Tahun: 2025

  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Tenggelam Tersangkut Gulma di Waduk Penjalin Brebes

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Tenggelam Tersangkut Gulma di Waduk Penjalin Brebes

    “Brebes

    Seorang pria bernama Abdul Kader Usman (62), warga Perumahan Sapphire Purwokerto Utara, ditemukan tewas setelah tenggelam Tersangkut gulma Ganggang di Waduk Penjalin, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Senin (15/9/2025) pagi.

    Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Minggu (14/9/2025) malam saat menyelam mencari ikan bersama tiga rekannya. Sekitar pukul 22.30 WIB, korban sempat memberi isyarat cahaya senter, namun tak lama kemudian terdengar teriakan minta tolong dari Waduk Penjalin.

    Upaya pencarian darurat hanya menemukan senter korban yang mengapung. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek dan Koramil Paguyangan. Tim gabungan Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri dikerahkan untuk melakukan penyisiran.

    Koordinator Unit Siaga SAR Banyumas, Brian Gautama, mengatakan jasad korban berhasil ditemukan pada Senin sekitar pukul 09.20 WIB. Tubuh korban tersangkut ganggang di dasar waduk. “Korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.

    Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas berisiko di Waduk Penjalin. “Tempat ini bukan lokasi aman untuk menyelam maupun memancing. Kami harap masyarakat selalu waspada,” katanya
    Red”

  • Soegiharto Santoso Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri

    Soegiharto Santoso Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri

    Jakarta – Perbincangan mengenai suksesi pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kian mengemuka. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana, beberapa nama perwira tinggi (Pati) Polri beredar luas sebagai calon potensial pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Situasi ini menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap figur yang akan memimpin Korps Bhayangkara ke depan.

    Di tengah dinamika tersebut, nama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, SH., SIK., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menjadi salah satu yang paling sering disebut. Publik menilai figur ini memiliki integritas, ketegasan, profesionalisme, dan kedekatan dengan rakyat, menjadikannya sosok yang ideal untuk memimpin Polri.

    Profil dan Jejak Karir Gemilang
    Komjen Pol. Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Ia merupakan putra asli Pandeglang, Banten, yang memberinya pemahaman mendalam tentang keragaman budaya dan sosial Indonesia. Dedikasinya pada institusi Polri sudah mendarah daging, terutama karena mertuanya adalah Komjen Pol. (Purn.) Nurfaizi Suwandi, seorang mantan Kabareskrim Polri. Di luar tugasnya, beliau dikenal sebagai figur suami dan ayah dari tujuh anak yang harmonis.

    Jejak pendidikannya menjadi fondasi kuat bagi karir kepolisiannya:
    * Akademi Kepolisian (Akpol), lulus 1994
    * Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), 2003
    * Sekolah Staf Pimpinan Tinggi (SESPIMTI), 2018

    Karirnya menunjukkan konsistensi dan kompetensi luar biasa, terutama di bidang reserse kriminal:
    * Wakil Kepala Polda Metro Jaya (2023–2024): Berperan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di ibu kota.
    * Kapolda Banten (2024–2025): Memimpin dengan pendekatan kearifan lokal yang membuatnya diterima dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah setempat.
    * Kepala BNN (2025–sekarang): Pengangkatan ini menjadi bukti pengakuan atas integritas dan kinerjanya dalam memerangi kejahatan narkotika.

    Sebagai bentuk pengabdiannya, beliau telah dianugerahi sejumlah tanda kehormatan, termasuk Bintang Bhayangkara Nararya dan berbagai Satyalancana lainnya, yang menjadi bukti pengabdiannya yang tak pernah cacat.

    Ir. Soegiharto Santoso, SH, selaku Ketua Umum APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional), Ketua Umum APKOMINDO (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia), dan Sekretaris Jenderal PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia), serta Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia menyatakan memberikan dukungan terhadap pencalonan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

    “Kami sangat menghargai proses konstitusional yang akan berlangsung dan percaya sepenuhnya pada kebijaksanaan Presiden serta DPR RI dalam memilih calon Kapolri terbaik. Secara pribadi, kami mendukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, SH., SIK., M.Si., karena kami yakin beliau memenuhi kriteria kepemimpinan Polri ke depan,” tegas Soegiharto kepada awak media di kantor LSP Pres Indonesia, Senin, 15 September 2025.

    Ia menambahkan, “Kapasitas kepemimpinan beliau telah teruji dalam memimpin BNN dan saat memimpin Polda Banten. Keahliannya di bidang reserse kriminal sangat relevan untuk memerangi kejahatan konvensional dan cyber crime yang semakin kompleks. Selain itu, sebagai representasi dunia TIK, kami melihat beliau memiliki visi yang jelas untuk mewujudkan transformasi digital Polri.”

    Dukungan ini didasari oleh empat alasan utama yang saling menguatkan:
    1. Kapasitas Kepemimpinan yang Terbukti: Pengalamannya memimpin institusi strategis seperti BNN dan Polda Banten menunjukkan kematangan, strategi, dan kemampuan manajerialnya yang mumpuni.

    2. Keahlian Operasional yang Langka: Latar belakangnya sebagai ahli reserse adalah aset berharga bagi Polri dalam menghadapi segala bentuk kejahatan, terutama yang memanfaatkan teknologi canggih.

    3. Visi Transformasi Digital: Soegiharto yakin Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memiliki kesiapan untuk memimpin akselerasi digital Polri, menjadikannya lebih adaptif, gesit, dan berbasis data (data-driven) dalam melayani masyarakat secara transparan dan akuntabel.

    4. Integritas dan Dedikasi: Jejak karirnya yang bersih dan dedikasi tanpa cela menjadi jaminan bahwa ia akan memimpin Polri dengan keteladanan, menjunjung tinggi integritas, dan membersihkan institusi dari segala bentuk penyimpangan.

    “Kami percaya bahwa kombinasi unik dari pengalaman operasional, kapasitas strategis, dan visi digital yang dimiliki Komjen Pol. Suyudi Ario Seto adalah formula yang tepat untuk memimpin Polri menghadapi tantangan di era modern. Kami mendorong semua pihak untuk memberikan dukungan penuh dan mendoakan beliau, sebab figur beliau memiliki integritas, ketegasan, profesionalisme, dan kedekatan dengan rakyat.” tutup Soegiharto yang akrab disapa Hoky.

    Red”

  • Tambang Emas Ilegal di Nanga Biang Terus Beroperasi Usai Razia, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat

    Tambang Emas Ilegal di Nanga Biang Terus Beroperasi Usai Razia, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat

    Sanggau, Kalimantan Barat – 14 September 2025

    Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencoreng wajah Sungai Kapuas. Tim investigasi awak media menemukan keberadaan puluhan mesin sedot emas yang beroperasi di aliran sungai Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (14/9/2025).

    Fakta lapangan memperlihatkan, meski sudah berkali-kali diviralkan oleh media lokal maupun nasional, praktik tambang ilegal tersebut tetap berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang.

    “Aneh, kalau ada razia warga malah disuruh diam. Setelah razia usai, mesin-mesin kembali beroperasi seperti biasa. Tambang ilegal ini seperti ternak peliharaan oknum, jadi sumber penghasilan mereka,” ujar DS, salah seorang warga setempat kepada awak media.

    Masyarakat mengaku kecewa lantaran penertiban hanya sebatas formalitas. Setelah aparat meninggalkan lokasi, suara bising mesin sedot kembali memecah kesunyian Sungai Kapuas. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan mafia tambang, cukong migas, hingga oknum aparat yang melindungi jalannya bisnis haram tersebut.

    Pengamat hukum lingkungan hidup nasional, Dr. Irwan Santoso, menilai praktik PETI di Sanggau bukan sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan juga mencerminkan kelalaian serius aparat penegak hukum.

    “Tambang emas ilegal yang merusak sungai jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Minerba No. 4 Tahun 2009 jo. UU No. 3 Tahun 2020. Bila ada aliran BBM subsidi yang masuk ke PETI, itu juga melanggar UU Migas No. 22 Tahun 2001. Jika aparat membiarkan atau bahkan melindungi, maka itu masuk kategori pembiaran, perbuatan melawan hukum, bahkan pelanggaran HAM, karena masyarakat kehilangan hak atas lingkungan hidup yang sehat,” tegas Dr. Irwan.

    Lebih jauh, ia menambahkan, pembiaran oleh aparat bisa dikategorikan sebagai kelalaian penegak hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara.

    “Negara tidak boleh tunduk pada mafia. Jika dibiarkan, PETI di Kapuas akan menjadi bom waktu ekologi dan sosial. Aparat harus berani menindak cukong, bukan hanya buruh tambangnya,” ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum di Kabupaten Sanggau maupun instansi terkait belum memberikan konfirmasi resmi atas temuan investigasi di lapangan.

    Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi dari seluruh pihak yang diberitakan. Publik kini menunggu langkah nyata aparat, apakah hukum akan benar-benar tegak lurus atau kembali tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

    Sumber : DS Warga Masyarakat

  • Satresnarkoba Polresta Banyumas Ringkus Pengedar Psikotropika, Ratusan Butir Obat Diamankan

    Satresnarkoba Polresta Banyumas Ringkus Pengedar Psikotropika, Ratusan Butir Obat Diamankan

    Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika di wilayah Purwokerto Utara. Seorang pria berinisial RCA (23), warga asal Maluku Utara yang berdomisili di Banyumas, diamankan polisi bersama barang bukti ratusan butir obat terlarang.

    Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (11/9/2025) malam sekira pukul 21.30 wib di pinggir Jalan Raya Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara.

    “Dari tangan tersangka, petugas menyita 338 (tiga ratus tiga puluh delapan) butir obat keras, terdiri dari 330 (tiga ratus tiga puluh) butir tramadol dan 8 (delapan) butir alprazolam. Selain itu, turut diamankan pula uang tunai Rp. 220.000., (dua ratus dia puluh ribu) hasil dari penjualan serta sebuah ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi oleh RCA”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

    Kompol Willy menambahkan bahwa tersangka diduga berperan sebagai pengedar. “Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” kata dia.

    Atas kepemilikan dan peredaran obat yang membahayakan masyarakat, tersangka dijerat dengan pelanggaran Undang Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

    Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

  • Skandal Anggaran BLT Dana Desa, Warga Pantai Mekar Desak KPK Turun Tangan Kantor Desa Kosong

    Skandal Anggaran BLT Dana Desa, Warga Pantai Mekar Desak KPK Turun Tangan Kantor Desa Kosong

    Bekasi” Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (FORMADES PM) kembali menggelar aksi damai di depan kantor desa pada Selasa (9/9/2025).

    Aksi ini adalah yang ketiga kalinya, menunjukkan eskalasi kekecewaan warga terhadap kinerja Kepala Desa Dahlan. Mereka menuntut pencopotan sang kepala desa yang diduga kuat menyelewengkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai puluhan miliar rupiah.

    Puluhan warga Desa Pantai Mekar menggelar aksi damai untuk memprotes dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Dahlan. Mereka menuntut agar Dahlan dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

    * Warga Desa Pantai Mekar (FORMADES PM): Sebagai pihak yang dirugikan dan melakukan aksi protes.
    * Kepala Desa Dahlan: Pihak yang diduga menyelewengkan anggaran dan menjadi target utama protes.
    * Pemerintah Desa Pantai Mekar: Pihak yang dinilai tidak hadir dan tidak memberikan transparansi.
    * Aparat Penegak Hukum (Polsek Muaragembong, Kejaksaan, KPK): Pihak yang diharapkan dapat menindaklanjuti laporan warga.
    * Presiden Prabowo Subianto: Pihak yang juga akan menerima laporan dari FORMADES.

    Aksi protes ini dilaksanakan pada hari Selasa, 9 September 2025. Ini adalah aksi ketiga setelah sebelumnya warga sempat melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Muaragembong.

    Aksi dipusatkan di depan kantor Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Namun, massa kecewa karena kantor desa dalam keadaan kosong.

    Aksi ini dipicu oleh dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode 2020-2024 yang mencapai puluhan miliar rupiah. Selain itu, ada dugaan penyalahgunaan dana BUMDes dan manipulasi program bantuan serta infrastruktur. Warga menilai, anggaran yang seharusnya bermanfaat bagi mereka justru tidak dirasakan dampaknya. Aksi ini juga menjadi simbol “matinya keadilan” yang ditunjukkan dengan penaburan bunga di halaman kantor desa.

    Ketua FORMADES, Darman, menyatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti masalah ini dengan melaporkannya ke berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Warga juga telah menyerahkan data penyaluran BLT Dana Desa kepada Polsek Muaragembong sebagai bukti awal. Mereka berharap pihak berwenang dapat menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat desa.

    Bersambung……

    Tim Redaksi Prima

  • Judi Sambung Ayam di Grobogan Kian Marak, Aktivitas Sering Kali Dijadikan Status whatsapp Seolah Menantang APH.

    Judi Sambung Ayam di Grobogan Kian Marak, Aktivitas Sering Kali Dijadikan Status whatsapp Seolah Menantang APH.

