Di duga kuat gudang penimbunan BBM pertalite. 08 – 03 – 2025.
Gudang tersebut dimiliki seorang mafia minyak yg sering di kenal berinisial Sbli yg ke bradaaan nya di padat permukiman warga di tahtu yaman .
Di saat hari2 biasa pun ia sering skli beroprasi dgan lanacar se akan kebal hukum
Di saat gudang2 di daerah auduri ttup
Ia sllu bukak dan menlancar kan aktifitas seperti biasa. Apakah gudang tersebut tidak terjangkau oleh aph. Buat kapolda jambi tolong di tindak tegas buat gudang ini yg ada di tatuliaman sebrang. Di saat salah satu tim awak media mengonfir masih ttng kegiatan gudang tersebut dgan slah satu warga nya.
Ada nya infomasih dari slah stu warga. Yg tidak ingin di sebut nama nya ia pun menyampaikan. Ttng ke giatan gudang tersebut sering skli. Dan hampir tiap hari anak buah nya membawa BBM tersebut yg hendak akan di atar ke Pelangan nya .
Bbm tersebut di ambil dari daerah yg sring di kenal sebutan Bayung atau hindoli.
Dan gudang tersebut sharusnya tidak boleh ada di permukiman padat penduduk itu bisa sewaktu2 meledak bagai kan bom …
Buat aph setempat Jagan hanya ttup mata Anda buat pak kapolda tolong di tindak tegas buat para mafia minyak ini
Adakah bekingan kuat di belakangnya ,
buat aph setempat untuk menindak lanjuti gudang bbm tersebut.
Buat kapolda jambi khusus nya krimsus Jangan hanya mendengar dan menutup mata buat aktifitas gudang minyak tersebut
Undang-undang yang mengatur tentang minyak dan gas bumi adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah:
Pasal 28 ayat (2) yang mengatur bahwa harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar
Pasal 55 yang mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00
Undang-undang ini pernah menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang tidak setuju mengemukakan bahwa pemberlakuan UU MIGAS melanggar UUD 1945 pasal 33 ayat 3.
Selain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, ada beberapa peraturan lain yang berkaitan dengan migas, di antaranya:
PP No. 34 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas
Penulis : Tim Investigasi Redaksi
Laporan tim ( edi)