Beranda blog Halaman 9

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Lahat, Sumatera Selatan – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap seorang camat dan lebih dari 20 kepala desa di Kabupaten Lahat menjadi tamparan keras bagi integritas pemerintahan desa di Sumatera Selatan. Dugaan praktik pungutan liar yang terstruktur, sistematis, dan masif bukan hanya pelanggaran hukum serius, melainkan juga cerminan kegagalan sistemik dalam pengawasan, rapuhnya etika birokrasi, dan bobroknya budaya kepemimpinan di tingkat lokal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan ini dilakukan saat para kepala desa tengah menghadiri rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam operasi tersebut, tim kejaksaan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Uang tersebut diduga hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan camat terhadap para kepala desa dengan berbagai dalih, dan dana ini dikumpulkan dari seluruh desa di Kecamatan Pagar Gunung.

Ironisnya, dana yang diduga dikumpulkan dari para kepala desa ini semestinya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Ini menimbulkan pertanyaan fundamental: di mana moralitas dan akuntabilitas para pemimpin desa yang seharusnya mengabdi pada rakyat?

Jika terbukti ada “kewajiban menyetor” dari para kepala desa kepada camat dengan dalih biaya seremonial atau operasional, maka ini merupakan bentuk penindasan struktural dalam tata kelola pemerintahan desa. Kepala desa berpotensi menjadi “sapi perah” bagi atasan, sementara masyarakat desa terpaksa menjadi saksi bisu atas praktik busuk yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan otonomi desa.

Adapun 20 kepala desa yang turut diamankan berasal dari Desa Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.

“Sudah dibawa ke Palembang habis Maghrib tadi, kemungkinan tiba di kantor sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas reformasi desa yang digembar-gemborkan. Apakah reformasi tersebut telah menyentuh akar masalah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat paling bawah? Pengawasan dari inspektorat daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga pemerintah kabupaten/kota harus dievaluasi total. Perlu dipertanyakan: apakah selama ini fungsi pengawasan berjalan efektif, ataukah justru terjadi pembiaran?

Masyarakat desa berhak mendapatkan pemimpin yang berdedikasi untuk kepentingan mereka, bukan yang sibuk menyetor ke atasan atau memperkaya diri. Kasus ini harus menjadi titik tolak bagi pembersihan total di tubuh pemerintahan desa. Penegak hukum didorong untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus mengusut tuntas keterlibatan oknum yang lebih tinggi jika ditemukan bukti kuat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terkait status hukum para pihak yang diamankan.

Publisher -Red

Era Baru Pemberantasan Korupsi, Kotak Pos Prabowo Dibuka. Laporkan!!

Jakarta – Buka Pos Prabowo, LSM LIRA dan Relawan Prabowo Tampung Laporan Penyelewengan Dana Negara. Hal ini merupakan era baru yang telah dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dengan memiliki tekad dan komitmen berada digarda paling depan guna memerangi korupsi dengan politicalwill dan goodwill menjadi harapan baru bahwa Indonesia mampu memberantas korupsi.

“Tidak ada kata tidak bisa, jika sudah memiliki komitmen bersama melawan korupsi,” tegas KRH.HM.Jusuf Rizal,S.H sang Presiden Lsm LIRA mengatakan, (25/7).

Dengan melalui Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo), Jusuf Rizal mengharapkan masyarakat semakin berani melaporkan para pejabat dan aparat yang melakukan penyelewengan anggaran negara. Baik di pusat maupun di desa-desa tanpa terkecuali. Dan laporan bisa juga disampaikan melalui WhatsApp (WA) 0811-145-9494 dan email : dpp lira@gmail.com dan pwmoi.pusat@gmail.com

“Informasi yang disampaikan dari masyarakat kemudian akan dikaji oleh LBH LSM LIRA guna dibuat legal opini maupun legal standing.

“Setelah itu melalui jaringan Relawan Prabowo akan disampaikan ke Prabowo maupun penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK serta Wapres Gibran Rakabuming maupun instansi terkait lain yang dianggap perlu,” tegas Jusuf Rizal, Relawan Prabowo itu.

Kotak Pos Prabowo merupakan kerjasama LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Relawan Prabowo. Saat ini, LSM LIRA sendiri sudah memiliki jaringan luas di 38 Propinsi dan 470 Kabupaten Kota. Pun dengan jaringan Relawan Prabowo yang sudah tersebar se-nusantara.

Menurut Jusuf Rizal yang juga Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli (MADAS), bahwa Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) akan menjalin kerjasama juga dengan organisasi dengan PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), pun dengan Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), Ormas Madas Nusantara, Liranews Channel di Youtube, dan media sosial lainnya, seperti bersama pegiat medsos;Tiktok, Facebook, Twitter (X), Istagram dan medsos lainnya.

Jusuf Rizal yang juga aktivis pekerja dan buruh berharap juga supaya masyarakat merespon himbauan Prabowo yang mengajak peran masyarakat agar turut serta mengawasi jalannya pemerintahan, guna menciptakan dan mendorong transparansi pengelolaan negara.

“Mari bersama rakyat satukan tekad berantas korupsi untuk Indonesia yang lebih baik dan sejahtera. Membangun Indonesia dan Menjaga Negeri tanpa korupsi,” tandas Jusuf Rizal.(Red/Brar).

Skandal Hutan Dijarah: Kontraktor Proyek BBWS Citanduy ‘Perkosa’ Lahan Negara Demi Untung Pribadi!

Cimanggu, Cilacap – Praktik ilegal penggunaan lahan hutan tanpa izin kembali terbongkar! Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyumas Barat terpaksa menghentikan paksa operasi perusahaan pemenang tender proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Cimanggu, Majenang.

Dalih pembangunan, perusahaan ini justru mencaplok lahan hutan secara ilegal demi kelancaran bisnisnya!
Arogansi Berbalut Proyek Pemerintah
Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan bentuk arogansi tak tahu malu dari perusahaan yang berani mengabaikan undang-undang demi keuntungan sesaat.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 Tahun 2021 jelas mengamanatkan bahwa setiap inci lahan hutan yang digunakan harus mengantongi izin resmi.

Namun, perusahaan ini, yang sejatinya ditugaskan membangun infrastruktur, justru menodai hutan negara sebagai akses pabrik batching plant dan gudang uditch beton mereka.

Konfirmasi Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Majenang adalah bukti tak terbantahkan: kegiatan ini belum mengantongi izin sehelai pun! Klaim pernah mengajukan permohonan yang kemudian tak ditindaklanjuti adalah alibi basi yang hanya menunjukkan niat busuk untuk menghindari prosedur yang sah.

Hutan, yang seharusnya menjadi paru-paru dunia dan aset rakyat, kini diobrak-abrik demi ambisi korporasi.

Rakyat Muak, Penegak Hukum Lamban?

Gelombang kemarahan tak hanya datang dari internal kehutanan. Ormas Gibas dan aktivis Cilacap yang geram langsung melayangkan protes keras.

Sekretaris Gibas Cilacap, Arif Darmawan, lantang menyuarakan, “Hutan ini milik negara, milik rakyat bukan milik perusahaan pemenang tender!” Ini adalah tamparan keras bagi siapapun yang berani merampas hak milik publik.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Asper (Asisten Perhutani) wilayah Majenang, Pak Win. Melalui sambungan telepon WhatsApp, Pak Win menuturkan, “Saya masih baru, Pak. Jadi, karena pekerjaan tersebut sudah berlangsung lama, saya belum mengetahui yang sebenarnya.”

Meskipun KPH Banyumas Barat akhirnya bertindak dengan inspeksi lapangan yang dipimpin Waka KPH Andi Henu Susanto, pertanyaan besar mengemuka:

Mengapa pelanggaran mencolok ini bisa berlangsung begitu lama tanpa tindakan tegas? Apakah ada pembiaran sistematis atau kelemahan pengawasan yang membuat para penjajah hutan ini merasa aman dan nyaman?
Sanksi Tegas atau Lahan Hutan Terus Diperkosa?
Penghentian sementara ini hanyalah secuil langkah kecil.

Yang dibutuhkan adalah sanksi tegas dan tanpa kompromi bagi perusahaan yang berani melangkahi hukum demi keuntungan pribadi.

Bukan hanya izin yang harus dipenuhi, tetapi juga pertanggungjawaban pidana jika terbukti ada kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kontraktor dan korporasi: jangan pernah berani memperkosa hutan negara demi proyek atau bisnis Anda! Rakyat menuntut keadilan, dan hutan menuntut perlindungan.

