Desember 13, 2024
IMG_20220925_222956
Teks foto : Saat Supriyo selaku Sekjen Modjokerto Watch, yang tergabung LSM BARISAN PEMBELA PONDOK PESAN089TREN sedang menyuarakan bela pondok pesantren.

 

MOJOKERTO ~ Dalam rangka terus menjaga ketenangan dan kondusif serta saling menghargai diseluruh Kabupaten Mojokerto, Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM BARISAN PEMBELA PONDOK PESANTREN, menggelar Deklarasi Menolak LSM Luar dan Liar yang merusak kerukunan, kedamaian, kenyaman, ketentraman, harmonis kehidupan masyarakat mojokerto, Minggu Malam di Gedung Serba Guna Pungging Mojokerto (25/9/2022).

Supriyo selaku Sekjen Modjokerto Watch, yang tergabung LSM BARISAN PEMBELA PONDOK PESANTREN dengan tegas mengatakan, jajarannya telah memperingatkan dengan keras kepada siapapun maupun LSM dari luar mojokerto, yang kemungkinan mengganggu kestabilatas dan kerukunan kehidupan masyarakat mojokerto. Termasuk, dengan memakai berbagi alasan maupun dalih apapun mengganggu proses pendidikan di lembaga islam dan pondok pesantren.

“Kami telah memasang spanduk spanduk ditempat tempat strategis, dengan bahasa “Tolak keras LSM dari luar dan liar pengganggu pondok pesantren dan lembaga islam. Kami sangat serius membela pondok pesantren, bila ada yang sengaja mengganggu. Nyawa kami taruhannya, hai orang orang luar mojokerto jangan mengusik ketenangan pondok pesantren,” kata Supriyo dari Modjokerto Watch dengan nada tinggi.

Sedangkan, Machradji Machfud selaku Koordinator LSM BARISAN PEMBELA PONDOK PESANTREN mengatakan, LSM sebenarnya memiliki posisi sebagai lembaga yang membantu tercapainya cita-cita pembangunan nasional. Salah satu perannya adalah mengoptimalkan kemampuan hingga potensi yang ada pada masyarakat. Namun, bila ada oknum LSM yang sengaja membuat kegaduhan di mojokerto, apalagi mengusik pondok pesantren dan dirasa pula membahayakan kestabilan mojokerto, maka pihak kami kompak akan mengusir mereka dari mojokerto.

“Hari ini adalah perwujudan supaya ada kekompakan kebersamaan persatuan guyup rukun damai antar LSM dan kemudian menolak LSM maupun orang luar Mojokerto yang mengganggu perdamaian, ketertiban, dan kerukunan masyarakat Mojokerto,” ujar Makhrozi. (Team Media LIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *