Wanprestasi CV Anggun Sejati, Pekerja Proyek Pavingisasi SD Negeri 03 Sidamukti Belum Dibayar Semua.

0
37

Cilacap – Para pekerja proyek pavingisasi di SD Negeri 03 Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, mengeluhkan belum dilunasinya upah kerja mereka oleh CV Anggun Sejati. Meskipun pekerjaan pavingisasi telah selesai, para pekerja belum menerima hak mereka secara penuh, yang mengindikasikan adanya dugaan wanprestasi.

Kepala Sekolah SD Negeri 03 Sidamukti, Dwi Sunarso, juga merasa kecewa dengan tindakan CV Anggun Sejati. Dalam pernyataannya, beliau mengungkapkan:
“Kami sangat menyayangkan keterlambatan pelunasan upah pekerja ini. Mereka telah menyelesaikan pekerjaan pavingisasi dengan baik, dan seharusnya hak mereka segera dilunasi.

Kami berharap CV Anggun Sejati segera menyelesaikan kewajibannya.”
Dwi Sunarso juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Sarpras dan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Patimuan, dengan harapan ada tindak lanjut yang dapat membantu menyelesaikan masalah ini.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak terkait, namun hingga kini belum ada solusi yang memadai,” ujar Dwi Sunarso.
Ironisnya, ketika para pekerja mencari bantuan ke Dinas Pendidikan Sarpras, mereka justru diarahkan untuk langsung berurusan dengan pihak CV Anggun Sejati. Dinas Pendidikan Sarpras, yang seharusnya dapat membantu atau memfasilitasi penyelesaian masalah antara pekerja dan CV, terkesan mengabaikan keluhan para pekerja.

“Kami sangat kecewa dengan respons dari Dinas Pendidikan Sarpras. Kami berharap mereka bisa membantu kami, bukan malah lepas tangan. Kami ini belum dilunasi!” ujar Widi, salah seorang pekerja, dengan nada kecewa.

Widi juga mengungkapkan isi pesan WhatsApp yang ia terima dari Bintang, pelaksana CV Anggun Sejati:
“Dulu bawa-bawa media, sekarang langsung ke Pak Sungeb, berarti saya sudah dilangkahi sekarang ya? Monggo tagih sendiri ke Dinas Pendidikan,” tulis Bintang dalam pesan tersebut.
Pesan tersebut menunjukkan sikap lepas tangan dari pihak CV Anggun Sejati dan terkesan mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap para pekerja, yang dapat diindikasikan sebagai bentuk wanprestasi.

Ketika awak media, Marjuki Wiyono, melakukan konfirmasi kepada Pak Sungeb dari Sarpras Kabupaten Cilacap, respons yang diterima juga mengecewakan. “Langsung saja om ke CV-nya,” ujar Sungeb kepada awak media. Respons ini memperkuat kesan bahwa Dinas Pendidikan Sarpras tidak ingin terlibat dalam penyelesaian masalah ini.

Para pekerja proyek mengungkapkan bahwa mereka telah berulang kali menanyakan kejelasan mengenai pelunasan pembayaran kepada pihak CV Anggun Sejati, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan. Mereka merasa diabaikan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat keterlambatan pelunasan pembayaran ini.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan, tapi sampai sekarang belum dilunasi. Kami harap ada kejelasan dan itikad baik dari CV Anggun Sejati,” ujar Widi.

Para pekerja juga menyoroti kurangnya komunikasi yang baik dari CV Anggun Sejati. Mereka berharap, meskipun pekerjaan telah selesai, pihak CV tetap menjalin komunikasi yang baik terkait pelunasan upah.

“Kami mengerti bahwa mungkin ada proses administrasi yang perlu dilalui, tapi setidaknya kami ingin ada komunikasi yang jelas mengenai kapan pelunasan pembayaran akan dilakukan,” ungkap Widi.
Hingga saat ini, pihak CV Anggun Sejati belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.

Para pekerja, pihak sekolah, dan Korwil Pendidikan Kecamatan Patimuan berharap, pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar hak-hak pekerja segera dilunasi dan dugaan wanprestasi ini dapat diselesaikan.(TG)

 

Redaksi”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini