Penulis: lembagainvestigasinegarari

  • Miliki Ganja Seberat 22,90021 Gram, WBW Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

    Miliki Ganja Seberat 22,90021 Gram, WBW Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

    Pada hari Senin (2/12/24) sekitar pukul 18.30 wib petugas dari Sat Resnarkoba Polresta Banyumas mengamankan seorang laki laki berinisial WBW (20) warga Kabupaten Tegal di sebuah rumah kost yang beralamat di Perum Griya Satria Sumampir Kecamatan Purwokerto Utara.

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang berupa 3 paket narkotika golongan I jenis tanaman Ganja dengan total berat netto 22,90021 gram yang diakui milik WBW.

    “Adapun barang bukti yang diamankan dari WBW antara lain 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi irisan daun diduga Narkotika jenis ganja dengan berat netto 18,71158 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi irisan daun diduga Narkotika jenis ganja dengan berat netto 4,00134 gram, 1 (satu) buah kaleng bekas rokok Super warna merah berisi 1 (satu) buah bekas lintingan kertas papir sisa pemakaian berisi irisan daun diduga Narkotika jenis ganja dengan berat netto 0,18729 gram, 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam bekas bungkus paketan, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam merah “, tutur Kompol Willy.

    Kompol Willy menambahkan bahwa penangkapan paku ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/A/133/XII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BANYUMAS, tanggal 2 Desember 2024.

    Saat ini, pelaku WBW berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Red”

  • Polda Sulteng Gelar Palu Vespa Brotherhood 2024, Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

    Polda Sulteng Gelar Palu Vespa Brotherhood 2024, Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

    PALU- Pecinta kendaraan sepeda motor Vespa di Palu dan Sulawesi Tengah pada umumnya kembali mendapatkan wadah pembinaan dari Polda Sulteng dalam Komunitas Bhayangkara Tadulako Vespa Palu.

    Diikuti berbagai pecinta vespa di pulau Sulawesi, Bhayangkara Tadulako Vespa Palu menggelar kegiatan Palu Vespa Brotherhood 2024. Puncak kegiatannya sendiri dilangsungkan di Area Publik Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Minggu (8/12/2024).

    Kombes Pol Heni Agus Sunadar selaku Ketua Panitia Palu Vespa Brotherhood mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mempererat tali silaturahmi sesama pengguna dan komunitas vespa, menanamkan rasa disiplin, dan percaya diri.

    Lanjut Kombes Pol. Heni juga menyebut komunitas ini untuk menanamkan rasa kepedulian terhadap tata tertib lalu lintas, serta mengajak dan melibatkan para pencinta Vespa yang umumnya anak muda ini dalam kegiatan sosial.

    “Adapun kegiatan Vespa Brotherhood, berupa kegiatan rolling scooter jalurnya di dalam area bandara dan dalam Kota Palu, dengan jarak tempuh 50 menit 11 KM, bersama influencer/dekjaw kreator digital dan follower instagram 162 RB.” ungkap Kombes Heni yang juga Auditor Itwasda Polda Sulteng.

    Masih kata Heni, dalam kegiatan Vespa Brotherhood Palu juga dilaksanakan kegiatan bansos berupa pemberian bantuan bibit ikan nila dan bibit jagung untuk dua kelompok petani di Dolo Kabupaten Sigi,

    Selain itu juga pihaknya telah menggelar donor darah di PMI yang diikuti oleh 29 pendonor dari komunitas, menggelar games and talk show, hiburan musik yang diisi oleh Deni Frust/ Jakarta Security Chek Band, Jet Blas Band dan Dj Palu.

    Dalam kegiatan panitia juga membuka pembuatan SIM kolektif untuk 100 peserta pemenang, serta kuis vespa terbaik dan terlengkap, fashion menarik yang sesuai list panitia.

    “Peserta kegiatan Vespa Brotherhood diikuti oleh 829 peserta yang terdiri dari lokal Palu sebanyak 595 peserta, Kabupaten se-Sulawesi Tengah 150 peserta, Provinsi tetangga seperti Sulawesi Utara Gorontalo Sulbar dan Sulawesi Selatan sebanyak 75 peserta, serta dari Jakarta dan Banten 9 peserta,” jelasnya.

    “Adapun hadiah yang disiapkan dari kegiatan ini untuk doorprice 33 item terdiri dari kelengkapan vespa , hadiah utama 1 unit Vespa Super 150 Tahun 1979,” kata Kombes Pol. Heni Agus Sunandar.

    Sementara itu Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf selaku pelindung Komunitas Bhayangkara Tadulako Vespa Palu, mengatakan, turut mengapresiasi kegiatan yang sangat positif ini, yang tidak hanya menampilkan semangat persatuan, tetapi juga memberikan dampak sosial yang luar biasa bagi masyarakat.

    Ia mengatakan, Bhayangkara Tadulako Vespa Palu yang merupakan salah satu komunitas sepeda motor di Palu, diharapkan bisa menjadi komunitas pioner yang memberikan contoh-contoh yang baik bagi komunitas sepeda motor lainnya.

    “Kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Bhayangkara Tadulako Vespa Palu ini, kiranya bisa menjadi contoh bagi komunitas sepeda motor yang ada di Palu, untuk mengambil bagian dan membuat kegiatan yang bermanfaat, terutama dalam menjaga keamanan berkendara di jalan raya,” tutup Brigjen Pol Helmi.

    Red”

  • Giat Baksos HBN Komenewa Mahajaya

    Giat Baksos HBN Komenewa Mahajaya

    Baksos Hari Bela Negara th 2024 bersih- bersih rumah ibadah dan santunan alat sholat.

    Kegiatan di pimpin oleh Danmenko Mahajaya Tatang Muhtar dan hadir pula Dr Kukuh Pamuji Wadanmenko yang juga pejabat Eselon I Setneg.

    Kegiatan ini sebagai Dansatgas adalah TB. Maulama, Fahmi Rizal dan Kasmenko I.Gede Aya, Danyonsus Faisal, Asputrian Ida Farida, Bang Sobur dan Dandenma Boyke, Budiman, Bastari, Gland dll.

    Menurut Danmenko Mahajaya kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap menjelang Romadhan dan kali ini sekaligus mengisi acara HBN dalam rangka Komenwa Mahajaya peduli sosial.

    Semoga bermanfaat utk sesama dan berkah utk semuanya.

    Salam Bela Negara.

    Red” Mahajaya.

  • Gratis !!!  Ayo Saksikan Kejurnas Judo Kasad Cup XV Tahun 2024

    Gratis !!! Ayo Saksikan Kejurnas Judo Kasad Cup XV Tahun 2024

    [ JAKARTA ] – TNI Angkatan Darat dan Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) kembali akan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad (KASAD CUP) XV Tahun 2024.

    Kejurnas Judo yang diinisiasi TNI Angkatan Darat ini merupakan agenda nasional PB PJSI dan akan digelar pada tanggal 13 hingga 15 Desember 2024 di GOR Nanggala, Kopassus Cijantung, Jakarta Timur.

    Ajang bergengsi ini diadakan untuk mempertemukan para Judoka terbaik dari berbagai Pengprov Judo dan Padepokan Judo di seluruh Indonesia yang mempertandingkan kategori TNI-Polri, ketegori Cadet, kategori Junior dan Senior serta Kata.

    Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc, yang juga sekaligus Ketua Umum PB PJSI direncakan akan membuka langsung Kejurnas Judo tersebut.

    Selain sebagai ajang kompetisi, Kejurnas ini juga menjadi wadah pembinaan dan pengembangan talenta-talenta muda di kancah judo nasional, sekaligus diproyeksikan untuk event internasional, seperti SEA Games, Asian Gemes maupun Olimpiade.

    Selama tiga hari, penonton akan disuguhi aksi-aksi terbaik dari para judoka yang siap memperebutkan gelar juara di berbagai kelas dan kategori. Tidak hanya mempertontonkan teknik-teknik judo kelas dunia, Kejurnas ini juga menjadi momen untuk menyemarakkan semangat sportivitas dan persatuan bangsa.

