produk dan solusinya, juga turut mengajak para peserta lain untuk bergabung dalam keanggotaan APTIKNAS, bahkan mengusulkan dibentuknya DPD APTIKNAS Bekasi.

“Di era digital, yang unggul bukan yang paling besar, tetapi yang paling cepat berinovasi dan mampu berkolaborasi. Teknologi adalah alat, budaya adalah jiwa. Jika keduanya dipadukan, kita akan memiliki kekuatan bangsa yang luar biasa,” pungkas Hoky, menutup sesi dengan pesan inspiratif.

Rangkaian acara ditutup dengan sesi Networking dan Dinner, di mana para peserta memiliki kesempatan untuk memperkenalkan diri satu per satu, bertukar kartu nama, dan menjalin hubungan bisnis yang potensial.

Suasana kolaboratif dan hangat ini diharapkan dapat membuka ruang untuk kemitraan strategis yang berkelanjutan.

Yorindo Communication, yang menjalin kerja sama dengan PT Kota Cerdas Indonesia sebagai penyelenggara acara ini, sekali lagi membuktikan kemampuannya dalam menciptakan platform yang relevan dan memberikan nilai tambah bagi industri teknologi.

Para sponsor lainnya yang turut aktif terlibat dan memaparkan produk serta solusinya adalah vCloudPoint oleh Wowok Sujarwo selaku Channel Partner PT. Intisel Prodaktifakom, SEAGATE oleh Charles Halim selaku Core Busines Lead Seagate Indonesia dan FORTEQ oleh Yoki Mulyadi Widjaja selaku Sales & Marketing Manager Forteq Indonesia, serta GTeknologi Kamera Meeting Xacti.

Dengan kesuksesan “Business Meet Up Bekasi”, diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut di daerah-daerah lain, menargetkan industri spesifik seperti pendidikan, rumah sakit, dan manufaktur, untuk terus mendorong pertumbuhan ekosistem digital yang kuat dan mandiri di seluruh Indonesia.

Turut hadir para pengurus DPP APTIKNAS antara lain Ardian Elkana, Yuliasiane Sulistiyawati, Hartanto Sutardja, Feri Ariyanto, dan Ari Susanti serta pengurus LSP SDM TIK Tri Cahyandi Tresnanda. (Hendr)

Red”

Palsukan Identitas Demi Nikah Lagi, Warga Desak Bupati Kampar Nonaktifkan Kades

RIAU–Ketegangan tengah menyelimuti Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menyusul desakan keras dari warga dan tokoh masyarakat yang meminta Bupati Kampar Ahmad Yuzar segera menonaktifkan Kepala Desa mereka, Dedek Agustiawan.

Desakan tersebut mencuat pasca rapat pleno yang digelar para tokoh masyarakat pada Jumat, 18 Juli 2025, yang secara tegas menyoroti dugaan pelanggaran moral, etika jabatan, dan pemalsuan identitas diri yang dilakukan oleh Dedek. Kades tersebut disebut mengaku berstatus duda dalam proses pernikahan siri dengan seorang perempuan berinisial NS, yang kini diketahui telah mengandung lima bulan, berdasarkan surat kontrol dari salah satu klinik di Pekanbaru.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Sari, Jalaluddin Al Junaidi, membenarkan adanya hasil rapat pleno tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah merekomendasikan surat masyarakat disampaikan ke Kantor Camat Tapung Hulu untuk diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar.

“Surat hasil musyawarah masyarakat sudah kami kirimkan dan secara lisan juga telah saya sampaikan langsung kepada Sekretaris Kecamatan, Bapak Nuriadi. Kami berharap agar Pemkab Kampar, dalam hal ini Bapak Bupati, segera mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Jalal saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (25/7/2025).

Lebih lanjut, salah satu anggota BPD yang turut hadir saat konfirmasi menyebut bahwa tindakan Kepala Desa yang mencatut status duda tersebut telah mencederai nilai-nilai kepemimpinan dan menimbulkan rasa malu mendalam di kalangan masyarakat. Terlebih lagi, beredarnya salinan surat nikah siri antara Dedek dan NS, memperkuat kecurigaan bahwa kepala desa tersebut telah dengan sengaja memalsukan data pribadi demi kepentingan pribadi.

“Masalah ini telah menjadi keresahan publik. Kami tidak ingin masyarakat Desa Sumber Sari menjadi korban akibat ulah pribadi oknum kepala desa,” tegas anggota BPD tersebut

Hingga berita ini diterbitkan, Dedek Agustiawan belum bersedia memberikan keterangan baik resmi. Saat dihubungi media melalui pesan singkat, ia hanya memiliki bungkam dan tak memberi keterangan apapun.Situasi ini berpotensi memicu eskalasi ketegangan sosial di tengah masyarakat jika tidak segera disikapi dengan cepat dan tegas oleh pemerintah daerah. (Red).

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Probolinggo —26-07-2025.

