Penulis: lembagainvestigasinegarari

  • Jaksa Agung ST Burhanuddin:  Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Mendukung Fungsi Kejaksaan  Dalam Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Mendukung Fungsi Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan sambutan dalam acara Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Provinsi Banten dan Peresmian Wisma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (07/09/2023).

    Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa hari ini akan menjadi saksi sejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat Provinsi Banten pada umumnya dan Kabupaten Serang pada khususnya. Hal tersebut dimanifestasikan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Provinsi Banten.

    Menurut Jaksa Agung, pelayanan kesehatan memegang peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat dan sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu, hal tersebut di atas juga selaras dengan fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial.

    Secara atributif, Jaksa Agung menyampaikan, wewenang tersebut merupakan pelaksanaan Pasal 30 C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

    Jaksa Agung menyampaikan pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan.

    “Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh Negara. Hal ini merupakan perwujudan dan pelaksanaan amanat Konstitusi Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28 H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,”terangnya Jaksa Agung.

    Untuk diketahui, pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur. Jaksa Agung menyampaikan dalam kurun waktu 13 tahun ini, RSU Adhyaksa di Ceger telah memberikan pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang berkualitas dengan menjangkau semua lapisan masyarakat.

    “Untuk itu, besar harapan saya agar semua tahapan pembangunan RSU Adhyaksa Banten ini dapat berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun hingga nanti tiba waktu untuk diresmikan,” Ujarnya Jaksa Agung.

    Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa dalam fungsi penegakan hukum, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial, dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum. Sebagai contoh, pertanyaan yang pertama kali diajukan dalam semua tahapan pemeriksaan adalah mengenai kesehatan si terperiksa, khususnya bagi tersangka maupun terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan pidana untuk menjadi dasar pertimbangan dalam kebijakan perawatan, pengobatan atau tindakan lain.

    “Melalui pemeriksaan kesehatan yang objektif, para tersangka, terdakwa atau terpidana tidak bisa lagi mangkir dari pemeriksaan atau pelaksanaan eksekusi dengan alasan pura-pura sakit, sehingga penundaan proses penegakan hukum yang mengakibatkan proses penegakan hukum tidak berjalan dengan efektif dan efisien dapat dihindari,” Jelas Jaksa Agung.

    Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah memfasilitasi, memberikan bantuan serta dukungan dalam pembangunan RSU Adhyaksa Banten. Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasinya atas peresmian Wisma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten.

    Terakhir, Jaksa Agung berharap pembangunan RSU Adhyaksa Banten dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan spefisifikasi perencanaannya, sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi Kejaksaan, namun juga bagi masyarakat secara umum dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan.

    “Tentunya menjadi sebuah harapan kita bersama RSU Adhyaksa Banten ini dapat berkembang pesat dalam rangka menciptakan pelayanan medis yang lebih prima dan optimal, paparnya Jaksa Agung.

    Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Hukum, Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku Ketua Pokja Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Reda Manthovani, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Banten serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. (Red).

  • Maraknya Jual Beli LKS di SMPN 2 Songgom Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Diminta Kepada Kementerian Pendidikan Agar Bertindak.

    Maraknya Jual Beli LKS di SMPN 2 Songgom Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Diminta Kepada Kementerian Pendidikan Agar Bertindak.

    Maraknya Jual Beli LKS (Lembaran Kerja Siswa ) di SMPN 2 Songgom Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dan meminta kepada Kementerian Pendidikan agar bertindak karena hal itu diduga kuat melanggar Peraturan Pemerintah.

    Salah satu dari orang tua siswa menyampaikan keluhan kepada wartawan bahwa di SMP Negri 2 Songgom bebas melakukan Jual Beli LKS dan pungutan sumbangan lainya, sebut saja AP, 40 Tahun yang anaknya masih aktif bersekolah di SMP Negri 2 Songgom tersebut merasa keberatan dengan adanya PUNGLI yang berkedok jual beli LKS dengan mengatasnamakan KOPERASI SMP Negeri 2 Songgom, Ucapnya, Kamis (07/09/2023).

