Kategori: TNI / POLRI

  • Sebanyak 13 Jabatan Perwira Polres Kebumen Diserahterimakan

    Sebanyak 13 Jabatan Perwira Polres Kebumen Diserahterimakan

    Kebumen – Polres Kebumen melakukan perombakan jabatan terhadap 13 posisi perwira pada awal tahun 2026. Upacara serah terima jabatan dipimpin Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri di Mapolres Kebumen, Sabtu, 3 Januari 2026.

    Pergantian jabatan tersebut mencakup pejabat utama dan sejumlah Kapolsek jajaran. Serah terima jabatan dihadiri, para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, Bhayangkari, personel Polres Kebumen, serta aparatur sipil negara di lingkungan Polres Kebumen.

    Adapun rincian pejabat lama dan pejabat baru yang melaksanakan serah terima jabatan sebagai berikut:

    Kompol Sigit Prastyanto, yang sebelumnya menjabat Kasubbagbinops Bagops Polres Kebumen, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagren Polres Kebumen.

    Kompol Mardi, S.H., M.M., dari jabatan lama Kapolsek Sruweng, diangkat sebagai Kabagops Polres Kebumen.

    Kompol Jakaria, S.H., sebelumnya Kapolsek Karanganyar, kini menjabat Kapolsek Sruweng.

    Iptu Aris Haryadi, S.H., dari jabatan lama Kapolsek Bonorowo, diangkat sebagai Pelaksana Sementara (Ps) Kapolsek Karanganyar.

    AKP Khusen Martono, S.H., yang sebelumnya Kapolsek Gombong, diangkat sebagai Kapolsek Kutowinangun.

    AKP Tugiman, S.H., dari jabatan lama Kapolsek Prembun, diangkat sebagai Kapolsek Gombong.

    AKP Awaludin Solih, S.H., sebelumnya Kapolsek Alian, kini menjabat Kapolsek Prembun.

    Iptu Iswahyudi, S.H., dari jabatan lama Kaurbinopsnal Satintelkam Polres Kebumen, diangkat sebagai Ps Kapolsek Alian.

    Kompol Untung Sutikno, yang sebelumnya Kapolsek Klirong, diangkat sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Kebumen.

    Iptu Edy Wibowo, S.H., dari jabatan lama Kanit Reskrim Polsek Gombong, diangkat sebagai Ps Kapolsek Klirong.

    Iptu Walali Saebani, dari jabatan lama Ps Kapolsek Buluspesantren, diangkat sebagai Ps Kapolsek Buayan.

    Iptu Nurhadi, sebelumnya Kanit Samapta Polsek Gombong, diangkat sebagai Ps Kapolsek Buluspesantren.

    Iptu Sumaryadi, S.H., dari jabatan lama Kapolsek Padureso, diangkat sebagai Ps Kapolsek Karanggayam.

    Dalam amanatnya, Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjabat. Ia berharap capaian yang telah diraih dapat menjadi pijakan bagi pejabat baru.

    “Kepada para pejabat yang dilantik, saya menekankan agar amanah terhadap jabatan yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar AKBP Eka Baasith Syamsuri.

    Melalui Upacara Sertijab tersebut, Kapolres mengingatkan seluruh pengemban jabatan untuk senantiasa berpedoman pada nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya untuk mewujudkan Presisi Polri, menjunjung tinggi etika profesi, serta menjaga soliditas internal guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kebumen.

    “Jabatan adalah amanah, setiap kewenangan harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan keteladanan. Segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, pahami karakter wilayah, dinamika masyarakat, serta potensi gangguan kamtibmas di satuan masing-masing,” tandasnya.

    Melalui jabatan yang diemban, para pejabat baru, Kapolres menekankan agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap humanis, responsif, dan profesional, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya.

    Red”(Humas Polres Kebumen)

  • Akhir Libur Sekolah, Polresta Banyumas Amankan Wisata Air Rawalo

    Akhir Libur Sekolah, Polresta Banyumas Amankan Wisata Air Rawalo

    Kepolisian Sektor Rawalo Polresta Banyumas melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah obyek wisata air di wilayah Kecamatan Rawalo, salah satunya dermaga halte Sungai Serayu di Desa Tambanegara yang dikenal masyarakat dengan sebutan “ngisor jembatan” atau Sorjem, pada hari terakhir libur sekolah, Minggu (4/1/26).

    Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Rawalo AKP Eddy Susianto, S.H., tersebut menyasar pengelola wisata dan para wisatawan. Petugas memberikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait keselamatan pengunjung, kewaspadaan di area wisata sungai, serta pengawasan terhadap anak anak.

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rawalo. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kecelakaan di lokasi wisata air.

    “Kami mengingatkan pengelola agar benar benar memperhatikan faktor keselamatan dan mengawasi aktivitas pengunjung, terutama di area sungai yang memiliki risiko,” ujar Kapolsek Rawalo.

    Selain di dermaga Sungai Serayu, Kapolsek Rawalo juga melakukan pengecekan ke obyek wisata Tirta Husada Kalibacin. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan pengelola, kondisi sarana prasarana, serta memetakan potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengunjung.

    Sementara itu, Kasi Humas AKP Siti Nurhayati menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengamanan maksimal yang dilakukan Polresta Banyumas pada momen akhir libur sekolah mengingat tingginya aktivitas masyarakat di obyek wisata.

    “Pengamanan juga dilaksanakan di tempat wisata lain di Kabupaten Banyumas, seperti Baturraden dan lainnya untuk memastikan seluruh pengunjung merasa aman dan nyaman,” ujar Kasi Humas.

    Kehadiran polisi di lokasi wisata juga bertujuan memberikan rasa tenang kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan bersama, imbuhnya

    Ia menambahkan, guna mengantisipasi potensi lonjakan arus balik masyarakat, Kapolresta Banyumas telah mensiagakan serta menempatkan personel di sejumlah titik strategis, sehingga situasi kamtibmas dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga, pungkasnya.

    Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

  • Dugaan Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan Demi Kepentingan Reklame, Sayap Baliho di Boboh “Makan” Bahu Jalan

    Dugaan Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan Demi Kepentingan Reklame, Sayap Baliho di Boboh “Makan” Bahu Jalan

    Menganti ”
    Keberadaan papan reklame berukuran besar di pertigaan Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kian menuai sorotan tajam.
    Sayap reklame yang menjorok ke badan jalan diduga kuat telah mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan bertonase besar seperti truk dan kontainer, demi kepentingan pemasangan reklame tertentu. Jumat, 02/01/2026.

    Pantauan awak media di lokasi menunjukkan posisi reklame berdiri tepat di area tikungan pertigaan yang memiliki arus lalu lintas padat. Kondisi ini membuat ruang manuver kendaraan besar menjadi sangat terbatas.

    Beberapa sopir mengaku harus mengambil jalur berlawanan arah demi menghindari benturan dengan konstruksi reklame.

    “Kalau truk besar atau kontainer lewat harus ekstra hati-hati. Salah belok sedikit bisa nyangkut ke reklame,” ujar salah satu sopir truk kepada awak media, Jumat (02/01/2026).

    Keluhan serupa juga disampaikan warga sekitar. Mereka menilai pemasangan reklame tersebut sarat risiko dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terlebih pada malam hari dengan kondisi pencahayaan minim.

    “Ini pertigaan ramai, kendaraan besar sering lewat. Kalau dibiarkan, ini bisa membahayakan pengguna jalan lain,” kata warga setempat.

    Kejanggalan Izin dan Dugaan Pelanggaran Aturan Jalan
    Secara regulasi, keberadaan bangunan atau benda yang mengganggu fungsi jalan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 28 ayat (1) yang melarang setiap perbuatan yang dapat mengganggu fungsi perlengkapan jalan.

    Selain itu, PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan menegaskan bahwa ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan harus bebas dari bangunan yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

    Tak hanya soal keselamatan, aspek perizinan reklame tersebut juga memunculkan tanda tanya besar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan transparan apakah reklame tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan teknis dan perizinan sesuai aturan pemerintah daerah.

    Kepala Dusun (Kasun) Boboh, Fadli, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menghentikan langsung proses pemasangan reklame tersebut.
    “Saya sudah menegur langsung. Mereka mengaku sudah berizin dari Dinas Perizinan Kabupaten Gresik, bahkan sempat ditunjukkan ke saya saat dihentikan sementara dan dimusyawarahkan di balai desa,” terang Fadli dan kepala desa juga membenarkannya.

    Namun, ia menegaskan adanya kejanggalan di lapangan.
    “Izinnya hanya satu tiang, tapi praktiknya lebih dari itu. Ukuran papan reklame juga diduga memakan bahu jalan. Ini jelas berbahaya, terutama bagi kendaraan besar seperti truk dan kontainer,” tegasnya. Dikutip dari pernyataan pihak Pemda Saat Mediasi di Polsek Menganti.

