Penulis: lembagainvestigasinegarari

  • Panglima TNI: TNI-Polri dan ASN Netral, Pemilu 2024 Akan Berjalan Lancar

    Panglima TNI: TNI-Polri dan ASN Netral, Pemilu 2024 Akan Berjalan Lancar

    (Puspen TNI). Netral itu kuncinya hanya satu itu. Selama TNI-Polri dan ASN Netral, saya yakin Pemilu dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan sejuk. Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat melaksanakan olahraga bersama dengan prajurit TNI-Polri dan ASN di Madiun Raya, bertempat di Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jumat (20/10/2023).

    Olahraga bersama diawali dengan melakukan senam SKJ 88 dan dilanjutkan dengan jalan santai berkeliling Kota Madiun. Senam SKJ 88 yang sempat viral di akhir tahun 80an dan awal 90an itu gerakannya menyeluruh dan menyehatkan, karena dari kepala sampai kaki gerak semuanya. “Saya berharap melalui olahraga semacam itu dapat meningkatkan soliditas dan sinergitas untuk melaksanakan tugas-tugas ke depan,” ucapnya.

    “Jadi sinergitas tidak hanya diucapkan saja, tapi juga harus dibuktikan dalam tugas, harus selalu dipupuk dan dibina dengan hal-hal yang seperti ini. Bisa dengan senam, acara wayangan, mau acara apa saja silahkan, sehingga kita bisa selalu bersama-sama bergotong-royong,” sebut Laksamana Yudo.

    Selaku Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengingatkan, saat ini sudah masuk pada tahun politik, sehingga diharapkan TNI-Polri dan ASN dapat bersikap netral, karena netralitas itu merupakan kunci sukses pelaksanaan Pemilu 2024.

    “Selama itu netral, saya yakin kita bisa mengawal proses demokrasi ini dengan baik. Jadi supaya diingat semuanya, tugas kita yang lebih besar yakni untuk menjaga kedaulatan, menjaga keutuhan NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan negara. Kalau kita fokus pada tugas pokok kita itu, saya yakin kita bisa netral,” tutup Panglima TNI.

    Turut hadir Dankodiklatal Letnan Jenderal TNI Nur Alamsyah, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Sonny Aprianto, Asops Panglima TNI Mayjen Muhammad Nur Rahmad, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono, Walikota Madiun Maidi, serta pejabat TNI-Polri lainnya.

    #tnipatriotnkri

    #nkrihargamati

    #tnikuatrakyatbermartabat

  • Perhelatan National Cybersecurity Connect 2023 Sukses Digelar

    Perhelatan National Cybersecurity Connect 2023 Sukses Digelar

    National Cybersecurity Connect 2023 kembali sukses digelar di Indonesia. Kegiatan akbar yang menghadirkan ratusan perusahaan di bidang Cybersecurity dari dalam maupun luar negeri ini merupakan ajang tahunan yang diprakarsai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama dengan Naganaya Indonesia serta APTIKNAS.

    Pada tahun yang kedua ini, National Cybersecurity Connect 2023 (NCC) berlangsung selama dua hari 25 – 26 Oktober 2023 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen. TNI (Purn) Hinsa Siburian membuka NCC 2023 yang bertajuk “Get Ready to Face Future Cyber Threats”.

    Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen. TNI (Purn) Hinsa Siburian yang diwakili Slamet Aji Pamungkas selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN mengatakan, Event ini membantu sekali BSSN dalam percepatan program-program BSSN, salah satunya Jaga Ruang Siber. “Harapannya peserta NCC 2023 dapat membantu BSSN dalam menjaga ruang siber, yang dimulai dari diri sendiri. Di pagi hari ini saja ada sejumlah 3 juta anomali traffic yang memungkinkan serangan siber terjadi. Dan ternyata 3% dari 3 juta anomali traffic tersebut berubah menjadi serangan siber. BSSN akan selalu siap menerima laporan terkait kejahatan siber selama 24/7,” bebernya.

    Ia menambahkan, laporan yang diterima akan di tinjau dan juga di evaluasi kembali.

    “Jadi jangan ragu untuk melapor ke BSSN terkait kejahatan siber di Indonesia,” tegasnya.

