PBH
Beranda blog Halaman 17

Dugaan Suap Rp50 Juta, Tahanan Narkoba di Luwu Diduga dibebaskan

0

Luwu, – Aroma kejanggalan menyelimuti proses hukum di Polres Luwu. Seorang pria bernama Ismail, warga Kampung Baru, Senga Selatan yang di tangkap minggu lalu diduga bebas lebih cepat dari tahanan Satresnarkoba Polres Luwu Sulawesi Selatan setelah adanya dugaan transaksi atau 86 sebesar Rp50 juta.Jumat (28/3/2025)

Kabar ini berembus kencang dari laporan masyarakat yang enggan disebut namanya. Meski belum jelas berapa lama Ismail ditahan, kini ia telah menghirup udara bebas, memicu tanda tanya besar: apakah uang bisa mempercepat kebebasan seseorang dari jerat hukum?

“Kami dengar dia sudah bebas. Katanya ada pembayaran Rp50 juta. Tapi mengenai kebenarannya, hanya pihak terkait yang bisa menjelaskan,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan ini memantik keresahan di masyarakat. Apakah hukum masih berlaku sama bagi semua orang, atau hanya mereka yang punya uang yang bisa mendapatkan keadilan versi mereka sendiri?

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian pun tak membuahkan jawaban memuaskan. Kasat Narkoba Polres Luwu, Abdianto, saat dihubungi wartawan, memberikan jawaban yang justru semakin mempertebal misteri.

“Saya tidak ada, Pak. Tetapi nanti saya sampaikan ke kaur saya dulu, baru saya telepon kembali,” katanya singkat.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi lebih lanjut, nomor wartawan yang mencoba menggali kebenaran justru diblokir.

Blokir ini tentu menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Jika memang tidak ada yang salah, mengapa harus menghindar? Mengapa seorang pejabat yang seharusnya menjamin transparansi justru memilih bungkam?

Kasus ini diduga mencoreng wajah penegakan hukum di Luwu. Dugaan kebebasan instan karena uang bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Ismail dan dua rekannya yang sebelumnya diamankan. Publik menunggu bukan hanya klarifikasi, tetapi juga kebenaran. Jika dugaan ini benar, siapa yang bertanggung jawab? Jika salah, mengapa respons yang diberikan justru mengarah pada semakin tebalnya kecurigaan?

(Tim)

Dugaan Intervensi Bupati Banyumas Untuk Menangkan Salah Satu Calon Ketum KONI

0

PURWOKERTO – Pengambilan formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Kabupaten Banyumas yang hanya berlangsung selama empat hari, berakhir hari Kamis 27 Maret 2025.

Kuat dugaan orang nomor satu Banyumas ikut mengintervensi guna memenangkan salah satu Calon Ketua KONI kabupaten Banyumas. Pemicunya adalah adanya arahan langsung dari Bupati Sadewo dengan memberikan sinyal salah satu calon, yang menurutnya mumpuni dalam hal menejerial dan layak memimpin KONI Banyumas. Hal itu disampaikan pada saat acara silaturahmi dan diskusi para ketua cabor, dilanjutkan dengan bukber yang dilaksanakan di kediaman Bupati Sadewo, Minggu (23/3/2025), sehari sebelum pendaftaran calon ketua KONI Banyumas dibuka.

Informasi adanya intervensi tersebut berkembang dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat pemerhati olahraga.

“Mestinya intervensi tidak boleh terjadi. KONI Banyumas harus berkembang tanpa ada pengaruh politik,” ujar salah satu warga masyarakat.

Kondisi ini mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Banyumas, Sumbadi, selaku Majelis Pimpinan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Banyumas.

“Saya menginginkan proses pencalonan para kandidat Ketua KONI Banyumas dapat berjalan sehat tanpa rekayasa dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun dengan alasan apapun,” tandas Sumbadi.

