Penulis: lembagainvestigasinegarari

  • Lembaga Garuda Sakti Melaporkan dugaan KKN kepala pekon Banjarmasin. Ke kejaksan secara resmi .

    Lembaga Garuda Sakti Melaporkan dugaan KKN kepala pekon Banjarmasin. Ke kejaksan secara resmi .

    Tanggamus-lembaga Garuda Sakti LGS. Bersama YPPKM melaporkan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang Pekon/desa di Pekon Banjarmasin Kecamatan Kota agung barat kepada Inspektorat dan kejari Kabupaten Tanggamus. Senin (11/09/2023).

    Adapun materi laporan yang di layangkan oleh pihaknya, ada beberapa kegiatan pada tahun 2022 dan 2023 yang di duga telah terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi KKN, sebagaimana yang telah di wartakan oleh beberapa media online.

    Yusri selaku ketua DPD LGS Tanggamus menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan rekan wartawan . telah melakukan observasi dan investigasi di lapangan untuk mengumpulkan data, keterangan dan fakta di lapangan.

    “tim kami sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data, keterangan dan fakta-faktanya di bawah,”Yusri. Tahun 2022./2023 diduga pembangunan rabat beton sengaja di mark. Up kepala pekon. Banjarmasin .

    Dalam Laporan Pengaduan LGS. menyebutkan, APBDes Tahun Anggaran 2022/2023 sarat dengan penyelewengan oleh kepala Pekon Banjarmasin. selaku Kepala Pekon
    Yusri.selaku ketua DPD LGS. Tanggamus meminta kepada inspektorat dan kejaksaan negeri kabupaten tanggamus segera mengusut kasus tersebut. Agar ada kejelasan siapa saja yang terlibat dan bersalah untuk kasus tersebut.(YUSRI)

  • Gagal Konstruksi,,!! Masyarakat Keluhkan Pembangunan Embung Desa Siau Tidak Bisa di Manfaatkan

    Gagal Konstruksi,,!! Masyarakat Keluhkan Pembangunan Embung Desa Siau Tidak Bisa di Manfaatkan

    Merangin-Jambi, Pembangunan Pisik Embung di Desa Siau Kecamatan Muara Siau bersumber dari APBD Merangin dari Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2022 Gagal Konstruksi, dan telah membuat Negara merugi ratusan juta rupiah.

    Pasalnya sejak mulai dibangun Embung tersebut tidak bisa dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat setempat, bahkan menurut warga yang bermukim disekitar Pembangunan Embung tersebut mengatakan bahwa pekerjaan Embung itu bukan hanya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat bahkan dalam pembangunannya juga tidak sesuai dengan spesifikasi standar Pekerjaan Umum (PU) karena tidak memakai tapak Pondasi.

    ,,Embung ini sejak dibangun sampai sekarang tidak bisa kami manfaatkan, bukan hanya itu pembangunannya juga tidak pakai Pondasi, keadaannya sejak selesai dibangun ya,seperti ini, gunanya untuk kami buang sampah,,ujar salah satu warga yang enggan namanya disebut.

    Tempat terpisah,,Kabid sekaligus PPTK pisik di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin,,Sugeng saat dikonfirmasi langsung oleh awak Media ini tepatnya diruangan Kerjanya membenarkan bahwa pekerjaan Embung tersebut adalah kegiatan Pembangunan dari Dinas Pertanian yang dibangun pada Tahun Anggaran 2022.tanggal 11/09/2023.

    ,,Ya memang benar pekerjaan tersebut adalah pisik dari Dinas kami terkait informasi ini saya akan konfirmasikan kepada pihak rekanan yang menjadi Pelaksana Kegiatan tersebut dan saya akan perintah pihak rekanan untuk memperbaiki nya sesuai dengan perencanaan yang sebenarnya,,tutur Sugeng.