    Kejurnas ini terbuka untuk umum dan gratis bagi para penonton. Selain pertandingan, pengunjung juga dapat menikmati berbagai booth menarik di area venue, seperti pameran produk olahraga dan bazar kuliner maupun UMKM.

    Jangan lewatkan kesempatan untuk mendukung atlet Judo Indonesia sekaligus menyaksikan pertandingan yang penuh energi dan antusiasme. Mari ramaikan Kejurnas Judo Piala KASAD 2024 dan jadikan event ini sebagai bentuk apresiasi terhadap olahraga Judo di tanah air.

    Sumber : Dispenad

    Red”

  • KETIKA KESOMBONGAN BERSELIMUT AGAMA

    KETIKA KESOMBONGAN BERSELIMUT AGAMA

    Beberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan oleh kejadian yang sungguh mengenaskan, di mana seorang penceramah agama melontarkan sebuah candaan yang sungguh sangat tidak lucu, bahkan cenderung menyakiti hati orang lain.
    mulutmu adalah macanmu, pernyataan/omongan yg sdh dikeluarkan/ diucapkan, bafai anak panah yg sdh di tarik dan melesat dari busur nya, sdh tdk mungkin di tarik kembali.
    Ya, penceramah itu adalah Gus Miftah Habiburahman, pimpinan pondok pesantren “Ora Aji” Sleman, Yogyakarta. Dalam sebuah bagian ceramahnya ia melontarkan kata “goblok” kepada seorang lelaki tua penjual es teh keliling. Kata itu sungguh mengejutkan banyak orang di seluruh Indonesia, salah satu sebabnya karena video kejadian itu tersebar melalui media sosial. Maka netizen pun ramai menyerang Gus Miftah. Namun tak semuanya menyerang, ada pula yang justru membela Gus Miftah, dengan memberikan alasan bahwa apa yang dilakukan oleh Gus Miftah adalah sebuah candaan belaka, adalah bentuk atau gaya ceramahnya Gus Miftah.

    Apakah yang dilakukan oleh Gus Miftah itu sebuah candaan belaka? Apakah sah juga kata “goblok” itu dianggap biasa dan penuh pengertian kita harus menerimanya dengan senang hati? Untuk menjawab pertanyaan ini mudah saja, yaitu kaitkan kata kurang layak itu dengan nilai agama, sesuatu yang dibawa oleh Gus Miftah. Layakkah secara nilai dan etika agama? Simple bukan?

    Benar bahwa setiap penceramah memiliki style masing-masing, yang tujuannya untuk memikat audiens, sehingga pada perjalanannya kemudian sang penceramah akan banyak memperoleh kesempatan di acara-acara keagamaan. Tetapi pertanyaan paling mendasarnya adalah: audiens mana yang mau ia sasar dengan gaya ceramah yang menyisipkan kata-kata kasar, porno, menabrak nilai kesopanan masyarakat? Tentu saja tak ada. Gus Miftah telah mengklaim dirinya sebagai seorang kyai, maka sejurus dengan itu ia dituntut untuk menebarkan ilmu dan nilai kebaikan kepada umat, bukan hanya candaan yang seringkali malah tak lucu sama sekali.

    Apa yang dilakukan oleh Gus Miftah memang fatal sekali. Rupanya kejadian ia mengatakan goblok ke pedagang es itu bukankah kesalahannya yang pertama. Daya dobrak para netizen yang luar biasa telah menguliti Gus Miftah habis-habisan. Bukan saja kehidupan pribadinya dibongkar tanpa ampun, tetapi juga kemudian tersebar video bagaimana Gus Miftah menyebut (maaf) lonte ke seorang seniman senior dari Yogya, yaitu Yati Pesek. Yati adalah seorang seniman yang sangat dihormati dan pernah memperoleh gelar kehormatan dari Keraton Surakarta. Ledekan Gus Miftah pun segera saja membuat sakit hati banyak orang di Yogya, bahkan di seluruh Indonesia. Akibatnya, lahirlah sebuah petisi untuk meminta Presiden Prabowo memberhentikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Alasaanya banyak, salah satunya adalah apa yang dilakukan oleh Gus Miftah sangat bertentangan dengan tugasnya, selain juga mempermalukan Presiden Prabowo. Petisi itu rupanya kuat sekali, sehingga akhirnya Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatannya.