Wikan Agung Winasis kader Pemuda Pancasila Banyumas, berbekal pengalaman tiga periode menjadi ketua cabor bola tangan, maju menjadi salah satu calon ketum yang sudah mendaftar.

“Prestasi olahraga itu berdampak langsung pada nama baik Kepala daerah atau Kabupaten, jadi perlu ada perubahan atau penyegaran kepengurusan di tubuh KONI,” ujar Wikan.

Wikan juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan Musorkab nanti tidak boleh ada satu pihak manapun yang bisa intervensi karena suara itu ada di cabor-cabor.

Menurut Ketua MPC PP Banyumas Yudo F. Sudiro, SH MH, KONI Banyumas harus dipimpin sosok muda yang mempunyai semangat perubahan.

“Ketum KONI nantinya yang terpilih, harus punya pengalaman dalam memanajerial orang banyak. Karena saat menjadi Ketum KONI, orang itu harus mengakomodir banyak kebutuhan orang untuk memajukan prestasi olahraga,” kata Yudo.

Ketua Cabor Persani Akhmad Saeful Hadi mengatakan, selama beberapa tahun terakhir prestasi olahraga di Banyumas cukup memprihatinkan. Padahal di Banyumas sebenarnya memiliki potensi yang cukup tinggi, hanya saja tidak mdndapat perhatian secara maksimal.

“Sebagai ketum KONI idealnya mempunyai visi yang mengedepankan prestasi, memiliki latar belakang di bidang olahraga dan berpengalaman di lapangan dalam menangani kebutuhan atlet,” kata Saeful.

Jangan ada salah satu cabor yang dianakemaskan, lanjut Saeful, sejarah mencatat banyak atlet Banyumas telah mengukir prestasi, namun saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. (Baldy)

Red”

Pemerintahan Gus Barra Mas Rizal, No Fee Proyek No Jual Beli Jabatan

0

MOJOKERTO ~ Prof Dr KH Asep Saifudin Chalim MA, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, usai mengundang ribuan kader parpol dan juga relawan buka puasa menggelar konferensi pers, di Gust House, komplek Kampus Universitas Abdul Chalim, Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Kamis malam, (27/03/2025)

Prof Dr KH Asep Saifudin Chalim MA, mengatakan, Upaya untuk membuat Mojokerto yang Maju Adil dan Makmur adalah, No fee proyek, No jual beli jabatan, Sekolah Gratis, kesehatan gratis. Tidak boleh ada sekolahan tidak gratis di Mojokerto. Kalau masih ada SMP SMA/SMK Negeri tidak gratis maka itu kesalahan dari pengelolanya, jadi harus dituntut Kepala sekolahnya.

Kalau di Mojokerto untuk sekolah SD dan SMP ini tanggungjawab pemkab Mojokerto, itu harus gratis, Kalau pada pemerintahan terdahulu SD dan SMP tidak gratis karena diduga ada jual beli jabatan, sehingga kepala-kepala Sekolah melakukan pengembalian pembelian jabatan,” terangnya.

Sekaranag tidak ada jual beli jabatan, ini harus diketahui oleh masyarakat, kalau masih saja terjadi ada sekolah yang bayar masyarakat akan menuntut,” terangnya.

Untuk Guru TPQ yang dulu cuman 500 ribu rupiah dinaikkan menjadi 1200.000, infrastruktur akan diperbaiki semua, kemudian ada dari saya untuk kemanten di seluruh eilayah kabupaten Mojokerto saya akan menyediakan dua Mobil Mercy dan Camry, free Driver dan free BBM.

Sekolah SMA/SMK harus gratis kalau tidak pengelolanya harus dipanggil, karena ada dana BOS dan BOSDA, aneh kalau tidak gratis kan aneh dan harus berkwalitas, seperti kwalitasnya Amanatul Ummah. Amanatul Ummah menjadi sekolah Islam terbaik di Indonesia. ASN pastikan tidak ada tarikan-tarikan Selanjutnya untuk SD dan SMP tidak boleh ada pungutan liar (pungli).