    Dindikpora Kabupaten Brebes se,olah olah diam saja dan membiarkan adanya praktek praktek PUNGLI yang dijalankan oleh pihak pengelola SD Negeri dan SMP Negeri di Wilayahnya tanpa ada reaksi tindakan apapun terhadap pelanggaran itu padahal sudah jelas PUNGLI dan Penjualan LKS sudah dilarang dan di atur oleh UUD di NKRI ini.

    Beberapa laporan warga yang merasa keberatan melaporkan adanya praktek jual beli LKS dengan harga yang berfariasi, bahkan pihak pengelola sekolah yang mengatasnamakan KOPERASI menjual LKS tersebut bukan menjadi rahasia lagi se,akan tidak ada aturan yang melarang ‘bahkan pihak Koperasi berani mengeluarkan Kuitansi harga yang telah ditentukan bersetempel resmi ditandatangani oleh (Bendahara) dan Eni Nurjanah,S.Pd. No.Nip. 198408312022212010, kuitansi tersebut lalu dibagikan kepada orang tua siswa untuk di Wajibkan di beli LKS tersebut demi keperluan masa depan Anaknya.

    Hal ini telah di konfirmasi berturut -turut kepada Kepala Sekolah SMPN 2 Songgom bernama SANTOSA, namun sayangnya tak bisa di jumpai karena tidak ada di tempat.

    Berikut larangan penjualan LKS

    Dalam Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010, jelas disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, ataupun bahan pakaian seragam di satuan pendidikan, Selain itu telah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah, dan yang terakhir Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.

    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.2 tahun 2008. Salah satu isinya, yakni larangan bagi pihak sekolah ataupun tenaga kependidikan menjual buku pelajaran kepada murid. Kemudian lahir pula Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Serta diperkuat lagi melalui Permendiknas No.75 Tahun 2016, serta Undang-Undang No.3 Tahun 2017.

    Yakni seluruh satuan pendidikan dan guru dilarang menjual atau memungut biaya buku dan LKS kepada siswa seperti yang tertuang, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada Pasal 181 huruf a. Misalnya, menegaskan, “Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikannya. (Red).

  • Maraknya Jual Beli LKS di SMPN 2 Songgom Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Diminta Kepada Kementerian Pendidikan Agar Bertindak.

    Maraknya Jual Beli LKS di SMPN 2 Songgom Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Diminta Kepada Kementerian Pendidikan Agar Bertindak.

    Maraknya Jual Beli LKS (Lembaran Kerja Siswa ) di SMPN 2 Songgom Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dan meminta kepada Kementerian Pendidikan agar bertindak karena hal itu diduga kuat melanggar Peraturan Pemerintah.

    Salah satu dari orang tua siswa menyampaikan keluhan kepada wartawan bahwa di SMP Negri 2 Songgom bebas melakukan Jual Beli LKS dan pungutan sumbangan lainya, sebut saja AP, 40 Tahun yang anaknya masih aktif bersekolah di SMP Negri 2 Songgom tersebut merasa keberatan dengan adanya PUNGLI yang berkedok jual beli LKS dengan mengatasnamakan KOPERASI SMP Negeri 2 Songgom, Ucapnya, Kamis (07/09/2023).

    Dindikpora Kabupaten Brebes se,olah olah diam saja dan membiarkan adanya praktek praktek PUNGLI yang dijalankan oleh pihak pengelola SD Negeri dan SMP Negeri di Wilayahnya tanpa ada reaksi tindakan apapun terhadap pelanggaran itu padahal sudah jelas PUNGLI dan Penjualan LKS sudah dilarang dan di atur oleh UUD di NKRI ini.

    Beberapa laporan warga yang merasa keberatan melaporkan adanya praktek jual beli LKS dengan harga yang berfariasi, bahkan pihak pengelola sekolah yang mengatasnamakan KOPERASI menjual LKS tersebut bukan menjadi rahasia lagi se,akan tidak ada aturan yang melarang ‘bahkan pihak Koperasi berani mengeluarkan Kuitansi harga yang telah ditentukan bersetempel resmi ditandatangani oleh (Bendahara) dan Eni Nurjanah,S.Pd. No.Nip. 198408312022212010, kuitansi tersebut lalu dibagikan kepada orang tua siswa untuk di Wajibkan di beli LKS tersebut demi keperluan masa depan Anaknya.