    NCC 2023 di sponsori oleh beberapa perusahaan solusi teknologi dan komunikasi, diantaranya Metrodata, Awan Pintar, Telin, Mitra Integrasi Informatika (Cisco), dan Alibaba Cloud (Blue Power Technology). Perusahaan-perusahaan ini turut meramaikan stand pameran pada rangkaian kegiatan National Cybersecurity Connect 2023 dengan menampilkan produk ataupun jasa solusi terkini terkait cybersecurity yang sangat berguna bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk menghadapi ancaman siber sekaligus menjaga dan mengamankan data penting perusahaan.

    “Cybersecurity merupakan salah satu pilar utama solusi digital Metrodata, yang mencakup layanan Identify, Protect, Detect, Respond, dan Recover. Ini menjadi bentuk komitmen Metrodata dalam melindungi masyarakat dan dunia bisnis dari ancaman kejahatan siber. Metrodata senang dapat berpartisipasi pada event ini. NCC 2023 kali ini menjadi wadah bagi para exhibitors yang siap menampilkan solusi teknologi terkini cybersecurity,” papar Lie Heng, Direktur PT Synnex Metrodata.

    Lie Heng juga menyampaikan harapannya bahwa kolaborasi ini menjadi peluang pembelajaran bagi stakeholders, untuk bersama menciptakan lingkungan siber di Indonesia yang lebih aman dan andal di masa depan.

    Bertepatan pada acara National Cybersecurity Connect 2023 ini, Buton Security meluncurkan produk Cyber Security Firewall FX-Series nya dengan berbagai integrasi teknologi mutakhir, layanan dukungan dan pengembangan lokal. Buton merupakan merek lokal yang di buat oleh PT Aplikasi Solusi Data Indonesia sebagai pengembangan solusi keamanan siber inovasi anak bangsa. Buton telah disertifikasi oleh Kementerian Perindustrian dengan nilai TKDN mencapai 60.51%.

    Pada kesempatan yang sama, Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS), salah satu organisasi pendukung utama NCC 2023, melalui Ketua Umum Soegiharto Santoso mengaku bangga menjadi bagian dalam upaya membangun literasi terkait kejahatan siber dalam rangka menghadapi ancaman dan bahaya serangan siber bagi data perusahaan-perusahaan di Indonesia.

    “Kejadian bank BSI yang sempat mengalami serangan siber bisa menjadi tanda bahayanya serangan siber bagi pelaku usaha berskala besar, sehingga semua pihak harus lebih perhatian terhadap masalah Cybersecurity. Kami selalu mendukung penuh upaya BSSN melakukan literasi terkait kejahatan siber. Salah satunya melalui event akbar NCC 2023 ini,” ujar Hoky sapaan akrab pendiri LSP SDM TIK yang baru-baru ini mendapat surat rekomendasi dari BSSN sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Keamanan Siber yang telah memenuhi persyaratan penambahan ruang lingkup lisensi Junior Cybersecurity dan Cybersecury Analyst.

    Sementara itu, pihak penyelenggaran PT Naganaya Indonesia menyatakan, tujuan utama pelaksanaan NCC 2023 ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia agar lebih aware terhadap kejahatan siber ataupun ancaman siber di kemudian hari. “Karena sangat penting bagi masyarakat Indonesia menjaga keamanan data terutama yang berhubungan dengan password ataupun PIN baik itu akun sosmed kita ataupun perbankan dan data lainnya,” tutur Aditya Adiguna, Direktur Utama Naganaya Indonesia.

    BSSN terus berupaya untuk melakukan literasi terkait kejahatan siber dan terus melakukan kampanye terkait pentingnya #JagaRuangSiber milik kita sendiri.

    Tentang National Cybersecurity Connect

    National Cybersecurity Connect merupakan acara yang dikhususkan untuk para stakeholder dalam membahas perihal pentingnya keamanan data, memberikan informasi terkini seputar kejahatan siber/ancaman siber dan juga menjadi tempat pembelajaran guna menambah wawasan baru seputar keamanan siber, digital, IoT, dan juga teknologi terkini.

    National Cybersecurity Connect atau yang dikenal juga dengan nama NCC, di inisiasikan oleh BSSN bersama dengan Naganaya Indonesia pada tahun 2022, sampai dengan hari ini BSSN dan Naganaya terus berkomitmen dengan menkampanyekan tagar #JagaRuangSiber guna memberikan literasi keamanan siber pada masyarakat Indonesia.***.

