Beranda blog Halaman 17

Ustadz Zaky Mubarok Menjadikan Haul Sebagai Simpul Kekuatan Iman Warga Jakarta Timur

0

JAKARTA TIMUR,
Ustadz Zaky Mubarok Mengajak jemaah memberikan Lantunan salawat dan doa membubung tinggi ke langit kawasan Pondok Kelapa saat ribuan masyarakat bersatu dalam kekhusyukan Peringatan Haflah Haul ke-6, Minggu (28/12/2025). Acara yang digelar di Jalan Pondok Kelapa Selatan tidak sekadar ritual tahunan, melainkan manifestasi kerinduan umat terhadap sosok teladan yang telah berpulang dan wadah pemupukan nilai spiritual.

Keluarga besar dan jemaah menggelar peringatan Haflah Haul ke-6 Almaghfurlah H. Niman Bin H. Ahmad, sebagai bentuk penghormatan serta doa bersama untuk almarhum.

​Acara inti akan diisi dengan ceramah agama (tausiyah) yang disampaikan oleh Ustadz Zaki Mubarok. Selain mendengarkan tausiyah, rangkaian acara biasanya meliputi pembacaan surah Yasin, tahlil, dan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.

​Peringatan haul ini diharapkan menjadi momentum silaturahmi bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar, sekaligus menjadi pengingat akan jasa dan kebaikan almarhum semasa hidup.

Sejak ba’da Isya, arus jamaah yang didominasi pakaian putih dan peci tampak mengalir memenuhi lokasi. Kehadiran para ulama sepuh dan tokoh masyarakat Lampiri memberikan nuansa keagungan, mempertegas bahwa warisan spiritual almarhum masih melekat kuat di hati warga.

Di panggung utama, Ustadz Zaky Mubarok menjadi narasumber utama yang memberikan tausiyah memukau. Dengan gaya penyampaian yang lugas namun menyentuh, beliau mengajak jamaah untuk merefleksikan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan sang tokoh.

“Haul ini bukan hanya tentang mengenang mereka yang telah tiada, tapi tentang bagaimana kita menghidupkan kembali semangat perjuangan dan kesalehan mereka dalam nadi kehidupan kita sehari-hari,” tegas Ustadz Zaky di hadapan jamaah yang menyimak dengan saksama.

Antusiasme warga Lampiri dan sekitarnya sangat bahagia menyaksikan penyampaian dari Ustadz Zaky. Hal ini membuktikan bahwa kegiatan keagamaan seperti Haul tetap menjadi magnet pemersatu di tengah hiruk-pikuk Jakarta.

Selain tahlil dan tahmid, acara juga menjadi ajang silaturahmi akbar. Dokumentasi menunjukkan kerumunan yang tertib, di mana warga dari berbagai usia duduk bersimpuh mendengarkan wejangan agama yang menyejukkan.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin para ulama setempat, memohon keberkahan untuk Pondok Kelapa dan keselamatan bangsa. Cahaya lampu panggung dan kilatan kamera menjadi saksi betapa syiar Islam tetap hidup dan bercahaya di sudut Jakarta Timur malam itu.

(Red/tim)

Catatan Silaturahmi denga Pembina Komenwa Indonesia Ir Teddy Kardin.

0

Oleh Dr Datep
Purwa Saputra Dankomenwa Indonesia.

Meneladani Jejak Sang Maestro “Sanjak”, Senior Komenwa Indonesia Komenwa ITB 71 dan Pembina Komenwa Indonesia Bid Pertahanan Negara kang Teddy Kardin (T.Kardin). Aggota kehormatan Kopasus era Danjen Kopasus Letjen TNI Prabowo Subianto. Penerima Bintang Mahaputra Nararya di Istana Negara dari Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 25 Agustus 2025.

​Tepat pukul 10.15 WIB, saya Dankomenwa Indonesia bersama tim tiba di kediaman Senior Kang Teddy Kardin. Meski sedikit terlambat dari jadwal jam 10.00 Wib karena kendala lalu lintas, sambutan hangat beliau segera mencairkan suasana.

Mengawali diskusi sebelum kami menyampaikan tujuan kedatangan belia menyatakan bahwa :
“Komenwa itu melanjutkan nilai nilai semangat kejuangan Tentara Pelajar dan Corps Mahasiswa (TRIP/CM) dalam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.” ini harus dipahami oleh setiap anggota Komenwa, baret unggu itu adalah bukti latihan bawa Komenwa telah selesia mengikuti latihab dasar militer (Latsarmil), jadi tidak sembarangan” “dan ingat Komenwa bukan ormas apa lagi melaksanakan Politik Praktis, Komenwa harus fokus Bela Negara sesuai Konsitusi” Kata beliau tegas.

​Dalam diskusi yang mengalir akrab, beliau mengisahkan perjalanan hidupnya yang bermula dari bangku kuliah sebagai mahasiswa Geologi ITB 71. Dengan nada rendah hati, beliau berkelakar menyebut dirinya “mahasiswa abadi” karena menempuh studi selama 10 tahun demi menuntaskan pengabdian di Walawa, Menwa, dan Wanadri ITB.

​Sebagai seorang geolog, Kang Teddy bukan sekadar peneliti di laboratorium. Beliau memilih hidup menyatu dengan alam, tinggal bertahun-tahun bersama Suku Dayak di pedalaman Kalimantan Selatan. Di sanalah beliau menjiwai kultur dan menyerap kearifan lokal tentang cara bertahan hidup serta membaca tanda-tanda alam.

​Keahlian langka inilah yang kemudian mempertemukan beliau dengan Mayor Prabowo Subianto (saat itu). Kopassus membutuhkan sosok pengajar ilmu Pencarian Jejak (Sanjak) di hutan rimba. Didorong oleh rasa cinta pada bangsa dan negara, Kang Teddy menerima amanah tersebut.

Beliau tidak hanya menjadi Guru Militer (Gumil) Sanjak, tetapi juga terjun langsung mendampingi operasi di Timor-Timur (1988), hutan Papua, hingga Aceh.

​Rekam jejak kontribusi beliau bagi militer Indonesia sangat fenomenal, di antaranya:
​Pembekalan Pra-Tugas Analisa Peta: Untuk jajaran Yonif Linud 328, 330, 312, 327, dan 321.
​Instruktur Spesialis (1987-2004): Melatih Brimob Jabar, Paskhas (sekarang Kopasgat), Kopassus, hingga Satgas Rajawali.
​Operasi Tempur & Kemanusiaan: Bertugas sebagai Tenaga Bantuan Operasi (TBO) dan Analis Ops Yonif Linud 328 di Timor-Timur (1988), serta Analis Ops dalam Pembebasan Sandera Mapenduma, Papua.
​Kerjasama Internasional: Menjadi Instruktur Survival dan Sanjak dalam latihan gabungan antara Kopassus dengan Special Air Service (SAS) Australia (1991-1993).
​Ekspedisi & Analis Strategis: Memimpin Ekspedisi Mahakam-Barito serta menjadi Analis Ops untuk Koopskam Aceh (Satgas I) dan Raider 300 pada tahun 2004.

​Satu penggalan kisah yang menyentuh adalah ketika beliau menceritakan kesetiaan seorang sahabat. Menjelang keberangkatan Bapak Prabowo Subianto ke Yordania di masa awal reformasi, Pak Prabowo sempat tinggal selama beberapa hari di kediaman Kang Teddy di Bandung.

Persahabatan di atas, adalah nilai kesetiaan yang terus terjaga hingga kini.

​Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalita, pengorbanan, dan kesetiaan mutlak kepada NKRI, pada tanggal 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada kang T.Kardin di Istana Negara.

​Pertemuan dari jam 10.15 diselang sholat jumat dilanjutkan kembali sambil makan suang dan diakhiri sd jam 17.00.Wib selanjutnya ditutup dengan sebuah pesan bijak dari beliau:
*​”Kesuksesan tidak datang dengan sendirinya; ia adalah buah dari kerja keras dan ketekunan atas apa yang kita kerjakan”*

Dari silaturahmi ini Dankomenwa Indonesia Dr Datep Purwa Sapauta menyampaikan pesan bahwa kami perlu figur Menwa yang berjiwa kesatri dan bertakwa pada tuhan Yang Maha Esa dengan tidak mengenal menyerah yang belandaskan pakan pada korsa WCDS Sejati, alhamdulillah ada pada beliau Kang Tendi Kardin, sebagai rasa hormat dan bangga maka kami jadikan beliau sebagai contoh dan tauladan (panutan) setiap Anggota Komenwa Indonesia dan kami tetapkan beliau sebagai Dewan Pembina Komenwa Indonesi bidang Pertahanan negara.

