Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani memimpin pelaksanaan kegiatan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) pada hari Rabu, 18 Februari 2026 di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan JAM INTEL ini bertujuan untuk melakukan pembenahan berkelanjutan serta menyempurnakan capaian yang telah diperoleh pada tahun 2025 yang lampau.
Dalam amanatnya, Jamintel menegaskan bahwa Apel Integritas bukan sekadar seremonial penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama, atau penetapan Agen Perubahan semata, melainkan sebuah instruksi bagi seluruh pegawai untuk membudayakan nilai-nilai integritas agar birokrasi berjalan efisien, bebas korupsi, dan berorientasi pelayanan.
Jamintel menggarisbawahi dua poin utama untuk diresapi dan diaktualisasikan dalam rutinitas pekerjaan, yaitu menjaga integritas dan mengedepankan prinsip berorientasi pelayanan. Terkait integritas, Ia mengingatkan bahwa prestasi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan dukungan terhadap program prioritas pemerintah “ASTA CITA” harus terus dipertahankan.
“Budaya integritas ini dapat dibangun mulai dari hal sederhana, seperti mengutamakan kewajiban dibandingkan hak, melaksanakan tugas tepat waktu, serta saling mengingatkan sesama rekan kerja untuk selalu berbuat baik dan menjauhi keburukan di lingkungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen,” ujar Jamintel.
Lebih lanjut, Jamintel menjelaskan bahwa meskipun bidang intelijen tidak memberikan pelayanan publik secara langsung seperti instansi kependudukan atau perpajakan, namun orientasi pelayanan tetap menjadi misi utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
Pelayanan di bidang intelijen tetap optimal melalui fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan (LIDPAMGAL) untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi unit kerja lainnya, seperti bidang Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Pemulihan Aset dan Pengawasan.
“Sebagai output nyata, Jamintel mendorong pemberian hasil Perkiraan Keadaan (KIRKA) yang berkualitas kepada unit kerja terkait. Hasil KIRKA ini sangat krusial karena merupakan rangkuman aspek menyeluruh yang hanya bisa dilakukan oleh unit intelijen, sehingga unit kerja lain dapat menghasilkan kebijakan yang ideal dan dapat dilaksanakan tanpa kendala,” imbuh Jamintel.
Di akhir arahannya, Jamintel mengajak seluruh jajaran untuk berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja secara berkesinambungan demi memberikan dampak positif bagi institusi serta tetap menjaga kebahagiaan dalam menjalankan tugas.
.
Jakarta, 18 Februari 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Red”ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