Jika tidak, praktik-praktik ilegal semacam ini akan terus merajalela, mengikis habis kekayaan alam Indonesia, seolah hukum hanya pajangan semata.

 

Red”Tg

Ajak Anggota Untuk Bantu Pembangunan Masjid,Kapolsek Serang Baru Menyerahkan Bantuan Kepada Panitia Pembangunan Masjid Nurul Janah.

Bekasi – Wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat khususnya tempat ibadah Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul S.H.,MH
melaksanakan kegiatan sosial memberikan bantuan berupa uang tunai untuk pembangunan Masjid Nurul Janah di Kp Cikarang RT 03 RW 02 Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.Jumat (25/07/2025)

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Akp Hotma P Sitompul, SH, MH. Kapolsek Serang Baru didampingi
Iptu Mashuri Lempo Wakapolsek,Iptu Heru Abdullah Kanit Intel,Iptu Slamet Wiyono Kanit Samapta,Anggota Polsek Serang Baru dan dihadiri Asep Gunawan Kades Jayamulya,Ustad Kholidi Amil KUA Desa Jayamulya,Adhar Ketua Pembangunan Masjid serta
Jamaah Masjid Nurul Janah

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul S.H.,MH mengatakan maksud kedatangan kami kesini mau membantu pembangunan Masjid Nurul Janah mudah-mudahan apa yang kita kumpulkan semuanya dapat meringankan beban pembangunan Masjid Nurul Janah

“Mudah-mudahan sinergitas kita dengan masyarakat tetap terjalin dan juga kami mohon doanya dari Pa Ustadz dan masyarakat supaya Polsek Serang Baru ini,tetap amanah bekerja untuk masyarakat,”ujarnya Kapolsek.

Sambungya Kapolsek kami juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga Desa Jayamulya untuk berlomba lomba berbuat kebaikan, dapat menjaga kondusifitas lingkungan, serta dapat menjaga kerukunan antar umat beragama diwilayah Serang Baru,”ucapnya Kapolsek.

Sementara itu Adhar panitia pembangunan masjid Nurul Janah Masjid mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Serang Baru beserta Jajaran mudah-mudahan apa yang bapa berikan kepada kami selaku panitia pembangunan masjid Nurul Janah.

“Mudah – mudahan bisa bermanfaat.Dan apa yang jadi cita-cita bapak Kapolsek Serang Baru Beserta Jajaran mudah-mudahan terkobul,” Pungkasnya Adhar.

(Red)

Kajati Riau Lantik Wakajati Asisten Koordinator dan Kajari ini Pesannya

PEKANBARU, – Akmal Abbas secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (24/7). Terhadap mereka, Kepala Kejati (Kajati) Riau itu menekankan agar bekerja secara profesional dengan mengedepankan Integritas.

Adapun pejabat yang dilantik itu di antaranya Wakil Kajati (Wakajati) Riau, Dedie Tri Hariyadi. Turut dilantik, Marlambson Carel Williams sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Sapta Putra sebagai Asisten Intelijen, Dwi Astuti Beniyati sebagai Asisten Pengawasan, dan Otong Hendra Rahayu sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum).

Di kesempatan yang sama, juga dilantik sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Yaitu, Silpia Rosalina sebagai Kajari Pekanbaru, Nadda Lubis sebagai Kajari Bengkalis, Dwianto Prihartono, sebagai Kajari Kampar, Rabani Meryanto Halawa sebagai Kajari Rokan Hulu (Rohul), Ricky Makado, sebagai Kajari Kepulauan Meranti, dan Siswanto AS sebagai Kajari Pelalawan.

Kajati juga melantik Koordinator, yaitu Andrie Wahyu Setiawan, Farouk Fahrozi dan Bayu Novrian Dinata.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Ny Dewi Akmal, beserta pengurus, para Asisten, Kabag TU, Rama Eka Darma, para Koordinator, pejabat eselon IV, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Akmal Abbas menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di Riau.

“Saudara-saudara adalah insan Adhyaksa terpilih. Pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan institusi terhadap kemampuan, dedikasi, dan integritas yang telah Saudara tunjukkan selama ini,” ujar Kajati Riau dalam pidatonya.

Akmal menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menyegarkan struktur dan menjawab tantangan institusional, sekaligus mendukung pencapaian visi-misi Kejaksaan.