    Grobogan, 14 September 2025 – Maraknya praktik perjudian di Kabupaten Grobogan kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang paling mencolok adalah judi sambung ayam yang belakangan ini kian terbuka dilakukan, terutama di wilayah Bantar, Grobogan.

    Ironisnya, aktivitas tersebut seolah tak tersentuh aparat penegak hukum (APH). Para pelaku bahkan dengan terang-terangan memamerkan kegiatan haram itu melalui status WhatsApp mereka, seakan menantang dan mempermalukan aparat yang dinilai tidak berani membubarkan arena perjudian tersebut.

    “Sudah sering kelihatan, bahkan ramai di media sosial, tapi anehnya tetap jalan terus. Seolah-olah tidak ada hukum di sini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

    Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat terkait keseriusan APH dalam memberantas praktik perjudian. Pasalnya, selain meresahkan warga, perjudian juga berpotensi menimbulkan tindak kriminal lain seperti perkelahian, utang piutang, hingga tindakan premanisme.

    Masyarakat berharap aparat hukum segera bertindak tegas dan tidak terkesan melakukan pembiaran. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin wilayah Grobogan akan dikenal sebagai sarang perjudian yang sulit diberantas.

    Red”

  • MENGENAL STRATEGI CRIMINAL WARFARE DARI MAFIA KEJAHATAN DUNIA

    MENGENAL STRATEGI CRIMINAL WARFARE DARI MAFIA KEJAHATAN DUNIA

    Oleh : Dede Farhan Aulawi

    Strategi criminal warfare mengacu pada metode, taktik, dan pendekatan sistematis yang digunakan oleh organisasi kriminal untuk mencapai tujuan mereka. Seringkali mencakup kekuasaan, kontrol wilayah, keuntungan ekonomi, atau penghancuran lawan. Istilah ini tidak selalu resmi, tetapi sering digunakan untuk menggambarkan konflik bersenjata, kekerasan sistematis, dan operasi bawah tanah oleh kelompok kriminal, termasuk kartel narkoba, mafia, geng jalanan, atau milisi kriminal.

    Komponen strategis dalam criminal warfare berdasarkan studi kriminalitas dan konflik bersenjata non-negara, adalah :

    1. Intelijen dan Pengawasan. Tujuannya mengetahui kekuatan, kelemahan, dan pergerakan musuh (kelompok lain atau aparat). Taktik umumnya adalah Infiltrasi ke dalam kelompok lawan, menggunakan teknologi (kamera tersembunyi, ponsel sadap), terkadang mempekerjakan oknum informan dari dalam suatu institusi.

    2. Kekerasan Terukur dan Intimidasi. Tujuannya menanamkan ketakutan, menghancurkan lawan, dan menunjukkan dominasi. Taktik umumnya adalah eksekusi publik, mutilasi simbolik (misalnya memajang tubuh korban), serangan terhadap keluarga musuh, dan penculikan atau penyiksaan untuk pesan psikologis.

    3. Kontrol Teritorial. Tujuannya menguasai zona strategis untuk distribusi, produksi, atau logistik. Taktik umumnya adalah penempatan “soldado” (anggota bersenjata) di titik kunci, blokade terhadap kelompok pesaing, mengusir atau membunuh warga yang mendukung lawan, dan bekerja sama atau memanipulasi tokoh lokal.

    4. Pembiayaan dan Ekonomi Bayangan. Tujuannya menjamin aliran dana untuk operasi. Sumber dana umumnya dari Narkoba, Perdagangan manusia, Perdagangan senjata, Pemerasan, pajak kriminal (extortion), dan pencucian uang melalui bisnis legal.

    5. Korupsi dan Kooptasi Institusi. Tujuannya mengurangi risiko penegakan hukum dan mengamankan operasi. Taktik umumnya adalah menyuap aparat hukum, jaksa, politisi, mengancam keluarga pejabat, serta menyusup ke dalam institusi tertentu yang dinilai bisa memuluskan tindakan kriminalnya.

    6. Propaganda dan Manipulasi Sosial. Tujuannya mendapat legitimasi atau simpati masyarakat. Taktik umumnya adalah menyebarkan narasi bahwa mereka “melindungi” warga, memberi bantuan sosial (makanan, uang) ke warga miskin, menggunakan media sosial untuk memamerkan kekuatan atau gaya hidup, dan menyebarkan ketakutan lewat video kekerasan.

    7. Aliansi dan Permusuhan Strategis. Tujuannya memperluas pengaruh atau menghancurkan lawan lebih kecil. Taktik umumnya adalah membentuk koalisi dengan geng lain, membagi wilayah demi menghindari konflik besar, menikmati perlindungan dari kelompok paramiliter atau aparat, dan mengadu domba musuh satu sama lain.

    Contoh nyata Criminal Warfare yang ada didunia, misalnya :
    – Kartel di Meksiko (Sinaloa, CJNG) yang mengontrol wilayah dengan milisi bersenjata berat dan strategi militer tingkat tinggi.
    – Mafia Italia (Cosa Nostra, ‘Ndrangheta) yang menggunakan korupsi dan infiltrasi untuk kontrol politik dan ekonomi.
    – Geng-geng di El Salvador (MS-13, Barrio 18) yang melakukan operasi militer perkotaan, perekrutan paksa, dan kontrol komunitas.
    – Narco-militias di Brasil dimana Favelas dikontrol oleh “Comando Vermelho” atau “PCC”, dan sering terlibat dalam konflik terbuka dengan polisi atau geng rival.

    Strategi-strategi tersebut tentu sifatnya tidak legal dan sering melakukan pelanggaran HAM berat. Banyak negara menganggap organisasi seperti ini sebagai entitas teroris domestik. Studi tentang strategi ini menjadi penting untuk dipelajari dan dipahami sebagai bagian dari pertimbangan dalam merumuskan sebuah formula yang efektif dalam penegakan hukum, strategi kontra-terorisme, keamanan nasional, maupun penelitian akademis di bidang kriminologi dan geopolitik.

    Red”

  • Rekaman Suap Terbongkar, Tuduhan Kapolres Blora ke Wartawan Makin Dipertanyakan Publik

    Rekaman Suap Terbongkar, Tuduhan Kapolres Blora ke Wartawan Makin Dipertanyakan Publik

    Blora | –14-09-2025.

    Polemik dugaan kriminalisasi tiga wartawan di Blora makin panas. Setelah pernyataan kontroversial Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto yang menyebut para wartawan pernah melakukan pemerasan di Temanggung terbantahkan dengan bukti rekaman, kini publik dikejutkan dengan sikap bungkamnya Kapolres maupun Kanit Polres Blora saat dimintai klarifikasi.

    Redaksi KompasX.com telah melayangkan pertanyaan resmi pada Senin (1/9/2025) pagi, meminta Kapolres memberikan dasar hukum dan bukti kuat atas pernyataannya. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban sama sekali. Hal serupa juga terjadi saat pesan konfirmasi dikirimkan ke Kanit Unit 3 Polres Blora, Ipda Cahyoko.

    Padahal, isu yang berkembang sangat serius karena menyangkut nama baik profesi wartawan sekaligus hak publik atas informasi yang benar. Bungkamnya aparat justru memperkuat dugaan bahwa tuduhan yang dilontarkan dalam konferensi pers 26 Mei lalu hanya opini tanpa dasar bukti.

    Pimpinan Redaksi PortalIndonesiaNews.Net, Iskandar, menegaskan bahwa tuduhan Kapolres sangat tendensius.

    > “Kami punya bukti rekaman lengkap ketika oknum yang disebut Boby justru mencoba menyuap agar berita mafia BBM dihapus. Jadi kalau Kapolres menyebut wartawan memeras, itu murni fitnah. Bukti rekaman ini akan kami buka ke publik,” tegasnya.

    Kuasa hukum wartawan, Dr. John L. Situmorang, S.H M.H., juga menilai tindakan aparat sarat kejanggalan. “Setelah P21, kewenangan perkara ada di Jaksa. Bagaimana mungkin polisi menghentikan dengan Restorative Justice? Ini aneh. Apalagi kini Kapolres menambah tuduhan baru tanpa bukti. Kami akan ambil langkah hukum,” ujarnya.

    Sikap bungkam Polres Blora ini menuai kritik keras dari organisasi pers. Ketua AWPI Jawa Tengah, Ir. Elman Sirait, menyebut tindakan Kapolres Blora bukan hanya mencemarkan nama baik wartawan, tapi juga berpotensi membunuh kebebasan pers.

    > “Kalau aparat bisa bebas menuduh tanpa bukti, lalu bungkam saat dikonfirmasi, ini berbahaya bagi demokrasi. Kami menuntut klarifikasi terbuka dan permintaan maaf,” tegas Elman.

