Beranda blog Halaman 6

ATM BRI di Patimuan Sering Bermasalah, Nasabah Terpaksa Pakai BRILink/Bank lain, dengan Biaya Tambahan

Patimuan, Cilacap.

Sejumlah nasabah Bank BRI di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, mengeluhkan kesulitan untuk melakukan penarikan tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI yang berada di wilayah tersebut. 15 – 06 – 2025.

Keluhan ini datang dari beberapa individu yang mengaku telah berulang kali mencoba menarik uang tunai selama berhari-hari, namun selalu gagal.

“Sudah beberapa kali saya coba tarik tunai di ATM BRI Patimuan ini, tapi selalu tidak bisa. Sudah berhari-hari begini terus,” ujar salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya. mengungkapkan kekecewaannya.

Situasi ini tentu saja menimbulkan keresahan di kalangan nasabah, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada layanan ATM untuk kebutuhan transaksi sehari-hari.

Gangguan yang berulang ini telah berlangsung cukup lama, membuat nasabah frustrasi dan merasa dirugikan.lanjut nasabah.

Biaya Tambahan Akibat Keterpaksaan menggunakan BRILink
akibat seringnya ATM BRI di Patimuan bermasalah.

Banyak nasabah terpaksa mencari alternatif lain untuk menarik uang tunai, seperti melalui agen BRILink atau ATM mini.

Namun, hal ini justru menambah beban biaya administrasi bagi nasabah.

“Saya jadi harus cari BRILink atau ATM mini, itu biayanya dobel. Sudah kena potongan sistem, terus harus bayar tunai lagi Rp 5.000,” keluh nasabah tersebut.

Biaya tambahan ini tentu memberatkan, terutama bagi mereka yang membutuhkan penarikan tunai dalam jumlah kecil.

Kondisi ini sangat ironis, di mana nasabah harus mengeluarkan biaya ekstra untuk layanan yang seharusnya tersedia secara gratis melalui ATM.

Konfirmasi dan Respon Ironis dari Pihak BRI Patimuan
Kondisi ATM BRI yang tidak berfungsi optimal ini dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat Patimuan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan akses cepat ke dana tunai.

Menanggapi keluhan ini, awak media telah mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Pos (Kapos) BRI Patimuan, Aan, melalui pesan WhatsApp.

Kapos Aan, yang merespons pesan tersebut, menyampaikan, “Walaikumsalam wr.wb. Matursuwun masukannya Pak Tugiman. Nanti saya sampaikan ke vendor agar uang atau maintenance lebih dioptimalkan lagi.”

Namun, saat ditanyai lebih lanjut mengenai durasi dan frekuensi gangguan, Kapos Aan menambahkan, “Paling nanti saya coba tanya ke Pak Satpam errornya lama atau tidak, sering atau tidak untuk laporan vendor untuk pengisian atau permasalahan yang ada.

Bila sudah sangat sering berarti harus ada perbaikan sesegera mungkin.
Nanti termonitor di sistem Pak.”ucap aan

Jawaban dari Kapos Aan yang masih harus mengaitkan pada informasi dari satpam ini sangatlah ironis. mengingat statusnya sebagai kepala pos yang seharusnya memiliki akses langsung atau data terkait kinerja ATM, ketergantungan pada informasi dari satpam mengindikasikan kurangnya sistem monitoring yang terintegrasi atau respons yang lambat terhadap masalah yang terjadi.

Hal ini tentu saja menambah kekecewaan nasabah yang berharap adanya penanganan cepat dan profesional.

“Kami harap BRI bisa segera memperbaiki masalah ini.
Sangat merepotkan kalau ATM tidak bisa digunakan, apalagi kalau butuh uang mendesak dan harus bayar biaya tambahan lagi,” tambah nasabah.

Masyarakat Patimuan sangat berharap pihak Bank BRI segera melakukan perbaikan menyeluruh dan memastikan ketersediaan layanan ATM yang prima, sehingga aktivitas transaksi keuangan mereka tidak lagi terganggu dan tidak perlu menanggung biaya tambahan yang tidak semestinya.(Tugiman)

Redaksi”

Diduga Masih Sediakan LC dan Miras, Cafe Lorensia Kembali Jadi Sorotan – Pemkab Sampang Diminta Tegas

Sampang – Keberadaan Cafe Lorensia di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan H. Agus Salim, Taman Arum, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, ini diduga masih menyediakan LC (Ladies Companion) berpakaian seksi dan menjadi tempat pesta minuman keras (miras) di dalam ruangan, meskipun sebelumnya telah mendapat banyak kecaman.

Cafe Lorensia sebelumnya pernah digeruduk massa dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) termasuk FPI, karena dianggap mencederai citra Kabupaten Sampang sebagai kota santri.

Namun berdasarkan pantauan media pada Jumat (14/6/2025) dini hari, cafe ini masih beroperasi hingga pukul 02.00 WIB, melewati batas jam operasional yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Indah selaku pemilik Cafe Lorensia tidak menjawab secara tegas terkait dugaan penyediaan LC dan miras. Ia justru membandingkan usahanya dengan cafe lain di wilayah Sampang. “Di Bensokon, di Febria, dan banyak tempat lain juga ada minuman ya,” ujar Indah.

Pernyataan ini kemudian menimbulkan polemik baru karena ia mencatut nama dua tempat lain, yakni Cafe Bensokon dan Febria, tanpa penjelasan rinci. Belum dapat dipastikan apakah informasi tersebut akurat atau hanya bentuk pembelaan diri.

Padahal, Cafe Lorensia bukan kali pertama mendapat sorotan tajam. Puncaknya terjadi pada tahun 2024, ketika lokasi ini viral di media sosial usai digeruduk massa yang memergoki adanya LC dan miras di dalam room.

Publik kini mempertanyakan sikap Pemkab Sampang. Meski berbagai laporan, kritik, dan aksi protes telah terjadi, cafe tersebut masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Bahkan diduga melanggar aturan jam operasional yang seharusnya dibatasi.

Apakah Pemkab Sampang akan terus membiarkan pelanggaran ini berlangsung? Ataukah akan segera mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah Kabupaten Sampang sebagai kota santri?

Red”

APTIKNAS Dukung Pelaksanaan Taiwan Excellence Happy Run di Tahun ke-10

Pelaksanaan Taiwan Excellence Happy Run 2025 kembali meraih sukses besar. Tak tanggung-tanggung 5.000 kuota pendaftaran langsung terisi penuh hanya dalam waktu 30 menit sejak pendaftaran resmi dibuka. Hal ini menegaskan popularitas event ini terus meningkat dan menandakan kuatnya eksistensi merek Taiwan Excellence di Indonesia.

Lomba lari marathon yang diselenggarakan di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, pada Minggu (15/6/2025) kini sudah memasuki tahun ke-10 penyelenggaraannya sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2014.

Taiwan Excellence Happy Run 2025 diselenggarakan oleh International Trade Administration (TITA) bekerjasama dengan Ministry of Economic Affairs, dan Taiwan External Trade Development Council (TAITRA).

Satu Dekade Persahabatan dan Kolaborasi antara Indonesia dan Taiwan

Bruce Hung, perwakilan Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Indonesia, turut hadir berbaur dalam kemeriahan kegiatan ini. “Sejak tahun 2014, Taiwan Excellence Happy Run telah menjadi bukan hanya sekadar ajang lomba lari, namun ini adalah simbol persahabatan Taiwan-Indonesia dan sebuah platform untuk menampilkan inovasi Taiwan dalam bidang kesehatan, keberlanjutan, dan gaya hidup,” ujar Bruce Hung di sela acara.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kantor Cabang TAITRA di Jakarta, Feng-Chi Hsiao mengatakan, pada tahun ke-10 ini merepresentasikan satu dekade keterlibatan mendalam dengan masyarakat Indonesia. “Kami berharap acara ini terus menjadi jembatan yang menghubungkan merek-merek Taiwan dengan konsumen lokal,” ujarnya.

Semakin menambah kemeriahan dan interaksi acara ini adalah kehadiran maskot Taiwan Excellence, Fu Bear yang menyambut langsung para peserta lomba dan pengunjung, sekaligus mempromosikan kampanye global “Go Healthy with Taiwan”.