Untuk menghilangkan angka kemiskinan kita harus memaksimalkan BAZNAS, tentunya oleh personel-personel yang punya kesiapan untuk menghilangkan kemiskinan. Karena zakat itu harus dikeluarkan untuk fukorok wal masakin, zakat itu harus mengutamakan fakir miskin, jadi tidak bileh ada orang meninggal kaena tidak bisa makan,” harap Kiyai Asep.

Dalam 100 hari kerja ini, berlahan-lahan Gus Barra mulai membenahi dan juga merealisasikan program kerja prioritas, yakni telah mengaktifkan kembali puluhan ribu BPJS kesehatan warga Mojokerto Selain itu, juga akan menaikan insentif bagi guru TPQ yang tadinya Rp 500 ribu pertahun menjadi Rp 1,2 juta.

“Jadi mari bantu ikut mengawal program-program Mas Barra agar Mojokerto maju, adil dan makmur terwujud sebelum dua tahun Mas Barra jadi bupati Mojokerto,” pungkas Kyai Asep Syaifudin Chalim. (ri)

 

Mafia Oli Berjalan Lancar Diduga Dapat Dukungan Oknum APH

0

Jakarta, Hingga saat ini kegiatan penyulingan oli di Jln Raya Cakung Cilincing Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur berjalan dengan lancar tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.

Tidak hanya melakukan penyulingan oli kotor yang di kumpulkan dari berbagai wilayah di Jakarta,para mafia oli tersebut juga diduga melakukan pembuatan oli kemasan secara illegal.

Kegiatan pembuatan oli kemasan dilakukan pada malam hari dari pukul 24:00 hingga 05:00 pada saat warga sedang tidur.

Menurut keterangan salah satu pemain oli pada saat dilakukan konfirmasi oleh Wartawan bahwa para pemain oli tersebut diduga di bekingi oleh oknum penegak hukum bahkan mereka diduga sudah memberikan biaya kordinasi.

Perbuatan curang yang mengakibatkan kerugian pada konsumen pengguna kendaraan tersebut sudah berjalan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Salah satu warga yang tinggal di daerah tersebut mengatakan bahwa para pemain oli kemasan tersebut bekerja dengan rapi.”mereka sudah kordinasi dan tiap gudang itu dilengkapi dengan kamera cctv sehingga siapa aja yang datang ke lokasi mereka mengetahui dari dalam, “ucap O.

Pasal-pasal yang dapat disangkakan terkait oli palsu di antaranya adalah Pasal 100 ayat (1) dan (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek, Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 62 UU RI No 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SNI).

Pada saat Tim Wartawan mencoba konfirmasi pada hari Rabu (26/03/2025) dengan Kasat Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean melalui pesan whatsap mengatakan akan suruh kanit cek.

(Redaksi,tim)

Temu Wicara Ramadhan Sulawesibersatu.com: Kajian, Refleksi, dan Silaturahmi di Bulan Suci

0

Makassar,– Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, Media Online Sulawesibersatu.com menggelar acara Temu Wicara Ramadhan yang mengusung tema “Sebuah Kajian dan Refleksi Perenungan serta Bahan Introspeksi”. Acara ini juga dilengkapi dengan buka puasa bersama yang melibatkan wartawan, tokoh masyarakat, dan warga setempat, bertempat di rumah Sekretaris Panitia Pelaksana, Irwan Daeng Gassing, yang dilanjutkan ke mesjid Jalan Veteran Selatan Lorong 3, Kelurahan Bontolebang Kecamatan Mamajang Kota Makassar pada Kamis (27/3/2025).

Ketua Panitia Pelaksana, Muh. Hairuddin, mengungkapkan bahwa acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara wartawan, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya. “Kami berharap Temu Wicara Ramadhan ini dapat menjadi sarana untuk berbagi pemikiran, memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai makna Ramadhan, dan tentunya mempererat silaturahmi di antara kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pelaksana, Irwan Daeng Gassing, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melakukan introspeksi diri selama bulan penuh berkah ini. “Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk merenung dan memperbaiki diri. Kami berharap acara ini bisa memberikan manfaat spiritual bagi semua yang hadir,” katanya.