Terima kasih, Senior Kang Teddy Kardin yang didampingi oleh senior Mahawarman Kompi UNPAR Prof. Dr. Iman, S.H., M.H., atas inspirasi dan teladan yang diberikan bagi kami generasi penerus Komando Resimen Mahasiswa Indonesia.

#BelaNegara
#KomenwaIndonesia
#wcds

LIN Riau Kritisi Kebijakan Parkir Gratis di Ritel Modern, Khawatirkan Nasib Pedagang Kecil

0

PEKANBARU, 28 Desember 2025 – Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Provinsi Riau, Toni Supriadi, memberikan tanggapan kritis terkait beredarnya kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru mengenai penggratisan biaya parkir di ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Toni menyayangkan kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan ekonomi di masyarakat. Menurutnya, fasilitas parkir gratis di swalayan besar secara tidak langsung dapat memicu perpindahan pelanggan dari pedagang kecil atau warung kelontong ke ritel modern.

“Kebijakan ini bisa membuat pedagang kaki lima dan warung warga kehilangan pelanggan. Masyarakat akan lebih memilih belanja di swalayan besar karena fasilitas parkir gratis tersebut, sementara pedagang kecil di pinggir jalan semakin terhimpit,” ujar Toni saat ditemui di sebuah kafe di Pekanbaru, Minggu (28/12).

Selain dampak terhadap pedagang kecil, Toni juga menyoroti nasib para juru parkir yang selama ini menggantungkan hidup di area tersebut. Ia mengkhawatirkan kebijakan ini akan menambah angka pengangguran di Kota Pekanbaru jika tidak dibarengi dengan solusi bagi para pekerja lapangan tersebut.

Meski demikian, pihak LIN DPD Riau masih berupaya menelusuri kebenaran serta visi-misi di balik surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Agung Nugroho tersebut.

“Kami sedang menelusuri apa tujuan sebenarnya dari kebijakan ini. Dalam waktu dekat, kami akan menyurati secara resmi dan melakukan kunjungan ke kantor Walikota untuk bersilaturahmi sekaligus berkomunikasi langsung dengan Bapak Agung Nugroho mengenai dampak dari keputusan ini,” tambah Toni.

Lebih lanjut, Toni berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bisa lebih memprioritaskan kebijakan yang memberikan perhatian khusus bagi peningkatan penghasilan pedagang kaki lima dan pelaku UMKM lokal.

“Harapan kami, pemerintah lebih memikirkan bagaimana pedagang kecil di Pekanbaru bisa mendapatkan penghasilan yang layak demi terciptanya ekonomi masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan,” tutupnya.

(Sumber DPP LIN DPD
Provinsi Riau)

RS Ananda Babelan Resmikan Gedung Rawat Inap Marali Tarmizi

0

Bekasi – RS Ananda Babelan secara resmi menggelar Peresmian dan Serah Terima Gedung Rawat Inap Marali Tarmizi pada Sabtu (27/12/2025). Gedung baru ini dibangun di atas lahan seluas ±2.500 meter persegi dengan luas bangunan ±5.000 meter persegi, sebagai bagian dari komitmen RS Ananda Group dalam mendukung peningkatan mutu dan kapasitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Gedung Rawat Inap Marali Tarmizi didedikasikan 100 persen untuk pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan dirancang sesuai standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Gedung ini memiliki kapasitas 192 tempat tidur, dilengkapi 40 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU)—di antaranya 22 unit ruang ICU isolasi—serta instalasi hemodialisa untuk menunjang layanan pasien secara komprehensif.

Dengan beroperasinya gedung baru ini, total kapasitas tempat tidur RS Ananda Babelan meningkat menjadi 430 tempat tidur, sehingga memperkuat daya tampung layanan rawat inap BPJS dan kesiapsiagaan layanan intensif serta isolasi, sejalan dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Sebagai bentuk pelayanan yang berorientasi pada kenyamanan dan nilai kemanusiaan, setiap ruang rawat inap dilengkapi tempat penunggu pasien serta ruang musala (musholla) di dalam area ruang rawat inap, sehingga keluarga dapat mendampingi pasien dengan nyaman sekaligus menjalankan ibadah tanpa meninggalkan area perawatan. Konsep ini menghadirkan layanan yang humanis, ramah keluarga, dan mendukung proses penyembuhan.