Inisiatif Hijau Cermin Dedikasi Taiwan Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Pada pelaskanaan kali ini, untuk kali pertama Taiwan Excellence bermitra dengan Greeneration Foundation dari Indonesia dalam rangka mempromosikan keberlanjutan melalui Seminar Lingkungan dan Lokakarya Kerajinan Daur Ulang.

Kegiatan ini bertujuan mengedukasi para peserta tentang daur ulang plastik dan gaya hidup sadar lingkungan. Maskot Fu Bear turut bergabung dalam lokakarya untuk berinteraksi dengan para peserta, menyoroti dedikasi Taiwan terhadap keberlanjutan.

Sebagai wujud nyata kepedulian sosial, Taiwan Excellence menggandeng Bank CTBC berkolaborasi lebih jauh dengan Greeneration Foundation untuk mendukung pelestarian lingkungan melalui penerapan manajemen sampah yang berkelanjutan.

Kerjasama ini sebagai bentuk respon atas meningkatnya volume sampah di Indonesia, dan kolaborasi ini menjadi sebuah langkah konkret untuk menjawab tantangan lingkungan, melindungi ekosistem, serta menjaga keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Sebagai simbolisasi dari komitmen ini, Taiwan Excellence, Bank CTBC, dan Greeneration Foundation melakukan seremoni pembuatan Eco Roster yang inovatif, terbuat dari bahan daur ulang sampah plastik.

Menampilkan Inovasi dan Pengalaman Budaya

Pada lokasi kegiatan, terdapat Paviliun Taiwan Excellence yang menampilkan lebih dari 40 produk peraih penghargaan dari 10 merek Taiwan, termasuk Acer, Delta Electronics, PX, Victor, Tokuyo, Aromase, Ta-Da Chair, Thermaltake, MSI dan SHRD.

Kategori produk yang ditampilkan meliputi elektronik konsumen, teknologi kesehatan, peralatan olahraga, dan produk gaya hidup pintar. Banyak pengunjung menyatakan minat yang besar untuk mencoba atau membeli produk-produk Taiwan setelah merasakannya secara langsung.

Acara ini juga menghadirkan stan dari Taipei Economic and Trade Office dan Taiwan Tourism Administration, serta area kuliner khas dan pengalaman budaya Taiwan, yang memberikan pengunjung gambaran holistik tentang gaya hidup, inovasi, dan keramahan Taiwan.

Sementara para sponsor utama kegiatan ini seperti STARLUX Airlines, bersama dengan EVA Air, China Airlines, dan CTBC Bank, memainkan peran kunci dalam mendukung acara ini dan memperkuat kehadiran Taiwan di pasar Indonesia.

Pada tahun 2025, Taiwan Excellence Happy Run tidak hanya mencetak rekor pendaftaran dalam hitungan menit, tetapi juga berhasil menyampaikan nilai merek “Best Made in Taiwan” melalui interaksi multifaset di bidang olahraga, amal, perlindungan lingkungan, dan pertukaran budaya.

Pihak penyelenggaran berharap Taiwan Excellence dapat terus berkolaborasi dengan Indonesia di masa depan untuk memperkenalkan lebih banyak inovasi dan energi berkelanjutan kepada masyarakat lokal.

Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini sejak pertama kali dilaksanakan di tahun 2014 lalu. “Saya hadir dan terus dilibatkan dalam kegiatan ini dalam rangka mempererat hubungan antara Indonesia dan Taiwan sejak tahun 2014, dimana pada saat itu asosiasi kami masih menggunakan nama APKOMINDO, berlanjut pada tahun 2017 bertransformasi menjadi APTIKNAS tetap terus konsisten mendukung kegiatan ini. Teknologi yang dibawa dari Taiwan dan kerjasama dengan pelaku bisnis IT di Indonesia menjadi perekat hubungan kemitraan antar dua negara,” ujar Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH di sela kegiatan.

Menurutnya, pelaksanaan Taiwan Excellence Happy Run 2025 harus menjadi salah agenda prioritas yang wajib didukung seluruh anggota dan pengurus APTIKNAS di seluruh Indonesia. “Kami bangga menjadi bagian dalam sejarah pelaksanaan kegiatan tahunan ini yang menyatukan pelaku bisnis antar kedua negara melalui event olahraga,” pungkas Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Pendiri dan Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan Happy Run 2025 para anggota APTIKNAS termasuk beberapa pengurus DPP APTIKNAS antara lain; Andi Tanudiredja selaku Waketum Kerjasama & Event Serta Hubungan Internasional, Hartanto Sutardja selaku Wakil Ketua Komtap Kerjasama Luar Negeri, Yuliasiane Sulistiyawati selaku Ketua Komtap Cyber Security Solusi, Vincent Suriadinata, SH., MH., CTA., C.Med, selaku Ketua Komtap Hukum dan Hendri Andrigo Sutanto selaku Ketua DPD APTIKNAS Jakarta yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia. (AGKDI)

Tentang Taiwan Excellence

Taiwan Excellence https://www.taiwanexcellence.id/en dianugerahkan oleh Kementerian Perekonomian dan diselenggarakan oleh TAITRA sebagai penghargaan untuk produk-produk Taiwan yang paling inovatif dan bernilai tambah. Setiap tahun, produk-produk peraih penghargaan dipilih berdasarkan keunggulan mereka dalam R&D, desain, kualitas, dan pemasaran, yang mencerminkan kecerdasan dan daya saing global industri Taiwan, melalui Taiwan Excellence, dunia dapat merasakan inovasi dan kualitas terbaik dari Taiwan. (Hend)

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah, resmi dibawa ke jalur hukum melalui mekanisme praperadilan. Gugatan praperadilan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Register: 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Gugatan ini diajukan oleh Siyanti dan Febrianto Adi Prayitno sebagai Pemohon, dengan dukungan tim kuasa hukum dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Yang menjadi Termohon dalam praperadilan ini bukan sosok sembarangan: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran yang dianggap bertanggung jawab atas penangkapan para wartawan. Penangkapan tersebut dinilai melanggar prosedur hukum dan sarat dugaan kriminalisasi terhadap insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam surat panggilan resmi dari PN Jakarta Selatan, para kuasa hukum PPWI telah dijadwalkan untuk menghadiri sidang. Tim hukum tersebut terdiri dari Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H., Ujang Kosasih, S.H., Anugrah Prima, S.H., dan Yusuf Saefullah, S.H., serta sejumlah anggota lainnya.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjuangan membongkar praktik kolusi antara oknum aparat penegak hukum dan jaringan mafia BBM subsidi ilegal. “Kami mendesak Kapolri hadir langsung di persidangan ini. Ini bukan perkara kecil, ini soal kehormatan institusi Polri dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam keterangannya kepada media se-Indonesia, Minggu, 15 Juni 2025, sambil menekankan agar Kapolri bersifat kesatria, jangan bersembunyi di balik seragamnya.

Wartawan senior yang dikenal luas getol membela wartawan dan masyarakat terzolimi di berbagai daerah itu juga menjelaskan pentingnya pengusutan secara tuntas terhadap keterlibatan oknum TNI yang diduga aktif terlibat dalam skandal tersebut. “Siapapun yang terlibat, termasuk dari unsur TNI aktif, harus ditindak tegas dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Wilson Lalengke.

PPWI menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum ini secara terbuka dan profesional. Organisasi ini juga mengajak publik serta komunitas pers nasional dan internasional untuk mengawasi jalannya persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap kebebasan pers dan hak atas informasi. Ketum PPWI ini juga mengatakan akan hadir di persidangan.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke menjelaskan tentang pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam skandal yang tengah mencuat ke publik. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, termasuk dari institusi militer dan meminta Panglima TNI menindak tegas anggotanya bernama Rico yang bermain BBM di wilayah Blora yang kemudian menyuap tiga wartawan Rp. 4 juta bekerja sama dengan Polres Blora.

“Siapapun yang terlibat, termasuk dari unsur TNI aktif, harus ditindak tegas dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan tertulisnya yang diterima awak media.

Pernyataan keras tersebut disampaikan menyusul maraknya laporan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus dugaan kriminalitas terorganisir yang kini tengah disorot masyarakat. Wartawan senior yang telah melatih ribuan anggota TNI/Polri dalam bidang jurnalistik warga ini menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pertahanan negara akan sangat terganggu apabila aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru terlibat dalam praktik-praktik melanggar hukum.

“Negara harus hadir dalam memastikan supremasi hukum ditegakkan. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik sipil maupun militer, harus dilakukan secara adil dan terbuka agar publik bisa menyaksikan keseriusan aparat dalam menangani perkara ini,” katanya.

Wilson Lalengke juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas independen untuk turut mengawal proses penegakan hukum agar tidak mandek atau bahkan ditutup-tutupi oleh pihak-pihak tertentu. “Saat ini, publik menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dengan keadilan. Ketika aparat sendiri yang melakukan pelanggaran, maka proses dan sanksi hukumnya harus dua kali lebih tegas,” pungkas lulusan pasca sarjana bidang Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris, itu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum serta ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. PPWI berharap, melalui jalur hukum, kebenaran akan terungkap dan keadilan ditegakkan bagi para jurnalis yang menjadi korban kriminalisasi. (TIM/Red)

Geram! Korban ER Siap Lawan Pimpinan Cabang Sarwan dari PT. Mekarjaya Wanayasa Putra di Cilacap yang Kabur, Puluhan Juta Harta Rakyat Diduga Raib!

CILACAP – Seorang wanita bernama ER (37), warga Desa Sidamukti, Patimuan, Cilacap, diduga menjadi korban penipuan oleh Sarwan, Kepala Cabang PT. Mekarjaya Wanayasa Putra di Cilacap.

Uang total Rp65.000.000,- miliknya raib setelah dijanjikan penyaluran pekerja migran ke Taiwan.
Kronologi Penipuan: Janji Palsu Berujung Kerugian Besar
ER menyerahkan uang secara bertahap kepada Sarwan, mulai dari uang muka pada 12 Mei 2024 hingga pelunasan pada 27 April 2025. Dari jumlah tersebut, Rp45.000.000,- ditransfer ke rekening Sarwan, sementara Rp15.000.000,- dan Rp5.000.000,- diserahkan tunai langsung di rumah ER dan dilengkapi dengan kuitansi. Seluruh pembayaran ini terkait dengan janji penempatan kerja migran.

Namun, setelah semua kewajiban pembayaran dipenuhi, Sarwan justru lepas tangan dan ER tidak mendapatkan kejelasan mengenai proses keberangkatannya ke Taiwan.

Upaya Klarifikasi Tanpa Hasil: Pelaku Diduga Melarikan Diri
Merasa dirugikan, ER bersama awak media mendatangi kediaman Sarwan di Binangun Kroya, namun hanya bertemu istrinya yang mengatakan Sarwan sedang berada di Lampung dan menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Sarwan tidak dapat ditemui dan diduga berusaha menghindari pertanggungjawaban.

Sulitnya Koordinasi dan Langkah Hukum Selanjutnya
Upaya awak media untuk berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian Perlindungan BP2MI Kabupaten Cilacap juga menemui kendala. Mengingat situasi ini, korban ER, didampingi awak media, berencana segera mengadukan masalah ini ke Polresta Cilacap untuk mendapatkan keadilan dan pengusutan tuntas.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Tindakan Sarwan merupakan pelanggaran hukum serius dan dapat dijerat dengan:
* Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

* Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), jika PT. Mekarjaya Wanayasa Putra adalah perusahaan resmi, Sarwan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berat atas tindakan penipuan dan permintaan biaya di luar ketentuan.

Kasus ini diharapkan menjadi prioritas bagi pihak berwajib untuk menegakkan keadilan bagi korban dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

Red”

Sangat Disayangkan Denpom Dan Polres Lamongan Tidak Menindak Tegas Adanya Arena Sabung 303 Wilayahnya

Lamongan,- Arena perjudian sabung ayam 303 di wilayah Desa Jetis Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan , Jawa Timur.sempat di grebek Gabungan oleh Polres Lamongan bersama Denpom , dan sekarang kembali aktifitas sediakala.