    Apa yang bisa diambil dari kasus Gus Miftah adalah hal paling mendasar, yaitu selayaknya semua penceramah kembali menitik-beratkan setiap ucapan dan tingkah lakunya saat di tampil di hadapan audiens kepada nilai-nilai kebaikan, etika dan norma agama. Jangan lagi umat terlalu banyak disuguhi oleh ucapan-ucapan yang cenderung menawarkan kelucuan, sementara ilmu agama yang seharusnya didapat malah minim. Berlomba-lombalah para penceramah melontarkan ilmu-ilmu agama, bukan malah sibuk menjadi lucu bagaikan pelawak. Kelucuan atau apa pun yang bersifat hiburan sah-sah saja disisipkan oleh seorang penceramah, namun tak elok jika justru terlalu larut di sana. Terlalu banyak bercanda saat berceramah dalam satu sisi bisa dianggap sebagai sebuah kesombongan, karena menyuguhkan sesuatu yang tak berfungsi menjadi pelepas haus ilmu dari umat. Umat ditempatkan di satu titik yang seolah tak penting. Itulah kesombongannya.
    Maka, berhentilah bersombong diri di dalam selimut agama… Dr. M.Zarkasih,SH.,MH.,MSi. Advokat/ Pemerhati Sosial,Hukum dan HAM

  • Multi Bar Adalah Sebuah Keniscayaan Wadah ADVOKAT.

    Multi Bar Adalah Sebuah Keniscayaan Wadah ADVOKAT.

    Multi bar merupakan suatu aturan bersama seluruh organisasi Advokat dalam hal pengujian dan pendidikan Advokat. Lahirnya konsep Multi Bar dengan satu regulator “one for all, all for one” diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dunia advokat selama ini. Multi bar dapat dianggap sebagai sebuah bentuk kompromi demi menghindari perselisihan atau konflik di antara wadah-wadah advokat yang ada. Potensi perselisihan atau konflik tersebut terasa amat kuat di dalam dunia advokat Indonesia. Maka sebenarnya dapatlah dikatakan bahwa konsep multi bar bisa menjadi pintu masuk bagi keberadaan wadah-wadah advokat, tanpa harus saling merasa hebat satu sama lain.

    Benar bahwa telah ada usaha melahirkan single bar di dalam wadah advokat di Indonesia. Setidaknya itu terlihat ketika Menko Polhukam yang lalu yaitu Mahfud MD berusaha menerapkan konsep homogenisasi/mempersatukan/meleburkan terhadap wadah-wadah advokat yang ada, yang kemudian terbukti gagal. Sebuah kegagalan yang seharusnya menjadi cerminan dari bagaimana sulitnya mencari celah masuk untuk berlakunya single bar tersebut.

    Maka menjadi aneh ketika Yusril Ihza Mahendra yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, mengeluarkan sebuah pernyataan bahwa wadah resmi advokat Indonesia adalah Peradi yang berada di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan, yang notabene adalah Wakil Menteri Koordinator qqBidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia. Menurut Yusril, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Peradi memiliki kedudukan sebagai state organ (organ negara) dan menganut sistem single bar (organisasi satu wadah). Di luar itu, bukan sebagai organisasi profesi, melainkan hanyalah organisasi masyarakat (ormas). Hal inilah yang memicu kontroversi di kalangan advokat.
    Apakah seorang Yusril tidak mempelajari dan mengetahui sejarah berdirinya Organisasi Advokat ( OA) di Indonesia? apakah pengertian ” State organ” berlaku untuk Peradi?
    Sebenarnya bisa saja terjadi kemungkinan adanya single bar, namun dengan beberapa syarat penting, salah satunya adalah kepercayaan yang penuh terhadap pemegang tongkat single bar tersebut. Jika syarat itu tak terpenuhi maka jangan heran jika para advokat lebih memilih multi bar, menafikan hegemonitas itu.