    Red”

  • Semarakkan HUT ke 52, Korpri TNI Gelar Donor Darah

    Semarakkan HUT ke 52, Korpri TNI Gelar Donor Darah

    (Puspen TNI). Rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 KORPRI tahun 2023 yang jatuh setiap tanggal 29 November, Dewan Pengurus Korpri TNI menggelar bakti sosial berupa donor darah sebagai salah satu agenda untuk medukung program KORPRI Nasional, sekaligus dalam rangka pemecahan rekor MURI kategori donor darah ASN Kementrian Lembaga terbanyak, bertempat di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (24/10/2023).

    Kegiatan donor darah di buka oleh Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Taufik Hanafi mewakili Aspers Panglima TNI Marsda TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.(Han) sebagai Pembina Harian KORPRI TNI

    Dalam sambutannya, pembina harian Korpri TNI menyampaikan bahwa kegiatan donor darah merupakan salah satu wujud kepedulian personel TNI dan PNS di lingkungan TNI terhadap warga masyarakat yang membutuhkan. “Saya berharap kebiasaan donor darah bagi personel militer dan PNS di lingkungan TNI akan terus meningkat agar dapat memberikan manfaat bagi kepentingan kemanusiaan dan kebersamaan, baik di lingkungan TNI maupun masyarakat,” ujar Marsda Arif

    “Donor darah yang kita lakukan selain dapat membantu sesama juga akan memberikan dampak positif bagi kesehatan pendonor, karena akan berpengaruh positif terhadap kesehatan antara lain dapat mendeteksi penyakit serius, meningkatkan produksi sel darah dan menjaga kesehatan jantung,” jelas Marsekal bintang dua ini.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus KORPRI TNI Dr. drg. Widya Leksmanawati, Sp.Ort., M.M. mengungkapkan kegiatan donor darah ini merupakan kerjasama antara KORPRI TNI dengan PMI Kota Bekasi dan PMI Sukabumi serta diikuti oleh 600 orang pendonor dari personel TNI, PNS Mabes TNI dan Angkatan. “Kegiatan donor darah ini diselenggarakan secara serentak oleh KORPRI TNI di daerah selama satu pekan,” jelas Dr. Widya.

    “Melalui kegiatan donor darah ini, saya mengharapkan adanya semangat dan kesadaran dalam diri kita masing-masing akan pentingnya persaudaraan dan saling tolong menolong antara sesama manusia, dan menjadi semakin peka, peduli akan penderitaan sesama,” pungkas Ketua Dewan Pengurus KORPRI TNI.

    Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KORPRI Nasional, para Wakil Ketua Dewan Pengurus KORPRI Unit TNI AD, AL dan AU, serta para undangan lainnya.

    #tnipatriotnkri

    #nkrihargamati

    #tnikuatrakyatbermartabat

  • Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 19 M ke Malaysia

    Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 19 M ke Malaysia

    Karimun – Bakamla RI bersama Bea Cukai Kepulauan Riau, Lantamal IV, dan Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Upaya penggagalan dilakukan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023).

    Komandan KN. Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mengatakan jumlah total benih lobster sebanyak 123.082 ekor ini memiliki perkiraan nilai mencapai 19 miliar rupiah. “Dalam perincian hasil penghitungan oleh petugas, terdapat 105.047 ekor benih lobster jenis pasir dengan nilai sebesar Rp. 15.757.050.000 dan 18.035 ekor benih lobster jenis mutiara senilai Rp. 3.607.000.000,” ujar Letkol Bakamla Yuli dalam keterangan konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

    Adapun kronologi penangkapannya, patroli gabungan dilaksanakan setelah adanya informasi yang diterima Bakamla RI melalui Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI tentang adanya High Speed Craft (HSC) tanpa nama yang melaksanakan aktivitas memuat sejumlah box yang diduga berisikan benih lobster di perairan Kuala Tungkal.

    Berdasarkan pengembangan informasi dari Puskodal, Bakamla RI bersama Lantamal IV, Bea Cukai, dan Bais TNI, berkoordinasi dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) patroli laut untuk melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang diduga akan digunakan oleh para pelaku. Akhirnya, pada hari Selasa (24/10) sekitar pukul 02.00 WIB, di perairan Pulau Geranting, tim patroli laut Bea Cukai memperhatikan pergerakan sebuah speedboat yang mencurigakan sebagai pengangkut benih lobster, dan kemudian melancarkan pengejaran terhadap speedboat tersebut.

    Selama proses pengejaran, speedboat penyelundup dan tim patroli laut mengalami insiden tabrakan dengan karang, yang mengakibatkan speedboat terdampar. Namun, speedboat yang dicurigai membawa benih lobster berhasil diperbaiki dan melanjutkan upaya pelarian. Setelah tim Satgas dapat melanjutkan tindakan mereka, dilakukan pencarian dengan menyisir perairan di sekitar Pulau Kepala Jerih.

    Setelah rangkaian proses tersebut, tim gabungan yang beroperasi di Interceptor 1 BC 11002 dan Patkamla Lantamal IV, berhasil menangkap kapal tersebut bersama dengan 22 kotak berisi benih lobster di perairan Barat Kepala Jerih. Benih lobster terdiri dari 105.047 ekor jenis pasir dan 18.035 ekor jenis mutiara, dengan kerugian negara sekitar 19 miliar rupiah.

    Saat ini pelaku sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, dilakukan pelepasliaran di perairan Timur Pulau Merak Karimun untuk melindungi benih lobster. (Humas Bakamla. RI)

  • Bakamla RI Laksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Tiga Universitas di Indonesia

    Bakamla RI Laksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Tiga Universitas di Indonesia

    Jakarta – Bakamla RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Pattimura, Universitas Padjadjaran, dan Akademi Maritim Maluku pada Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat di Bidang Keamanan dan Keselamatan Laut. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menandatangani Nota Kesepahaman dengan Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M.J. Saptenno, S.H., M.Hum., Universitas Padjadjaran yang diwakili oleh Direktur Tata Kelola, Legal dan Komunikasi Profesor. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., CN., dan Akademi Maritim Maluku yang wakili oleh Direktur Akademi Maritim Maluku, Charles Y. Persunay, S. Sos., M.Si.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal yang penting dalam kerja sama jangka panjang antara Bakamla RI, Universitas Pattimura, Universitas Padjadjaran, dan Akademi Maritim Maluku. Hal ini mencerminkan komitmen bersama mereka untuk memajukan keamanan dan pengetahuan maritim di Indonesia.

    Kerja sama antara Bakamla RI dan Universitas Pattimura, Universitas Padjadjaran, serta Akademi Maritim Maluku memiliki makna strategis yang sangat penting dalam mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi para akademisi dalam konteks keamanan dan keselamatan laut. Hasil penelitian bersama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Bakamla RI dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi maritim Indonesia.

  • Kababinkum TNI Buka FGD Sistem Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman Indonesia

    Kababinkum TNI Buka FGD Sistem Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman Indonesia

    (Puspen TNI). Satuan hukum TNI harus mampu mengarahkan dan menampung kebutuhan hukum yang selalu berkembang baik dalam lingkup TNI, Nasional dan Internasional. Hal tersebut diungkapkan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M.,Ph.D. dihadapan 60 orang dan 41 Balak Babinkum TNI diseluruh Indonesia secara virtual peserta Focus Group Discussion (FGD) Sistem Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia, di Aula Akademi TNI Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (24/10/2023).

    Kababinkum TNI juga menyampaikan di era ini dinamika dan perubahan hukum di Indonesia sangat cepat dan signifikan, terutama menyikapi telah terjadi perubahan yuridis struktur hukum di Indonesia bahkan menyentuh perubahan kultur sosioligis militer yaitu perubahan subyek hukum pidana materiil yaitu tuntutan agar prajurit masuk dalam yuridiksi peradilan umum kembali mencuat.

    “Dalam kontek legalitas hukum, perlu dicermati dan dikaji secara mendalam adalah peradilan bagaimanakah yurisdiksi militer dalam kekuasaan di Indonesia dapat seiring kehakiman berjalan dengan asas kesatuan komando dan asas kepentingan militer dalam pelaksanaan penegakan hukum di lingkungan TNI dan bagaimanakah dampak penundukan prajurit TNI pada peradilan umum,” ucapnya.

    “Dinamika tersebut di latar-belakangi awal gerakan reformasi yang secara legal standing diamanatkan dalam Tap MPR tahun 2000, dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dimana dalam pasal 65 ayat (2) yaitu prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang-undang,” tegas Laksda Kresno.

