Beranda blog Halaman 7

Sabung Ayam Desa Songan Memakan Korban Masyarakat Hingga Tewas

Bali, 15/06/2025

Pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 pukul 16.30 Wita Br Tabu Desa Songan telah terjadi perkelahian di Desa Songan Antara Komang Alam dan Mangku Luwes ( Mantan Narapidana Nusa Kambangan ) baru pulang 2 bulan dari lapas Nusakambangan
Yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Komang Alam.

Pada pukul 12 .00 Wita telah diadakan sabung ayam oleh warga desa Songan bertempat di enjing les br tabu desa Songan.

Kejadian perkelahian di perkirakan pukul 16.30 Wita di sebabkan karena
Mangku luwes datang kelokasi dalam keadaan mabuk dan mencari yang mengadakan sabung ayam ( tajen )
Sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan luka di bagian perut Komang Alam terkena senjata tajam,serta mangku luwes juga terkena sabetan Taji.

Pukul 17.00 Wita keduanya di larikan ke puskesmas V kintamani Songan dan Komang Alam dari petugas puskesmas di nyatakan meninggal dunia

Korban meninggal dunia Komang Alam umur 37 tahun dari Br desa Songan A

Untuk menjaga keamanan anggota Koramil DPP Danramil dan Kapolsek stanby di TKP mengantisipasi hal lainnya tersebut.

Untuk kejadian di TKP masih di tangani oleh anggota Polsek

Tim

Selamat Dan Sukses Aniverary Ke 1,PT AMJ (Aril Mandiri Jaya)

Banyumas 14 – 06 -2025.

Kami dari redaksi media Lin Ri. com mengucapkan selamat dan sukses, semoga PT AMJ, semakin maju dan berjaya,

Dalam acara tersebut di selengarakan di aula rumah makan intan, jalan raya smapang buntu kecamatan kebasen kabupaten banyumas.

Dalam acara yang diselengarakan oleh PT AMJ dihadiri oleh Bapak Brigjen TNI Tedi Rustendi S. Sos, se bersama rombongan dan kombes Pol Siswanto, S. I, k, MSI,

Juga dalam acara tersebut di hadiri direktur PT. Indo walet Jaya. Yang di kenal mbah walet yang juga sebagai kakak dari direktur PT. AMJ.Ruswanto Yang dikenal Aril Gondrong.
Selain itu juga dihadiri kombes, SIK, MSI Mabes Polri hadir juga Wadenpom Purwokerto Mayor CPM Wawan Nuswantoro, SH,

Dihadiri juga dari forkompincam kebasen, kaposek dan Danramil kebasen juga Kanit Reskrim Polsek Kroya, Kanit Intel Maos dan Camat Sampang serta undangan berbagai ormas dan LSM.

Saya do, a kan untuk saudara ku Aril gondrong selamat dan kedepan lebih majau dan sukses selalu.Jaya Jaya Jaya selalu. Tri, pimred Lin ri. Com

Redaksi”

DPP SPKN – Soroti DPRD Provinsi Riau Terkait Anggaran 120 Miliar tahun 2023-2024 Menjadi Temuan

Dugaan korupsi di Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Riau sepertinya sudah menggurita. Pasalnya, perkara dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau belum tuntas alias sedang bergulir. Kini muncul lagi dugaan korupsi pada kegiatan di Sekwan DPRD Riau Tahun Anggaran 2023-2024. Hal tersebut disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Frans Sibarani kepada beberapa awak media saat jumpa Pers di Pekanbaru, Jumat (13/6/2025).

Dikatakan Frans Sibaràni, berdasarkan data yang diperoleh tim Investigasi DPP-SPKN,  bahwa penggunaan anggaran belanja tahun 2023-2024 diduga adanya pemborosan anggaran dan terkesan dipaksakan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, sebutnya.

Miris dan anehnya lagi kata Frans Sibarani, seratusan  item kegiatan di Sekwan DPRD Riau tahun 2023 kembali muncul pada kegiatan tahun 2024, alias copy paste, hanya saja besar anggarannya sedikit berbeda, ucapnya.

Berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh, Anggaran belanja di Sekwan DPRD Riau tahun 2023 sebesar Rp43.904.005.602 dengan item pekerjaan 110 kegiatan. Selanjutnya anggaran belanja di Sekwan DPRD Riau Tahun 2024  dengan pagu anggaran sebesar Rp76.694.003.284 dengan 156 item pekerjaan. Maka anggaran belanja selama dua tahun anggaran tersebut mencapai Rp120 M, urainya.

Lagi kata Frans Sibarani, secara khusus kami menyoroti anggaran Perjalanan dinas di DPRD Riau tahun 2023-2024, kita sedang mengumpulkan data-data (Pulbaket) setelah berkas selesai, kami akan laporkan ke KPK.
“Anggaran dalam perjalanan dinas tersebut ditengarai pemborosan anggaran. Maka patut diduga perilaku korupsi sudah menggurita” ucapnya.

Menurut nya, meski adanya dugaan korupsi, DPP-SPKN selaku kontrol sosial tetap mengedepankan azas “praduga tidak bersalah”. Maka kami telah melayangkan surat konfirmasi kepada Sekretariat DORD Provinsi Riau dengan Surat Nomor : 359/Konf-DPP-SPKN/VI/2025, tanggal 11Juni 2025. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pada Sekwan DPRD Riau Tahun Anggaran 2023 dan 2024, terang Frans Sibarani.

“Dalam surat konfirmasi yang kami layangkan, turut kami uraikan secara rinci seluruh item kegiatan dan besar pagu anggaran nya,” kata Frans Sibarani.

Menurut Frans Sibarani, apa yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi sosial kontrol masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), selaras dengan amanat peraturan perundang-undangan, yakni, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, papar nya.

Kami meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka terhadap dugaan tersebut setelah diterimanya surat konfirmasi.

“Tanpa mengurangi apresiasi atas capaian yang telah dilakukan, kami tetap berhak mencari, memiliki, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Konfirmasi ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” papar Sekjen DPP-SPKN ini.

Ia menegaskan, apabila dalam jangka waktu dekat tidak ada tanggapan resmi, DPP-SPKN akan melaporkan dugaan korupsi  tersebut kepada KPK untuk memeriksa PPK dan KPA dari pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat DPRD Riau tahun 2023/2024. Kami juga meminta kepada APH di provinsi Riau untuk merespon masalah ini secara positif jangan dianggap angin lalu karena ini persoalan uang negara yang bersumber dari uang rakyat, harap Frans Sibarani.

Red”

Babinsa Berbagi Rasa, Bantu Panen Padi Kelompok Tani Mukti

Sragen, Solidaritas TNI dan rakyat kembali terwujud dalam kegiatan panen padi di Desa Krikilan Kec. Kalijambe. Babinsa dari Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen Serka Giyanto, turut serta membantu para petani dari Kelompok Tani Mukti dalam memanen padi, Jum’at (13/06/2025).

Para petani tampak gembira dengan hasil panen yang melimpah. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah mereka memberikan semangat dan motivasi tersendiri. Serka Giyanto tidak hanya membantu proses panen, tetapi juga memberikan arahan dan dukungan kepada para petani.

“Ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, Kami selalu siap membantu warga dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam sektor pertanian.” Ujar Giyanto.

Giyanto menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat.
Para petani dari Kelompok Tani Mukti menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Babinsa. Mereka merasa sangat terbantu dengan kehadiran Babinsa yang ikut serta dalam proses panen. sama yang baik antara Babinsa dan petani menunjukkan sinergi yang positif antara TNI dan masyarakat.

Keberhasilan panen padi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani di Krikilan. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa TNI selalu hadir di tengah-tengah rakyat dalam suka maupun duka.

Red”(Agus Kemplu)

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Jumat 13 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

BSP selaku Kasubdit Niaga Migas pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
AN selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2021.
DS selaku VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina (Persero).
WR selaku Senior Group Leader Process Primary KRM RU IV Cilacap.
RA selaku Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Pertamina Kilang Internasional September 2022 s.d. 2024.

Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 13 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Jumat 13 Juni 2025 bertempat di Kebonagung, Porong, Sidoarjo, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Eksi Anggraini
Tempat lahir : Lumajang
Usia/Tanggal lahir : 55 Tahun / 25 September 1969
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Kristen
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Jepara 1/29 RT 001, RW 001, Desa Jepara, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya atau Jl. Semarang No. 34 Surabaya atau Jl. Perum Prambanan Residence Blok D-2 D-3, Jl. Raya Prambanan Lidah Kulon, Surabaya
\
Terpidana Eksi Anggraini diamankan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 917 K/Pid/2023 karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan yang melanggar Pasal 378 KUHP. Oleh karenanya Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara.
Saat diamankan, Terpidana Eksi Anggraini bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk dilaksanakan eksekusi.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

Jakarta, 13 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Kasus Korupsi 40 Miliar Dana Daerah Buleleng Di Tangani Polres Buleleng

Bali,13/06/2025
Terkait Pemberitaan Korupsi Dana Daerah Buleleng 40 Miliar yang terbit di media kami Kasi Penkum Kejati Bali :
kami memberikan berdasarkan dialog dengan awak media via WA 13/06/2025.
Proses penanganan, penyelidikan itu di tangani oleh Polres Buleleng (APH)
Yang Sudah berkoordinasi Kajari Buleleng.

Jumat 13 /06/2025
Pukul 12.30 wita juga menambahkan bahwa tidak ada niat kami untuk tidak mau mengerjakan tapi memang sudah di tangani pihak kepolisian Polres Buleleng dalam hal ini kami bukan tidak memberikan informasi keterbukaan informasi publik, ujarnya untuk bisa di pahami.

Dalam hal ini ternyata kasus tersebut di proses oleh penyidik Polresta Buleleng dan diungkap Polres Buleleng
Adapun Kajari Buleleng sudah berkoordinasi dengan APH lain yang menangani ( Polres Buleleng ).

Prihal tersebut lanjut dugaan korupsi ditangani Polres Buleleng Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke pihak kepolisian Polres Buleleng yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Bali.Putu Agus Eka Sabana

Terkait surat tersebut kita sudah menjalankan sesuai ketentuan, Akhirnya

Red”

Bakti Religi,Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Serang Baru Berikan Bantuan 50 Sak Semen di Jamie Al-Ikhlas

Bekasi – Bakti Religi, Kapolsek Serang Baru Bersama Anggota Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79,menyerahkan bantuan berupa semen sebanyak 50 di Masjid Jamie Al-Ikhlas.Kp Campaka RT 005/003 Desa Nagacipta kecamatan Serang Baru kabupaten Bekasi.Jumat (13 Juni 2025) Pukul.11.00 Wib

Kegiatan Tersebut dipimpin AKP Hotma Sitompul S.H.MH. Kapolsek Serang Baru di Dampingi Iptu Mashuri Lempo Wakapolsek,Iptu Slamet Widodo Kanit Samapta,Iptu Heru Abdullah Kanit Intelkam,Ipda Sopyan Eka Kanit Binmas, Brigadir Ajie Propam,Aipda Basuni M.S Bhabinkamtibmas dan Aipda Effendi Anggota Samapta Serta Aipda M Syayit Anggota Lantas Polsek Serang Baru dan di hadiri Ustadz YAHDI ketua DKM Masjid Jamie Al-Ikhlas,Abdul Kohar ketua RT. 05 Desa Nagacipta dan H.Mamun Tokoh masyarakat.

AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Serang Baru mengatakan penyerahan bantuan berupa semen sebanyak 50 sak yang diterima oleh Ustadz Yahdi Ketua DKM Masjid Jamie Al-Ikhlas dan disaksikan oleh Abdul Kohar ketua RT. 05 Desa Nagacipta Serta H.Mamun Tokoh Masyarakat

“Kegiatan pemberian bantuan berupa semen ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing Polsek yang ada di wilayah polres metro Bekasi,”ucapnya Kapolsek.

Sambungya Kapolsek, pemberian bantuan material semen dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri di bidang keagamaan.Dengan bantuan yang diberikan diharapkan bisa membantu proses pembangunan Masjid Jamie Al-Ikhlas,”ujar Kapolsek.

Sementara itu,Ustadz Yahdi Ketua DKM Masjid Jamie Al-Ikhlas, mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Serang,yang telah dengan ikhlas memberikan bantuan bahan bangunan berupa semen untuk Masjid Jamie Al-Ikhlas

(Red)

Seorang Ibu Mengadu ke Polda Jateng, Tuntut Pertanggungjawaban Ayah Biologis Anak

Semarang, – Seorang wanita bernama Anggreini mendatangi Polda Jawa Tengah untuk menuntut keadilan atas hak anak yang telah diperjuangkannya selama dua tahun, Jumat (13/6). Ia mengaku dipersulit dalam proses mencari kejelasan status anaknya, bahkan merasa dipermainkan oleh beberapa oknum selama perjuangannya.

Anggreini menuturkan bahwa dirinya pernah menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Dwi Priyo Nugroho, yang diketahui merupakan ayah dari Brigadir DV (inisial), anggota Polda Jawa Tengah. Anggreini mengklaim bahwa Dwi telah menipunya dengan menyatakan bahwa ia telah bercerai dari istrinya dan tidak lagi menjalin hubungan rumah tangga.

Perkenalan antara Anggreini dan Dwi terjadi pada awal Februari 2023 melalui jasa transportasi Cititras saat perjalanan ke Yogyakarta. Dari percakapan awal yang berlangsung via pesan, Dwi mengaku telah bercerai dari Lisa, istri sebelumnya, dan hanya kembali ke rumah demi anak-anak mereka, tanpa rujuk.

Menurut pengakuan Anggreini, hubungan mereka berlanjut hingga akhirnya ia mengetahui dirinya hamil. Namun, saat menyampaikan kabar kehamilan pada 21 Oktober 2023, Dwi justru menghilang tanpa kabar, mengganti nomor ponsel, dan sulit dilacak keberadaannya hingga saat ini.