Kasus penangkapan pelaku penebangan kayu ilegal milik Perhutani di Desa Sekar Kare, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada 22 Juli 2025, memantik sorotan tajam dari publik. Khususnya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PASKAL, yang menuding proses hukum kasus ini terkesan ditutup-tutupi dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Probolinggo dan pihak Perhutani, yang disertai pula dengan kehadiran bagian hukum perusahaan negara tersebut. Namun hingga sepekan lebih sejak kejadian, belum ada kejelasan mengenai status hukum pelaku maupun perkembangan kasusnya.

Ketua LSM PASKAL, Sulaiman, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses penanganan kasus yang menyangkut aset negara tersebut. Ia menyebut bahwa publik berhak tahu perkembangan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, terutama bila melibatkan sumber daya milik negara seperti kayu hutan produksi.

“Ini kayu negara loh, bukan kayu milik pribadi. Tapi anehnya, penanganannya malah senyap. Seolah-olah ada yang ingin menutup-nutupi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Sulaiman kepada wartawan, Sabtu (26/7).

Menurut Sulaiman, pihaknya telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada jajaran Perhutani terkait kelanjutan proses hukum. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan sama sekali. Sikap diam ini justru menambah kecurigaan bahwa terdapat unsur ketidakterbukaan dari pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab atas pengamanan hutan negara.

“Kami menduga ada permainan mafia kayu di balik kasus ini. Sudah bukan rahasia umum bahwa jaringan ini sangat kuat dan sulit disentuh hukum. Tapi jangan sampai institusi besar seperti Polres atau Perhutani malah terkesan membiarkan,” imbuhnya.

Dalam upaya menggali informasi lebih lanjut, awak media ini mencoba menghubungi salah satu Mantri Perhutani melalui WhatsApp. Sayangnya, jawaban yang diberikan justru menganjurkan agar media menghubungi Kantor KPH (Kesatuan Pemangku Hutan) secara langsung. Ketika diminta kontak KPH yang dimaksud, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan lanjutan.

Sementara itu, media juga berhasil mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus ini kepada Kanit Tipidter Polres Probolinggo. Dalam keterangan singkatnya, ia menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.

“Masih proses penyidikan mas, laporan resmi dari Perhutani sudah kami terima. Kami sedang memeriksa beberapa saksi dari pihak Perhutani,” ujar Kanit Tipidter kepada media ini.

Namun ketika ditanya mengapa tidak dilakukan penahanan, mengingat penangkapan dilakukan dalam keadaan tertangkap tangan (OTT), Kanit menjawab bahwa pihaknya masih perlu melakukan pembuktian lebih lanjut.

“Memang OTT, tapi kami tetap perlu penguatan pembuktian dan keterangan saksi. Barang bukti saat ini kami titipkan di Perhutani. Untuk penahanan belum bisa dilakukan, masih dalam pengumpulan alat bukti,” imbuhnya.

Kanit juga mengundang awak media untuk datang langsung ke kantor pada hari Senin guna mendapatkan penjelasan yang lebih rinci, agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi di lapangan.

LSM PASKAL mengancam akan mengajukan laporan resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jika kasus ini tidak segera dijelaskan kepada publik. Selain itu, mereka juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perhutani sebagai bentuk protes atas dugaan pengaburan kasus ini.

Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik pembiaran terhadap pelaku perusakan lingkungan dan penjarahan kayu negara.

“Kalau memang negara ini ingin serius menjaga hutan, maka mulailah dari tindakan nyata. Jangan hanya menindak kecil-kecilan di lapangan, sementara aktor intelektualnya dibiarkan bebas. Kami akan terus mengawal kasus ini,” pungkasnya.

(BERSAMBUNG)
(Edi D/Tim/Redaksi/**)

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Kuningan 26-07-2025.

Penjualan LKS di Kabupaten Kuningan masih menjadi masalah serius meskipun sudah ada larangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Berdasarkan informasi dari sejumlah portal berita online baik media lokal maupun nasional, di Kabupaten Kuningan, banyak orang tua siswa yang mengeluhkan kewajiban membeli buku LKS di sekolah-sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, telah menegaskan bahwa penjualan LKS di sekolah-sekolah dilarang melalui dua Surat Edaran, yaitu Melarang seluruh satuan pendidikan untuk menjual buku LKS atau sejenisnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Masyarakat dapat melaporkan aduan terkait penjualan LKS di sekolah melalui Hotline WhatsApp Lapor Kuningan Melesat dengan nomor 0813-8981-3999. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, meminta seluruh perangkat daerah untuk segera merespons setiap laporan yang masuk agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Dalam beberapa bulan terakhir, Lapor Kuningan Melesat telah menerima banyak aduan dari masyarakat, termasuk aduan terkait pendidikan. Bupati Dian menekankan pentingnya menindaklanjuti aduan tersebut dan tidak mengabaikannya.

Bukan hanya itu dengan bebas beredarnya LKS di sekolah Kabupaten Kuningan, secara otomatis disinyalir sebagai pembangkangan pada anjuran gubernur Jawa Barat atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Kang Dedi Mulyadi (KDM) ( mulus mulyadi )

 

Red”