Lebih lanjut, Kajati Riau menyampaikan arahan khusus bagi pejabat yang baru saja dilantik. Untuk para Asisten, dia diminta segera melakukan pemetaan kinerja di bidang masing-masing secara menyeluruh serta meningkatkan sinergi lintas bidang. Sistem kerja yang mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik menjadi fokus utama.

Untuk para Kajari, Akmal menekankan pentingnya penyesuaian cepat terhadap dinamika daerah masing-masing, menegakkan hukum secara adil dan berwibawa, serta menjaga integritas pribadi dan institusi. Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Untuk para Koordinator, diharapkan dapat membangun kerja sama tim yang solid, memastikan komunikasi lintas bagian berjalan optimal, dan mengubah pola pikir dari pengawasan teknis menjadi kepemimpinan administratif yang mendorong peningkatan kinerja.

“Semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab yang dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mari kita bekerja dengan hati, dedikasi, dan integritas demi kejayaan institusi Kejaksaan,” tegas Akmal.

Di akhir sambutannya, Kajati Riau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para istri dan keluarga pejabat yang dilantik. Ia menyebut, kesuksesan tugas para pejabat tidak terlepas dari dukungan dan doa keluarga yang selalu setia mendampingi.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum pembaruan semangat kerja seluruh jajaran Adhyaksa di Riau, demi tegaknya supremasi hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.(suwandi)

Red”Kasipenkum Kejati Riau

Wagub Kalbar dan Ormas Dayak-Madura Sepakat Jaga Harmoni Pasca Video TikTok Provokatif

PONTIANAK – 24 Juli 2025

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Krisantus Kurniawan, bersama Wakil Bupati Kubu Raya dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) serta organisasi kepemudaan (OKP), menggelar pertemuan tertutup di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis siang (24/7). Agenda utama pertemuan adalah menyikapi video provokatif di media sosial TikTok yang diduga menyinggung unsur etnis.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur aliansi ormas dan OKP Dayak Bersatu, IKM (Ikatan Keluarga Madura) Kalimantan Barat, serta elemen mahasiswa lintas organisasi. Dalam forum itu, para pihak menyatakan video viral yang menyulut reaksi masyarakat bukan berasal dari warga Kalbar, melainkan dari oknum tak bertanggung jawab di luar provinsi.

Wakil Gubernur Kalbar dengan tegas meminta agar kedua ormas melaporkan akun penyebar video tersebut ke pihak kepolisian.

Saya minta segera dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat. Ini untuk memberi efek jera dan mencegah munculnya provokasi susulan. Kalimantan Barat adalah rumah bagi semua suku dan agama. Jangan ganggu harmoni yang sudah kita jaga bersama,” tegas Krisantus Kurniawan di hadapan peserta pertemuan.

Ia juga menyampaikan pesan keras agar tidak ada lagi upaya saling menyudutkan atau mencubit di antara kelompok masyarakat.

Siapa pun yang mencoba mengganggu kedamaian kita, akan berhadapan langsung dengan saya sebagai Wakil Gubernur. Mulai sekarang dan seterusnya, jangan ada lagi yang saling menyakitkan. Kita sudah hidup berdampingan dengan damai, dan ini harus kita pertahankan,” ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh para pimpinan ormas yang hadir. Baik perwakilan Dayak maupun Madura sepakat untuk menjaga situasi kondusif dan tidak terpancing provokasi dari luar.

Forum tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antar komunitas etnis dan mendukung langkah hukum terhadap penyebar konten provokatif.

Laporan : Uli Anus

Danlanud Sultan Hasanuddin Donor Darah Pada Kegiatan Bakti Kesehatan Jelang Peringatan Hari Bakti Ke-78 TNI AU

Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menggelar donor darah dalam rangka peringatan Hari Bakti Ke-78 TNI Angkatan Udara, bertempat di Gedung Serba Guna Suryadi Suryadarma, Makoopsud II, Makassar, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan Bakti Kesehatan jelang peringatan Hari Bakti TNI AU diikuti oleh seluruh personel jajaran TNI AU wilayah Makassar, mulai dari Koops Udara II, Lanud Sultan Hasanuddin, Kosek II, serta Wing Komando II Kopasgat.

Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan TNI AU terhadap masyarakat. “Donor darah ini adalah bentuk kepahlawanan yang sederhana namun berdampak besar bagi nyawa orang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Danlanud Sultan Hasanuddin menjelaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah dan Sunatan massal ini, menjadi momen penting bagi TNI AU untuk menegaskan kembali komitmen pengabdian kepada bangsa, baik melalui kekuatan pertahanan udara maupun peran sosial kemasyarakatan.

“Hari Bakti TNI AU bukan hanya mengenang sejarah, tetapi juga momentum untuk hadir dan berbuat nyata bagi masyarakat. Donor darah dan sunatan massal ini adalah bentuk kepedulian kami, agar TNI AU semakin dekat dan bermanfaat bagi rakyat,” pungkas Danlanud Sultan Hasanuddin.

Usai pelaksanaan donor darah, Danlanud Sultan Hasanuddin bersama Pangkoopsud II, Marsda TNI Deni Hasoloan S, S.E., dan para pejabat lainnya berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan sunatan massal di Klinik Kesehatan Denma Koopsud II dan menyemangati anak-anak yang dikhitan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kas Koopsud II, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos., Ir Koopsud II, Marsma TNI Hermawan Widhianto, S.E., M.M., Dankosek II, Marsma TNI Arief Hartono, SH., Danwingko II Kopasgat, Kolonel Pas Agus Triono, S.E., dan para Pejabat Koopsud II serta Pejabat Kosek II. (Pen Hnd)

Polda Sulawesi Tengah Bersiap Menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

PALU, -Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan persiapan untuk menerima kunjungan kerja Reses Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Provinsi Sulawesi Tengah.

Tim Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga lembaga penegak hukum seperti Polda Sulteng, Kejaksaan Tinggi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi, Jumat 25 Juli 2025 esok.

Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari menjawab konfirmasi beberapa media di Kota Palu, membenarkan rencana kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Sulawesi Tengah,

“Benar, ada rencana kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah,” kata AKBP Sugeng Lestari menjawab konfirmasi media melalui pesan whatsapp, Kamis (24/7/2025)

Adapun agenda kegiatan Komisi III DPR RI adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda Sulteng beserta Kapolres dan Kapolresta, Kajati beserta Kajari se-Sulteng dan Kepala BNNP beserta BNNK se-Sulteng yang akan dilangsungkan di Mako Polda Sulteng, Jumat (25/7) esok, ujarnya.

Plh. Kabidhumas itu juga menyebut, RDP akan membahas dibidang Penegakan hukum sebagaimana lingkup tugas Komisi III DPR RI bersama tiga lembaga penegak hukum yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Polda Sulteng sendiri kini tengah melakukan persiapan untuk menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI agar pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar,” pungkasnya.

Red”

Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor, Mengaku Beraksi di Puluhan TKP

PALU, -Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng kembali meringkus seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Tidak tanggung-tanggung, pelaku telah beraksi di 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor. Tidak hanya curanmor, ia juga mengakui ada 21 TKP pembongkaran rumah.

“Tersangka inisial EL (27) Alamat Huntara Mamboro Palu. Ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng pada Senin 21 Juli 2025 di Pergudangan Layana Palu, ” kata Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (23/7/2025)

Tersangka EL ditangkap terkait Laporan Polisi tentang pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam di Jl. Dupa Indah Kel. Layana Indah Kec. Mantikulore Kota Palu tanggal 29 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 Wita, ujarnya.

Sugeng menyebut, hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor di 43 TKP. Tersangka adalah seorang residivis kasus curanmor dan atau curat. Ia juga mengaku pernah melakukan pencurian atau membongkar rumah sebanyak 21 TKP.

“TKP curanmor dan atau curat yang pernah dilakukan meliputi wilayah Kota Palu, Sigi, Pantai Barat Donggala dan Dongi-Dongi Poso,” jelas AKBP Sugeng.

Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng, masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menemukan barang bukti, perkembangan informasi akan disampaikan kembali, pungkas Sugeng.

Red”

Menko Polkam Pastikan Indonesia Kerahkan Upaya Terbaik Tuntaskan Karhutla Riau

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, memastikan pemerintah akan mengerahkan upaya terbaik untuk menuntaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan, penanganan Karhutla di Riau ini penting, karena asapnya berdampak hingga ke negara tetangga, sehingga bisa berpengaruh pada kredibilitas Indonesia di mata internasional.

Hal itu diungkapkan Budi Gunawan saat memberi pengantar di Rapat Koordinasi Bersama Pengendalian Karhutla Provinsi Riau, yang digelar secara hybrid, Rabu (23/7/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa penanganan Karhutla bukan sekadar tugas teknis, tapi soal menyelamatkan masa depan bangsa. Oleh karena itu presiden meminta seluruh jajaran, dari pusat hingga daerah, untuk bertindak cepat dan tegas.

“Mari kita kerahkan kapasitas terbaik kita untuk melindungi rakyat, lingkungan, dan kredibilitas Indonesia di mata internasional,” kata Budi Gunawan.

Budi Gunawan meminta seluruh instansi yang terlibat dalam penanganan Karhutla untuk memperhatikan tujuh hal yang perlu diatensi.

Pertama, memastikan Karhutla cepat dipadamkan sebagai target utama, sehingga asap tidak meluas, apa lagi hingga ke negeri tetangga.

“Mohon seluruh personel dan peralatan yang sudah tergelar dapat segera bergerak cepat di lapangan,” tegas Budi Gunawan.

Kedua, Kementerian Kehutanan segera mengerahkan tim teknis ke lokasi untuk assessment dampak dan recovery plan.

Ketiga, Audit seluruh konsesi di 21 kabupaten/kota terdampak Karhutla.

Keempat, moratorium sementara izin baru di lahan gambut, minimal sampai situasi darurat berakhir, fokus pada wilayah Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Kelima, lakukan penegakan hukum dengan tegas atau law enforcement secara konsisten oleh Polri dan Kejaksaan.

“Lakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu, kemudian lakukan press release untuk efek deterrence. Koordinasikan dengan Kejaksaan untuk percepatan proses hukum,” tegas Menko Polkam.

Keenam, berikan sanksi administratif, denda maksimal, bahkan bila perlu lakukan pencabutan izin konsesi kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan pembakaran hutan/lahan.

Ketujuh, meminta Menteri Kehutanan agar menyediakan data lengkap perusahaan-perusahaan pemegang konsesi untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.

Selanjutnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyoroti agenda pertemuan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), sebuah forum negara-negara ASEAN terkait pencemaran asap lintas batas.

Dalam forum tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan meminta sejumlah instansi untuk memaparkan sikap Indonesia berkaitan dengan Karhutla.

Pesan utama yang akan disampaikan Indonesia dalam forum tersebut antara lain, bahwa Indonesia berkomitmen penuh terhadap persetujuan di AATHP.

Indonesia juga telah menjalankan langkah struktural dan sistematis yang berkelanjutan, serta adanya political will yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pencemaran asap lintas batas.

“Indonesia terbuka terhadap penguatan kerja sama regional, termasuk pengawasan lintas batas secara kolektif,” kata Budi Gunawan.

Hingga Rabu (23/7/2025), upaya penanganan Karhutla di Riau terus dilakukan berbagai instansi terkait yang tergabung dalam Desk Penanganan Karhutla bentukan Menko Polkam.

Desk tersebut menempatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai penanggung jawab.

“Saya sangat yakin, dengan komitmen dan sinergi kita bersama, kita akan mampu mengatasi situasi darurat yang kini terjadi,” kata Menko Budi Gunawan.

Sejumlah upaya yang telah dilakukan antara lain: Pemadaman melalui jalur darat dengan melibatkan TNI-Polri dan beragam instansi terkait. Dilakukan pula pemadaman via udara dengan pesawat water bombing yang jumlahnya terus ditambah, serta operasi modifikasi cuaca yang dilakukan sejak Minggu (20/7/2025) dan mulai menghasilkan curah hujan pada Senin.

Dalam hal penegakan hukum, informasi dari kepolisian daerah setempat, telah terdapat 25 laporan kepolisian dengan jumlah tersangka 31 orang.

“Kita mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan Desk Penanganan Karhutla di Riau. Ini hasil kolaborasi bersama antara BNPB, didukung Kementerian Kehutanan, Kementerian lingkungna Hidup serta BMKG, dan Pemerintah Daerah. Juga seluruh stake holder lainnya termasuk dengan TNI dan Polri sampai dengan unsur dunia usaha yang aktif terlibat dalam upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.(B.Red)