    Statemen Tegas LPK-RI: Potensi Pelanggaran Hukum Harus Ditindak
    Menanggapi persoalan tersebut, Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., selaku Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, memberikan statemen tegas dan mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan keselamatan publik demi kepentingan komersial.

    “Jika benar sayap reklame memakan bahu jalan dan mengganggu ruang manfaat jalan, maka itu berpotensi melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 28 ayat (1) serta PP Nomor 34 Tahun 2006. Keselamatan pengguna jalan adalah hukum tertinggi yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis,” tegas Gus Aulia.

    Menurutnya, izin administratif tidak dapat dijadikan pembenaran apabila realisasi di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang disetujui.
    “Kalau izinnya satu tiang tapi praktiknya lebih, atau ukurannya melenceng dan membahayakan pengguna jalan, maka itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran hukum. Ini wajib ditertibkan,” ujarnya.

    Gus Aulia juga secara khusus menghimbau Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Gresik, untuk ikut melakukan monitoring dan pengawasan aktif terhadap persoalan ini.

    “Kami menghimbau Polres Gresik untuk ikut memonitor dan memastikan tidak ada pembiaran terhadap potensi pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat. Jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak,” tandasnya.

    Dalam Pantauan dan Investigasi Lintas Instansi

    Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa persoalan reklame di pertigaan Boboh kini tengah menjadi perhatian berbagai pihak, mulai dari unsur DPRD, Dinas Perizinan, Dinas PUTR, Satpol PP Kabupaten Gresik, pihak kecamatan, hingga Polsek Menganti.

    Warga berharap penertiban dilakukan secara tegas dan transparan demi mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

    Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemasangan reklame di ruang publik. Pertanyaannya kini, apakah kepentingan tertentu akan terus dibiarkan mengalahkan keselamatan pengguna jalan?

    Awak media memastikan akan terus melakukan investigasi lanjutan hingga persoalan ini memperoleh kejelasan hukum dan tindakan nyata dari pihak berwenang.

    Tim investigasi/ Redaksi

  • Polres Kebumen Ungkap Tiga Kasus Kriminal Selama Desember, Lima Tersangka Diamankan

    Polres Kebumen Ungkap Tiga Kasus Kriminal Selama Desember, Lima Tersangka Diamankan

    Kebumen — Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen mengungkap tiga kasus tindak pidana selama Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dengan perkara berbeda, mulai dari pencurian kendaraan hingga pencurian hewan ternak.

    Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kepala Satreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat, 2 Januari 2026.

    Menurut AKP Yofi, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif jajaran Satreskrim dan Tim Resmob Polres Kebumen.

    Kasus pertama yang diungkap adalah tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 27 November 2025. Dua tersangka berinisial DM (36) dan AS (46), keduanya warga Kabupaten Magelang, diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat milik MU, warga Desa Kembaran, Kebumen.

    Peristiwa itu bermula saat sepeda motor korban dipinjam oleh salah satu pelaku di kawasan Alun-alun Kebumen. Setelah motor berpindah tangan, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.

    “Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka berhasil kami amankan di wilayah Kabupaten Magelang,” kata AKP Yofi.

    Atas perbuatannya, DM dan AS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

    Kasus kedua adalah pencurian mobil Honda Mobilio yang terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025. Mobil milik korban dilaporkan hilang saat diparkir di rumahnya, ketika korban tengah beristirahat. Polisi kemudian mengamankan dua tersangka, RW dan TW, warga Kabupaten Cilacap.

    Keduanya ditangkap pada Senin, 15 Desember 2025, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berikut barang bukti mobil yang sebelumnya dilaporkan hilang.

    Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, tersangka RW dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Adapun TW dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

    Kasus ketiga yang diungkap Satreskrim Polres Kebumen adalah pencurian hewan ternak sapi di Desa Banjurmukadan, Kecamatan Buluspesantren, pada Jumat, 20 Desember 2025. Seorang pria berinisial SR (32) ditetapkan sebagai tersangka.

    AKP Yofi mengatakan, SR berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sapi hasil curian tersebut sempat dijual kepada warga di Kabupaten Purworejo.

    “Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ujarnya.

    Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungannya.

    Red”(Humas Polres Kebumen)

  • Tahun Baru Kondusif, Polda Jateng Fokus Pelayanan Tempat Wisata dan Arus Balik

    Tahun Baru Kondusif, Polda Jateng Fokus Pelayanan Tempat Wisata dan Arus Balik

    Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jawa Tengah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas terwujudnya kondusivitas wilayah Jawa Tengah selama peringatan malam Tahun Baru. Seluruh rangkaian kegiatan masyarakat di Jawa Tengah pada malam pergantian Tahun Baru 2026 berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

    Apresiasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto atas peran serta dan kepedulian masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah yang telah menunjukkan kepedulian dan kedewasaan dalam merayakan malam tahun baru. Situasi kamtibmas secara umum aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (1/1/2026) pagi.

    Peringatan malam tahun baru di berbagai daerah di Jawa Tengah dilaksanakan secara sederhana, tertib, dan penuh empati, tanpa euforia berlebihan.

    “Kegiatan tersebut lebih memberikan makna yang lebih mendalam bagi kita semua, khususnya di tengah kondisi sebagian wilayah yang tengah menghadapi bencana,” lanjutnya.

    Kabid Humas menyebut bahwa terciptanya situasi aman dan kondusif merupakan hasil sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.

    Ia menambahkan, jajaran Polda Jawa Tengah yang didukung instansi terkait akan tetap siaga hingga berakhirnya Operasi Lilin Candi 2025, khususnya dalam memberikan pelayanan di tempat wisata dan memastikan kelancaran arus balik.

    “Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Hal ini demi memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat selama libut Nataru termasuk arus balik dapat berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.

  • Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Purbalingga Sampaikan Capaian Kinerja Satu Tahun

    Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Purbalingga Sampaikan Capaian Kinerja Satu Tahun

    Polres Purbalingga – Polres Purbalingga menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, Selasa (30/12/2025) siang.

    Kapolres Purbalingga menyampaikan paparan tentang jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun meliputi kriminalitas, bentuk pelanggaran, gangguan dan bencana.

    “Khusus untuk kriminalitas terjadi kenaikan 1,16 persen dibandingkan dengan tahun 2024. Termasuk bencana alam ada kenaikan cukup tinggi sebesar 17,13 persen,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat beserta para kasat dan Kasi Humas.

    Disampaikan bahwa adanya bentuk kriminalitas yang cukup tinggi khususnya pada bentuk penipuan online. Kasus ini cukup banyak terjadi dan membawa korban masyarakat di Kabupaten Purbalingga.

    “Kami sampaikan pesan agar masyarakat lebih cermat dan tidak mudah tergiur iklan atau pesan yang sumbernya tidak valid sehingga akan menjadi korban penipuan online,” pesan Kapolres.

    Dijelaskan klasifikasi kasus yang terjadi tahun 2025 mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 25 kasus dengan ungkap kasus mencapai 53. Artinya ada kasus-kasus tahun sebelumnya yang juga berhasil diungkap Satreskrim.

    “Kemudian kasus lainnya yang berhasil diungkap seperti pencurian biasa, curanmor, tiga kasus pembunuhan, penganiayaan dan kasus perlindungan anak,” katanya.

    Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 sudah ada 31 penindakan, mengalami kenaikan dalam penindakan sebesar 15 persen. Ada 43 pelaku yang sudah dalam proses hukum dan sejumlah barang bukti yang disita.

    “Jumlah barang bukti yang disita jenis narkotika sebesar 82,27 gram, ganja 11,07 gram, psikotropika sebanyak 409 butir dan obat daftar G sebanyak 45.619 butir,” lanjutnya.

    Selanjutnya terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2025, jumlahnya mengalami penurunan sebesar 2,34 persen. Tetapi dari jumlah itu, terjadi kenaikan untuk jumlah korban meninggal dunia.

    “Oleh karena kami akan terus mengupayakan spot hitam yang menjadi lokasi kerawanan laka lantas untuk dilakukan treatmen sehingga tidak ada lagi lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Purbalingga,” katanya.

    Kapolres menjelaskan upaya-upaya Polres Purbalingga dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Yang pertama renovasi ruang SPKT yang saat ini menjadi layanan terpadu dalam satu tempat terdiri dari laporan polisi, laporan kehilangan, izin keramaian dan SKCK.

    “Kami juga memiliki inovasi layanan SKCK Delivery bekerja sama dengan Kantor Pos. Dengan biaya sebesar Rp. 7 ribu, SKCK bisa diantar sampai ke rumah,” ucapnya.

    Optimalisasi pelayanan juga dilakukan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga. Ruang Unit PPA dipisahkan agar proses pemeriksaan terhadap anak dan perempuan, tidak tercampur dengan penyidikan umum.

    “Kami juga menyediakan rumah aman, sebagai lokasi perlindungan terhadap korban anak maupun perempuan yang perlu untuk diantisipasi dampak lanjutan dari peristiwa yang terjadi,” jelasnya.

    Terakhir disampaikan peran aktif Polres Purbalingga mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Salah satunya dengan pendirian tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari.

    “Satu SPPG di tangsi sudah beroperasi pada bulan November 2025, kemudian SPPG di Karangreja yang mulai beroperasi bulan Desember ini, satu lagi SPPG di Karangmoncol masih menunggu operasional,” tegasnya.

    Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan dukungan dalam pemberitaan selama ini dan tetap jalin silaturahmi serta kebersamaan.

    Red”(Humas Polres Purbalingga)

  • Kapolsek Tambelang Gelar Ngopi Kamtibmas,Pererat Tali Silaturahmi Dengan Warga

    Kapolsek Tambelang Gelar Ngopi Kamtibmas,Pererat Tali Silaturahmi Dengan Warga

    Bekasi – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat,Kapolsek Tambelang berserta Anggota Fiket Pungsi menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas,kegiatan tersebut bertempat di kediaman rumah ketua RT Kp Gombang RT 03 RW 06 Kadus lll Desa Sukakerta kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi. Senin (29/12/2025) Malam.

    Dalam kegiatan ngopi Kamtibmas tersebut dipimpin AKP Firdaus M.D
    Kapolsek Tambelang didampingi Iptu Setyo Pujiono Kanit Binmas, Aiptu Eko Priyanto Piket Bhabinkamtibmas,Aipda Malik Piket Bhabinkamtibmas dan dihadiri Ketua RT 03 RW 06 Misnan, Ketua RT 02 RW 06 Nijan,Ketua RT 03 RW 05 Joyo dan Warga Kampung Gombang.

    AKP.Firdaus M.D Kapolsek Tambelang dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar berperan aktip dalam menjaga Kamtibmas diwilayah dilingkungannya masing – masing dan tetap menjaga kamtibmas dengan mengaktifkan ronda dilingkungan masing masing.

    “Serta peduli terhadap lingkungan untuk antisipasi guantibmas. Antisipasi tawuran Ingatkan ke warga agar lebih mengawasi anak-anak kita agar tidak nongkrong,begadang agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan,”pesan.Kapolsek

    Sambungnya Kapolsek Tambelang menjelang pelaksanaan tahun baru 2026 disampaikan himbauan agar melaksanakan kegiatan dengan dzikir atau pengajian dirumah dan agar mengawasi anak-anaknya.

    “Untuk tidak merayakan dengan hura- hura dan tidak melakukan konvoi sepeda motor yg bisa menimbulkan kemacetan, serta tidak menyalakan kembang api maupun petasan,”ucapnya Kapolsek.

    Sementara itu Misnan Ketua RT 03 mengatakan kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Kapolsek Tambelang beserta Personil untuk berkunjung dalam rangka kegiatan ngopi kamtibmas,sehingga terjalin silaturahmi yang erat serta memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada kami.

    “Betul-betul sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat dan Allhamdulillah Polsek Tambelang selalu aktif dalam melaksanakan Patroli siang dan malam sampai dini hari,”ujarnya.Misnan.

    (Red)

  • Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras Jelang Tahun Baru

    Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras Jelang Tahun Baru

    Polres Kebumen — Polres Kebumen memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal pergantian tahun. Sebanyak 1.717 botol miras dari berbagai merek tersebut diamankan selama rangkaian Operasi Lilin Candi 2025 yang digelar untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026.

    Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kebumen. Botol-botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama turut hadir dan secara simbolis mengikuti proses pemusnahan, Senin 29 Desember 2025.

    Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengatakan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan. Karena itu, KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat, termasuk miras, terus diintensifkan selama Operasi Lilin Candi 2025.

    “Harapannya, upaya ini dapat menekan angka kejahatan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif, selama Natal dan menjelang tahun baru,” ujar Eka Baasith.

    Menurut Kapolres, pengamanan menjelang malam pergantian tahun menjadi salah satu fokus utama kepolisian. Polres Kebumen berupaya meminimalkan potensi gangguan kamtibmas melalui penindakan terhadap peredaran miras dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.

    Selain penegakan hukum, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing saat perayaan Tahun Baru. Ia meminta warga merayakan pergantian tahun secara sederhana dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    Lanjut Kapolres, pemusnahan miras tersebut menjadi bagian dari langkah preventif dalam menciptakan situasi aman, sekaligus sebagai pesan bahwa Polres Kebumen akan bertindak tegas terhadap peredaran penyakit masyarakat di wilayah Kebumen.

