Kategori: TNI / POLRI

  • Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Polres Batu Bara Lambat Menangani

    Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Polres Batu Bara Lambat Menangani

    Batu Bara,—-Terkait kasus yang dialami Naufal Putra Wandani (16) warga Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun merupakan korban penganiayaan yang dilakukan dua orang secara bersama-sama menyebabkan luka berat sehingga hidungnya mengalami cacat permanen yang terjadi di Fatner Coffee, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu 18 Mei 2024, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Polres Batu Bara.

    Bayu Atmaja, SH. MH selaku Kuasa Hukum Naufal Putra Wandani mengatakan, Sebelumnya kami telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu Bara dengan LP/B/215/V/2024/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 19 Mei 2024 dan ditandatangani oleh pihak unit PPA.

    “Bahwa sampai dengan hari ini Senin (17/3/2025) Kasus Kekerasan Anak yang dilakukan oleh dua orang tersebut tidak kunjung ada kejelasan tentang kapan terlapor tersebut dibawa dan/atau ditangkap, Kami sudah konfirmasi kepada penyidik kasus tersebut, bahwa kendalanya adalah surat perintah membawa tidak ditandatangani oleh kasat reskrim Polres Batu Bara yang tidak diketahui sebabnya.”kata Bayu Atmaja, SH, MH, kepada awak media ini di halaman Satreskrim Polres Batu Bara.

    Masih dikatakannya, Bahwa kasus ini sebenarnya sudah akan selesai dikarenakan sudah ada kesepakatan damai pada September 2024, Namun pelaksanaan kesepakatan tersebut tidak direalisasikan oleh para terlapor (para orang tua terlapor).

    “Berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak pasal 13 huruf (b) tentang Diversi bahwa proses peradilan pidana anak dilanjutkan dalam hal kesepakatan diversi tidak dilaksanakan.”jelasnya.

    Menurut hemat kami, bagaimana bisa sampai dengan saat ini para terlapor tersebut tidak juga diproses lebih lanjut, apakah ada hal-hal lain kami tidak tahu.

    “Bahwa sampai dengan akhir-akhir bulan Maret 2025 ini belum juga ada tindakan terhadap para terlapor tersebut, kami akan melaporkan Kasat Reskrim Polres Batub Bara ke Biro Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut dan Bid Propam Polda Sumut.”ungkap Bayu Atmaja, SH. MH.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H Daulay, SH. MH, saat dikonfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp pribadinya tidak ada balasan sama sekali, padahal sudah tanda ceklis dua berwarna biru.**

    Red”

  • Kapolres Terancam Dipecat, Pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Lakukan Demo

    Kapolres Terancam Dipecat, Pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Lakukan Demo

    Lampung – Sejumlah pejabat dan pegawai ASN dari tiga instansi berbeda menggelar aksi damai di Pringsewu, Lampung, Senin, 17 Maret 2025. Aksi tersebut menuntut agar Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, tidak dicopot dari jabatannya. Para demonstran menyuarakan orasi dengan tujuan mempertahankan posisi sang Kapolres. Mereka mengenakan pakaian seragam instansi masing-masing, yakni Dinas Pendidikan Pringsewu, Dinas Kesehatan Pringsewu, dan para Kepala Pekon (Kepala Desa) se-Kabupaten Pringsewu.

    Kejadian itu tak pelak menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan para pejabat dan pegawai yang celana dalam mereka dibelikan oleh rakyat itu sehingga melakukan demo membela Kapolres yang sedang diproses oleh Divpropam Polri ini? Siapa yang menggerakkan mereka? Apa motivasi ratusan pejabat desa (pekon) dan pegawai dinas-dinas itu dalam aksi konyol tersebut di jam kerja?

    Publik bertanya-tanya, ada apa di balik bakwan Pak Kapolres Yunus Saputra? “Pasti ada sesuatu yang tidak terbuka di balik aksi ini. Kenapa mereka merasa harus mempertahankan Kapolres tersebut? Apa yang sebenarnya terjadi selama ini yang membuat mereka harus turun ke jalan dan menggelar orasi seperti ini?” ungkap Anwar, salah satu wartawan Lampung mempertanyakan perilaku para ASN itu.

    Pernyataan tersebut mengarah pada dugaan adanya masalah besar yang disembunyikan oleh sejumlah pihak yang berkepentingan. Aksi ini bisa jadi merupakan upaya untuk menutupi hal-hal yang tidak ingin diketahui publik.

    Pemeriksaan lebih lanjut terhadap rekam jejak Kapolres Yunus Saputra selama menjabat di Pringsewu juga semakin memicu berbagai spekulasi. Ada yang menduga bahwa selama ini Kapolres berperan besar dalam melindungi para pendemo atas kasus penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara yang mereka lakukan. Oleh karena itu, aksi yang digelar pada 17 Maret 2025 tidak hanya soal mempertahankan jabatan kapolres, tetapi juga mencerminkan adanya konspirasi yang lebih dalam di baliknya.

    Dengan semakin berkembangnya isu ini, pertanyaan utama yang perlu dijawab adalah: apakah tuntutan ini murni untuk melindungi integritas Kapolres Yunus Saputra, atau ada agenda lain yang lebih besar di balik aksi tersebut? Penyelidikan lebih lanjut tentu diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik demo yang dilakukan pada jam kerja yang seharusnya mereka bekerja di kantor masing-masing tersebut.

    Bukan rahasia lagi bahwa jabatan Kapolres memiliki pengaruh yang sangat besar dalam stabilitas keamanan suatu daerah. Namun, upaya mempertahankan posisi Kapolres Yunus Saputra terlihat bukan hanya sekadar karena kemampuan dan integritasnya, melainkan sangat mungkin terkait dengan isu-isu tertentu yang lebih krusial. Pertanyaan besar harus yang dijawab: kenapa mereka begitu bersikeras untuk menjaga sosok ini di posisi Kapolres Pringsewu.

    Aksi tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat, terutama di kalangan jurnalis dan pengamat politik di Lampung. Semoga kebenaran akan segera terungkap, dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini dapat mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan di depan publik.

    Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mensinyalir adanya kolaborasi ala mafioso antara Kapolres Pringsewu dan jajaran dengan para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten itu. Bahkan, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyindir hubungan kolaboratif antara mereka sebagai relasi sesama busway.

    “Sesama busway dilarang saling mendahului, sesama koruptor harus saling melindungi,” sebut tokoh pers nasional yang sangat anti korupsi itu, Senin, 17 Maret 2025.

    Menyikapi demo nyeleneh para ASN Pringsewu tersebut, lanjut Wilson Lalengke, pihak terkait perlu didorong untuk melakukan audit terhadap kinerja seluruh instansi dan lembaga pemerintahan di Pringsewu. Hampir semua kepala desa di Indonesia selama ini merupakan pengemplang dana desa melalui beragam modus operandi. Dalam mengamankan aksinya mereka kerap kerja sama dengan aparat hukum, terutama kepolisian setempat.

    “Perlu dorong Kejari periksa para pejabat, pegawai, dan kepala pekon terkait kasus pemberian dukungan ke Kapolres tolol itu. Saya berharap Irwasda setempat jangan diam saja atas fenomena ini. Harus ditindak-lanjuti dan dikasuskan mereka itu, beri sanksi dalam bentuk sanksi disiplin hingga dipidanakan jika terbukti terdapat kerugian uang negara yang dikemplang oleh kepala pekon, dan dinas-dinas di sana,” tegas Wilson Lalengke yang merupakan pihak yang melaporkan Kapolres Yunus Saputra atas pengancaman terhadap wartawan ke Divpropam Polri beberapa waktu lalu. (TIM/Red)

  • Ini Pesan.!!! Kapolsek Tambelang Dalam Melaksanakan Kunjungan ke Tokoh Masyarakat

    Ini Pesan.!!! Kapolsek Tambelang Dalam Melaksanakan Kunjungan ke Tokoh Masyarakat

    Bekasi – Dalam Menjaga Hubungan Baik antara Polri dan Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan Yang Penuh Berkah Ini, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang Beserta Anggota Piket Fungsi, Melaksanakan Kunjungan ke Tokoh Masyarakat di Kp Pulo Damar RT 003 RW 003 Desa Sukamantri Kecamatan Tambelang.Senin (17/03/2025) Pukul 14:30 Wib.

    AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang menjelaskan kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan dari masyarakat, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

    “Dengan kegiatan ini kami berharap agar dapat lebih mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pebayuran,”Jelas’nya Kapolsek Tambelang.

    Sambungnya Kapolsek Tambelang saya mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau tindak kejahatan kepada pihak Polsek Tambelang.

    “Kegiatan ini diharapkan akan terus berlanjut sebagai wujud nyata dari komitmen Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat dengan sepenuh hati,”Ujarnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

    Dalam kesempatan tersebut Tokoh Masyarakat KH. Subhan AS Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Tambelang mengatakan,kami menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolsek Tambelang Berserta Anggotanya atas kunjungannya”Kami merasa sangat terbantu dengan adanya kunjungan ini dan mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat.

    “Kami sangat apresiasi kepada Polsek Tambelang selalu aktif dalam melaksanakan patroli malam dan cepat tanggap menindak lanjuti laporan masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman,”Pungkasnya KH. Subhan AS

    (Red)

  • Komunitas Driver Online Pekanbaru dan Polda Riau Bersinergi Bantu Korban Banjir di Rumbai

    Komunitas Driver Online Pekanbaru dan Polda Riau Bersinergi Bantu Korban Banjir di Rumbai

    PEKANBARU – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban banjir di Rumbai, Pekanbaru, komunitas Basecamp Driver Pekanbaru Online (DPO) bersama Polda Riau menggelar aksi sosial penggalangan dana. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Minggu (9/3/2025) dan Senin (10/3/2025), yang melibatkan komunitas driver online serta masyarakat yang ikut berpartisipasi.

    Dana yang terkumpul kemudian disalurkan pada Selasa (11/3/2025) dalam bentuk paket sembako yang diberikan ke posko bantuan serta uang tunai untuk rekan-rekan driver online yang terdampak banjir. Aksi ini menjadi bukti nyata solidaritas dan kepedulian komunitas transportasi online terhadap sesama.

    Ketua Basecamp Driver Pekanbaru Online, Doni Wardana, mengungkapkan rasa terima kasih atas antusiasme dan kepedulian yang ditunjukkan oleh para anggota komunitas dan pihak-pihak yang telah berkontribusi.

    “Kami sangat bersyukur bisa mengadakan penggalangan dana ini sebagai wujud kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Semoga bantuan yang telah disalurkan dapat meringankan beban mereka, dan semangat kebersamaan ini bisa terus tumbuh di antara kita semua,” ujarnya.

    Senada dengan itu, Iwan, selaku Satgas Gojek Sumbar-Riau, menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar aksi sosial, tetapi juga mempererat hubungan antara komunitas dengan pihak kepolisian.

    “Kegiatan ini bukan hanya tentang mengumpulkan donasi, tetapi juga menjadi ajang memperkuat kebersamaan antara komunitas Basecamp Driver Pekanbaru Online dan pihak kepolisian. Kami yakin, dengan hubungan yang semakin erat, Kamtibmas akan tetap terjaga, sehingga para driver online bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” tuturnya.

    Polda Riau juga turut berperan aktif dalam kegiatan ini. Ipda Iswadi Putra, Panit 5 Sub Ekonomi, beserta jajarannya, turun langsung ke lapangan untuk membantu jalannya penggalangan dana serta memastikan situasi tetap aman.

    “Kami sangat mengapresiasi inisiatif komunitas Basecamp Driver Pekanbaru Online dalam kegiatan sosial ini. Tidak hanya membantu korban banjir, tetapi juga menunjukkan sinergi positif antara komunitas dan kepolisian. Dengan adanya hubungan yang baik ini, kami berharap lingkungan yang aman dan kondusif bagi para driver online di Pekanbaru dapat terus terwujud,” ujar Ipda Iswadi Putra.