    Situasinya memang saat ini sulit untuk menerapkan pola single bar, terlebih saat ini setidaknya telah ada lwbih dari 12 (dua belas) organisasi yang mengusung nama PERADI. Terbayangkan bagaimana sulitnya menghegemonisasi sekian banyak organisasi itu. Mengambil salah satu dari ke-12 organisasi tersebut memegang kendali single bar, sambil menganggap organisasi lainnya hanyalah ormas, adalah sebuah penistaan yang luar biasa. sebelum Peradin terbentuk di Tahun 1964 sudah terbentuk Organisasi Advokat yg bernama PERADIN ( Persatuan Advokat Indonesia) .Bahkan pernyataan pejabat publik tersebut tak salah jika disebut merendahkan organisasi-organisasi karena menyebut mereka sebagai ormas.

    Satu hal yang bisa ditarik sebagai sebuah kesimpulan sederhana dari semangatnya Yusril memberlakukan single bar adalah adanya unsur Otto Hasibuan yang menjadi wakil Yusril. Jika sinyalemen ini benar maka betapa menyedihkannya sebuah kementerian bisa diarahkan oleh sebuah kepentingan pribadi. Bila tidak diantisipasi dgn bijak, badai api protes akan hadir dari OA yg marah dan kecewa atas pernyataan tsb. Adv.Dr.M.Zarkasih,SH.,MH.,MSi / Advokat / Pemerhati Sosial, Hukum dan HAM

    Red”

  • 10 Remaja Diamankan Polres Kebumen Saat Akan Lakukan Tawuran, 6 Bilah Parang Jadi Barang Bukti

    10 Remaja Diamankan Polres Kebumen Saat Akan Lakukan Tawuran, 6 Bilah Parang Jadi Barang Bukti

    Kebumen – Sebanyak 10 remaja harus berurusan dengan polisi setelah diamankan oleh Polres Kebumen saat hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu malam, 7 Desember 2024, pukul 22.00 WIB. Mereka diamankan di sebuah rumah warga di Desa Adikarto, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen.

    Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menjelaskan kejadian ini berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Adimulyo bersama Satsamapta Polres Kebumen. Saat itu, polisi melihat banyak sepeda motor terparkir di pinggir jalan serta sejumlah remaja yang sedang berkerumun di teras rumah warga.

    Merasa mencurigakan dengan aktivitas tersebut, petugas patroli memutuskan untuk menghentikan kegiatan patroli mereka dan mendatangi lokasi kerumunan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan oleh para remaja.

    Polres Kebumen kemudian melakukan penyisiran lebih lanjut, dan senjata-senjata tersebut ditemukan di sejumlah tempat persembunyian yang digunakan oleh para remaja. Selanjutnya, para remaja itu diinterogasi dan mengakui bahwa senjata tersebut memang akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.

    Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapati fakta bahwa para remaja yang diamankan tersebut sebagian besar merupakan murid dari sekolah SMK, sementara salah satunya masih duduk di bangku SMP. Hal ini menambah perhatian karena kasus tawuran pelajar memang kerap terjadi di beberapa daerah.

    Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan enam bilah parang, satu bilah klewang, serta tujuh unit sepeda motor yang digunakan oleh para remaja tersebut. Barang bukti ini kemudian dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurut Kapolres, aksi tawuran ini bisa dicegah dengan adanya kepedulian dari semua pihak, termasuk pihak sekolah dan keluarga. Oleh sebab itu, para remaja ini akan diberikan pembinaan yang melibatkan peran aktif orang tua dan pihak sekolah masing-masing.

    “Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orangtua mereka untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada para remaja ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar AKBP Recky, Minggu 8 Desember 2024.

    Polres Kebumen akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan tawuran untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan aksi tawuran bisa ditekan.