Acara peresmian dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan sektor kesehatan, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat. Hadir mewakili Plt. Bupati Kabupaten Bekasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Bapak H. Supriadinata, S.KM, M.Si, serta perwakilan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Dra. Hj. Oos Fatimah Rosyanti, M.Kes. Dari unsur kesehatan daerah, turut hadir perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Oriza Rosativa, MM, M.MSi.

Turut hadir jajaran legislatif daerah, antara lain Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Ibu Martina Ningsih, SE, serta perwakilan DPRD Dapil Babelan Bapak H. Ibnuh Hajar HS, S.Ag. Dari unsur kesehatan nasional dan organisasi profesi, hadir Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, FISQua, serta perwakilan ARSSI Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Direktur RS Ananda Babelan dr. Lili Masliyah, MARS menyampaikan bahwa kehadiran gedung ini merupakan wujud komitmen menghadirkan layanan BPJS yang berkualitas dan setara.

Sementara itu, Direktur Operasional RS Ananda Group dr. M. Reza Akbar Ali menegaskan bahwa pengembangan ini mendukung kebijakan nasional JKN melalui penyediaan fasilitas rawat inap yang memenuhi standar KRIS.

“Prosesi serah terima gedung dilakukan secara simbolis oleh dr. M. Reza Akbar Ali kepada dr. Lili Masliyah, MARS, dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda resmi beroperasinya Gedung Rawat Inap Marali Tarmizi,” tegasnya.

Lebih lanjutnya Peresmian ini juga bertepatan dengan hari lahir ke-71 Ibu Hj. Lidesma, orang tua dari dr. M. Reza Akbar Ali, menjadi momentum bermakna yang merefleksikan nilai dedikasi dan kesinambungan pengabdian dalam pembangunan layanan kesehatan.

“Dengan penambahan kapasitas menjadi 430 tempat tidur, RS Ananda Babelan optimistis semakin memperkuat layanan rawat inap BPJS yang setara, bermutu, dan berkeadilan, serta berkontribusi nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

(Red)

Truk Tronton Alami Rem Blong di Simpang Empat Kertek, Polisi Bergerak Cepat Tangani TKP dan Korban

0

Polda Jateng, Wonosobo | Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk tronton bermuatan keramik terjadi di Jalan Wonosobo–Kertek, tepatnya di Simpang Empat Kertek, Kelurahan/Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, pada Sabtu pagi, 27 Desember 2025, sekitar pukul 06.15 WIB.

Peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas golongan sedang. Truk tronton bernomor polisi T-9167-PO yang dikemudikan M.A.K. (29), warga Kabupaten Bandung, diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman saat melaju dari arah Parakan menuju Wonosobo.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan bermuatan sekitar 38 ton keramik tersebut tidak dapat dikendalikan dan menyerempet sepeda motor Honda Scoopy. Truk kemudian menghantam tugu pembatas di tengah jalan dan masih terus melaju hingga kembali membentur sepeda motor Yamaha Vega serta Honda Revo yang terparkir di pinggir jalan.

Akibat kejadian tersebut, lima orang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Para korban masing-masing berinisial S (65), S (49), N.F. (41), S.S., serta A.S. (13). Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat dalam peristiwa ini.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi.

“Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata korban dan saksi. Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujar AKBP Kasim.

Kapolres menambahkan, truk tronton yang terlibat kecelakaan telah berhasil dievakuasi dan diamankan di Unit Laka Lantas Polres Wonosobo. Sementara itu, proses evakuasi muatan keramik yang sempat berserakan di badan jalan masih terus dilakukan secara bertahap.

“Untuk arus lalu lintas, saat ini sudah kembali normal. Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personel yang terlibat Operasi Lilin Candi 2025 di Pos Pengamanan Kertek,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar selalu mengutamakan keselamatan dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan.

“Pengemudi diharapkan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan, terutama sistem pengereman, sebelum beroperasi. Kepatuhan terhadap standar keselamatan sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terlebih di jalur rawan dan pada kondisi cuaca yang tidak menentu,” tegas Kombes Pol Artanto.