Anggreini menegaskan bahwa dirinya hanya meminta pertanggungjawaban dari Dwi sebagai ayah biologis untuk mengakui dan memenuhi hak-hak anak mereka. Ia bahkan bersedia melakukan tes DNA, asalkan biayanya ditanggung oleh pihak yang dilaporkan.

Berbagai upaya telah dilakukan Anggreini untuk mencari keadilan. Ia mengaku sudah membuat aduan resmi ke Polda Jawa Tengah dan melibatkan berbagai lembaga seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Provinsi Jawa Tengah.

Namun, menurutnya, setiap kali hendak dilakukan mediasi, pihak terlapor selalu menghindar. Terakhir, Dwi meminta agar mediasi dilakukan secara daring dengan alasan keamanan dan kenyamanan, yang menurut Anggreini tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara.

Situasi menjadi semakin genting karena anak yang dilahirkan pada 20 Juni 2024 itu kini sedang mengalami gangguan kesehatan. Bayi tersebut dikabarkan harus menjalani operasi untuk mengangkat tumor kecil dan infeksi bakteri kulit.

Anggreini berharap agar pihak berwenang, termasuk institusi tempat Dwi bekerja, dapat membantu mempertemukan sang ayah dengan anaknya. Tujuannya sederhana agar ayah kandung tersebut bertanggung jawab atas hak anak tanpa menuntut hal lain.

“Saya hanya ingin hak anak saya dipenuhi,” ujar Rani.

(Tim)

Kisah Pilu 11 Anak TK Dharma Bakti Bengkulu: Viral di Medsos, Berujung Mediasi Usai Sorotan Perilaku Guru dan Kecaman Netizen

Bengkulu, Kamis, 13 Juni 2025 – Sebuah cerita menyayat hati dari acara perpisahan di TK Dharma Bakti Pagar Dewa Bengkulu yang viral di berbagai platform media sosial, kini telah menemukan titik terang. Unggahan seorang wali murid yang meluapkan kekecewaannya karena 11 anak merasa dikucilkan, telah memicu gelombang simpati dan kemarahan publik. Kejadian ini tak hanya menyoroti dugaan diskriminasi, namun juga mempertanyakan perilaku dan etika para guru yang dinilai tidak mencerminkan sebagai contoh teladan dan tenaga pendidik.

Sebelumnya, cerita yang beredar luas ini menggambarkan kontras yang mencolok: sementara murid-murid lain ceria berfoto bersama guru, ke-11 anak ini tampak terpinggirkan, hanya bisa mengabadikan momen di bawah pohon. Kekecewaan wali murid semakin mendalam karena tidak ada pemberitahuan mengenai seragam atau detail acara bagi kelompok anak-anak ini.

Kejadian ini sontak memicu beragam tanggapan dan komentar miring dari netizen di berbagai platform media sosial. Banyak yang mengungkapkan kekecewaan mendalam dan mengecam dugaan diskriminasi yang terjadi.

– “Kok bisa-bisanya ya? Ini anak-anak lho, mentalnya gimana nanti?” tulis salah seorang netizen, menyoroti dampak psikologis pada anak.

– “Guru itu harusnya ngemong, bukan malah beda-bedain gini. Kecewa banget sama etika pendidik zaman sekarang,” komentar netizen lain, mempertanyakan profesionalisme guru.

– Ada pula yang secara sinis menyoroti anggaran: “Pasti ada ‘jatah’ khusus nih. Kenapa harus dibedakan kalau memang gak ada anggaran?”

– Beberapa netizen juga mengecam pihak sekolah: “Ini jelas pelanggaran hak anak. Sekolah macam apa ini?”

Komentar-komentar ini menunjukkan betapa sensitifnya isu perlakuan tidak setara pada anak-anak di lingkungan pendidikan, serta harapan masyarakat terhadap peran guru sebagai teladan.

Menanggapi video viral tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra, S.H., langsung bergerak cepat. Didampingi jajarannya, beliau melakukan klarifikasi dan mediasi.

“Alhamdulillah mediasi berjalan dengan baik dan lancar. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujar Ilham Putra, seperti dikutip dari akun resmi @disdikkotabengkulu. Beliau menegaskan bahwa kejadian ini semata-mata disebabkan oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak TK Dharma Bakti dan wali murid.

Resolusi ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan mengembalikan suasana kondusif. Namun, insiden ini juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh institusi pendidikan. Penting untuk selalu mengedepankan komunikasi yang transparan, inklusif, dan memastikan setiap tenaga pendidik menjunjung tinggi etika dan profesionalisme sebagai contoh teladan bagi anak-anak. Setiap anak berhak merasa dihargai dan menjadi bagian tak terpisahkan dari komunitas sekolah.

Publisher -Red