    Kini publik menunggu, apakah Polres Blora berani membuka bukti yang selama ini digembar-gemborkan atau tetap memilih bungkam. Sebab, semakin lama Kapolres dan Kanit tidak menjawab, semakin kuat dugaan bahwa pernyataan mereka hanyalah manuver untuk membungkam suara pers.

    Red”

  • Dugaan Pembajakan Produksi CPO PTPN IV Tinjowan, Libatkan Oknum Berpangkat Jenderal?

    Dugaan Pembajakan Produksi CPO PTPN IV Tinjowan, Libatkan Oknum Berpangkat Jenderal?

    Batu Bara, MIM – Jum’at (12/9/2025)
    Seperti diberitakan sebelumnya, Media Indonesia Maju mengungkap adanya dugaan pembajakan produksi CPO (Crude Palm Oil) milik PTPN IV Regional II Unit PKS Tinjowan yang diduga melibatkan pihak internal manajemen. Kerugian yang ditimbulkan bahkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

    Terbaru, tim investigasi lapangan Media Indonesia Maju kembali menemukan fakta mencengangkan. Rabu (10/9/2025), tim melakukan penelusuran dengan membuntuti mobil tangki pengangkut CPO milik PKS Tinjowan yang keluar dari area pabrik. Dari hasil pengamatan, mobil tangki tersebut tidak menuju jalur distribusi resmi, melainkan berbelok ke sebuah gudang di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

    Gudang tersebut diduga kuat terkait dengan seorang oknum dari institusi Polri berpangkat jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pembajakan produksi CPO melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk aparat penegak hukum (APH).

    Mengetahui adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, awak media mencoba menghubungi Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nenggolan S.H., M.H., melalui aplikasi WhatsApp. Namun, pesan yang dikirim tidak mendapat tanggapan.

    Tak berhenti di situ, Kamis (11/9/2025), awak media mendatangi kantor PKS Tinjowan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak manajemen. Sayangnya, manajemen enggan menemui wartawan sehingga informasi resmi dari pihak perusahaan tidak diperoleh.

    Laporan investigasi dan bukti berupa video serta titik koordinat gudang penyimpanan CPO ilegal itu kemudian disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Pebruanto, melalui WhatsApp. Hal serupa juga dilakukan terhadap Direktur Utama PTPN IV Regional II, Jatmiko Krisna Sentosa. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari keduanya.

    Praktik dugaan pembajakan CPO di wilayah hukum Polres Batu Bara tersebut diduga masih terus berlangsung. Fakta bahwa tidak ada tindakan tegas hingga kini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: benarkah praktik ini dilindungi oleh pihak-pihak tertentu sehingga seakan kebal hukum?

    Media Indonesia Maju akan terus menelusuri dan memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap praktik-praktik yang merugikan negara.

     

    Red”

  • Jalin Kemitraan,Bhabinkamtibmas Desa Karangreja Hadiri Rapat Kerja Karangtaruna

    Jalin Kemitraan,Bhabinkamtibmas Desa Karangreja Hadiri Rapat Kerja Karangtaruna

    Bekasi – Bripka Mardi Suryadi Bhabinkamtibmas Desa Karangreja Polsek Pebayuran menghadiri undangan rapat kerja Karang Taruna Desa Karangreja Bertempat di Aula Kantor Desa Karangreja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Sabtu (13/9/2025) Malam.

    Dalam rapat kerja karang taruna tersebut dihadiri Bripka Mardi Suryadi Bhabinkamtibmas Desa Karangreja,Ade Tian Ketua Karang Taruna Desa Karangreja dan Anggota Karangtaruna Desa Karangreja

    Dalam kesempatan tersebut Bripka Mardi Suryadi Bhabinkamtibmas Desa Karangreja mengatakan” Alhamdulillah inilah bentuk sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan Karangtaruna Desa Karangreja”Saya berharap agar karangtaruna Desa Karangreja dapat membentuk generasi muda.

    “Yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter, serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial.Serta mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat,serta membantu kamtibmas di wilayah Desa Karangreja agar tetap aman dan kondusif,”ucap Bripka Mardi Suryadi.

    Sambungnya dengan demikian, Karang Taruna berperan penting dalam mencegah perilaku negatif di kalangan remaja dan membentuk generasi muda yang kreatif dan positif,mencetak generasi muda yang lebih mencintai tanah air,”pungkasnya Bripka Mardi Suryadi.

    (Red)