    ,,Sugeng juga menapikan saat ditanya awak Media ini terkait tanggungjawab Pengawasannya sebagai PPTK di Bidang Pisik tersebut, bahwa Sugeng tidak memantau pinishing pekerjaan tersebut tapi mengakui bahwa ia memantau pekerjaan pisik diwilayah lain.

    ,,Saya ucapkan terima kasih atas informasi ini, saya tidak memantau pekerjaan Embung nya, yang memantau pekerjaan Embung itu diberikan kepada staff yang lain, kebetulan saya hanya memantau pisik diwilayah lain,,tutup Sugeng lagi.*(Zam)

  • Seorang Pria di Amankan Polisi di Wilayah Tangerang Miliki Senjata Api Jenis Pen Gun, Terancam 20  Tahun Penjara.

    Seorang Pria di Amankan Polisi di Wilayah Tangerang Miliki Senjata Api Jenis Pen Gun, Terancam 20 Tahun Penjara.

    Tangerang-.Seorang Pria berinisial AJ (44) warga Neglasari Kota Tangerang, Banten diamankan unit Reskrim Polsek Pinang terkait kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.

    Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa ungkap kasus kepemilikan senjata api jenis Pen Gun berikut amunisinya tersebut dilakukan di sebuah rumah Kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

    “Berawal Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika (narkoba),” ungkap Kapolres. Minggu, (10/09/2023).

    Selanjutnya, anggota segera melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ ditemukan sepucuk senjata berbentuk pen gun dari dalam tas pinggang miliknya.

    “Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru,” jelasnya.

    Kemudian, untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku mengakui bahwa senpi jenis pen gun ini adalah miliknya.

    “Atas kepemilikan senjata api tersebut pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutup Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Red).

  • Munas peradmi pertama diadakan di hotel green forest Bogor Jawa Barat berjalan sukses dan lancar

    Munas peradmi pertama diadakan di hotel green forest Bogor Jawa Barat berjalan sukses dan lancar

    Bogor – Munas peradmi pertama ini terpilih kembali Dr. prof .H Suhendar SE,S.H,LLM, sebagai ketua umum Peradmi masa bakti 2023 – 2028 Sabtu(09/09/2023).

    Pada acara Munas peradmi yang pertama di datangi oleh seluruh Dewan pimpinan Daerah se-Indonesia dan instansi terkait (kepolisian Daerah, PJ gubernur Jawa Barat, ketua umum dapur santri Indonesia, ketua umum dewan pers Nusantara yang dimana acara tersebut sangat meriah dan berjalan lancar.

    Munas pertama di buka dengan pembacaan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan pemotongan tumpeng oleh ketua Umum.

    Ketua umum Peradmi memberikan wejangan “Kepada seluruh anggota peradmi se-indonesia Dr. prof. H Suhendar SE,S.H,LLM. Menegaskan”.

    “Kita Peradmi Harus lebih maju dari OA ( organisasi advokat) lainya.”

    Tidak kalah menarik Munas peradmi dibanjiri ucapan dan karangan bunga dari instansi dan piagam penghargaan dari ketua umum dewan pers Nusantara Agus Gunawan S.H,M.H.

    Acara Munas tersebut dihadiri oleh PT.medal cahaya buana Artha dan PT.token yang dimana acara tersebut mengadakan kerjasama (MOU) dengan Peradmi ” ucap seorang narasumber “berinisial BD”

    Semoga organisasi advokat peradmi makin maju dan berjaya selalu.

  • Panglima TNI Apresiasi TNI AL Bangkitkan Heroisme Malahayati.

    Panglima TNI Apresiasi TNI AL Bangkitkan Heroisme Malahayati.

    Pementasan seni Theater Jalasena Malahayati merupakan salah satu rangkaian utama dalam kegiatan HUT TNI AL Ke-78, yang jatuh pada tanggal 10 September. Pementasan ini digelar di Taman Ismail Marzuki Cikini Jakarta Pusat Jumat malam (08/09/2023).

    Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan dan Pejabat utama TNI serta Angkatan, juga turut hadir mantan Wapres RI ke 11 bapak Boediono dan beberapa pejabat tinggi negara menyaksikan pementasan tokoh pahlawan dari tanah rencong tersebut.

    Teater ini menceritakan seorang Malahayati yang merupakan Panglima Armada Laut perempuan pertama di dunia dari Kesultanan Aceh Darussalam pada abad 16 dalam menghadapi penjajah.

    Seperti diketahui, Laksamana Malahayati bersama Laskar Inong Balee, sebuah kesatuan pejuang wanita Aceh yang berisikan lebih dari 2.000 prajurit perempuan terdiri dari para janda syuhada pejuang tanah Aceh berjuang dalam mengusir penjajah dari Tanah Rencong, bahkan hingga berhasil menewaskan tokoh Belanda Cornelis de Houtman.

    Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengapresiasi pertunjukan teater ini. Dia berharap semoga semangat perjuangan, patriotisme serta semangat pantang menyerah dan jiwa nasionalisme yang ditunjukkan tokoh Malahayati dapat menjadi inspirasi generasi saat ini dan genarasi yang akan datang.

    Dalam teatrikal ini bertindak selaku Executif Producer adalah TNI Angkatan Laut yang menampilkan Marcella Zalianty yang merupakan produser sekaligus pemeran utama dalam cerita ini, Arswendi Bening sebagai Sultan Aceh, Cut Mini yang memerankan sosok ibu Laksamana Malahayati, dan Teuku Rifnu Wikana sebagai suami Malahayati, serta Aulia Sarah yang memerankan Cut Limpah. Pertunjukan disutradarai oleh Iswandi Pratama dibantu Jay Soebijakto selaku penata artistik, dan Toro Arto sebagai pimpinan produksi. (Red).

  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan NAWACITA AWARD 2023 Kategori “Penegakan Hukum”.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan NAWACITA AWARD 2023 Kategori “Penegakan Hukum”.

    Jakarta” Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum, bertempat di The Tribrata Darmawangsa, Jum’at (08/09/2023).

    Adapun Jaksa Agung menerima penghargaan di bidang penegakan hukum karena berhasil mengungkap kasus-kasus besar (Big Fish) dengan jumlah kerugian negara lebih dari Rp152 Triliun dan USD 6 Juta. Selain itu, penghargaan juga diberikan oleh karena gagasan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam melaksanakan program Restoratif Justice sepanjang 2021-2023 yang sudah menyelesaikan perkara di luar pengadilan sebanyak 3200 perkara.

    Restorative Justice dinilai telah merubah paradigma hukum dengan pendekatan perlindungan terhadap korban kejahatan.

    Untuk diketahui, pimpinan manajemen Media Nawacita Indonesia menyampaikan bahwa pemberian award tahun ini menjadi lebih selektif dari tahun sebelumnya yang berjumlah 27 menjadi 9 penghargaan. Oleh karena itu, Jaksa Agung dinobatkan sebagai salah satu dari 9 penerima/kategori yang meliputi katagori Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal dan Penegakan Hukum.

    Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan dari Nawacita Award 2023. “Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Jaksa Agung.

    Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, sampai saat ini Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menerima 22 penghargaan baik Nasional maupun Internasional. Kapuspenkum berharap agar Jaksa hadir ditengah-tengah Masyarakat tidak saja sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat tapi dapat lebih bermanfaat dengan program humanis di masyarakat.

    “Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan kedepan semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik saat ini mencapai 81.2%, dan dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Kapuspenkum. (Red).

  • Hari Lalu-lintas Bhayangkara ke-68, Sat Lantas Polres Kebumen Salurkan Bansos ke Ojol

    Hari Lalu-lintas Bhayangkara ke-68, Sat Lantas Polres Kebumen Salurkan Bansos ke Ojol

    Kebumen – Sat Lantas Polres Kebumen memiliki cara menarik memeriahkan rangkaian Hari Lalu-lintas Bhayangkara ke-68. Selain masih dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023, Sat Lantas Polres Kebumen menggelar kegiatan simpatik memberikan bantuan sosial (Bansos) paket sembako kepada para Ojol, Jumat 8 September 2023.