    Hal ini telah di konfirmasi berturut -turut kepada Kepala Sekolah SMPN 2 Songgom bernama SANTOSA, namun sayangnya tak bisa di jumpai karena tidak ada di tempat.

    Berikut larangan penjualan LKS

    Dalam Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010, jelas disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, ataupun bahan pakaian seragam di satuan pendidikan, Selain itu telah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah, dan yang terakhir Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.

    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.2 tahun 2008. Salah satu isinya, yakni larangan bagi pihak sekolah ataupun tenaga kependidikan menjual buku pelajaran kepada murid. Kemudian lahir pula Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Serta diperkuat lagi melalui Permendiknas No.75 Tahun 2016, serta Undang-Undang No.3 Tahun 2017.

    Yakni seluruh satuan pendidikan dan guru dilarang menjual atau memungut biaya buku dan LKS kepada siswa seperti yang tertuang, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada Pasal 181 huruf a. Misalnya, menegaskan, “Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikannya. (Red).

  • Sosialisasi Project Waste To Energy “Mbayar Sekolah Dengan Sampah” Tuntang, 6 September  2023

    Sosialisasi Project Waste To Energy “Mbayar Sekolah Dengan Sampah” Tuntang, 6 September 2023

    Tlogo Tuntang, Kabupaten Semarang. Indonesia adalah negara penghasil sampah plastic terbesar kedua di dunia, setelah RRC, dengan volume sampah plastic sebesar 12,5 juta ton per tahun( BPS 2022). Sampah plastic tersebut belum dikelola secara optimal. Selama ini, pengelolaan sampah dilakukan dengan metode 3R( reduce, reuse, dan recycle). Metode ini baik pada satu sisi, namun tidak efektif pada sisi yang lain. Bisa dikatakan bahwa metode tersebut hanya menunda status barang menjadi sampah atau limbah.

    Pada sisi yang lain, sampah bisa dipandang dan dimaknai sebagai potensi besar. Baik potensi ekonomi, ekologi, maupun energy. Pengolahan sampah yang baik akan berdampak secara ekonomi dengan tambahan pendapatan yang dihasilkan, memperbaiki kondisi lingkungan, serta menghasilkan sumber energy baru( Bahan Bakar Minyak dan Gas).

    Berangkat dari kondisi dan kesadaran itulah, maka perkumpulan Garda Nusantara Sejahtera( GANTARA) menyelenggarakan sosialisasi pengolahan sampah plastic menjadi Bahan Bakar Minyak( BBM) untuk 102 orang siswa SMP Pangudi Luhur Tuntang. Pelajar dipilih karena generasi ini berpotensi menjadi agen perubahan social strategis di masyarakat.

    Sosialisasi dilaksanakan atas kerja-sama pihak sekolah sebagai tuan rumah dan Aktivis pelestarian lingkungan di Perkumpulan GANTARA yang sekaligus inisiator Waste To Energy “Juwanto” yang begitu antusias saat menyambut awak media dengan memberikan gambaran-gambaran tentang program penyelematan lingkungan dari sampah plastik serta dampak-dampaknya bagi generasi mendatang.

    Dalam sosialisasi ini, peserta diperkenalkan bahwa sampah plastik bisa diolah menjadi bahan bakar minyak( BBM) yang bernilai ekonomi tinggi dan bisa dipakai sebagai bahan bakar alternatif untuk kendaraan bermotor, peralatan rumah tangga, dan mesin-mesin industri. BBM yang dihasilkan berupa solar, premium, dan minyak tanah. Ketiga bahan tersebut biasa disebut dengan BBM Plastik atau BBM alternatif. Dengan demikian, volume sampah anorganik( plastik) yang prosentasenya besar akan bisa dikurangi dan dikonversi menjadi bentuk lain yang berdaya guna dalam banyak aspek. Pengolahan sampah plastik menjadi BBM merupakan praktek pengolahan sampah dengan kaidah recycle dan reuse atau revalue.

    Pada akhir kegiatan, siswa bersepakat untuk terlibat dalam program peduli lingkungan ini dengan memilah sampah mereka sejak dari rumah dan membawanya ke sekolah pada hari tertentu. Sampah yang dibawa ke sekolah akan ditimbang dan dicatat oleh pengurus OSIS. Hasil penjualan sampah plastic akan dipakai untuk membayar biaya sekolah atau kegiatan sekolah lainnya, misalnya study tour. Dengan cara ini, maka Mbayar Sekolah Dengan Sampah adalah sebuah keniscayaan.

    Atok N Tim

  • Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice

    Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice

    Sumut. Salah satu pelaku pencurian sawit di Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), mengaku kapok melakukan perbuatan tersebut. Boby Dermawan (31), mengaku perbuatannya itu memang dilakukan semata-mata karena faktor ekonomi.

    Boby kini merasa lega karena perkaranya diselesaikan secara restorative justice (RJ). Dia bersama 69 tersangka lainnya diberikan sanksi membersihkan tempat ibadah berkat penuntasan perkara melalui RJ.

    “Kami lakukan itu Pak karena memang kebutuhan Pak, memang di rumah betul-betul susah Pak. Jadi kami terima kasih banyak Pak kepada pihak PT Perkebunan Nusantara IV yang telah kami rugikan, Pak kami minta maaf dan terima kasih banyak sudah mau memaafkan kami pak,” ujarnya di Polsek Tanah Jawa, Selasa (5/9/23).

    Menurutnya, perbuatan itu baru pertama kali dilakukannya. Ia pun bersyukur PT Perkebunan Nusantara IV (PT PN IV) sudah bersedia berdamai melalui restorative justice.

    “Jujur ini baru pertama ini karena memang keadaan di rumah memang lagi betul-betul butuh bantuan makan,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia menyampaikan, tiga tandan sawit yang dia curi bahkan belum sempat dijual. Namun, ia telah berencana menggunakan uang hasil penjualan sawit curian itu untuk membeli beras dan biaya pengobatan orang tuanya.

    “Kebetulan untuk membantu biaya untuk beli beras di rumah dan kebetulan kemarin saya melakukan itu di rumah memang benar-benar orang tua saya lagi sakit keras di rumah Pak, jadi butuh biaya untuk berobat di rumah,” ungkap Boby.

    Sebagaimana diketahui, Restorative justice menjadi program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menekankan penanganan kasus dengan pendekatan restorative justice merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

    Menurut Kapolri, hal itu merupakan prinsip utama dalam keadilan restoratif, yakni penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

    Red”

  • Polri Amankan KTT ASEAN ke-43 Jakarta Lewat Udara, Drone Nakal Akan Ditindak

    Polri Amankan KTT ASEAN ke-43 Jakarta Lewat Udara, Drone Nakal Akan Ditindak

    Jakarta.Polri secara penuh melakukan pengamanan pergelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta pada 5-7 September 2023. Untuk mengamankan agar KTT ASEAN berjalan lancar dan aman, Polri menggelar Operasi Tribrata Jaya 2023.

    Kasatgas Humas Operasi Tribrata Jaya 2023 Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengamanan dilakukan tak hanya di darat, melainkan pengamanan di udara. Hal ini dilakukan oleh Satgas Tindak yang di bawahnya ada Subsatgas Anti Drone.

    “Polri membentuk Satgas Tindak yang di bawahnya ada Subsatgas Anti Drone guna mengamankan pergelaran KTT ASEAN melalui udara,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).

    Ramadhan menjelaskan, Subsatgas Anti Drone mempunyai tugas mengamankan ruang udara dari drone-drone liar yang terbang di seputaran area pengamanan atau venue kegiatan KTT ASEAN.

    “Subsatgas dan alat-alat yang digunakan sudah kita terapkan dalam pengamanan KTT G20 di Bali, maupun agenda nasional dan internasional lainnya,” katanya.

    Adapun teknis kerja Subsatgas Anti Drone ini yakni memantau pergerakan apabila ada drone yang terbang di area pengamanan dan venue KTT ASEAN, dalam radius sekitar 3 kilometer.

    Jika nanti ada drone terdeteksi mendekat dalam radius yang sudah ditentukan, tim Subsatgas Anti Drone akan memutus sinyal remote ke drone.

    “Tapi jika terus semakin mendekat maka terpaksa akan ditindak dan diturunkan dengan memutus sinyal GPS,” katanya.

    Pada hari pertama pengamanan, Ramadhan menuturkan ada 3-4 drone yang terpantau terbang mendekati radius pengamanan. Namun, drone tersebut masih dimonitoring karena tak terbang lebih mendekat ke area pengamanan.

    “Kalau hari kedua ini belum termonitor adanya drone liar terbang di sekitaran area pengamanan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, Subsatgas Anti Drone Polri ini mengamankan area ring 3 dan 4 KTT ASEAN. Sementara area ring 1 dan 2 sudah diback up Paspampres dan TNI AU.

    “Sebelum melaksanakan penugasan kita berkoordinasi dengan Paspampres dan TNI AU yang menggunakan tim anti drone dalam pengamanan KTT ASEAN. Ring 1 dan 2 diback up rekan-rekan TNI kemudian ring 3 dan 4 diback up kami Brimob,” ujarnya.

  • Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean

    Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kunjungi dan melakukan analisa serta evaluasi pengamanan KTT Asean di Posko Command Center Polri di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Achmad Ramadhan mengatakan ada beberapa hal yang dibahas dalam analisa dan evaluasi tersebut.

    “Dalam rapat tadi, Kapolri melakukan pengecekan situasi pengamanan KTT Asean. Dimana, Kaposko Operasi Tribrata Jaya 2023, Kombes Pol Marsudianto menyampaikan situasi terkini pengamanan KTT Asean,” katanya di Posko Command Center.

    Ramadhan juga menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga membahas terkait, rekayasa lalulintas yang akan diterapkan setiap hari secara dinamis dan situasional.

    “Tadi juga dibahas soal rencana penetapan rekayasa lalulintas yang akan diterapkan pada hari ini mulai pukul 16:00 WIB hingga pukul 22:00 WIB,” ungkapnya.

    Ramadhan juga menyampaikan, dalam kegiatan itu Kapolri menyampaikan terkait rekayasa pengalihan arus diprediksi akan menimbulkan kepadatan. Jalur-jalur yang akan ditutup agar diinformasikan lebih awal ke masyarakat terutama memberikan informasi jalur alternatif.

    “Kami akan menempatkan anggota di jalur-jalur itu, untuk membantu mengarahkan masyarakat ke jalur-jalur alternatif dan memberikan layanan informasi” katanya.

    “Ini penting, karena masyarakat harus paham betul situasi dan kondisinya. Apabila sosialisasi dan bantuan petugas di lapangan kurang, maka akan dilakukan penebalan dan diinformasikan secara berulang” sambungnya.

    Untuk itu, kata Ramadhan, Kapolri meminta penyampaian komunikasi kepada masyarakat terkait rekayasa lalulintas berupa pengalihan arus agar disampaikan berulang berulang.

    “Sampaikan informasi tersebut melalui media massa dan media sosial. Karena masyarakat dapat akses informasi, maka penyampaian informasi melalui semua kanal media adalah hal yang menjadi penting,” jelasnya.

    Tak hanya itu Kapolri juga membahas terkait rencana pengamanan Gala Dinner yang akan diadakan di Senayan, Jakarta Selatan.

    “Dibahas juga soal rencana persiapan akan diadakannya Malam Gala Dinner para Delegasi atau peserta KTT Asean di Senayan,” ujarnya.

    “Kapolri menegaskan, karena ini menyangkut kegiatan masyarakat, kita harus memastikan bahwa kegiatan gala dinner ini berjalan dengan aman dannkondusif,” sambungnya.

    “Intinya, Pak Kapolri berpesan yang terpenting adalah keberadaan personel Polri ditengah tengah masyarakat dan berkoordinasi dengan rekan-rekan TNI serta seluruh stakeholder di lapangan,” tandasnya.

  • Kunjungi Poskotis Madago Raya ini yang dilakukan Kapolda Sulteng

    Kunjungi Poskotis Madago Raya ini yang dilakukan Kapolda Sulteng

    POSO, -Untuk memberikan motivasi personel Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bertugas dalam pelaksanaan Operasi pemulihan keamanan “Madago Raya 2023” Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho kunjungi Pos Komando Taktis (Poskotis) di Tokorondo, Poso, Rabu (6/9/2023)

    “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang terlibat dalam operasi Madago Raya yang selama ini telah bertugas dengan baik,” Ucap Kapolda Sulteng dihadapan personel satgas Madago Raya

    “dari sekian banyaknya personel Polri di Polda Sulawesi Tengah rekan-rekan adalah orang yang terpercaya dan jangan sia-siakan kepercayaan yang diberikan” tambahnya

    Ia juga mengingatkan bahwa Operasi Madago Raya adalah Operasi kemanusiaan dalam rangka pemulihan keamanan. Oleh karena itu di tahun 2023, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan secara persuasif, preemtif dan humanis.

    Laksanakan terus patroli dialogis atau sambang kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang ada. Berdayakan para tokoh yang ada untuk membantu tugas-tugas Kepolisian, kata Agus Nugroho.

    Dalam kesempatan tersebut pucuk pimpinan di Polda Sulteng meminta kepada personel satgas madago raya agar dapat Jaga diri, Jaga kesehatan, Jaga keamanan diri, Jaga kehormatan dalam melaksanakan tugas, Jaga kemampuan sesuai dengan tupoksi masing-masing, Jaga keluarga dan Jaga hubungan baik dengan masyarakat.

    Irjen Agus Nugroho juga mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan Publik terhadap Institusi Polri ini sudah mulai membaik yang mana tahun lalu tingkat kepercayaan Publik sempat menurun drastis.

    Olehnya ia berharap kepada satgas madago raya agar bekerja dengan iklas maka pekerjaan itu akan mudah dan cepat tuntas. Semoga apa yang kita laksanakan ini dapat membuahkan hasil dan dirasakan oleh masyarakat, pungkasnya

    Dalam kunjungannya ke Poskotis Madago Raya Kapolda Sulteng didampingi Kombes Pol. Ferdinan Maksi Pasule selaku Karendalops Madago Raya dan Kombes Pol. Denny Jatmiko selaku Kaops Madago Raya dan Kapolres Poso AKBP Risky Fara Sandhy.

    Dari Poskotis di Tokorondo, Kapolda Sulteng juga berkesempatan mengunjungi dusun Tamanjeka desa Masani Kec. Poso Pesisir untuk menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang juga dihadiri eks napiter Poso.

  • TNI Pastikan KTT ke-43 ASEAN Jakarta Berjalan Aman

    TNI Pastikan KTT ke-43 ASEAN Jakarta Berjalan Aman

    (Puspen TNI). Satuan tugas (Satgas) TNI yang tergabung dalam Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP memaksimalkan kekuatan bersama untuk pengamanan di kegiatan KTT ke-43 ASEAN Tahun 2023 untuk menjamin keamanan fisik dari pejabat-pejabat negara.

    Demikian dikatakan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma S.E., M.M., M.Sc., selaku Panglima Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Pangkogabpadpam) VVIP. Bertempat di Posko Bersama KTT ke-43 ASEAN, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Rabu (6/9/2023).

    Menurut abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-37 tahun 1991 tersebut, selama melaksanakan kegiatan KTT di Jakarta, kewajiban Kogabpadpam VVIP untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pejabat negara, serta wajib memastikan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.

    “Selama melaksanakan kegiatan di Jakarta ini, pejabat dan tamu negara harus merasa nyaman baik itu pergerakan dari satu tempat ke tempat lainnya, kemudian selama melaksanakan kegiatan di luar agenda yang sudah dijadwalkan, pejabat tersebut bisa merasakan aman dan nyaman, jadi itulah yang kita harapkan”.

    Lebih lanjut dikatakan Pangkogabpadpam VVIP, Ancaman yang berpotensi terjadi pada saat kegiatan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, akan terjadi jika ada gangguan, baik dari dalam maupun dari luar, seperti ancaman terorisme, gangguan unjuk rasa, dan faktor fisik seperti kondisi kesehatan dan juga kenyamanan akomodasi.

    “Ancaman terorisme dan ancaman gangguan unjuk rasa, itu juga merupakan ancaman yang perlu kita antisipasi, namun sampai dengan saat ini ancaman-ancaman tersebut sudah kita antisipasi dan sejauh ini sampai hari kedua pelaksanaan KTT ASEAN, ancaman tersebut tidak terlalu signifikan dalam artian untuk terorisme pada saat ini tidak ada yang mengarah ke sana, kalau kegiatan unjuk rasa secara persuasif, keamanan sudah diantisipasi”. Jelas Pangkogabpadpam VVIP.

    Bentuk koordinasi sudah dijalankan dengan baik, Satuan Tugas yang terdiri dari TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, Polri, BSSN dan BIN. “Aparat-aparat inilah yang berkoordinasi secara sinergi melaksanakan kegiatan pengamanan sesuai bidang dan tanggung jawabnya masing-masing”. Tutup

    Red” Pangkogabpadpam VVIP.

  • komedi putar Barata Jaya Indonesia Santuni 63 Anak Yatim Piatu di Alun alun Curug

    komedi putar Barata Jaya Indonesia Santuni 63 Anak Yatim Piatu di Alun alun Curug

    Kabupaten Tangerang Selasa 5 September 2023.LIN RI. Wahana permainan komedi putar Jaya Nusantara, adakan santunan anak yatim piatu, Acara santunan tersebut di gelar sekitar pukul 17.sore wib. yang berlokasi di Alun-alun Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.

    Lin ri.com 05/09/2023

    Pantauan awak media di lokasi, nampak wajah ceria-anak yatim piatu mengikuti acara santunan. Acara dihadiri ketua RT 04 Endang, RT 05 Agus, RT 03 Musagit dan Ketua RW 02 Jali, Ketua RW 01 Ade Unang, Babinsa Purwanto, Babinsa Vellys, Binamas Sanjaya serta para pengurus komedi putar Barata Jaya Nusantara.

    Santunan diserahkan langsung oleh EO Barata jaya Nusantara Fitriyanto (fiter) yang di dampingi oleh tokoh masyarakat setempat, santunan di berikan kepada 63 anak yatim piatu, masing-masing anak menerima 1 Amplop.

    Rony Pengurus Komedi Putar Barata Jaya Nusantara mengatakan, “kegiatan santunan anak yatim piatu ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dari kami para pengurus komedi putar terhadap lingkungan, dan semoga apa yang sudah kami berikan, dapat sedikit membantu dilingkungan wahana komedi Putar ini papar nya di depan awak media.

    Di tempat terpisah Erik selaku jajaran dari Barata Jaya Nusantara mengatakan, semoga dengan adanya santunan ini, bisa sedikit meringankan beban mereka,” Nominalnya memang tidak seberapa tapi niat kami ikhlas agar anak-anak ini bersemangat dalam belajar ucap Erik selaku EO di wahana komedi putar Barata Jaya Nusantara.

    Erik juga menambahkan saya mewakili jajaran pengurus di wahana komedi Putar Barata Jaya Nusantara, sekali lagi mohon maaf bilamana dari panitia masih banyak kekurangan, dalam acara santunan, dan selama wahana komedi putar Barata Jaya Nusantara masih di sini tutupnya.

    *Suparta*