    Mengenai Yurisdiksi Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman di Indonesia, tentunya tidak terlepas polemik mengenai Penundukan Prajurit yang Melakukan Tindak Pidana Umum, pada Kekuasaan Peradilan Umum dalam kaitan Pasal 65 ayat 2 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menyatakan bahwa prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang undang, disampaikan Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.A., dalam FGD tersebut.

    Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65, dijelaskan dalam pasal ayat 1 dan 2 yaitu: 1. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 berlaku pada saat undang-undang tentang Peradilan Militer yang baru diberlakukan. 2. Selama undang-undang peradilan militer yang baru belum dibentuk, tetap tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

    Sementara itu, Ibu Brigjen TNI (Purn) Dr. Tama Ulinta Tarigan, S.H., M.Kn. menyampaikan mengenai Peradilan Militer Untuk Penyelenggaraan Pertahanan Keamanan Negara. Disampaikan juga mengenai isi Pasal 5 Ayat (1) UU 31 Th. 1997, yaitu peradilan militer merupakan pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan Angkatan Bersenjata untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.

    Turut hadir dalam FGD tersebut diantaranya Jampitmil Mayjen TNI Dr. Wahyudo Indrajid, S.H., M.H., Orjen TNI Marsda Reki Irene Lumme, S.H., M.H., Kadilmiltama yang di wakili oleh Brigjen TNI Marwan Suliandi.

  • Tanggapan Ketua Garuda Muda Projamin (GMP) Prov.Lampung Terkait Dugaan Tiang Fiber Optic Yang Diduga Belum Berizin di Wilayah Kabupaten Lamtim

    Tanggapan Ketua Garuda Muda Projamin (GMP) Prov.Lampung Terkait Dugaan Tiang Fiber Optic Yang Diduga Belum Berizin di Wilayah Kabupaten Lamtim

    Lampung Timur- Beredar berita Online dalam waktu beberapa hari ini tentang penanaman tiang FO (Fiber Optic) yang diduga beluk berizin di wilayah kecamatan way jepara,kabupaten Lampung Timur.

    Adi Syaputra selaku Ketua Lembaga GMP (Gerakan Muda Projamin) Berujar Sudah tidak asing lagi bahwa keberadaan tiang internet di depan rumah hampir ada di setiap perkampungan dan perumahan
    keberadaan tiang internet itu acap kali tidak berizin termasuk pada pemilik lahan yang merasa dirugikan.Akibatnya,tidak jarangnya pemasangan tiang internet tersebut berakhir konflik dengan pemilik lahan.

    Sama halnya dengan pemasangan tiang listrik PLN, maka pemasangan tiang internet atau fiber optic (FO) wajib mendapat izin.

    “Tak jarang pemasangan tiang internet yang berdekatan dengan tiang listrik sehingga lingkungan jadi tidak tertata.
    Apalagi dalam satu titik bisa berdiri empat tiang atau lebih”,Pungkas ketua LSM GMP Provinsi Lampung.

    “Tidak hanya itu, semrawutnya kabel FO juga menjadi perhatian khusus masyarakat, Aturan pemasangan tiang internet dapat mengacu pada Peraturan Daerah atau Perda yang harus diterapkan dan tindakan yang menjadi ranah dinas terkait seperti PUPR, BUDPAR, PERIJINAN KOMINFO dan juga satpol pp sebagai garda terdepan untuk pengamanan perda/perwal”,Sambungnya.

    Pemasangan Tiang Internet Harus Berizin
    dengan adanya peraturan tersebut, bahwa pemasangan tiang internet harus berizin.
    Hal ini juga diatur dalam Pasal 13 UU No. 36 tentang Telekomunikasi.

    Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah terdapat persetujuan di antara para pihak.

    “Untuk wilayah kecamatan Way jepara seharusnya bertindak menegakkan PERDA bukan malah pembiaran jangan menutup mata kegiatan aktifitas penanaman tiang internet di wilayah kecamatan way jepara agar supaya di stop karena di duga tidak berijin” Tutup Adi.

  • Kejaksaan Agung RI Melakukan  Pemeriksaan Terhadap  6 Orang Saksi  Dugaan Korupsi  PT Sigma Cipta Caraka.

    Kejaksaan Agung RI Melakukan Pemeriksaan Terhadap 6 Orang Saksi Dugaan Korupsi PT Sigma Cipta Caraka.

    Jakarta-,Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI
    Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Senin (23/10/2023).

    Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa ke Enam Orang saksi yang diperiksa terkait dugaan Korupsi Dugaan Korupsi PT Sigma Cipta Caraka tersebut yaitu:
    1) SA selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
    2) ADP selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
    3) KH selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
    4) IRJS selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
    5) LH selaku VP Finance Billing and Collection PT Sigma Cipta Caraka.
    6) YH selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.

    Lebih lanjut Kapuspenkum menerangkan bahwa keenam orang saksi yang diperiksa tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, yang lalu, katanya.

    Tambahnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa
    Pemeriksaan ke Enam orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,terangnya. (Red).

  • Penunggu Pasien Rumah Sakit Cililin Mengeluhkan, Penutupan Akses Jalan Menuju Kantin.

    Penunggu Pasien Rumah Sakit Cililin Mengeluhkan, Penutupan Akses Jalan Menuju Kantin.

    Bandung Barat” RSUD Cililin yang beralamat jalan cinta karya desa cililin kecamatan cililin kabupaten bandung barat, Dengan adanya Rumah Sakit cililin sangatlah membantu dan mendukung kelangsungan hidup masyarakat bandung barat,namun saat ini sangat di sayangkan dengan adanya akses jalan yang di tutup. Padahal akses jalan tersebut sangatlah membantu bagi para pengunjung dan penunggu pasien yang ada di rumah sakit cililin. (22 Oktober 2023).

    Ada apa dengan pihak rumah sakit cililin sehingga menutup jalan yang menuju kantin sebelah rumah sakit.
    “Eluh Pengunjung”.

    Kami atas nama Masyarakat keberatan adanya penutupan jalan tersebut, maka dari itu tolong pihak Rumah Sakit Cililin segera membuka kan pintu atau akses jalan, agar kami dan yang tunggu pasien lainnya lebih mudah mencari makanan dan minuman.
    “ungkap keluarga pasien rumah sakit cililin”.

    Kami sangat berharap pihak Rumah sakit bisa dan punya kebijakan untuk membuka atau membuatkan akses pintu menuju kantin, karena itu sangatlah membantu dan mengurangi tekanan pikiran dan kesehatan khususnya bagi para penunggu pasien.”pungkasnya.”Deni Surya gemilang.

  • Debu PPC PT Sinar Continental, polusi udara yang tak berkesudahan…!

    Debu PPC PT Sinar Continental, polusi udara yang tak berkesudahan…!

    Kota Cimahi || Masalah polusi udara merupakan masalah klasik yang tak kunjung ada solusinya. Salah satu penyebab tercemarnya udara adalah polusi yang dikeluarkan oleh sisa produksi pabrik, misalnya pabrik textile.

    PT Sinar Continental contohnya, pabrik textile besar yang berlokasi di Jalan Industri 2, kota Cimahi ini merupakan salah satu pemberi kontribusi terbesar dalam tercemarnya udara di kota Cimahi. Bagaimana tidak, debu udara dari PPC (Production Planning Control) atau lebih dikenal sebagai bagian perencanan dan produksi suatu pabrik yang mana “jantung” dari sebuah pabrik textile adalah pada departemen ini setiap harinya memuntahkan asap debu sisa produksi ribuan kubik yang mengotori udara sekitar.

    Dari data statistik WHO (World Health Organization) menyebutkan bahwa setidaknya terdapat lebih dari 7 juta kasus kematian disebabkan oleh pencemaran udara, artinya persoalan polusi dan pencemaran udara bukanlah hal yang bisa dipandang sebelah mata.

    Peran aktif dinas atau instansi terkait sangat diperlukan dalam hal ini, mengontrol, mengawasi serta monitoring rutin pabrik-pabrik yang turut andil dalam pencemaran dan polusi udara ini.

    Terkait pengendalian dari pencemaran udara itu sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang mana termasuk didalamnya kategori pencemaran adalah sisa-sisa pembakaran, pencampuran dari zat-zat produksi dalam suatu kegiatan (pabrik -red).

    Oleh karena itu, masalah pencemaran udara sebetulnya harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah, khususnya daerah. Apakah harus menunggu indext polusi udara meningkat dulu hingga udara tak layak hirup membahayakan masyarakat barulah dinas dan instansi terkait memprioritaskan akan hal ini? Atau jangan-jangan perut tuan-tuan terhormat dibalik seragam dan meja sudah kenyang dengan “sarapan” penutup mulut?
    Siapa yang tau..

    ((Red”