Polda Jawa Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan respons cepat di lapangan, khususnya selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025, guna memastikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Red”

Skandal Tender RSUD Panunggangan Barat: Aroma “Pengaturan” di Balik Proyek Rp30 Miliar

0

TANGERANG – Proyek pembangunan RSUD Panunggangan Barat senilai Rp30 miliar kini menjadi sorotan tajam. Bukan karena kemegahannya, melainkan karena proses tendernya yang dinilai penuh dengan kejanggalan struktural. Kabar masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa panitia tender menjadi sinyal kuat bahwa ada yang “tidak beres” dalam dapur pengadaan Pemkot Tangerang.

Bukan sekadar proses lelang biasa, ini adalah dugaan Persaingan Semu. Dari 68 perusahaan yang mendaftar, 66 di antaranya “disapu bersih” dari meja evaluasi tanpa alasan yang akuntabel. Ini bukan sekadar gugur teknis, melainkan indikasi kuat adanya desain untuk menyisakan dua pemain yang diduga telah dikondisikan sejak awal.

Fokus utama tidak hanya pada perusahaan pemenang, tetapi pada Panitia Tender (Pokja). Mengapa Pokja membiarkan proses eliminasi massal terjadi tanpa transparansi? Diamnya Pemerintah Kota Tangerang dalam menanggapi isu ini justru mempertebal kecurigaan publik bahwa ada restu dari pemangku kebijakan yang lebih tinggi.

Mengapa Ini Berbahaya bagi Publik?
Anggaran Rp30 miliar berasal dari pajak rakyat. Ketika kompetisi dibunuh melalui rekayasa tender, maka:

Penawaran yang bertahan di angka 92-93% dari HPS menunjukkan tidak adanya upaya penghematan uang negara.

Proyek yang dimenangkan melalui “pengaturan” biasanya dibarengi dengan praktik kickback (setoran), yang seringkali berujung pada pengurangan kualitas material bangunan rumah sakit.

Kelemahan fatal terletak pada Sistem Evaluasi Administrasi dan Teknis yang tertutup. Proyek ini berlokasi di wilayah strategis layanan kesehatan masyarakat, namun transparansi dokumen evaluasinya justru “gelap gulita”.

Rilisnya temuan Center for Budget Analysis (CBA) pada Desember 2025 adalah lonceng peringatan. Jika KPK tidak segera melakukan langkah klarifikasi, maka potensi kerugian negara akan semakin nyata seiring dengan dimulainya pengerjaan fisik proyek di tahun anggaran 2025.

Pola yang terbaca adalah “The Rule of Two” (Aturan Dua Peserta). Dengan menyisakan hanya dua peserta dengan selisih harga tipis, panitia seolah-olah menciptakan kesan adanya kompetisi, padahal besar kemungkinan salah satu peserta hanya berfungsi sebagai “pendamping” untuk memenuhi syarat formalitas lelang.

Kesimpulan Kritis
Pembangunan fasilitas kesehatan seharusnya menjadi ladang pengabdian, bukan ladang bancakan.

Jika Pemkot Tangerang tetap bungkam dan panitia tender tidak mampu membuka alasan gugurnya 66 perusahaan secara transparan, maka wajar jika publik mendesak KPK untuk melakukan audit investigatif menyeluruh.

Jangan sampai RSUD Panunggangan Barat berdiri di atas fondasi yang rapuh akibat praktik korupsi sejak dalam kandungan (tender).

Red”

Rayap Besi Berhasil Dilumpuhkan Warga, Pelaku Pencuri Motor Wilayah Pantura Berhasil Di Tangkap Warga

0

Brebes, -Warga Desa Pakijangan berhasil melumpuhkan pelaku pencuri motor di jalan raya Nasional 1 Desa Bangsri perbatasan Desa Pakijangan Timur, Saptu 27/12/2025

EL selaku warga desa Pakijangan ketika dengar teriakan maling- maling itu bersumber dari korban pencurian motor beat warna hitam nopol G 3238 AYG milik seorang korban. Lalu EL bergegas keluar dari tempatnya dan mengejar pelaku yang membawa motor curianya. EL menendang motor curian yang dikendarai pelaku. Lantas jatuh tersungkur. Di TKP EL dapat perlawanan oleh pelaku. dan berhasil dilumpuhkan pelakunya.

Selang beberapa menit warga dan masyarakat berdatangan di TKP penangkapan pelaku pencurian motor tersebut.

Kemudian EL minta Bantuan ke Bapak Anton minta di hubungi pihak APH setempat untuk mengamankan pelaku pencuri motor tersebut.

Tidak lama Tim Polres Brebes yang melintas datang dan mengamankan pelaku pencuri motor tersebut.

Pelaku yang diduga warga Desa Bulakelor Kecamatan Ketanggungan yang ketika beroprasi praktik pencurian motor bersama kawanya.

Satu kawanan pelaku pencurian berhasil Kabur dengan sepeda motor operasionalnya.

Saat ini pelaku sudah di bawa oleh tim Polres Brebes dan akan di tangani proses hukum yang berlaku.

Korban pencurian atas nama Ibu Roisah warga Desa Rancawuluh Kecamatan Bulakamba Brebes.

Alhamdulillah pencuri berhasil dilumpuhkan dan sepeda motor saya selamat dari pelaku pencurian yang kerap meresahkan dan merugikan warga masyarakat khususnya wilayah Pantura Bangsri Pakijangan Kecamatan Bulakamba Brebes.pungkasnya

Red”

Ikuti Sertijab Dipimpin Kapolda, Kombes Pol Djoko Julianto Resmi Diangkat Sebagai Pejabat Baru Dirreskrimsus Polda Jateng

0

Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jawa Tengah resmi mengangkat Kombes Pol Djoko Julianto, S.I.K., M.H. sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng. Pengangkatan ini ditandai dengan Upacara Sertijab yang digelar sederhana namun khidmat di Ruang Kerja Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo pada hari Senin, (22/12/2025) siang.

Kombes Pol Djoko Julianto S.I.K., M.H., menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tanggal 15 Desember 2025. Dirinya menggantikan pejabat lama Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., yang kini menjabat Wadir Tipideksus Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut mutasi ini adalah langkah strategis Polda Jateng untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas penegakan hukum, khususnya kasus-kasus kriminal yang membutuhkan investigasi mendalam.

“Kombes Pol Djoko Julianto memiliki bekal pengalaman panjang di bidang Reserse yang menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan kriminalitas modern,” ujarnya.

Kombes Pol Djoko Julianto merupakan alumni Akpol 2000 (Sanika Satyawada) dan memiliki pengalaman panjang di bidang Reserse, baik dalam penyelidikan kasus kompleks maupun koordinasi antar-instansi. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Bangka Belitung, sebelum mengikuti pendidikan Sespimti Polri. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, ia diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng.

Dalam jabatan barunya, Kombes Pol Djoko Julianto diharapkan dapat memperkuat pengawasan, koordinasi, dan inovasi di bidang Reserse Kriminal Khusus, termasuk pengungkapan tindak pidana yang kompleks dan lintas daerah.

“Sertijab ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi juga simbol komitmen Polda Jateng untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, cepat tanggap, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat,” tutup Kombes Pol Artanto.

Red”

Wartawan Dikeroyok, HP Dirampas: Polisi Berani Sikat Bos Miras Cayur atau Melempem di Hadapan Preman?

0

SERANG,
Upaya penelusuran dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, berujung tindak kekerasan.

Seorang wartawan media online Bungas Banten berinisial (JK ) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Jumat (26/12/2025).

Peristiwa terjadi di Kampung Cayur, Desa Lebakwarna, lokasi yang disebut-sebut kerap menjadi tempat penjualan Oplosan minuman keras berjenis Arak Ciu Tampa merek.

Berdasarkan keterangan korban, awal kedatangannya disambut secara normal oleh pemilik usaha miras berinisial (S).

Namun situasi berubah drastis setelah korban menyampaikan identitasnya sebagai wartawan.

Tak lama kemudian, seorang pria berinisial (AT) datang sambil membawa senjata tajam jenis golok dan menunjukkan sikap mengancam.

Ketegangan pun berlangsung ricuh hingga akhirnya korban diserang secara bersama-sama oleh para pelaku sekitar 10 orang yang diketahui merupakan rekan dari anak pemilik usaha miras tersebut.

Korban mengaku dipukul, dicekik, dan dianiaya hingga mengalami luka serius memar di kepala dan sekujur tubuh serta nyeri di bagian tenggorokan dan Bibirnya pecah akibat pukulan keras.

“Selain kekerasan fisik, korban juga mengalami perampasan barang, termasuk tas, kartu identitas pers (KTA), jaket yang rusak akibat ditarik secara paksa, serta handphone yang dirampas dan rekaman video dihapus.

Merasa menjadi korban tindak pidana serius, JK kemudian menjalani visum di RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang, sebelum secara resmi melaporkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ke Polresta Serang Kota.

Laporan korban telah diterima dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.

> “Saya datang untuk bekerja sebagai wartawan, bukan mencari masalah. Tapi justru saya dianiaya dan dikeroyok. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” Ungkap JK.

Kasus ini menyoroti dua persoalan serius sekaligus, yakni dugaan peredaran miras ilegal serta ancaman kekerasan terhadap kebebasan pers, sudah jelas ini melawan hukum.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku kekerasan dan menindak dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lokasi Kramatwatu tersebut.

Dasar Hukum Terkait Peredaran Miras :

“Peredaran minuman beralkohol di Indonesia diatur secara ketat. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, disebutkan bahwa minuman beralkohol hanya boleh diproduksi dan diedarkan oleh pelaku usaha yang memiliki izin resmi dan diketahui badan pom.

Peredaran tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyatakan bahwa:

> Barang siapa dengan sengaja menjual atau memberikan minuman yang memabukkan kepada orang lain sehingga membahayakan, diancam pidana penjara paling lama satu tahun atau denda.

Sementara Pasal 492 KUHP mengatur bahwa:

> Barang siapa dalam keadaan mabuk mengganggu ketertiban umum dapat dikenakan pidana kurungan atau denda.

Di sisi lain, tindakan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang menjamin kemerdekaan pers dan Pasal 18 ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat atau menghalangi kerja pers.

Kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan pers dan mencederai hak publik atas informasi.

Aparat penegak hukum diharapkan bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menegakkan hukum.

(Red)

Kasus Penyerobotan Tanah di Desa Penolih – Purbalingga, Polisi Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pemdes

0

Purbalingga” 26 – 12 – 2025.

Perkara dugaan penyerobotan tanah di Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah kini memasuki babak baru setelah sebelumnya dilakukan mediasi di Desa maupun di kantor BPN.

AD dan RS resmi dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah dengan Pasal 167 KUHP (lama) Terkait dengan masuk secara paksa atau tidak segera meninggalkan pekarangan orang lain tanpa izin, yang bisa menjadi bagian dari penyerobotan, dengan ancaman pidana penjara lebih pendek dan Pasal 385 KUHP (lama) yang mengatur tentang perbuatan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hak menjual, menyewakan, menukar, menggadaikan, atau menjadikan tanggungan utang suatu hak atas tanah atau rumah, padahal diketahuinya orang lain berhak atasnya, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun, ke Polres Purbalingga Unit Tipidter pada hari Jumat, 26 Desember 2025 oleh Pemilik Sah pemegang SHM Bp. Khaerun didampingi oleh Kuasa Hukum dari PBH Merah Putih Nusantara.

Kuasa hukum pelapor Ema Utamisari, S.Kom., S.H., dan Adv Agus Hermawan, S. H menegaskan pelaporan ini dilakukan karena sebelumnya sudah dilakukan mediasi namun tidak ada itikad baik dari terlapor dan juga sudah di berikan somasi namun juga tidak di indahkan.

“Kami sudah mediasi langsung dengan terlapor di saksikan kepala desa dan juga camat setempat namun tidak ada titik temu, terakhir kami juga sudah mencoba menyelesaikan diluar jalur hukum melalui pak kades desa penolih juga tidak ada respon bahkan terkesan adanya keterlibatan oknum pemerintahan desa didalam prosesnya.”

Ia menegaskan karena upaya diluar jalur hukum belum mendapat titik temu, maka dengan upaya jalur hukum berharap semuanya akan lebih gamblang dan siapa saja yang terlibat didalamnya dapat di tindak secara tegas.

Ia berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta hukum sekaligus langkah pencegahan penyalahgunaan administrasi pertanahan yang melibatkan oknum pemerintahan desa baik di Kabupaten Purbalingga maupun di kabupaten-kabupaten lainnya.

Dalam proses atau perkembangannya apabila ditemukan keterlibatan atau ikut serta oknum pemerintahan desa dalam hal penyerobotan tanah tersebut akan dilaporkan juga dengan pasal 55 tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan; mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak memicu konflik berkepanjangan di masyarakat.

“Saya mohon pihak kepolisian segera menindak tegas oknum yang menyerobot tanah dan juga yang ikut serta didalamnya,” pungkasnya.

Redaksi”Tri