Acara yang berlangsung khidmat ini diisi dengan kajian-kajian religi yang mengundang peserta untuk lebih mendalami makna dan hikmah dari bulan Ramadhan. Selain itu, buka puasa bersama menjadi kesempatan berharga untuk mempererat tali persaudaraan, memperkuat rasa kebersamaan, dan saling berbagi dalam suasana penuh kekeluargaan.

Temu Wicara Ramadhan ini tidak hanya menjadi ajang refleksi spiritual, tetapi juga platform untuk memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat Makassar. Sebuah kegiatan yang diharapkan dapat menyemangati masyarakat untuk terus berkembang dalam kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. (Irwan Daeng Gassing)

Red”

Wah ! Parah, Pabrik Soun Buang Limbah Resahkan Lingkungan, Desa Karang Sari Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.

0

Banyumas – Dengan adanya pabrik bihun yang ada di Desa Karangsari rt 01 RW 01 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. 28- 03-2025.

Pabrik bihun yang tidak ada papan informasi dari jenis perijinan nya. diduga yang keberadaan nya di Desa Karang Sari tidak kantongin ijin usaha.

Dan pabrik tersebut kebetulan berada di tanah milik desa, (Bengkok Desa) yang seharusnya cukup membantu lingkungan setempat, namun cukup di sayangkan dalam pengelolaan dan tataruanganya, tempat produksi diduga tidak memenuhi standar pabrik dan sungguh miris pembuangan limbah sembarangan, dan mengakibatkan bau yang sangat menyengat di sekitar lingkungan warga.

Awak media tidak sengaja melihat langsung tempat dan aliran pembuangan limbah tersebut betul betul tidak memenuhi SOP pabrik. “Saya sangat menyayangkan padahal kalau perusahaan ini di kelola dengan baik, saya rasa sangat bagus, tapi cukup saya sayangkan penataan nya ngawur. Ini harus di tertibkan dan dari pihak Desa dan DLH wajib untuk mengarahkan dan memberikan edukasi, ke pemilik usaha ini. Ucap tri, Pimred Lin ri.

Warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media Lin ri. com” Mas ini limbah sangat bau dan limbah ini di buang ke selokan dan mengalir ke aliran sawah, juga limbah ini bikin gatal gatal di kulit. Ucap warga.

Dan awak media juga menanyakan lagi ke warga setempat” Bang itu tempat jemurnya di tempat tanah milik desa dan katanya itu sewa ke desa. Ucapnya

Lanjut”kalo bau memang sangat bau,, kalo musim kemarau baunya persi E,e kering, pokoknya sayang tidak enak lah bang. Sambang warga.

Awak media menjumpai Kepala Desa setempat, mengatakan, saya rasa permasalahan ini sudah selesai itu sudah pernah di rapatkan, dan itu mau di buatkan IPAL dan di buatkan saluran pake paralon, ucap Kades

Dan apa bila itu memang tidak di buatkan itu ya harus di tertibkan, sambangnya

Saya tidak ingin dikira tanah sewa itu, saya dapat sewa banyak, itu kadang susah wong uang sewa aja cuman empat juta aja kadang sulit bayarnya, sering mengabaikan. Lanjutnya.

Diharap dari pihak Dinas terkait segera menindak lanjuti atas dugaan pabrik so, un ilegal dan dari Dinas DLH juga dari APH Segera menertibkan dan memberikan sanksi hukum yang berlaku.(Tri)

Panglima TNI : Sumpah Perwira Sebagai Janji Suci Pegangan Seumur Hidup

0

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Prasetya Perwira (Praspa) bagi 805 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI Reguler, Pa PK Program Khusus (Prosus), dan Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) TNI Tenaga Pertanian Tahun Anggaran 2025. Upacara ini berlangsung di Stadion Tridek Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/03/2025).

Sebanyak 805 perwira yang dilantik terdiri dari tiga program pendidikan, yaitu Pa PK TNI Reguler sebanyak 493 orang (402 putra dan 91 putri), Pa PK TNI Prosus (Unhan, STIN, PSSN) berjumlah 197 orang (125 putra dan 72 putri), serta Pa PSDP TNI Tenaga Pertanian dengan jumlah 115 orang (100 putra dan 15 putri). Setelah resmi menyandang pangkat Letnan Dua (Letda), para Perwira Remaja akan diserahkan kepada masing-masing matra TNI (AD, AL, AU) untuk mengikuti pembekalan dan orientasi sebelum mendapatkan perintah penugasan.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan pentingnya tanggung jawab sebagai Perwira TNI karena Sumpah Perwira yang telah diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan janji suci yang dipegang teguh sepanjang hayat. “Kalian dituntut untuk memenuhi kewajiban sebagai Perwira, menegakkan harkat dan martabat TNI, menjunjung tinggi Sumpah Prajurit dan Sapta Marga, serta selalu siap berkorban demi Nusa dan Bangsa,” tegas Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Selain itu, Panglima TNI mengingatkan agar para Perwira senantiasa berpegang pada nilai-nilai yang menjadi dasar TNI dalam menjalankan tugas. “Ingatlah bahwa tugas utama kalian adalah mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh dedikasi dan loyalitas,” pesannya.

Dalam kesempatan ini juga, diberikan penghargaan kepada perwira terbaik berdasarkan tiga kriteria utama, yaitu akademis, kepribadian, dan jasmani. Letda Ckm dr. Kevin Kristianto dari Matra Darat meraih predikat terbaik pertama, diikuti oleh Letda Laut (E) Fadli Asmid, S.T. dari Matra Laut sebagai terbaik kedua, dan Letda Lek Ayumas Qonita Sunni, S.Kom. dari Matra Udara sebagai terbaik ketiga.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Badiklat Kepri Capai Nilai Maksimal 100 untuk IKPA👍👍

0

SahabatCerdas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Batam memberikan Piagam Penghargaan kepada Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepulauan Riau sebagai “Satker Peraih Nilai Sempurna (100)” Kategori Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2024. 💯🏆

Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepulauan Riau dalam mengelola anggaran secara akuntabel, transparan, dan efisien, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. 💪🔥

Capaian Badiklat Kepri mendapat apresiasi dari Bapak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang menyampaikan:
“Selamat ya Pak, Semoga menjadi pemicu bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja kementerian.”

Terima kasih juga kepada Ka. Badan atas prestasi ini.
Salam 🙏🏻

Demikian pula dengan Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani, yang menegaskan bahwa “agar capaian ini dipertahankan sebagai komitmen kita dalam menjalankan tugas sebagai ASN yang berAKHLAK.”

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#BPSDMHukum
#KanwilKemenkumKepri
#BadiklatKemenkumKepri

Menjelang Mudik Lebaran,Warga Antusias Menitipkan Kendaraan Bermotor ke Polsek Pebayuran

0

Bekasi – Dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang merayakan Idul Fitri 1446 H, Polsek Pebayuran menerima penitipan kendaraan pribadi dari warga yang mudik ke kampung halaman, bertempat di Mako Polsek Pebayuran.Kamis (27/03/2024) Pukul 10:00 Wib.

AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran mengatakan terlihat warga sangat antusias menitipkan motor ke Polsek Pebayuran menjelang mudik lebaran.Sampai saat ini sekitar 21 motor yang menitipkan kendaraannya di Polsek Pebayuran.

“Saya memberikan himbauan kepada warga yang melaksanakan mudik lebaran ketika rumah dalam keadaan kosong pastikan pintu sudah terkunci , listrik dan gas dalam keadaan aman,”Ucapnya Kapolsek Pebayuran.