Masyrakat lamongan berharap besar arena itu ditutup total jangan sampai ada perjudian. Tetapi pupus sudah harapan Masyrakat Lamongan, akan penegagkan hukum Polres bersama Denpom hanya. Mainan belaka.

Kalangan sabung ayam itu buka kembali,kenapa tidak ada yang di tangkap berapa bulan dulu saat di grebek.

Apa guna adanya Polres Penegak Hukum tidak brani menindak tegas,pastinya diduga ada keterlibatan Oknum TNI yang berkecimpung di dalam arena sabung ayam.

Slamet Bidang Humas LSM Lembaga Swadaya Masyarakat,(FAAM) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyrakat menyampaikan.Kami Pihak Sekretariat FAAM mendapat aduan dari masyarakat Lamongan , adanya arena sabung ayam keberadaannya dibeilayah Desa Jetis Kecamatan Kedungpring lokasi tetap yang lama.

Hal ini sangat disayangkan oleh LSM FAAM,ketidak seriusnya menangani perkara pelanggaran hukum sangat diwilayah Lamongan sangat lah menciderai Penegakan Hukum di Indonesia.

Mengingat perintah langsung Presiden RI.Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas perjudian yang ada di Indonesia. Ujarnya slamet

Tambahnya , Polda Jawa Timur segera manangkap para pelanggar hukum yang meresahkan masyarakat Lamongan , perjudian membawa kesengsaraan ekonomi dan merusak generasi bangsa.

Sudah jelas , Meraka pelanggar hukum 303 judi sambung ayam penyakit masyrarakat pastinya pihak Penegak Hukum Tangan Tuhan untuk membantu Masyrakat jauh dari kriminalitas , karena dampak dari judi akan menimbulkan tingginya kejahatan.

Kami berpesan kepada pihak penegak hukum,kalau memang mempunyai hati nurani dan beragama.tolong membantu Masyrakat Lamongan bersih dari perjudian.”pungkasnya

Red”

Viral: Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah

Bener Meriah – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah. Seorang anggota dewan berinisial FG tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melangsungkan pernikahan dengan wanita lain tanpa seizin istri sahnya.

Dokumentasi berupa foto dan video yang memperlihatkan suasana resepsi pernikahan FG mulai ramai beredar di media sosial sejak Sabtu sore, 14 Juni 2025. Dalam unggahan-unggahan tersebut, FG tampak mengenakan busana pengantin lengkap, berdampingan dengan seorang perempuan dalam berbagai momen prosesi pernikahan.

Beberapa video, termasuk yang diberi judul “Taren-taren ko pe”, menunjukkan kemesraan keduanya di atas pelaminan. Wajah pasangan itu terlihat jelas dan tanpa sensor, menambah keyakinan publik akan keaslian peristiwa tersebut. Unggahan ini tersebar cepat di berbagai platform digital dan memicu beragam tanggapan dari warganet, termasuk kecaman serta sindiran.

Informasi sementara menyebutkan bahwa sebagian unggahan berasal dari pengguna media sosial asal Kabupaten Gayo Lues, yang diduga turut menghadiri acara tersebut. Setelah itu, dokumentasi menyebar luas melalui sejumlah akun lokal yang dikenal aktif membagikan informasi seputar wilayah tengah Aceh.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak FG maupun pihak DPRK Bener Meriah terkait kabar pernikahan ini. Namun, kasus ini menimbulkan pertanyaan publik terkait etika, tanggung jawab moral, serta kemungkinan pelanggaran hukum, terutama jika terbukti dilakukan tanpa seizin istri sah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.

Perkembangan selanjutnya masih dinanti, termasuk kemungkinan sikap resmi dari fraksi atau lembaga DPRK setempat.

Red”

Dinas Pertanian Kuningan Salurkan 63 Traktor, Isu Penjualan Bantuan Dibantah Tegas

KUNINGAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan menyalurkan sebanyak 63 unit traktor dan pompa air kepada kelompok tani di berbagai wilayah, termasuk kelompok tani Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, yang mengelola lahan pertanian seluas 95 hektare.

