Oleh : Dede Farhan Aulawi
Kebijakan tarif era Trump terutama menyasar Tiongkok dan beberapa mitra dagang utama. Saat Mahkamah Agung AS membatalkannya, maka yang berubah bukan sekadar tarif, tetapi dinamika rantai pasok global, arus perdagangan, dan posisi negara berkembang seperti Indonesia dalam peta ekonomi internasional.
Indonesia berada di posisi strategis sebagai negara pengekspor komoditas dan manufaktur ringan, bagian dari rantai pasok Asia, mitra dagang AS dan Tiongkok sekaligus. Oleh karena itu, dampaknya bersifat tidak langsung tetapi signifikan.
Selama perang dagang AS –Tiongkok, sebagian produksi global melakukan trade diversion ke negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Saat tarif dibatalkan :
– Produk Tiongkok kembali lebih kompetitif di pasar AS
– Keunggulan relatif Indonesia sebagai alternatif produksi bisa menurun
– Potensi relokasi industri ke Indonesia dapat melambat
Artinya, Indonesia bisa kehilangan sebagian momentum yang sebelumnya muncul akibat ketegangan dagang.
Dampak terhadap Ekspor Indonesia ke AS bisa dilihat di sektor tekstil dan produk garmen, alas kaki, elektronik ringan, dan furniture. Jika produk Tiongkok kembali membanjiri pasar AS tanpa tarif tinggi, maka persaingan harga meningkat, margin eksportir Indonesia tertekan, dan daya saing berbasis efisiensi menjadi kunci utama. Namun di sisi lain, stabilitas perdagangan global dapat meningkatkan permintaan agregat jangka panjang.
Jika dilihat dari sisi Stabilitas Nilai Tukar dan Pasar Keuangan, maka pembatalan tarif dapat mengurangi ketidakpastian global, menenangkan pasar keuangan, dan menguatkan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Bagi Indonesia, ini berpotensi menurunkan tekanan inflasi impor, meningkatkan arus investasi portofolio, dan menstabilkan IHSG. Namun, ketergantungan pada arus modal jangka pendek tetap menjadi risiko struktural.
Ketika tarif tinggi diberlakukan, banyak perusahaan mempertimbangkan relokasi dari Tiongkok ke Asia Tenggara. Saat tarif dibatalkan, maka Insentif relokasi menurun, dan Investasi manufaktur bisa kembali terkonsentrasi di Tiongkok. Indonesia harus bersaing bukan karena geopolitik, tetapi karena fundamental ekonomi. Ini menjadi ujian nyata bagi reformasi struktural Indonesia, seperti Kemudahan berusaha, Kepastian hukum, Infrastruktur, dan Kualitas tenaga kerja.
*Analisis Kritis : Untung atau Rugi bagi Indonesia*
– Potensi Keuntungan : Stabilitas ekonomi global meningkat, Risiko resesi global berkurang, Harga komoditas lebih stabil, dan Tekanan geopolitik di kawasan menurun.
– Potensi Kerugian : Hilangnya momentum trade diversion, Melemahnya daya saing relatif terhadap Tiongkok, dan Berkurangnya insentif relokasi industry.
Secara kritis, Indonesia selama ini lebih banyak menjadi “penerima efek samping” perang dagang, bukan aktor utama. Ketika tarif dibatalkan, Indonesia harus berdiri pada kekuatan domestiknya sendiri, bukan pada ketegangan dua kekuatan besar.
Untuk merespons dinamika ini, Indonesia perlu :
– Meningkatkan produktivitas industri manufaktur
– Mendorong hilirisasi komoditas
– Memperkuat perjanjian perdagangan bilateral dan regional
– Mengurangi ketergantungan pada ekspor berbasis harga murah
Tanpa transformasi struktural, Indonesia akan selalu bergantung pada fluktuasi kebijakan negara besar. Jadi pembatalan tarif Trump oleh Mahkamah Agung AS berpotensi :
– Mengurangi peluang jangka pendek Indonesia dalam trade diversion
– Meningkatkan stabilitas ekonomi global yang menguntungkan jangka Panjang
– Memaksa Indonesia memperkuat daya saing fundamentalnya
Secara kritis, keputusan tersebut bukan ancaman langsung bagi Indonesia, tetapi menjadi cermin apakah ekonomi nasional mampu bersaing tanpa “bonus geopolitik”.