    Kegiatan ini membuktikan bahwa kepedulian sosial dapat terwujud melalui kerja sama yang baik antara komunitas dan aparat kepolisian. Dengan semakin eratnya sinergi ini, diharapkan bantuan serupa dapat terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta menjaga situasi yang aman dan kondusif di Pekanbaru.***red /rls

  • Mayjend TNI AD Purn Burlian Syafei. PFi

    Mayjend TNI AD Purn Burlian Syafei. PFi

    YUK, MENGENAL PRESIDEN (PADI)

    Jakarta, Media – Mayjend TNI AD Purn BurlianSyafei, tertunjuk untuk memimpin Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) secara aklamasi dalam rapat nasional di Sekretariat Jaringan Wartawan Indonesia Rajawali Raya Jakarta Pusat baru baru ini.

    Dengan tegas Syafei berucap siap menerima dan menjalankan amanah para partisipan yang hadir ikut deklerasi PADI secara Internal datang dari berbagai kota / kabupaten/provinsi di tanah air.

    Deklerasi nasional nanti dan saat ini sedang membenahi struktur, administrasi dan manajemen PADI yang tepat bagi personil yang tepat menduduki sesuai kompetensi calon pengurus, ujar Jubir Jenderal PADI Mister Mardian SE kepada PFi.

    Dalam waktu dekat Struktur harus tuntas dan untuk kelengkapi data dan identitas pengurus ke KPU sesuai jumlah provinsi, kabupaten kota wilayah kecamatan,kelurahan segeran

    Menurut Rian, pekerjaan ini berat, dan tidak bisa main main karena menjaga kredebilitas Jendral sebagai Presiden PADI, kata Rian aktivis berbagai ormas di Jakarta.

    Nomenklatur PADI, Yaitu tingkat nasional Dewan Pimpinan Nasional (DPN PADI) tingkat wilayah disebut Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan tingkat Kabupaten / Kota disebut DPD PADI.

    ” Kelengkapan administrasi dan manajemen PADI ke KPU, ini benar benar mengharapkan kerjasama dan kepedulian pengurus dan anggota PADI,” kata Mardian.serius. ris

    Red”

  • Pria Balaesang Tanjung Diamankan Karena Memiliki Sabu 80,2664 Gram

    Pria Balaesang Tanjung Diamankan Karena Memiliki Sabu 80,2664 Gram

    PALU, Penangkapan seorang pemuda di Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala, mengejutkan warga setempat, Sabtu (15/3/2025)

    Adalah pria inisial A (30) ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng karena memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 80,2664 gram

    “Benar tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng baru saja melakukan penangkapan di Desa Walandano Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala,” kata AKBP Sugeng Lestari saat menjawab konfirmasi media melalui pesan whatsapp, Senin (17/3/2025)

    Sugeng menyebut, penangkapan dilakukan terhadap seorang pria inisial A (30) warga Desa Walandano Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala.

    “Pria tersebut diamankan, dimana saat dilakukan penggledahan telah ditemukan 1 paket sedang sabu dengan berat kotor 80,2664 gram,” jelas Kasubbid penmas.

    Pria inisial A ini diduga adalah kurir, walaupun dalam pengakuannya ia mengatakan sabu tersebut didapat dipinggir laut dan bermaksud untuk dikonsumsi, tandasnya.

    Pengungkapan ini jelas AKBP Sugeng Lestari, bermula adanya informasi yang disampaikan masyarakat yang kemudian kita dalami dan lakukan penyelidikan.

    “Tersangka A (30) saat ini ditahan di Rutan Polda Sulteng. Ia dijerat pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 112 ayat (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.

    Terima kasih kepada masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungannya utamanya bahaya peredaran gelap narkotika. Mari kita bersama-sama perangi narkoba untuk menyelematkan generasi penerus bangsa, pungkas Kasubbid penmas.

    Red”

  • Kasus Penganiayaan di Alfamart Lombok, Keluarga Korban Desak Penyelesaian”

    Kasus Penganiayaan di Alfamart Lombok, Keluarga Korban Desak Penyelesaian”

    Praya (15/3/2025)Seorang warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, bernama Abdul Aziz (26), diduga menjadi korban penganiayaan di Alfamart komplek SPBU Bandara Internasional Lombok pada 13 Februari 2025. Korban dianiaya oleh seseorang yang berinisial SN dengan senjata tajam, mengakibatkan luka di kepala dan perut.

    Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah, namun hingga saat ini belum ada informasi tentang perkembangan kasus tersebut. Korban merasa kecewa dan berencana untuk mengadukan kasus ini ke Irwasda Polda NTB dan Ombudsman NTB.

    Keluarga korban, Saeful Muslim SH, berharap agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius. “Kasus ini harus diusut tuntas,” tegas Saeful Muslim, Anggota DPRD Fraksi PAN.

    Kapolres Lombok Tengah melalui Bidang Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan. “Laporannya sudah diterima, dalam penyelidikan,” pungkasnya.(ms)

    Red”

  • Perketat Keamanan di Wilayah Hukumnya, Polsek Tambelang Melaksanakan Apel Gabungan Untuk Persiapan Okj

    Perketat Keamanan di Wilayah Hukumnya, Polsek Tambelang Melaksanakan Apel Gabungan Untuk Persiapan Okj

    Bekasi – Polsek Tambelang Melaksanakan Apel Gabungan Dalam Rangka Persiapan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Serta Untuk Menjaga Kamtibmas Agar Tetap Aman dan Kondusif Selama Bulan Suci Ramadhan.Kegiatan Tersebut Bertempat di Depan Mako Polsek Tambelang.Jum’at (14/03/2023) Pukul 23:00 Wib.

    Dalam apel gabungan malam ini Personil Polsek Tambelang bersama Posmil Tambelang, Satpol PP Kecamatan Tambelang dan Pokdar Kamtibmas dalam rangka Persiapan OKJ dan KRYD yang dilanjutkan Patroli di Wilayah Hukum Polsek Tambelang.

    AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang Melalui Iptu Agus Salim Waka Polsek Tambelang,mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak – bapak yang sudah hadir untuk melaksanakan apel gabungan malam, tetap jaga kesehatan, tetap jaga keselamatan, dalam menjalankan tugas negara ini menciptakan Harkamtibmas di Wilayah kita selama bulan suci ramadhan.

    “Malam ini selesai apel malam kita laksanakan Patroli dalam rangka menciptakan Harkamtibmas agar mengantisipasi adanya aksi Curas, Curanmor, Tawuran Massa serta kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polsek Tambelang, pada saat pelaksanaan kegiatan agar anggota menjaga keselamatan pribadi,”Ucap Kapolsek Tambelang.

    Sambungnya Kapolsek Tambelang dan kami laksanakan kegiatan patroli pada jam-jam rawan kejahatan, maupun rawan tawuran di Wilayah Kecamatan Tambelang dan Wilayah Kecamatan Sukawangi, jika menemukan kumpulan anak muda agar di bubarkan untuk pulang kerumahnya masing-masing serta antisipasi Kejahatan Jalanan, 3C terutama jam rawan menjelang pagi.

    “Selesai melaksanakan Patroli kita lakukan OKJ, dalam pelaksanaannya agar personil sebagian melakukan penggeledahan badan, barang bawaan serta kendaraan agar di pastikan para pengendara tidak di temukan barang-barang berupa Narkoba, Sajam, Senpi serta benda yang di gunakan dalam kejahatan sedangkan sebagian mengawasi satu sama lain,”Pungkasnya Kapolsek Tambelang.

    (Red)

  • Calon Kadus Langensari Kecewa Berat, Tuding Panitia dan Panwas Tidak Adil, Singgung “Mani Politik”,

    Calon Kadus Langensari Kecewa Berat, Tuding Panitia dan Panwas Tidak Adil, Singgung “Mani Politik”,

    Patimuan, Cilacap – Penjaringan Kepala Dusun (Kadus) Langensari, Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, diwarnai kekecewaan mendalam dari salah satu peserta, Ningsih. Ia secara terbuka dan langsung mengungkapkan seluruh kekecewaannya kepada awak media terkait hasil penjaringan yang dinilainya tidak adil.

    Ningsih merasa tidak puas dengan penjelasan panitia dan Panitia Pengawas (Panwas). Ia merasa panitia, Panwas, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam), terutama Kepala Desa Patimuan, tidak memberikan penjelasan yang memuaskan.
    “Saya sangat kecewa dengan penjelasan mereka. Banyak hal yang tidak transparan dan tidak adil,” ujar Ningsih dengan nada kesal, langsung kepada awak media.

    Ningsih bahkan melontarkan sumpah serapah atas ketidakpuasannya tersebut. Ia menyerahkan permasalahan ini kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menuding salah satu peserta lain, Untung, mengetahui adanya “bocoran” terkait hasil penjaringan, namun tidak mengungkapkannya sejak awal.

    “Pak Untung itu tahu ada bocoran, kenapa tidak diungkapkan dari dulu? Sekarang sudah terjadi, baru diungkapkan,” kata Ningsih, langsung kepada awak media.
    Lebih lanjut, Ningsih menyinggung soal materi yang diujikan dalam penjaringan tersebut. Ia merasa memiliki kemampuan yang lebih baik dibandingkan peserta lainnya.

    “Soal materi, bisa dilihat dari ketiga peserta. Mungkin saya lebih dari mereka,” tegasnya, langsung kepada awak media.
    Selain itu, Ningsih mengungkapkan bahwa ia pernah ditawari “mani politik” atau “jalur langit” oleh oknum tertentu agar bisa lolos dalam penjaringan. Namun, ia menolak tawaran tersebut. Ningsih juga mengaku sudah tidak percaya dengan jalur birokrasi yang menangani proses penjaringan ini.
    “Saya sudah tidak percaya lagi dengan birokrasi ini. Lebih baik dilakukan voting atau pilihan langsung oleh masyarakat,” kata Ningsih, langsung kepada awak media.
    Ningsih juga menyinggung adanya oknum panitia yang sempat menawarkan “mani politik” di awal proses penjaringan, namun ia langsung menolaknya. Ia menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam penjaringan ini adalah untuk menguji kejujuran birokrasi di Desa Patimuan.
    “Saya sekalian mengetes kejujuran birokrasi di Desa Patimuan,” tegasnya, langsung kepada awak media.
    Tak hanya itu, Ningsih juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil musyawarah yang dilakukan di Polsek Patimuan. Ia merasa musyawarah tersebut tidak memberikan solusi yang adil bagi dirinya.
    “Saya kecewa dengan hasil musyawarah di Polsek. Tidak ada keadilan di sana,” ungkap Ningsih, langsung kepada awak media.

    Ningsih juga menyampaikan keberatannya terkait tanggapan Camat dan Untung. Ia merasa klarifikasi yang diajukannya tidak ditanggapi dengan baik.
    “Keputusan dari pihak Pak Camat, terus dari pihak Pak Untung, kalau permasalahan ini diklarifikasi kembali, Pak Camat tidak sama sekali menanggapi keberatan kami,” keluh Ningsih, langsung kepada awak media.
    Lebih lanjut, Ningsih menggambarkan ironisnya situasi yang terjadi. Ia menyebutkan bahwa Sekdes bertindak sebagai “eksekutor”, namun ia yakin bahwa Kades memiliki peran yang lebih besar dalam mengatur proses penjaringan.
    “Ironisnya, eksekutornya adalah Sekdes. Tapi jelas, kepalanya, istilah Kades, pasti yang mengatur jauh-jauh hari,” ucap Ningsih, langsung kepada awak media.
    Sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang dirasakannya, Ningsih menyatakan bahwa ia tidak akan menghadiri pelantikan atau penetapan Kadus yang dijadwalkan pada hari Senin, 17 Maret 2025.
    “Saya tidak akan hadir pada pelantikan atau penetapan hari Senin nanti,” tegas Ningsih, langsung kepada awak media.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak panitia, Panwas, Forkompincam, maupun Polsek Patimuan terkait pernyataan Ningsih, yang seluruhnya disampaikan langsung kepada awak media. (Bram/Sugeng)

    Redaksi”

  • Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

    Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

    (Puspen TNI). Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Minggu (16/3/2025).

    Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

    Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

    Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI. “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

    Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

    Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/2025) yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

    TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

    #tniprima
    #tnipatriotnkri
    #nkrihargamati
    #tnikuatrakyatbermartabat

    Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi