Kategori: TNI / POLRI

  • Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

    Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

    Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., akan memenuhi undangan resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri guna memberikan keterangan atas laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), AKP Taufik Ismail. Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan melalui kanal pengaduan masyarakat (Lapdumas) di Divpropam Polri.

    Perkara ini berkenaan dengan perilaku tidak patut dan ucapan bernada makian yang diduga dilakukan oleh AKP Taufik Ismail, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel, melalui komunikasi telepon via aplikasi WhatsApp. Wilson Lalengke menyatakan bahwa dirinya siap hadir dan memberikan keterangan secara langsung pada hari Kamis, 24 Juli 2025, di kantor Divpropam Polri.

    “Saya mengapresiasi respon dari Divpropam dalam menindaklanjuti laporan ini. Tindakan makian oleh seorang aparat bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian. Saya akan hadir untuk memberikan keterangan demi penegakan disiplin dan keadilan,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

    PPWI menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi institusi Polri ke arah yang lebih profesional, berintegritas, dan mengedepankan etika pelayanan publik. Organisasi juga berharap agar proses pemeriksaan ini berjalan secara transparan dan objektif.

    Munculnya kata-kata makian itu, jelas Wilson Lalengke, adalah ketika dirinya menghubungi terlapor AKP Taufik Ismail untuk meminta klarifikasi tentang laporan yang diterima wartawan senior ini. Oknum Polisi Polda Sumsel itu diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap anggota PPWI Batam sebesar Rp. 75 juta.

    Bukannya mendapat informasi dan keterangan tentang kebenaran laporan dugaan pemerasan yang dilakukannya, oknum wercok AKP Taufik Ismail justru mengeluarkan ucapan tak pantas, antara lain “bajingan kau” dan “binatang kau” kepada alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. Atas perlakuan tidak senonoh tersebut, Wilson Lalengke akhirnya membuat laporan pengaduan masyarakat ke Divpropam Polri pada Februari 2025 lalu.

    Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian rekan-rekan media dan pihak terkait. Kontak Media: Sekretariat PPWI Pusat, Jl. Anggrek Cendrawasih X No. 25, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat, WA: 081371549165. (TIM/Red)

  • Ada Apa Dengan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar  Subsidi. APH Dan BPH Tutup Telinga Dan Mata.

    Ada Apa Dengan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi. APH Dan BPH Tutup Telinga Dan Mata.

    Banyumas -24 – 07 – 2025.

    Sangat luar biasa diduga APH dan BPH dibuat tidak berkutik oleh para mafia solar brsubsidi di SPBU Kalibagor 44,531.36.Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

    Sudah sangat sering di beritakan di media online bukan hanya sekali dua kali, namun seolah APH dan BPH tutup mata,

    Awak media memantau dan menanyakan ke warga setempat adanya kegiatan para oknum SPBU dan mafia solar beroprasi tanpa hambatan.

    Warga setempat mangatakan, “sering mas mobil masuk langsung keluar lagi katanya solar habis itu juga kemaren ada Bus di begitukan juga, padahal saya liat masih ada, karena ada mobil bok masuk saya liat sedang ngisi soalar mas, ucap warga yang tidak mau di sebut namanya.

    Kemarin malam tgl 23 – 07-2025 sekitar jam 02 malam saya liat ada tiga truk saya liat mondar mandir ngisi mas, itu biasanya ganti plat di sekitar sebrang elpiji mas, lanjutnya.

    Awak media juga menjumpai operator SPBU.
    mengatakan, “itu yang ngisi bukan cuma milik , inisial OP tapi juga ada yang lain yang ngisi, ucap operator,

    Selang beberapa lama awak media menjumpai sopir truk box yang juga mau isi BBM jenis solar, mengatakan ini sudah biasa bang ini ada beberapa mobil yang isi bukan hanya satu bos, ucap sopir

    Dan itu kalo ngisi biasa umum di sini mas, kalo isi 500 ribu kami kasih untuk operator 25 ribu lanjut nya.

    Fenomena ini bukan hanya meresahkan tetapi menyulut amarah publik terhadap pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sudah sangat sering di publikasikan di media masa namun sampai saat ini diduga belum ada tindakan apapun dari Dinas terkait.

    Sungguh ironisnya keterlibatan dalam praktik ilegal ini tidak hanya menyeret “mafia luar Wilayah Banyumas tapi juga menunjuk hidung oknum petugas SPBU itu sendiri.

    Modus oprasi mereka begitu terang terangan mobil modifikasi, dengan leluasa mengisi BBM tanpa hambatan seolah mereka warga negara yang kebal hukum.

    Pemandangan ini terlihat jelas didepan mata awak media dan masyarakat umum. Menciptakan kesan bahwa ada “tangan tangan tak terlihat yang melindungi kejahatan ini.

    Saya berharap kepada BPH Migas dan APH jangan tutup mata dan telinga hal seperti ini juga bukan hanya SPBU ini saja tapi juga SPBU nakal lainnya. Ucap tri

    Masyarakat jangan sampai dibuat tidak percaya lagi dengan Penegak Hukum di negara tercinta kita ini, menyuarakan kekecewaan publik terhadap mandulnya penegakkan hukum di Kabupaten Banyumas ini. lanjut Tri.

    Dengan terbitnya berita ini, Di harapkan para pemangku kebijakan. BPH dan APH untuk segera menindak lanjuti pemberitaan ini dari tingkat Daerah sampai tingkat Pusat, Khususnya Mabes Polri.

    Publisher. Team Redaksi

  • Banyak Korban Dugaan Malpraktek RSUD Cabangbungin  Pemkab Bekasi ‘Cuek

    Banyak Korban Dugaan Malpraktek RSUD Cabangbungin Pemkab Bekasi ‘Cuek

    BEKASI -Miris dengan bobroknya Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin, Kabupaten Bekasi yang saat ini tengah viral yang bukan lagi menjadi isu lokal. namun, sudah menjadi isu nasional, bahkan sampai menimbulkan dugaan korban-korban malpraktek di kalangan masyarakat.
    Rupanya hal itu Tidak membuat Hati nurani Para pejabat pemkab bekasi terketuk dan tergerak, padahal Etika pejabat publik yang seharus nya Responsif Cepat dan tanggap terhadap keluhan dan kebutuhan pelayanan masyrakat , dan pemberlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang, serta memiliki rasa empati dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat bekasi.

    Kepedulian terhadap permasalahan di masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan melayani. Dengan menerapkan prinsip-prinsip etika, pejabat publik dapat membangun kepercayaan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    penanggung jawab utama pelaksanan pelayanan publik di pemda bekasi yang saat ini di pimpin oleh Bupati bekasi ,Ade kuswara kunang dan wakil nya dr.Asep supriatmaja ,dengan kewenangan nya sebagai Penanggung jawab pemerintahan mempunyai tugas mengkoordinasikan kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan pada setiap satuan kerja, melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, (UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik).
    Sementara untuk penyelenggara pelayanan publik adalah organisasi pemerintah daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh kepala dinas kesehatan yang menaungi Rumah sakit umum daerah (RSUD) cabang bungin.

    Banyak nya Komplain buruk nya pelayanan RSUD cabang bungin selama ini yang puncak nya membuat ratusan masyarakat dan para tokoh yang langsung turun ke jalan menyuarakan aspirasi nya saat demonstrasi di kantor kecamatan cabang bungin dan di depan luar area RSUD cabang bungin pada 3 juli 2025 lalu,dengan juga di perkuat oleh surat resmi para kepala desa se-kecamatan cabang bungin berdasarkan keluhan warga di masing-masing wilayah nya selama ini.
    Tak membuat persoalan ini menemukan jawaban dan titik terang, akan tanggung jawab dari para pemangku kebijakan pemkab bekasi.

    Hal itu dikecam oleh tokoh masyarakat Cabangbungin ,Obay Hendra Winandar, dirinya merasa bersedih menyikapi masalah yang sudah ramai bahkan sudah menjadi pemberitaan di beberapa media nasional.

    “ yang saya Hormati pak bupati bekasi kang ade kuswara kunang, wakil bupati kang asep , tolong jangan hanya duduk di meja kantor bupati, coba tolong sekali-kali di lihat langsung turun ke bawah di longok ini para korban-korban dugaan malpraktek ini warga nya pak bupati juga, apa mentang-mentang ini semua para warga di pelosok cabang bungin yang jauh dari pusat pemerintahan lantas suara dan keluhan nya gak di denger, ada warga yang jadi korban, sebelum di rawat mata nya normal hanya berobat DBD saat ini sampai mengalami cacat buta mata permanen, perempuan korban operasi tanpa persetujuan pasien dan keluarga yang sekarang masih mengalami sakit bahkan benang sisa operasi nya pun tak mau di buka oleh pihak RSUD, sampai korban pelecehan oknum dokter yang saat ini masih trauma, dan banyak lagi korban akibat pelayanan buruk dari yang mengalami cacat sampai yang meninggal,tolong di perhatikan ini pak bupati, ini para warga cabang bungin termasuk yang dukung bapak juga pada pilkada kemarin “Katanya kepada wartawan Rabu (23/7).

    Menurutnya, bagaimana kabupaten Bekasi mau bangkit,maju sejahtera, kalau masalah-masalah yang urgent seperti ini yang membuat masyarakat ramai bersuara minta kepedulian pemimpin nya saja tapi tidak ada tanggapan.

    “Kita ketahui bersama masalah yang viral sampai saat ini tidak membuat satupun para pejabat termasuk OPD Yakni dinas kesehatan angkat bicara ataupun memberikan solusi nyata bagi masyrakat, semua nya terkesan abai dan tak peduli,”sedihnya.

    Lebih jauh kata Obay Adapun pihak RSUD cabang bungin yang di pimpin oleh dr.Erni herdiani dari beberapa stetment nya alih-alih memberikan solusi dan tanggung jawab langsung terhadap komplain masyrakat dan para korban dugaan malpraktek tapi hanya membuat beberapa press rilis sepihak yang terkesan hanya membela diri dan terkesan cuci tangan Terhadap semua permasalahan yang terjadi.

    “Peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi para pejabat di kabupaten Bekasi. karena dengan ini menjadi hilangnya kepercayaan masyarakat kepada para stakeholder khususnya Bupati Bekasi dan wakil Bupati yang terkesan cuek menanggapi musibah dimasyarakat,”tutupnya.

    (Red)

  • Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Rabu 23 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
    WLY selaku Vice President Strategic Marketing PT Pertamina (Persero) periode 1 Juli 2019 s.d. 20 September 2020.
    WB selaku Account Manager II Mining Ind. Sales pada PT Pertamina Patra Niaga, Senior Account Manager I Mining Ind. Sales pada PT Pertamina Patra Niaga.
    DA selaku Pokja Harga EDM.
    SHL selaku Manager Mining Sales PT Pertamina Patra Niaga Oktober 2022 s.d. Agustus 2023 dan Manager Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga September 2023 s.d. saat ini.
    HAH selaku Senior Key Account Non Mining PT Pertamina Patra Niaga.
    DI selaku Manager Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga Januari 2022 s.d. Juli 2023.
    Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.
    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

    Jakarta, 23 Juli 2025
    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Red”ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

  • Kapolri: Satgas Pangan Segera Umumkan Perkembangan Pengusutan Beras Oplosan

    Kapolri: Satgas Pangan Segera Umumkan Perkembangan Pengusutan Beras Oplosan

    Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penanganan kasus beras oplosan sudah memiliki progres signifikan hingga hari ini. Hal itu dipastikan setelah Tim Satgas Pangan Polri bergerak melakukan pendalaman.

    “Tim sudah bergerak dari kemarin, mungkin misalkan ada rilis secara periodik nanti akan disampaikan oleh Satgas Pangan Polri,” ungkap Kapolri di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/25).

    Menurut Kapolri, secara lengkap hasil dari perkembangan penanganan itu akan dijelaskan dalam rilis tersebut.

    “Ya, lihat besok insyaallah ada rilis,” ujar Kapolri.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto saat acara peluncuran Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih tiga kali menyebut Kapolri dan Jaksa Agung. Presiden memerintahkan keduanya segera menindak pengoplos beras, yang telah menjual beras biasa dengan label beras premium.

    Red”

  • Oknum Pengasuh Lembaga Pendidikan Agama di Kubu Raya Cabuli Tiga Anak, Polisi Tahan Tersangka

    Oknum Pengasuh Lembaga Pendidikan Agama di Kubu Raya Cabuli Tiga Anak, Polisi Tahan Tersangka

    Kubu Raya, Kalimantan Barat – 22 Juli 2025

    Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menetapkan seorang pengasuh sekaligus tenaga pengajar di lembaga pendidikan agama di Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Pelaku berinisial NK (41) telah ditahan dan saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Peristiwa terjadi pada 6 Mei 2025 di lingkungan lembaga pendidikan tempat tersangka mengajar. Modus pelaku adalah mengimingi para korban dengan janji akan dinikahi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7), pukul 10.00 WIB.

    Hafiz menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat tiga korban yang telah melapor dan memberikan keterangan. Ketiga korban masih berada di bawah umur dan merupakan santri di lembaga pendidikan tersebut.

    Dalam proses penahanan, tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Namun setelah dinyatakan sehat, NK kembali ditahan untuk proses hukum lanjutan.

    “Berkas perkara sudah kami kirim ke Kejaksaan dan kami sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Jika ada kekurangan dalam berkas, akan segera kami lengkapi,” tambah Hafiz.

    Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut lingkungan lembaga pendidikan berbasis agama.

    “Kami akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) serta Pemerintah Daerah Kubu Raya guna memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan anak di lembaga pendidikan, terutama yang berbasis keagamaan,” tandasnya.

    Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mengetahui kasus serupa, serta meminta para pengelola lembaga pendidikan untuk lebih selektif dan tegas dalam pengawasan terhadap tenaga pengajar.

    Sumber : Humas Kubu Raya Ade
    Jn//98

  • Rakyat Pati Bangkit! Gelombang Perlawanan Menolak Pajak Ugal-Ugalan Sudewo Mengguncang Pemkab”

    Rakyat Pati Bangkit! Gelombang Perlawanan Menolak Pajak Ugal-Ugalan Sudewo Mengguncang Pemkab”

    PATI – Kekecewaan rakyat Kabupaten Pati kian memuncak! Setelah aksi demonstrasi mahasiswa dari PMII pada 3 Juni 2025 tak digubris Bupati Sudewo, kini gelombang besar rakyat tengah bersiap mengguncang Kantor Pemkab Pati. Belasan ribu warga dari berbagai kecamatan akan turun ke jalan pada 13 Agustus 2025, menolak keras kenaikan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan) serta rencana pemajakan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai zalim dan menyengsarakan.

    Aksi ini diinisiasi oleh Ahmad Husain, tokoh pemuda dari Kecamatan Pucakwangi, sekaligus motor penggerak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Ia menyatakan bahwa aksi ini bukan gerakan politis, melainkan murni panggilan nurani rakyat yang muak dengan kebijakan pemkab yang dinilai menyimpang dari janji kampanye.

    “Waktu kampanye, Bupati Sudewo berjanji tidak akan menaikkan pajak. Tapi setelah duduk di kursi empuk, justru menaikkan pajak secara membabi buta. Ini pengkhianatan terhadap rakyat!” tegas Ahmad Husain kepada awak media.

    Flayer ajakan demo yang awalnya hanya dibuat sederhana, kini telah viral di berbagai platform sosial media. Dukungan dari masyarakat mengalir deras, membuat rezim pemkab mulai gelisah. Ahmad mengaku telah menerima intimidasi, namun tidak gentar.