Namun, penyaluran pada Senin (19/5/2025) tersebut sempat diwarnai rumor tak sedap. Beredar kabar bahwa salah satu traktor bantuan telah diperjualbelikan. Menanggapi hal ini, pihak Pemerintah Desa Susukan dan UPTD Pertanian Cipicung menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Kepala Desa Susukan, Toto Cipta rasa didampingi Kaur Ekbang, Heru wiandanu menjelaskan ( Sabtu/ 14/6/2025 ) bahwa dugaan tersebut muncul akibat miskomunikasi. “Traktor dikirim malam hari sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung diamankan di rumah ketua kelompok penerima manfaat. Pemdes sudah berkoordinasi dengan UPTD dan Dinas, dan serah terima resmi akan dilakukan Minggu, 15 Juni 2025,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Cipicung, Didi, juga memastikan bahwa isu penjualan traktor bantuan adalah tidak benar. “Itu hoaks. Tidak ada traktor yang dijual. Murni terjadi salah paham di lapangan,” ujarnya.

Pihak dinas berharap masyarakat tetap mendukung program bantuan pertanian ini demi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Red”

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

PROBOLINGGO, – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan satu unit truk tangki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Truk tersebut diduga melanggar aturan distribusi BBM saat melintas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Truk tangki berwarna putih dan biru itu memiliki nomor polisi W 9064 UK. Tertera juga tulisan “ADIGUNA LINTAS PERKASA” di bodi truk.

Kini, truk tersebut diparkir di halaman belakang Polres Probolinggo, tepatnya di depan wisma anggota.
Hingga Sabtu (14/6/2025), belum ada keterangan resmi dari pihak Satreskrim Polres Probolinggo.

Namun, sumber internal menyebut bahwa kasus ini akak dirilis bersama pengungkapan kasus lainnya dalam waktu dekat.

“Saya tidak tahu persis kapan diamankan, tapi truk itu sudah di sini lebih dari dua minggu. Saya tahu saat terparkir di depan kantin,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Sumber ini juga menilai tindakan aparat patut diapresiasi. Pasalnya, peredaran BBM ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo masih cukup marak dan perlu pengawasan ketat.
“Sepertinya diamankan pada malam hari. Soalnya pas saya datang pagi, truknya sudah ada. Biasanya kalau bukan anggota Sabhara, ya Satreskrim yang melakukan penindakan,” pungkasnya.

Dalam UU migas pasal 53-58, nomer 22 tahun 2001 tentang Migas, sudah terang dan jelas bahwa solar subsidi hanya dijual untuk masyarakat kecil bukan untuk keperluan industri. Dengan ancaman 6 penjara dan denda 60 milyar.”Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Probolinggo dan Polda Jatim.

Red”

Sabung Ayam Desa Songan Memakan Korban Masyarakat Hingga Tewas

Bali, 15/06/2025

Pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 pukul 16.30 Wita Br Tabu Desa Songan telah terjadi perkelahian di Desa Songan Antara Komang Alam dan Mangku Luwes ( Mantan Narapidana Nusa Kambangan ) baru pulang 2 bulan dari lapas Nusakambangan
Yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Komang Alam.

Pada pukul 12 .00 Wita telah diadakan sabung ayam oleh warga desa Songan bertempat di enjing les br tabu desa Songan.

Kejadian perkelahian di perkirakan pukul 16.30 Wita di sebabkan karena
Mangku luwes datang kelokasi dalam keadaan mabuk dan mencari yang mengadakan sabung ayam ( tajen )
Sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan luka di bagian perut Komang Alam terkena senjata tajam,serta mangku luwes juga terkena sabetan Taji.

Pukul 17.00 Wita keduanya di larikan ke puskesmas V kintamani Songan dan Komang Alam dari petugas puskesmas di nyatakan meninggal dunia

Korban meninggal dunia Komang Alam umur 37 tahun dari Br desa Songan A

Untuk menjaga keamanan anggota Koramil DPP Danramil dan Kapolsek stanby di TKP mengantisipasi hal lainnya tersebut.

Untuk kejadian di TKP masih di tangani oleh anggota Polsek

Tim