    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, pemberian bantuan sembako dilakukan kepada puluhan Ojol di Taman Lalu-lintas Kebumen.

    “Bansos berupa paket sembako diberikan kepada komunitas Ojek Online wilayah timur Kebumen. Total ada 30 paket yang dibagikan saat ini,” jelas AKP Heru.

    Selanjutnya Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono menambahkan, bantuan sosial dilakukan untuk sedikit meringankan para Ojol, dan merupakan hasil uluran tangan personel Sat Lantas.

    Selain itu AKP Tejo berharap dalam kegiatan itu, para Ojol bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah Kebumen dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas) di Kebumen.

    “Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, kita tidak bisa bergerak sendiri. Tentu perlu adanya dukungan warga. Melalui kegiatan ini, kita jadikan Ojol sebagai mitra kita untuk menjadi pelopor keselamatan,” ungkap AKP Tejo.

    Kamseltibcarlantas menjadi sangat penting menurut AKP Tejo di tengah meningkatnya produksi kendaraan bermotor di Kebumen. Sehingga perlu didukung kesadaran sikap patuh terhadap Undang-Undang Lalu-lintas agar angka kecelakaan tidak ikut meningkat.

    “Ojol yang kami gandeng, kami jadikan pelopor atau penggerak serta mitra Polri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas,” menurut AKP Tejo.

    Red”

  • Kabid Propam dan Briptu Ravita Wulandari borong medali Lomba Menembak Presisi

    Kabid Propam dan Briptu Ravita Wulandari borong medali Lomba Menembak Presisi

    Palu – Lomba Menembak Presisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah sukses dilaksanakan.

    Kompol Andi Saiful, Ketua Panitia Lomba Menembak Presisi, mengumumkan para pemenang dalam berbagai kategori, Kamis (7/9/2023) malam.

    Penyerahan medali dan hadiah langsung diberikan oleh Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin, SIK, Direktur Sabhara Kombes Pol. Richard B. Pakpahan,SIK, SH, MH, Ketua Umum Perbakin Sulteng Syarifuddin dan Ketua Panitia Kompol Andi Saiful.

    Kabid Propam Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin, SIK, sendiri memborong lima medali di lima kategori. Begitu pula Polwan dari Satuan Gegana Brimobda Sulteng Briptu Ravita Wulandari juga memborong 4 medali.

    Berikut adalah daftar para pemenang dalam masing-masing kategori:

    **A. Presisi PJU:**
    1. Kabid Propam
    2. Kapolres Sigi
    3. Wakapolres Morowali

    **B. Presisi Eksebisi TNI/POLRI:**
    1. Kabid Propam
    2. Kompol Andi Saiful
    3. Kasi Ops Korem 132 Tadulako

    **C. Presisi Wartawan:**
    1. Rifki
    2. Edi Wahyudin
    3. Abdee Mari

    **D. Presisi Internal Polda Sulteng POLKI:**
    1. Baharaka Ricky Richard J. Kumakau (Satbrimob 1)
    2. Aipda Sofin (Dit Tahti)
    3. Aiptu Herman, S.H (Satbrimob 1)

    **E. Presisi Internal Polda Sulteng POLWAN:**
    1. Bripda Anggi Angreani (Samapta)
    2. Briptu Ravita Wulandari, S.H (Satbrimob 1)
    3. Briptu Ni Wayan Fitri Asih, S.H (Satbrimob 2)

    **F. Presisi Beregu Polda Sulteng:**
    1. Satbrimob 1
    2. Samapta
    3. Propam

    **G. Presisi TNI/POLRI (Pria):**
    1. Briptu Akbar (Polri)
    2. Kapten Inf Syamsir Alam (Kodim Palu)
    3. Lettu Inf Richy Yonif 711/RKS (Yonif 711)

    **H. Presisi TNI/POLRI (Wanita):**
    1. Briptu Ravita Wulandari, S.H (Satbrimob)
    2. Briptu Ni Wayan Fitri Asih, S.H (Satbrimob)
    3. Bripda Anggi Angraeni (Samapta)

    **I. Presisi Umum Pria:**
    1. Muhammad Owen Zainal Rahadiansyah
    2. Pak Ongky Natzir
    3. Pak Rivaldy (Bea Cukai)

    **J. Presisi Umum Wanita:**
    1. Zefania Charissa Dapaherang
    2. Zahra Nabila Ongki
    3. Erika Ayu Viatri

    **K. Shoot Off TNI/POLRI Pria:**
    1. Briptu Akbar (Polri)
    2. Kombespol Ian Rizkian Milyardin, S.I.K (Kabid Propam)
    3. Kompol Zulkifli (Polres Morowali)

    **L. Shoot Off TNI/POLRI Wanita:**
    1. Briptu Ravita Wulandari, S.H (Satbrimob)
    2. Iptu Yulita Cheny Badar (Kapolsek Banawa Res Donggala)
    3. Briptu Ni Wayan Fitri Asih, S.H (Satbrimob)

    **M. Shoot Off Sipil Pria:**
    1. Muhammad Owen Faizal Rahmansyah
    2. Muhammad Owen Zainal Rahadiansyah
    3. Pak Ongky Natzir

    **N. Shoot Off Sipil Wanita:**
    1. Zahra Nabila Ongky
    2. Erika Ayu Viatri
    3. Zefania Charissa Dapaherang

    **O. IPSC Lv 1 Handgun TNI/POLRI Pria:**
    1. Briptu Akbar (Polri)
    2. Briptu Deandre (Polri)
    3. Kompol Andi Saiful

    **P. IPSC Lv 1 Handgun TNI/POLRI Wanita:**
    1. Briptu Ravita Wulandari, S.H (Satbrimob)
    2. Briptu Endang (Propam)
    3. Bripda Intan Koloi (Reskrimum)

    **Q. IPSC Lv 1 Handgun Sipil Pria:**
    1. Muhammad Owen Zainal Rahadiansyah
    2. Muhammad Owen Faizal Rahmansyah
    3. Pak Syarifuddin Darmansyal (Ketum PB Provinsi Sulteng)

    **R. IPSC Lv 1 Handgun Sipil Wanita:**
    1. Ibu Erika Ayu Viatri
    2. Zahra Nabila Ongky
    3. Zefania Charissa Dapaherang

    **S. Reaksi Rifle Cal 5,56:**
    1. Briptu Akbar (Polri)
    2. Briptu Komang Ari Kurniawan (Satbrimob)
    3. Bharatu Filarius Novensi Robi (Satbrimob)

    Tidak hanya itu, Kompol Andi Saiful juga mengumumkan pemenang dalam kategori senapan angin:

    **A. Benchrest 25 Meter:**
    1. Choerudin
    2. Jeremi
    3. Ahmad Soleh

    **B. Tripos Uklik Viser:**
    1. H. Asnawi
    2. Arafah
    3. Guntur

    **C. Tripos:**
    1. Ahmad Soleh
    2. Herman
    3. Dwi Widayat Brimob

    **D. Kelas Multy:**
    1. Ahmad Soleh
    2. Arifandi
    3. Novanli

    Pada akhir pengumuman, Kompol Andi Saiful juga mengumumkan para pemenang dalam kategori overal, yang di antaranya adalah:

    **Presisi Overall Internal:**
    1. Bripda Anggi Angraeni (Ditsamapta)
    2. Bharatu Ricky Richard Kumakau
    3. Aipda Sofin (Dit Tahti)

    **Presisi Overall TNI/POLRI:**
    1. Kombespol Ian Rizkian Milyardin, S.I.K (Kabid Propam)
    2. Kompol Andi Saiful
    3. Briptu Akbar (Polri)

    **Shoot Off Overall:**
    1. Briptu Akbar (Polri)
    2. Kombespol Ian Rizkian Milyardin, S.I.K (Kabid Propam)
    3. Kompol Zulkifli (Polres Morowali)

    **Reaksi Handgun Overall:**
    1. Briptu Akbar (Polri)
    2. Briptu Deandre (Polri)
    3. Muhammad Owen Zainal Rahadiansyah

    **Reaksi Rifle Cal 5,56:**
    1. Briptu Akbar (Polri)
    2. Briptu Komang Ari Kurniawan (Satbrimob)
    3. Bharatu Filarius Novensi Robi (Satbrimob)

    Tidak hanya itu, ada juga pemenang dalam kategori angin:

    Kategori A. Benchrest 25 Meter:

    1. Choerudin
    2. Jeremi
    3. Ahmad Soleh

    Kategori B. Tripos Uklik Viser:

    1. H. Asnawi
    2. Arafah
    3. Guntur

    Kategori C. Tripos:

    1. Ahmad Soleh
    2. Herman
    3. Dwi Widayat Brimob

    Kategori D. Kelas Multy:

    1. Ahmad Soleh
    2. Arifandi
    3. Novanli

    “Selamat kepada semua pemenang dan peserta yang telah berpartisipasi dengan semangat dalam lomba menembak presisi ini. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi kita semua dalam meningkatkan kemampuan menembak presisi di masa yang akan datang,” tandas Andi Saiful.***

  • Kejaksaan Agung RI Periksa Direktur Teknik Jasa Marga Jalanlayang Cikampek Sebagai Saksi  Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek.

    Kejaksaan Agung RI Periksa Direktur Teknik Jasa Marga Jalanlayang Cikampek Sebagai Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek.

    Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

    Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana kepada Wartawan melalui siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (07/09/2023).

    Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa tersebut yaitu B selaku Direktur Teknik Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC),terangnya.

    Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa Direktur Teknik Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC) diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

    Tambahnya Kapuspenkum menerangkan bahwa Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,tuturnya Kapuspenkum (Red).

  • Jaksa Agung RI Melalui JAM-Pidum Menyetujui 9 Pengajuan Penghentian  Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice.

    Jaksa Agung RI Melalui JAM-Pidum Menyetujui 9 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice.

    Jaksa Agung RI Melalui JAM-Pidum Menyetujui 9 Pengajuan Penghentian
    Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice.

    Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 9 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

    Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Kamis (07/09/2023).

    Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa ke 9 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice tersebut yaitu:
    1) Tersangka I Meko anak dari Silat Runjan dan Tersangka II Sumanto anak dari Ecehyel Aten dari Kejaksaan Negeri Kapuas, yang disangka melanggar Pertama Pasal 107 Huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo. Pasal 55 Huruf a KUHP atau Kedua Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    2) Tersangka I Roki Jumanto als Roki bin Ishak (Alm) danTersangka II Zul Apriyansia als Zul bin Suhairi (Alm) dari Kejaksaan Negeri Jambi, yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan.

    3) Tersangka Satwan Japur alias Satwan bin Sattumang dari Kejaksaan Negeri Mamuju, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

    4) Tersangka Bambang Irawan bin Ripa’i dari Kejaksaan Negeri Sarolangun, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

    5) Tersangka Samsul Bahri dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    6) Tersangka Irma Suryani binti Asnani dari Kejaksaan Negeri Tebo, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

    7) Tersangka Herianto alias Aso bin Amir Dg Lipu dari Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

    8) Tersangka Hendrikus Lokobal dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP Subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

    9) Tersangka Jus Wetipo dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

    Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa
    alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
    Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
    Tersangka belum pernah dihukum;
    Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
    Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
    Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
    Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
    Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
    Pertimbangan sosiologis;
    Masyarakat merespon positif.

    Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, tutur Kapuspenkum mengakhiri. (Red).