Lebih lanjutnya Kapolsek Pebayuran penitipan motor ini kami buka sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan warga yang ingin menitipkan kendaraan, cukup datang langsung ke Polsek Pebayuran dengan membawa kelengkapan persyaratan yang diminta,layanan ini sepenuhnya gratis,”Ujar Kapolsek Pebayuran.

Sementara itu Yani warga yang menitipkan kendaraan motornya mengatakan penitipan motor di kantor Polisi ini sangat membantu kami, kendaraan aman saya pun nyaman,proses dan persyaratannya pun mudah dan gratis, cukup membawa fhoto kopy KTP dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Terimakasih Polsek Pebayuran karena sudah menyediakan penitipan motor untuk para pemudik, mudik nyaman kendaran aman,”Pungkasnya Yani Saat diwawancarai oleh Media.

(red)

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

0

JABAR,, Cirebon: – Aktipitas warga sekitar kecamatan gegesik terpantau jelas berada di area di SPBU gegesik dengan berkendara motor dengan Kapasitas tangki bensin standar motor Suzuki Thunder 125 adalah 15 liter. beserta motor mini car. tanggal: 24/04/2025.

Beraktifitas keluar masuk mondar mandir area SPBU gegesik untuk membeli pertalit yang kemudian di sedot melalui selang untuk di masukan di dalam deligen yang berukukuran 20 -30 liter Kapasitas ini cukup besar untuk motor sport bermesin kecil, bahkan lebih besar dari beberapa motor sport bermesin lebih besar.

Hingga pembeli pertalit bermotor tersebut keluar masuk menepi di belakang warung sepanjang sungai untuk melakukan aksinya mengeluarkan pertalit dari tangki motor tersebut ke dalam deligen dengan menggunkan selang Di duga mereka penimbun pertalit sala satunya berinisial R.asal panguragan .

Aktifias tersebut di lakukan oleh warga sekitar kecamatan gegesik cirebon berangsur suda lama dan di duga pihak opertor bersengjongkol dengan pihak pembeli dengan dugaan ada .uang cur /tips untuk petugas operator.

Bahkan pada saat awak media melakukan investigasi ke sala satu Rumah petugas opertor berinisal panggilan (K ) warga kecamatan gegesik tim media menemukan beberpa deligen yang berisikan solar serta motor yang sudah di modif untuk mengangkut deligen BBM .

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi melarang masyarakat menjual kembali bahan bakar minyak (BBM) jenis apapun kepada siapapun tanpa memiliki izin dari Dinas terkait

Pertamina hanya menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung, terutama untuk sektor transportasi dan sekor pertanian serta perikanana kelautan bukan kepada masyarakat yang bertujuan menjual kembali BBM tersebut.

Atas perbuatan tersebut apabila pihak SPBU juga ikut membantu penimbunan BBM berarti perbuatan tersebut sudah melanggar Pasal 56 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi: Dipidana sebagai pembantu kejahatan: mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.

Penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan tindak pidana, pasalnya perilaku tersebut sangat merugikan masyarakat dan Negara, terutama untuk hak para pengguna BBM bersubsidi seperti angkot, nelayan dan masyarakat lainnya.

Oleh karena itu kami mendukung sepenuhnya upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Kapolri, Kapolda, Kapolres/Kapolresta hingga Kapolsek, Panglima TNI dan BPH Migas untuk memberantas Mafia BBM bersubsidi secara Ilegal.

Perlu diketahui setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, yaitu melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Oleh sebab itu hal usaha seperti ini yang disinyalir sudah merugikan Negara puluhan milyaran dan oleh karena itu langkah tegas ini harus dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI dan BPH Migas untuk memberantas para mafia penimbun BBM bersubsidi secara ilegal.

Setelah berita ini tayang tim awak media akan konfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini APH dan BPH Migas.

Red”(Tim)