    Red”(Humas Polres Kebumen)

  • Polresta Banyumas Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Kamtibmas Kondusif

    Polresta Banyumas Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Kamtibmas Kondusif

    Polresta Banyumas menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Banyumas saat berlangsungnya Operasi Lilin Candi 2025, Minggu (28/12/2025) malam.

    Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 wib hingga 22.15 wib tersebut melibatkan personel gabungan Polresta Banyumas, TNI dari Kodim 0701/Banyumas, serta Satpol PP Kabupaten Banyumas. Patroli difokuskan pada lokasi lokasi rawan gangguan keamanan, khususnya rumah ibadah yang tengah melaksanakan rangkaian kegiatan keagamaan.

    Patroli diawali dengan apel kesiapan di Mapolresta Banyumas yang dipimpin AKP Santo, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas) I. Setelah apel, tim bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Purwokerto dan sekitarnya, termasuk Jalan Letjen Pol Soemarto, Jalan A. Yani, Jalan Dr. Angka, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, hingga kembali ke Mapolresta Banyumas.

    Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke beberapa gereja, di antaranya Gereja Katedral Kristus Raja, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Gatot Subroto, serta GKI Martadiredja. Selain memastikan situasi aman dan terkendali, petugas juga memberikan imbauan kepada personel pos pengamanan agar tetap meningkatkan kewaspadaan.

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Siti Nurhayati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah aktivitas masyarakat yang meningkat.

    “Patroli skala besar ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi. Kami ingin memastikan seluruh kegiatan masyarakat, khususnya ibadah, dapat berlangsung dengan aman, tertib dan nyaman,” ujarnya.

    Kasi Humas Polresta Banyumas menambahkan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.

    Kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan tugas. Secara umum, situasi selama patroli berlangsung terpantau aman, kondusif dan terkendali.

    Red” (PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

  • LIN Riau Kritisi Kebijakan Parkir Gratis di Ritel Modern, Khawatirkan Nasib Pedagang Kecil

    LIN Riau Kritisi Kebijakan Parkir Gratis di Ritel Modern, Khawatirkan Nasib Pedagang Kecil

    PEKANBARU, 28 Desember 2025 – Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Provinsi Riau, Toni Supriadi, memberikan tanggapan kritis terkait beredarnya kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru mengenai penggratisan biaya parkir di ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

    Toni menyayangkan kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan ekonomi di masyarakat. Menurutnya, fasilitas parkir gratis di swalayan besar secara tidak langsung dapat memicu perpindahan pelanggan dari pedagang kecil atau warung kelontong ke ritel modern.

    “Kebijakan ini bisa membuat pedagang kaki lima dan warung warga kehilangan pelanggan. Masyarakat akan lebih memilih belanja di swalayan besar karena fasilitas parkir gratis tersebut, sementara pedagang kecil di pinggir jalan semakin terhimpit,” ujar Toni saat ditemui di sebuah kafe di Pekanbaru, Minggu (28/12).

    Selain dampak terhadap pedagang kecil, Toni juga menyoroti nasib para juru parkir yang selama ini menggantungkan hidup di area tersebut. Ia mengkhawatirkan kebijakan ini akan menambah angka pengangguran di Kota Pekanbaru jika tidak dibarengi dengan solusi bagi para pekerja lapangan tersebut.

    Meski demikian, pihak LIN DPD Riau masih berupaya menelusuri kebenaran serta visi-misi di balik surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Agung Nugroho tersebut.

    “Kami sedang menelusuri apa tujuan sebenarnya dari kebijakan ini. Dalam waktu dekat, kami akan menyurati secara resmi dan melakukan kunjungan ke kantor Walikota untuk bersilaturahmi sekaligus berkomunikasi langsung dengan Bapak Agung Nugroho mengenai dampak dari keputusan ini,” tambah Toni.

    Lebih lanjut, Toni berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bisa lebih memprioritaskan kebijakan yang memberikan perhatian khusus bagi peningkatan penghasilan pedagang kaki lima dan pelaku UMKM lokal.

    “Harapan kami, pemerintah lebih memikirkan bagaimana pedagang kecil di Pekanbaru bisa mendapatkan penghasilan yang layak demi terciptanya ekonomi masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan,” tutupnya.

    (Sumber DPP LIN DPD
    Provinsi Riau)