    “Kami akan datang dan menagih janji! Rakyat bukan sapi perah. PKL bukan beban, mereka pencipta lapangan kerja. Kenapa justru dibebani pajak?” sambungnya penuh semangat.

    Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan aksi 13 Agustus 2025 adalah aksi damai, tapi dengan pesan tegas: Hapus pajak PKL! Turunkan PBB-P2! Tegakkan keadilan fiskal!

    Jika Pemkab Pati tetap tuli terhadap jeritan rakyat, bukan tidak mungkin gelombang rakyat akan berubah menjadi badai besar yang menggulung kekuasaan yang abai! **(Tim Redaksi PRIMA).

  • Penemuan Potensi Timah di Gunung Tambang Timah, Mandailing Natal: Harapan Baru bagi Masyarakat Sibanail Pasca Survei

    Penemuan Potensi Timah di Gunung Tambang Timah, Mandailing Natal: Harapan Baru bagi Masyarakat Sibanail Pasca Survei

    MANDAILING NATAL, 23 Juli 2025 –

    Sebuah survei kegiatan yang telah dilaksanakan pada 18 hingga 19 Juli 2025 di Gunung Tambang Timah, Desa Sibanail, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, telah mengidentifikasi adanya kandungan material timah. Hasil dari survei ini memicu harapan baru bagi masyarakat setempat terkait potensi peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya alam.

    Survei yang dilakukan beberapa hari yang lalu ini diprakarsai oleh tim survei kegiatan bersama masyarakat Desa Sibanail, dengan dukungan dari Dewan Harian Nasional Komunikasi Pemberantasan Korupsi Pemantau Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DHN KPK PEPANRI). Tujuan utama survei adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kandungan alam, khususnya timah, yang berada di wilayah tersebut.

    Narasumber utama dari tim survei menjelaskan, “Dari hasil pengujian sampel bahan material di lapangan secara manual yang kami lakukan pada tanggal tersebut, kami menemukan indikasi kuat adanya kandungan timah. Bukti visual berupa foto dan video pendukung juga telah didokumentasikan.”

    Survei yang berlangsung selama dua hari itu melibatkan lima orang perwakilan masyarakat, termasuk Nanda Jaya Putra dan Syahrul, yang turut serta dalam proses identifikasi lapangan. Kegiatan ini juga telah diketahui dan didukung oleh Kepala Desa Sibanail dan tokoh masyarakat setempat.

    Masyarakat Desa Sibanail menaruh harapan besar bahwa penemuan potensi timah ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Mereka berharap dapat memperoleh izin resmi untuk mengelola dan mengembangkan penambangan timah sebagai mata pencarian utama.

    “Kami sangat berharap pemerintah dapat memberikan dukungan dan fasilitas agar kami bisa mengelola potensi ini secara legal dan berkelanjutan. Ini adalah kesempatan besar untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kami,” ujar seorang perwakilan masyarakat.

    Terkait hal tersebut, masyarakat juga menyampaikan permohonan khusus kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, untuk memfasilitasi dan mendukung harapan mereka dalam pengembangan potensi timah ini secara bertanggung jawab.

    Tim survei kegiatan dan masyarakat Desa Sibanail berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah pengembangan potensi timah akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengutamakan keberlanjutan lingkungan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    Publisher -Red

  • Kapolres Purbalingga Beri Penghargaan Personel Berprestasi

    Kapolres Purbalingga Beri Penghargaan Personel Berprestasi

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar memberikan penghargaan kepada personel berprestasi. Penghargaan diserahkan saat apel jam pimpinan di halaman Mapolres Purbalingga, Rabu (23/7/2025).

    Penghargaan diberikan kepada sepuluh personel dari Satlantas Polres Purbalingga dengan prestasi Menerapkan Prinsip Quick Response Pencegahan Balap Liar di jalan umum Desa Karangpule, Kecamatan Paramara dan jalan umum Desa Muntang Kecamatan Kemangkon.