    Tawuran antar remaja masih menjadi salah satu masalah serius di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Kebumen. Dengan keterlibatan pihak berwenang dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, tindakan seperti ini diharapkan dapat diminimalisir melalui pendekatan edukasi dan penyuluhan yang berkelanjutan.

    Polres Kebumen juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi perilaku anak-anak mereka serta memberikan perhatian yang cukup agar mereka bisa menghindari tindak kekerasan dan aksi negatif lainnya. Melalui pendekatan ini, diharapkan Kabupaten Kebumen dapat terhindar dari masalah serupa di masa mendatang.

    Red”

  • Kapolsek Tambelang Gelar Apel Gabungan Persiapan Oprasi Kejahatan Jalanan

    Kapolsek Tambelang Gelar Apel Gabungan Persiapan Oprasi Kejahatan Jalanan

    Bekasi – Dalam mencegah serta antisipasi kejahatan pada malam hari, Kapolsek Tambelang Gelar Apel gabungan untuk persiapan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Dalam rangka cegah tawuran, antisipasi 3C dan Street Crime, bertempat di halaman Mako Polsek Tambelang Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.Sabtu (08/12/2024) Pukul 23:10.

    Dalam apel gabungan persiapan oprasi kejahatan jalanan tersebut dipimpin AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang Berserta Iptu Abdul Hanan Kanit Binmas Polsek Tambelang, Anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang, Satpol-PP Kecamatan Tambelang dan Pokdar Kamtibmas

    AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang,dalam sambutannya mengatakan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta apel gabungan malam ini,kita akan melaksanakan kegiatan operasi kejahatan jalanan dalam rangka antisipasi 3C (Curas, Curat Curanmor).

    “Laksanakan kegiatan operasi kepada masyarakat dengan humanis dan penuh rasa tanggung jawab, tetap utamakan keselamatan pribadi dan rekannya secara buddy sistem,”ucap AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang.

    Lebih lanjutnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH, menjelaskan kepada Pokdarkamtibmas sebagai garda terdepan saat ini sering marak tawuran dan curanmor kita harus bisa membantu masyarakat beri tahukan kepada masyarakat, agar dalam memarkirkan kendaraan lebih waspada dan hati-hati jangan memancing pelaku kejahatan melakukan aksinya.

    “Silahkan nanti lakukan pemberhentian kepada pengguna jalan masyarakat dengan sopan, periksa orang, kendaraan dan barang bawaan untuk melakukan pemeriksaan dari Polsek dan dibantu rekan-rakan Pokdarkamtibmas.Setelah melaksanakan okj,dilanjutkan Patroli Biru Harkamtibmas di tempat rawan antisipasi 3C, Kejahatan Jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Tambelang,” Pungkasnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

    (Red)

  • King Mohamed VI Addresses Message to Participants in International Symposium on ‘Transitional Justice’

    King Mohamed VI Addresses Message to Participants in International Symposium on ‘Transitional Justice’

    Rabat – His Majesty King Mohammed VI, may God assist Him, addressed a message to the participants in an international symposium on “Transitional Justice,” organized in Rabat in commemoration of the 20th anniversary of the Equity and Reconciliation Commission, under the theme “Transitional justice processes: for sustainable reforms”, Friday, 06-12-2024.

    Here follows the full text of the Royal Message, which was read out by the Chairperson of the National Human Rights Council, Amina Bouayach.

    “Praise be to God, May peace and blessings be upon the Prophet, His Kith and Kin.

    Ladies and Gentlemen, it is a pleasure to send this message to the participants in this international symposium to which I have granted my high patronage. Your meeting, which commemorates the twentieth anniversary of the creation of the Equity and Reconciliation Commission, will address the theme “Transitional Justice Pathways for the Implementation of Sustainable Reforms”.

    Your commemoration of this important event in Moroccan contemporary history provides a good opportunity to recall the significance of that milestone. Indeed, the creation of the Committee was a turning point in our country’s development and democratic policy. It constituted a crucial building block in the transition to democracy, in the consolidation of the rule of law and of institutions, and in the protection of freedoms.

    Your symposium, which is significant from the historical, social, political and rights perspective, is a chance to commend our country’s achievements in the process of transitional justice – a process based on a wise, far-sighted approach, the main features of which were transparency and objectivity. This is also an opportunity to remind current and future generations of the reforms and reconciliations that have taken place in the Kingdom of Morocco, for which a bold policy based on consensus was adopted when we revisited our history, without any inferiority complex.

    Ladies and Gentlemen, my decision to establish the Equity and Reconciliation Commission, which is a continuation of the Independent Commission on Compensation for Victims of Enforced Disappearance and Arbitrary Detention established by my venerable father, His late Majesty King Hassan II – may God bless his soul – was a sovereign decision that was part of a proactive process for managing public affairs. Based on a new concept of authority and on holding public institutions to account, that process aims to make sure all Moroccans enjoy a dignified life.

    In addition to achieving national reconciliation and addressing past abuses, the concept used was primarily aimed at making transitional justice a priority in the democratic transition. Both the state and the citizens had, at the time, developed a proactive perception regarding not only the magnitude of the deep changes the world had witnessed in the late 1980s, but also the importance of democratic values and human rights in strategic policies.

    Transitional justice in our country was based on rock-solid foundations – both historical ones, relating to the specific features of the Moroccan identity, and regional and geographical ones. The goal was to address the cases of all victims, irrespective of their background or political affiliation. The focus was therefore placed on all human rights violations, from the early years of independence to the creation of the Equity and Reconciliation Commission.

    This made it possible to identify and look into all forms and types of abuse our country witnessed in the past, irrespective of their nature or scope. We were also able to conduct the necessary field investigations and inquiries, organize public hearings in cities and villages, and collect testimonies to establish the truth and achieve individual and collective grievance redress, taking into account the gender perspective, thus further enhancing Moroccans’ reconciliation with their history.

    Perhaps one of the most distinctive features of the Moroccan experience in this regard was the full engagement of civil society – regardless of affiliation or leanings – in shaping the process and making sure it is a success. The decision to achieve transitional justice had the merit of helping to launch a public debate as well as community-based discussions on various reforms and key issues that were of interest to national public opinion.

    Through several successive initiatives, transitional justice contributed to enhancing collective awareness about combating human rights violations. Lessons were drawn from the country’s experience, and the need to continue consolidating the foundations of the rule of law was emphasized so as to make sure rights and freedoms were respected, and strike a balance between exercising those rights and freedoms in a responsible, civic manner, and fulfilling one’s duties and obligations.

    Ladies and Gentlemen, the transitional justice process in Morocco led to a unique, ground-breaking experience. It helped achieve a qualitative leap in the country’s political experience – a process which led to a smooth, harmonious, consensual democratic transition. Best practices were also built upon to consolidate the foundations of the rule of law and the institution-based state.

    Through the recommendations made by the Equity and Reconciliation Commission – which also made proposals on public policy and emphasized the need to further promote the constitutional protection of human rights – it was possible to lay down a regulatory framework for broad-based reforms. They included the implementation of constitutional and legislative reforms, the creation of consultative and institutional mechanisms to break with past violations, the proper management of public affairs based on justice and the rule of law, and the promotion of a fresh dynamic within society.

    With that in mind, I was keen to make sure human rights were fully reflected in the constitution, in legislation and in public policies, knowing that they range from the political to the environmental sectors, and from economic to social and cultural considerations. Concurrently with that, I set up the institutions and constitutional mechanisms needed to protect the full range of human rights.

    Thus, I have personally seen to it that the concept of regional justice is given concrete substance in development policies, and that the principle of collective grievance redress is reflected in our development plans. I have also sought to make sure – whenever possible – those underserviced regions are no longer marginalized when it comes to achieving development and benefitting from the dividends of progress in the Kingdom of Morocco. As one can see, these are major reconciliation measures with history and in terms of regional development planning.

    More importantly, this keen interest has enabled a number of regions in Morocco – which were significantly lagging behind in terms of development – to close the gap. Some of them have even become leaders in the regional development process.

    Today, there is unanimity – including among objective observers – on the success of the development model currently implemented in our southern provinces. It is a model based on solidarity, complementarity and equal opportunity between the Kingdom’s different provinces. As a result, the face of our recovered provinces has changed for the better. Today, our southern provinces are an attractive destination for investment and are home to countless development programs and large-scale infrastructural projects.

    Ladies and Gentlemen, thanks to this internationally acclaimed experience, Morocco was the first to introduce the concept of transitional justice in its Arab and African regions – an experience that has resonated in a number of Middle-Eastern and North African countries.

    The Moroccan model has made a significant contribution to developing transitional justice – both as a concept and in practical terms. It has also opened up new vistas for transitional justice, not just in our region, but also at continental and international levels.

    However, our accomplishments in the areas of preserving and enforcing human rights, promoting development and building democratic institutions, do not mean all is perfect. Nevertheless, and as recognized by the international community, this model attests to a truly authentic, emerging democracy.

    Ladies and Gentlemen, I hope the working sessions programmed to discuss this topic will highlight the best practices of a number of countries, including Morocco, especially the interactions between transitional justice processes and legislative, institutional and constitutional reforms. Just as important is the need to highlight the roles of parliaments, public institutions and civil society in implementing the recommendations made by the bodies in charge of transitional justice.

    I am sure this important forum will be an opportunity to identify the impacts of transitional justice processes and their contribution to ending human rights violations on the one hand, and helping with the implementation of the relevant recommendations for the achievement of sustainable reforms, on the other. These two processes are intertwined and inter-related when it comes to protecting individuals and communities, preserving their dignity and ensuring respect for their rights.

    I hope the Moroccan experience will get the attention it deserves in your discussions and deliberations as one of the landmarks of the contemporary political landscape in Morocco – a state steeped in history.

    I extend a warm welcome to you all and wish you every success. Wassalamu alaikum warahmatullah wabarakatuh.” (PERSISMA/Ed)

  • 390 Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno Terbuka KPU, Rekapitulasi Suara dan Penetapan hasil Pilkada Sulteng

    390 Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno Terbuka KPU, Rekapitulasi Suara dan Penetapan hasil Pilkada Sulteng

    PALU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hari ini memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Sabtu (7/12/2024)

    Polda Sulteng mengerahkan sebanyak 390 personel gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan untuk mengamankan jalannya rapat pleno terbuka.

    Kepala Operasi (Kaops) Mantap Praja Tinombala 2024 Kombes Pol. Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya memastikan akan mengawal dan mengamankan jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

    “Ada sebanyak 390 personel gabungan terdiri dari TNI, Polri dan dinas perhubungan yang siap mengamankan rapat pleno terbuka di KPU Sulteng,” ungkap Kombes Pol. Afri sapaan akrabnya.

    Langkah preventif dan preemtif telah dilakukan pihak kepolisian untuk memastikan rapat pleno di KPU Sulteng berlangsung aman dan kondusif, ujarnya.

    Lanjut Kaops juga menyebut untuk memastikan keamann, sterilisasi juga telah dilakukan didalam ruangan tempat dilangsungkannya rapat pleno terbuka hingga dibagian luar ruangan.

    Sementara itu Wakasatgas Humas Mantap Praja AKBP Sugeng Lestari menerangkan, hari pertama KPU Sulteng mengagendakan melaksanakan rapat pleno terbuka pembacaan data rekapitulasi hasil perhitungan suara 9 Kabupaten dan 1 Kota, sedang besok Minggu (8/12) ada 3 Kabupaten.

    Diimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi menjaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, mempercayakan proses rekapitulasi yang dilakukan KPU dan bersama-sama kita tunggu hasil perhitungan oleh KPU Sulteng, pintanya.

    Kepada masa pendukung yang nantinya oleh KPU ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, diharapkan tidak melakukan pawai kemenangan, eforia berlebihan dan tibdakan-tindakan kontra produktif sehingga keamanan dan kenyamanan bersama, pungkasnya.

    Red”