Beranda blog Halaman 6

CERMIN PROFIL SEORANG PEMIMPIN* (Dede Farhan Aulawi)

Pada suatu malam, *Sayidina Umar bin Khattab* melakukan “blusukan” atau kunjungan tanpa pemberitahuan ke wilayah-wilayah di Madinah untuk melihat kondisi rakyatnya. Dalam sunyi ia melihat, dalam gelap ia mendengar.

Dalam perjalanannya, beliau mendengar suara tangisan anak-anak yang kelaparan. Beliau mendekati sumber suara tersebut dan menemukan seorang wanita bersama anak-anaknya di dalam sebuah gubuk yang sangat sederhana. Wanita itu sedang memasak sesuatu di atas tungku, tetapi masakannya hanyalah air yang diberi batu agar terlihat seperti sedang memasak dan anak-anaknya mengira itu adalah makanan.

Umar bertanya kepada wanita itu, mengapa dia tidak memberikan makanan kepada anak-anaknya. Wanita itu menjawab bahwa mereka tidak punya makanan dan dia hanya mencoba menenangkan anak-anaknya dengan pura-pura memasak.

Mendengar hal itu, Umar merasa sangat sedih dan prihatin. Beliau segera kembali ke Baitul Mal (kas negara) dan mengambil sendiri gandum, kurma, dan bahan makanan lainnya. Beliau membawanya kembali ke gubuk wanita tersebut dan memasaknya sendiri. Setelah makanan matang, Umar memberikan makanan tersebut kepada wanita dan anak-anaknya. Beliau juga berjanji akan membantu mereka dan memastikan mereka tidak akan kelaparan lagi.

Perut beliau tidak pernah kenyang sepanjang masih ada rakyatnya yang merasakan lapar. Beliau tidak pernah membuat istana yang megah selama masih ada rakyatnya yang tidak punya rumah atau hidup di gubuk – gubung reyot. Beliau selalu membayangkan beratnya pertanggungjawaban di hadapan Allah, jika masih ada rakyatnya yang miskin.

Masih adakah profil pemimpin seperti itu …???

Red”

Dede Farhan Aulawi Cermati Perkembangan dan Waspadai Sabotase Politik

” Politik itu sangat cair, sehingga sangat menarik untuk mencermati setiap perkembangan dan dinamikanya. Paling tidak, bisa memberikan sumbang saran pemikiran jika dinilai ada potensi yang dapat menggangu kondusifitas keamanan. Inilah core bussines dari disiplin ilmu Intelijen Politik. Untuk itulah diperlukan adanya kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya
sabotase politik sebagai peringatan atau ajakan agar masyarakat, organisasi, atau individu berhati-hati terhadap tindakan-tindakan tersembunyi atau manipulatif yang dilakukan untuk merusak, menggagalkan, atau mengganggu politik dan keamanan “, ujar Pemerhati Politik dan Keamanan Dede Farhan Aulawi di Jakarta, Jum’at (22/8).

Hal tersebut ia sampaikan dalam obrolan santai dengan beberapa awak media. Menurutnya, sabotase politik adalah tindakan disengaja yang ditujukan untuk mengganggu atau merusak stabilitas politik, reputasi pimpunan, partai politik, atau mengganggu proses demokrasi melalui cara-cara tidak etis atau ilegal. Bentuknya bisa sangat beragam, misalnya penyebaran disinformasi atau hoaks, pembocoran data pribadi atau rahasia negara, infiltrasi ke dalam organisasi politik, penggiringan opini publik melalui media sosial, mengadu domba antar kelompok atau partai, pemanfaatan institusi untuk tujuan politis (misalnya, kriminalisasi lawan politik), atau munculnya kebijakan di level pembantu pemerintah untuk merusak citra pimpinannya.

Pada kesempatan tersebut, Dede pun berharap kewaspadaan semua ekemen bangsa terhadap hal tersebut, karena sabotase politik dinilai dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap proses demokratis dan pemerintah itu sendiri. Mengganggu stabilitas nasional, bahkan bisa memicu konflik horizontal atau polarisasi masyarakat.

” Target sabotase bisa kehilangan reputasi, kehilangan kekuasaan, bahkan kehilangan kebebasan “, imbuhnya.

Selanjutnya Dede juga menggaris bawahi tanda-tanda ada atau tidaknya Sabotase Politik. Tanda – tanda tersebut misalnya munculnya isu sensasional, adanya kebocoran data atau dokumen yang merugikan pihak tertentu secara tiba-tiba, kampanye hitam (black campaign) tanpa dasar yang jelas, provokasi atau propaganda masif yang bertujuan memecah belah, dan tuduhan atau serangan hukum yang tidak proporsional, serta bergeraknya operasi garis dalam.

” Untuk itu dalam situasi seperti ini diperlukan sikap yang bijak, misalnya kritis terhadap informasi yang berkembang. Jangan mudah percaya, periksa sumbernya. Jaga integritas politik dan jangan ikut menyebarkan kebohongan.
Gunakan jalur hukum jika dirugikan dan jangan main hakim sendiri. Edukasi masyarakat. Bantu orang lain memahami bahaya sabotase politik “, pungkasnya.

Red”

Pengawas .SD.TK PENILIK DAN SMP kota Pekanbaru turut Meriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80.

Pekanbaru, kamis, 21 Agustus merupakan hari kenangan bagi pengawas SE kota Pekanbaru, (Pengawas SD, TK, Penilik dan SMP) yang mana bersama turut Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 secara kekeluargaan (Kamis, 21/08/2025)

Acara kegembiraan ini berlangsung sederhana, sebagai wujud kehormatan terhadap para pahlawan dalam memberikan Kemerdekaan kepada Rakyat Indonesia.

Selain Memeriahkan Hari kemerdekaan Republik Indonesia, Ovet juga mengatakan ini sebagai wujud untuk menjalin tali silaturahmi antar sesama pengawas kota Pekanbaru. Acara berlangsung pagi hari jam 7 sampai dengan selesai tepatnya di stadiun Rumbai kota Pekanbaru.

Walaupun acara yang dibuat tak seramai seperti yang lain, tapi Kemeriahan dan keakraban yang membuat kami sebagai Pengawas Pendidikan kota Pekanbaru merasa puas dalam kegiatan tersebut ungkap Ovet selaku pengawas di kecamatan Rumbai. Karena selama menjalankan tugas terkadang ada keseriusan dalam pengawasan disekolah. Maka dengan momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia kami Pengawas Pendidikan Pekanbaru berupaya untuk menghibur diri dengan membuat kegiatan yang sederhana seiring dengan Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sehingga tugas selanjutnya bisa lebih santai dan rileks tapi pasti lanjut Ovet.

Ovet juga mengatakan kegiatan yang kami lakukan tentunya dengan berbagai perlombaan sederhana dan akan diberikan hadiah atau door prize untuk peserta sebagai hadiah hiburan. Sehingga ada kegiatan tentunya ada hiburan. Kegiatan sangat sederhana tapi menurut kami sangat meriah ucap Ovet pada saat memberikan penjelasan kepada awak media melalui WhatsApp.

Kegiatan Pengawasan Pendidikan kota Pekanbaru yang di ketuai oleh Ovet, menyampaikan Semoga kegiatan ini akan terus kami lakukan di hari-hari tertentu agar rasa persaudaraan antar Pengawas Pendidikan kota Pekanbaru dapat terjalin. Sehingga kami akan terus memperbaiki Pendidikan yang lebih baik khususnya untuk kota Pekanbaru tegasnya. (Tim)

 

Red”

Dede Farhan Aulawi Bicara Tokenisasi Aset dan Prospek Masa Depan Keuangan

” Saat ini dunia terus berevolusi dengan cepat dalam berbagai bidang, termasuk pada masa depan keuangan. Salah satunya muncul dalam format Tokenisasi Aset. Tokenisasi aset pada dasarnya menggambarkan perubahan besar yang dibawa oleh teknologi blockchain dan tokenisasi dalam memahami, memperdagangkan, dan memiliki aset “, ujar Pemerhati Digital Asset Dede Farhan Aulawi di Jakarta, Kamis (21/8).

Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi ringan terkait Tokenisasi Aset bersama beberapa koleganya. Menurutnya, Tokenisasi Aset pada dasarnya merupakan proses untuk mengubah hak kepemilikan atas aset nyata atau digital menjadi token digital yang disimpan di atas blockchain.

Adapun aset yang bisa ditokenisasi mencakup properti (tanah, rumah, apartemen), saham dan obligasi, barang seni dan koleksi, emas dan komoditas, serta aset tidak berwujud seperti royalti atau hak cipta.

Pada kesempatan tersebut, iapun menjelaskan bagaimana Tokenisasi dapat mengubah masa depan keuangan karena aksesibilitasnya yang dinilai lebih luas dan likuiditasnya lebih tinggi, serta efisiensi transaksi. Token memungkinkan kepemilikan fraksional, misalnya, seseorang bisa memiliki 0,01% dari gedung apartemen. Disamping itu juga membuka peluang investasi ke publik yang sebelumnya hanya bisa diakses oleh investor besar.

Kemudian token juga bisa diperdagangkan di platform sekunder dalam 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Aset yang sebelumnya sulit dijual (seperti properti) bisa lebih likuid. Mengurangi perantara seperti notaris atau broker. Proses kepemilikan dan transfer lebih cepat, murah, dan transparan. Blockchain menyimpan catatan transaksi yang tidak bisa diubah. Selanjutnya meminimalkan risiko manipulasi dan penipuan, dan merupakan Inovasi Produk Keuangan.

” Disamping itu, munculnya instrumen baru seperti token sekuritas, NFT keuangan, atau DeFi (decentralized finance) berbasis aset nyata. Apalagi menurut analis Mc Kensey, kapitalisasi pasar aset yang ditokenisasi bisa mencapai US$2 triliun pada 2030 (skenario moderat), bahkan US$4 triliun (skenario optimistis). Perkiraan lebih ambisius, Security Token Market (dikutip CoinDesk) memprediksi pasar bisa melesat sampai US$30 triliun di 2030 “, tambah Dede.

Perkembangan tokenisasi aset ini sudah tentu akan berdampak pada dunia keuangan, seperti :
– Bank dan lembaga keuangan harus beradaptasi dengan model baru.
– Regulator perlu mengembangkan kerangka hukum untuk tokenisasi.
– Investor ritel memiliki lebih banyak peluang dengan risiko dan keuntungan baru.

” Siap tidak siap, mau tidak mau akhirnya kita akan tiba di dunia baru lebih cepat dari prognosa sebelumnya. Siapapun yang bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman, maka ia akan menikmati alunan dan irama zaman. Dan sebaliknya jika tidak bisa beradaptasi dengan perkembangan, maja mereka akan menjadi bagian dari entitas ketertinggalan dan digilas oleh laju peradaban “, pungkas Dede dengan penuh semangat sesuai gaya khasnya.

 

Red”

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Wilson Lalengke: Banyak Menteri Prabowo Bermasalah

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, resmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (20/8/2025) di Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus serupa.

Berdasarkan informasi awal, operasi ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan sebuah kewajiban bagi dunia industri untuk menjamin standar keamanan kerja.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut, namun memilih irit bicara. “Kasus ini masih dalam proses, setelah pemeriksaan rampung, kami akan sampaikan secara resmi,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa lembaganya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan kepastian mengenai status hukum wamenaker dan yang lainnya. “Proses pemeriksaan masih berjalan. Status hukum akan diputuskan sesuai alat bukti yang ada,” jelasnya.

Nama Noel selama ini dikenal luas sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu sosial dan politik. Kariernya menanjak ketika ia dipercaya menduduki jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Penangkapannya sontak mengejutkan publik, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas pejabat publik di lingkungan kementerian.

Desakan Publik: Jangan Ada Kekebalan Hukum

Alumni PPRA-48 Lemhanas RI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A,, menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi. “Ini saatnya pemerintah membuktikan ketegasan. Jangan sampai jabatan tinggi menjadi tumpul terhadap hukum,” tegas wartawan senior ini sambil menambahkan sudah banyak Menteri di Kabinet Merah Putih-nya Prabowo yang bermasalah dan menjadi beban pemerintahannya.

Publik kini menantikan pengumuman resmi status hukum Noel. Jika terbukti terlibat, kasus ini diyakini akan menjadi sorotan besar dan semakin menantang upaya pemerintah dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Ketenagakerjaan maupun Istana Negara belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap posisi Noel. (TIM/Red)

Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Masuk Hari Ke Tiga Menghadirkan Eks Kepala BPKAD

PATI, Sidang Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Kabupaten Pati hari ini dilanjutkan dengan agenda pemanggilan eks kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Pati, Sukardi. Hal ini dilakukan pendalaman terkait dengan kenaikan PBB 2 hingga 250% yang menimbulkan polemik digali oleh Pansus. Ditemukan fakta janggal dari proses kenaikan pajak tersebut. (21/08)

Rapat Pansus dipimpin oleh ketua pansus Teguh Bandang Waluyo diikuti oleh anggota pansus menghadirkan 3 pejabat terkait dengan pendalaman kasus kenaikan PBB 2 Kabupaten Pati.

Diketahui bahwa rapat Pansus hari ini adalah hari ketiga setelah dua kali Marathon dilakukan pendalaman berjalan baru dua poin dari 12 poin yangbakan didalami. Poin pertama tentang pemberhentian 220 pegawai RSUD Soewondo Pati ditemukan banyak terjadi kejanggalan yang dianggap tidak sesuai standar prosedur, karyawan yang bekerja sudah 10 tahun hingga ada yang 20 tahun diberhentikan mendadak tanpa ada pesangon sedikitpun dan kabarnya Sudah dilakukan perekrutan pegawai baru dan Pada momen tersebut pecah tangis eks pegawai tidak berani berbuat apa apa karena jika lapor ada intimidasi dari Bupati akan dilaporkan balik.

Pendalaman tentang kenaikan PBB P2 Pati ditemukan juga banyak terjadi kejanggalan sudah mulai terkuak lewat rapat pansus.
Berapa kejanggalan didapat dari rapat tersebut yang diantaranya meskipun dijawab ulet dan alot oleh Sukardi bahwa rapat untuk pembahasan kenaikan pajak PBB P2 Kabupaten Pati dilaksanakan di rumah Bupati Sudewo di desa Slungkep pada hari Minggu pukul 13.00 WIB tanpa ada surat undangan resmi tidak ada notulen. Janggalnya surat yang dikirim lewat WhatsApp dengan kop surat dari Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Pati yang ditandatangani oleh Riyoso, sedangkan pembahasan pajak tersebut dianggap tidak ada hubungannya dengannya. Kejanggalan yang lainnya adalah pernyataan Bupati Pati bahwa 14 tahun PBB P2 Pati belum ada kenaikan 14 tahun itu adalah tidak benar. Meskipun dijawab oleh Sukardi dengan berbelit-belit dengan mengambil kesimpulan bahwa pajak PBB P2 Kabupaten Pati pernah naik tahun 2021 jadi pernyataan Bupati Sudewo tentang 14 tahun belum naik itu adalah tidak benar.
Di samping itu ada himbauan tidak diperbolehkan Ada pencairan dana APBD Kabupaten Pati bulan januari dan februari yang mengakibatkan pembangunan di Kabupaten Pati menjadi terhambat walaupun tidak dijawab secara langsung namun dengan jawaban yang berbelit-belit mengacu bahwa himpunan tersebut pernah ada.

Rapat pansus break pada pukul 12. 00 dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 13. 00 dengan agenda berikutnya, masih pendalaman tentang kenaikan PBB P2 Kabupaten Pati dengan memanggil kepala BPKAD yang baru./tim.

Asper BKPH Wanareja Lakukan Pembersihan Getah Kering, Optimis Tingkatkan Produksi

Cilacap, 21 Agustus 2025 — Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wanareja, Sholeh, bersama jajarannya melaksanakan kegiatan pembersihan getah karet di area hutan produksi.

Langkah ini diambil untuk mendongkrak kembali produksi getah yang sempat menurun.

Kegiatan yang dilakukan adalah sapu bersih getah kering yang menempel pada batang pohon karet.

Getah yang sudah mengering ini dinilai menghambat aliran getah segar, sehingga mengurangi kuantitas produksi.

Menurut Sholeh, pembersihan getah ini merupakan salah satu upaya intensifikasi yang dilakukan Perhutani untuk memaksimalkan potensi produksi.

Kami optimis, dengan pembersihan ini, aliran getah akan lebih lancar dan hasil produksi akan meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penyadap getah dan juga berkontribusi pada target produksi Perhutani.

Partisipasi aktif seluruh jajaran Asper BKPH Wanareja menunjukkan komitmen mereka untuk mencapai hasil yang maksimal. Tg

Red”

IBTE 2025: Platform Bisnis Terbesar untuk Industri Produk Bayi dan Mainan di Asia Tenggara

Jakarta, 23 Juni 2025 – Indonesia International Baby Products and Toys Expo (IBTE) kembali hadir sebagai platform bisnis utama di Asia Tenggara. Pameran ini akan menampilkan inovasi terkini dan tren global di industri produk bayi dan mainan, serta menjadi ajang untuk menjalin kolaborasi strategis bagi para pelaku industri.

Acara bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 20–22 Agustus 2025. Dengan area pameran seluas hampir 20.000 meter persegi, IBTE 2025 akan menampilkan lebih dari 1.000 booth dari berbagai negara dan wilayah, termasuk Indonesia, Singapura, Korea, Tiongkok, Malaysia, dan Hong Kong.

Pameran ini didukung kuat oleh berbagai asosiasi dan mitra industri, seperti AMI, P4B, ASENSI, AIMI, ATPA, ATAA, dan APMI, yang semakin mengukuhkan posisinya sebagai platform B2B internasional terbesar dan paling bergengsi di kawasan ini.

Inovasi dan Program Unggulan IBTE 2025

1. Ribuan Produk Inovatif.
Pengunjung dapat menemukan beragam produk unik dan berbasis solusi, mulai dari Blind Box, Plush Toys, Building Blocks, Collectible Cards, hingga mainan berbasis AI. Berbagai merek mainan terkemuka seperti Baby Three, Blokee, Kimmon, dan Wakuku juga akan turut meramaikan pameran.

2. Program Business Matchmaking.
Platform ini dirancang untuk memfasilitasi pertemuan antara peserta pameran dengan calon mitra bisnis. Program ini memungkinkan penjadwalan pertemuan langsung, membuka peluang kolaborasi sebelum dan sesudah acara.

3. Seminar dan Workshop.
Sesi informatif akan membahas tren dan strategi pengembangan bisnis. Salah satu sorotan utama adalah sesi dari TikTok by Tokopedia Indonesia yang akan berbagi wawasan tentang cara sukses berjualan di marketplace online, khususnya di sektor produk bayi dan mainan.

Selain itu, di hari kedua akan diselenggarakan International Licensing Conference yang diadakan oleh Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) bekerja sama dengan Chaoyu Expo.

Sesi ini akan menghadirkan pakar dari Licensing International, Ketua Umum ASENSI, serta perwakilan dari The Walt Disney Company untuk membahas tren lisensi global dan strategi pengembangan kekayaan intelektual (IP).

4. Kompetisi Menarik.
Pameran ini juga akan dimeriahkan dengan kompetisi seru setiap harinya, mulai dari kompetisi cosplay MLBB (Mobile Legends: Bang Bang), balap Tamiya, hingga pertarungan Beyblade, dengan hadiah-hadiah menarik.

Dukungan Para Pihak Terkait

Acara ini dihadiri oleh sutjiadi Lukas: Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI), Charlie Qiu: Ketua kehormatan Asosiasi Pameran Luar Negeri Tiongkok, Susanty Widjaya: Ketua Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI), Ben Hou: Asosiasi Mainan dan Produk Anak-anak Tiongkok, David Lim: Perkumpulan Produsen Pedagang Pakaian Bayi (P4B).

Eko Wibowo: Asosiasi Importir & Distributor Mainan Indonesia (AIMI Mitra Sukses), Dato’ Lim Seng Kok: Persatuan Pemborong Malaysia (PPM), dan Tani Wong: Direktur Pelaksana Licensing Internasional Wilayah Tingkok Raya dan Asia serta para pelaku usaha produk bayi dan mainan anak Asia Tenggara.

Dalam sambutannya, Sutjiadi Lukas, Ketua Asosiasi Mainan Indonesia, menyatakan, “Pameran ini menjadi platform strategis bagi para pelaku industri untuk mengeksplorasi peluang baru dan menjalin kolaborasi. Melalui interaksi langsung dengan pemasok terpercaya, peserta bisa mendapatkan akses ke produk berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif.”

Susanty Widjaya, Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI), menambahkan, “IBTE merupakan platform luar biasa bagi para pelaku usaha, kreator, dan pemegang lisensi untuk bertemu, bertukar ide, dan membangun kemitraan strategis, khususnya dalam mengembangkan bisnis lisensi di Indonesia.”

Pada kesempatan yang sama, Nelson Hou, General Manager IBTE, memperkirakan acara ini akan menarik sekitar 40.000 pengunjung, termasuk pembeli profesional, retailer, dan pelaku industri kreatif.

“Kehadiran mereka diharapkan dapat mendorong terciptanya peluang bisnis baru dan memperkuat rantai pasok industri produk bayi dan mainan di Indonesia dan Asia Tenggara,” ujarnya.

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari pameran B2B terbesar di Asia Tenggara. (Mey)

Red”

Polda Jateng Ungkap Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Pemalang, Tersangka Residivis Kasus Serupa

Polda Jateng, Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah merilis pengungkapan kasus pembunuhan yang menewaskan pasutri di Pemalang. Pasutri ini ternyata adalah korban dukun palsu asal Tegal yang juga merupakan residivis dari aksi serupa.

Dalam konferensi pers ungkap kasus di Loby Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu, (20/8/2025) pagi, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap bahwa kematian pasutri bernama Muhammad Rosikhi dan Nur Azzizah Turokhmah adalah kasus pembunuhan berencana. Kasus ini sempat menggemparkan warga karena kedua pasutri itu ditemukan tewas di tumpukan batu belah Kalirambut, Kec. Warungpring Kab. Pemalang pada Minggu (10/8/2025) silam.

Kombes Pol Dwi Subagio dalam paparannya menjelaskan bahwa tersangka Iskandar (63), asal Kabupaten Tegal, telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut dan tega menghabisi kedua korban suami istri dengan modus ritual minum kopi bercampur racun.

“Pelaku mengajak korban melakukan ritual, lalu menyuruh korban meminum kopi yang sudah dicampur racun. Tujuannya agar korban tidak lagi menagih hutang kepadanya. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga mengambil dua handphone milik korban,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Ia menambahkan, tersangka juga merupakan residivis dengan modus serupa yang pernah menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusakambangan pada tahun 2004.

Usai menjalani hukuman, tersangka mengaku sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban lainnya dengan cara yang sama yakni ritual meminum kopi. Namun korban tersebut sempat curiga dan berusaha melawan sehingga selamat dari aksi keji tersangka.

Saat ini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam kesempatan yang sama juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan hal-hal tidak masuk akal.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik perdukunan, apalagi sampai menyerahkan harta benda atau melakukan ritual yang bisa membahayakan jiwa,” tegas Kombes Pol Artanto.

Red”

Jadi Kurir Sabu, Warga Pemalang Diamankan Polisi di Purbalingga

 

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil meringkus kurir narkotika jenis sabu. Tersangka berhasil diamankan di wilayah Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Ihwan Ma’ruf dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025) menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika golongan satu jenis sabu di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Kasus tersebut terungkap pada hari Senin, 11 Agustus 2025 sekira jam 16.30 WIB, di pinggir jalan wilayah Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkapnya didampingi Kaurbinops Satresnarkoba Iptu Siswanto dan PS Kasusbsi Penmas Aiptu Mistar.

Tersangka yang diamankan berinisial AR (36), jenis kelamin laki-laki, pekerjaan sopir travel alamat Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Disampaikan bahwa tersangka awalnya ditawari untuk mengedarkan sabu oleh seseorang melalui pesan Whatsapp. Kemudian menerima kiriman narkotika jenis sabu dari seseorang tersebut untuk diedarkan kembali.

“Tersangka rencananya akan mengemas narkotika jenis sabu yang dikirimkan menjadi tiga paket untuk diedarkan. Namun kami berhasil mengamankan terlebih dahulu saat mengambil paket tersebut dan belum sempat diedarkan,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu paket plastik klip bening berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 15,0550 gram, satu buah bungkus bekas kopi; 14 plastik klip bening; satu bendel tisu warna putih; satu buah lakban; dan satu unit handphone.

“Menurut keterangan, tersangka rencananya akan mendapatkan upah sebesar Rp. 100 ribu pertitik lokasi sabu diedarkan. Sehingga dia tertarik untuk menjadi pengedar,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, sampai saat ini Satresnarkoba Polres Purbalingga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemasok narkotika jenis sabu kepada tersangka.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga, kami imbau untuk tidak menyalahgunakan narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya. Serta segera melapor apabila menjumpai penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar melalui call center 110,” pungkasnya.

Red(Humas Polres Purbalingga)