    Selain itu, penghargaan diberikan kepada enam personel Unit 1 Satreskrim (Resmob) Polres Purbalingga dengan prestasi Mengungkap Dengan Cepat Tindak Pidana Pembunuhan / Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

    Kapolres Purbalingga dalam amanat mengatakan sebuah kejadian yang tidak biasa harus disikapi dengan kegiatan kepolisian yang tidak biasa juga. Seperti halnya peristiwa pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga.

    Menurutnya, untuk mengungkap kasus pembunuhan personel harus melakukan upaya yang luar biasa seperti penyelidikan mendalam sampai tidak pulang, kordinasi berbagai pihak, menggunakan digital dan labfor, sehingga kita bisa menilai capaiannya melebihi standar.

    Termasuk dalam pembubaran balap liar yang dilakukan personel Satlantas. Personel melakukan tindakan yang tidak biasa sehingga bisa dengan cepat mencegah dan membubarkan balap liar. Hal tersebut mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat.

    “Dengan keberhasilan yang dilakukan ini, maka akan terbangun kehormatan kepolisian khususnya bagi Polres Purbalingga. Sehingga para personel ini pantas diberikan penghargaan,” tegasnya.

    Kapolres juga perpesan kepada seluruh personel agar tidak menciderai kehormatan kepolisian. Karena selain ada pemberian penghargaan bagi personel berprestasi, ada juga hukuman bagi personel yang melanggar aturan.

    “Bagi personel berprestasi akan diberikan penghargaan setinggi-tingginya, sedangkan personel yang melanggar akan diberikan hukuman,” tegasnya.

    Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel yang berprestasi. Selain itu, berharap personel lainnya bisa menerapkan prinsip kerja yang melebihi standar atau kebiasaan untuk membawa nama baik dan kehormatan Polres Purbalingga.

    Red”(Humas Polres Purbalingga)

  • Tim Gabungan Datangi Lokasi Diduga Tempat Judi Sabung Ayam

    Tim Gabungan Datangi Lokasi Diduga Tempat Judi Sabung Ayam

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Tim gabungan dari Polres Purbalingga, TNI AD, TNI AU, POM AU, dan Forkopimcam Bukateja menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Selasa (22/7/2025).

    Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, di lokasi ditemukan sebuah tempat yang diduga pernah digunakan untuk judi sabung ayam. Sejumlah barang-barang ditemukan di lokasi, sedangkan pemilik lahan tidak berada di tempat saat petugas tiba.

    Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar melalui Kasi Humas AKP Setyo Hadi mengatakan pengecekan lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat.

    “Pengecekan dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut,” katanya.

    Disampaikan bahwa di lokasi yang dilakukan pengecekan tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun ditemukan tempat yang dibuat sedemikian rupa seperti arena sabung ayam. Ditemukan juga sejumlah barang-barang di lokasi tersebut.

    “Barang yang ditemukan diantaranya kursi kayu dan plastik, meja, kurungan ayam, beras merah dan jam dinding. Barang-barang tersebut diduga pernah digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” ungkapnya.

    Terkait hal tersebut lanjut Kasi Humas, petugas gabungan langsung menutup lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam. Sedangkan pemilik lahan yang merupakan warga desa setempat kemudian dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

    “Pemilik lahan sempat dihubungi namun tidak hadir. Sehingga Tim Gabungan meminta pihak desa dan Forkopimcam untuk mendatangi rumahnya. Hasilnya pemilik lahan kemudian membuat surat pernyataan siap menutup tempat tersebut dan membongkar arena sabung ayam dengan sukarela,” ucapnya.

    Kasi Humas menambahkan Polres Purbalingga berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian. Kepada masyarakat diminta untuk melapor apabila menjumpai adanya aktivitas perjudian di wilayah masing-masing.

    “Laporan apabila mendapati aktivitas perjudian bisa dilakukan melalui layanan call center Polri 110 maupun datang ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

    (Humas Polres Purbalingga)