Penulis: lembagainvestigasinegarari

  • Kapuspen TNI kepada Mahasiswa Unas:  Tingkatkan Interpersonal Skill, Kreatif Inovatif, Kembangkan diri untuk jadi Public Relation Handal

    Kapuspen TNI kepada Mahasiswa Unas: Tingkatkan Interpersonal Skill, Kreatif Inovatif, Kembangkan diri untuk jadi Public Relation Handal

    (Puspen TNI). Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat Markas Besar TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI, dengan fungsi utama adalah untuk membina dan menyelenggarakan fungsi penerangan di lingkungan TNI secara terpadu dan berlanjut, antara lain pengolahan informasi menjadi bahan publikasi kepada publik dan keluarga besar TNI.

    Demikian amanat Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono yang dibacakan oleh Wakapuspen TNI Brigjen TNI Teguh Pudji pada kegiatan kunjungan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional dalam rangka wawancara, di Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2023).

    Lebih lanjut disampaikan bahwa Kapuspen TNI, Puspen TNI juga sebagai penjuru terdepan dalam cipta dan kontra opini dalam menghadapi berbagai ancaman yang bersifat multi dimensi di era globalisasi dan kemajuan digital saat ini, baik pada tataran global, regional dan nasional yang dapat mempengaruhi kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Saat ini Puspen TNI dalam proses pergantian nomenklatur, pergantian nama tersebut dianggap penting seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi yang mengharuskan TNI melakukan komunikasi publik secara dua arah (two way communications),” jelasnya.

    Dihadapan 120 mahasiswa Universitas Nasional, Kapuspen TNI berharap para mahasiswa dapat memperluas wawasan dan pengetahuan seputar peran dan fungsi TNI dalam konteks informasi dan penerangan, dalam proses wawancara, tentu mahasiswa dapat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan nyata tentang bagaimana strategi komunikasi yang dilakukan oleh Puspen TNI untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kemudian juga, melalui kegiatan ini menciptakan peluang bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa (generasi z) untuk mengaitkan teori yang mahasiswa pelajari di bangku kuliah dengan aplikasinya dalam konteks nyata.

    “Kunjungan ini tidak hanya menjadi sarana untuk memperluas pengetahuan, tetapi juga sebagai upaya nyata mahasiswa untuk meningkatkan Interpersonal Skill, Kreatif Inovatif, mengembangkan diri untuk jadi Public Relation Handal, juga untuk mengembangkan kreativitas, kemampuan analisis, dan pemahaman mendalam terhadap peran TNI dalam menyajikan informasi kepada publik,” jelas Kapuspen TNI.

    Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa mendapatkan materi mengenai Peran Sosial Media dalam Publikasi TNI oleh Kolonel (KH) Bayu Kurnianto, S. Kom., M. T.I., CHRMP; Kedua, Binter TNI dalam perspektif Stakeholder Relations oleh Letkol Kav Catur Setyo Wibowo, S.Pd, M.Sc.; Ketiga, Improving the capabality of public relation in TNI oleh Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio.

    #tnipatriotnkri
    #nkrihargamati
    #tnikuatrakyatbermartabat

    Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

  • Komisi III DPR RI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI  Untuk Menjaga Netralitas Pemilu Tahun 2024.

    Komisi III DPR RI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI Untuk Menjaga Netralitas Pemilu Tahun 2024.

    Jakarta-,Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, bertempat di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Kamis (16/11/2023).

    Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung atas nama pribadi dan Pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI.

    “Berkat dukungan, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, Kejaksaan dapat terus mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berkemanfaatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” Ucap Jaksa Agung.

    Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah membangun pola komunikasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan mengikuti tahapan penanganan perkara yakni melakukan kajian terkait pelanggaran Pemilu, penyelidikan, rapat pleno pengawas Pemilu, penerusan, penyidikan, praperadilan, penuntutan dan pelaksanaan tugas. Hingga saat ini, Kejaksaan telah melajukan penanganan tindak pidana Pemilu sebanyak 11 perkara, dan hal yang terbaru adalah kegiatan penuntutan yang dilaporkan secara tertulis ke Sentra Gakkumdu.

    Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyampaikan dalam rangka menjaga Netralitas jajaran Kejaksaan, telah diterbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024.

    “Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan dalam rangka menunjukkan Netralitas jajaran Kejkasaan RI, kami juga menerbitkan Memorandum Jaksa Agung Nomor: B 127/A/SUJA/08/2023 tentang Upaya Meminimalisir Dampak Penegakan Hukum terhadap Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Memorandum Jaksa Agung Nomor: 128/A/SUJA/8/2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” ungkap Jaksa Agung.

    Dalam rangka menyukseskan Pemilu damai, Jaksa Agung juga menginstruksikan pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan RI di seluruh Indonesia melalui surat Nomor: R-1804/D/Dip.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Laporan Pembentukan Posko Pemilihan Umum Tahun 2024.

    “Kami melaporkan bahwa telah terbentuk 534 Posko Pemilu yang tugasnya melakukan deteksi dini terkait Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pelaksanaan Pemilu damai,” kata Jaksa Agung.

    Melalui paparannya, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Jaksa dan Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Kegiatan tersebut diantaranya pelaksanaan Focus Group Discussion dan Bimbingan Teknis bersama dalam rangka menyamakan persepsi terhadap penanganan perkara terkait Pemilu.

    Secara khusus, Komisi III DPR RI menyoroti pelaksanaan penanganan perkara dengan mekanisme Restorative Justice yang sudah menjadi barometer untuk menekan perkara masuk ke Pengadilan. Kemudian, Komisi III DPR RI mengapresiasi penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan sehingga mampu membangun kepercayaan publik yang tinggi.

    Komisi III DPR RI juga berpesan agar Kejaksaan RI ke depan dapat melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak ada penindakan yang dilakukan secara masif. Hal itu dapat diminimalisir guna mengantisipasi aparatur desa yang memiliki pengetahuan hukum yang minim.

    “Kami berharap kerja sama dan dukungan dari Komisi III DPR RI ini dapat semakin ditingkatkan, guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Jaksa Agung.

    Adapun Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI melahirkan kesimpulan yang tertuang sebagai berikut:
    Komisi III DPR RI mendukung komitmen Jaksa Agung untuk menjaga netralitas, profesionalitas dan integritas Kejaksaan dalam menghadapi Pemilu. Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga mengapresiasi terbitnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

    Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung untuk mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus tindak pidana Pemilu. Untuk itu, Komisi III DPR RI meminta para jajaran agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam Sentra Gakkumdu dengan tetap menjaga independensi, guna mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum, serta Pemilu yang efektif dan efisien. (Red).

  • Memperoleh Kepercayaan Publik Tinggi, DPD RI Mengapresiasi Kerja Keras dan Kerja Cerdas Kejaksaan RI.

    Memperoleh Kepercayaan Publik Tinggi, DPD RI Mengapresiasi Kerja Keras dan Kerja Cerdas Kejaksaan RI.

    Jakarta-,Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan Rapat Konsultasi dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) dalam rangka pembahasan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berindikasi kerugian negara, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

    Dalam kunjungannya, Tamsil Linrung selaku perwakilan rombongan Anggota BAP DPD RI menyampaikan bahwa BAP DPD RI telah melakukan pemantauan LHP BPK RI, khususnya yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Menindaklanjuti hal itu, maka dilaksanakan rapat dengan pihak Aparat Penegak Hukum khususnya pelaksanaan Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung.
    Salah satu yang dijadikan pembahasan yakni perhitungan kerugian negara (dari tahap penyelidikan sampai proses eksekusi yang masuk ke kas negara), termasuk yang dilakukan oleh jajaran di daerah seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisan Daerah (POLDA).

    Dari pembahasan tersebut, telah ditemukan beberapa permasalahan yakni:
    Proses perhitungan kerugian negara yang relatif lama, sehingga dialihkan ke daerah termasuk ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    Belum optimalnya MoU Aparat Penegak Hukum mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

    Belum optimalnya hasil pemeriksaan keuangan negara yang diserahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk ditangani.
    “Melalui Rapat Konsultasi ini, kami dapat bersinergi dalam rangka pengelolaan keuangan negara hasil dari tindak pidana korupsi. Hal ini juga bagian dari dukungan kami kepada Kejaksaan RI dalam rangka penegakan hukum,” Anggota BAP DPD RI Tamsil Linurung.
    Anggota BAP DPD RI juga mengapresiasi kerja keras dan kerja cerdas dari jajaran Kejaksaan RI, sehingga kinerja-kinerja positif Kejaksaan dapat menghasilkan prestasi dan kepercayaan publik yang tinggi.

    Menanggapi pernyataan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Anggota BAP DPD RI dalam rangka pertukaran informasi mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
    “Selama ini dalam hal perhitungan kerugian negara, Kejaksaan telah bersinergi dengan BPK RI dan BPKP yang telah berjalan lancar, sehingga tugas-tugas penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik,” ujar Jaksa Agung.
    Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melakukan pengawasan, pendampingan dan pengawalan Proyek Strategis Nasional secara aktif melalui koordinasi dengan pihak Kementerian/Lembaga.

    Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah mengidentifikasi 10 (sepuluh) area rawan korupsi di beberapa sektor antara lain (1) sektor pengadaan barang dan jasa, (2) sektor keuangan dan perbankan, (3) sektor perpajakan, (4) sektor minyak dan gas (Migas), (5) sektor BUMN/BUMD, (6) sektor kepabeanan dan cukai, (7) sektor penggunaan APBN/APBD dam APBN-P/APBD-P, (8) sektor aset negara/daerah, (9) sektor kehutanan dan pertambangan, dan (10) sektor pelayanan umum, jelasnya.

    “Ini menjadi perhatian utama bagi kami di Kejaksaan Agung beserta jajaran di daerah. Namun, yang terpenting adalah mengenai mitigasi pencegahan terhadap kerugian negara, sehingga tidak diperlukan adanya penindakan yang selama ini kita lakukan,” terangnya Jaksa Agung.

    Jaksa Agung menambahkan, pola pencegahan terhadap kerugian negara dapat menggunakan instrumen Legal Assistance, Legal Opinion, dan Legal Audit. Selain itu, pengamanan dari bidang intelijen turut dilakukan sebagai bentuk mitigasi terkait munculnya potensi kerugian negara.

    Sebagai penutup, Jaksa Agung berharap dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan, katanya.

    Turut hadir dalam Rapat Konsultasi Kejaksaan Agung dengan Anggota BAP DPD RI yakni Wakil Jaksa Agung Sunarta beserta Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. Sementara Anggota BAP DPD RI yang hadir yaitu Tamsil Linrung, Evi Apita Maya, Bambang Santoso, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Mirati Dewaningsih, Filep Wahama, Angelius Wake Kako dan Maya Rumantir (Red).

  • Tambang Ilegal Masih Marak, Mahasiswa Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sultra dan Kapolres Kolaka Utara

    Tambang Ilegal Masih Marak, Mahasiswa Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sultra dan Kapolres Kolaka Utara

    Jakarta- Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dalam memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Menjelang Aksi 2 tahunan Evaluasi Kapolda Sultra di depan Mabes Polri, Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara desak Kapolri untuk mengevaluasi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto dan Kapolres Kolaka Utara AKBP Arief Irawan. Rabu, (15/11/23).

    “Kita meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra irjen Teguh Pristiwanto ” kata Eghy saat dihubungi, Rabu (23/11).

    Berangkat dari banyaknya keresahan- keresahan di tengah- tengah masyarakat, ia menilai Kapolda Sultra terkesan kurang tegas dalam menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan di wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Berbagai bentuk kejahatan lingkungan terjadi, perambahan kawasan hutan yang tidak terkontrol, penyerobotan lahan hingga aktifitas pengerukkan secara ilegal bahan mentah (ore) di pulau-pulau kecil,dll.

    Dibuktikan dengan masih maraknya Pertambangan ilegal yang saat ini belum di tindaklanjuti di beberapa kabupaten Konawe Utara, Kolaka, Kolaka utara, Konawe Selatan, kabupaten Bombana dan di beberapa daerah lainnya menandakan lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

    Seperti illegal Mining yang saat ini masih beroperasi di Kecamatan Batu putih Kabupaten
    Kolaka Utara di beberapa titik Koridor khususnya PT Kurnia Teknik Jayatama dan eks
    PT.Pandu.

    “Setiap harinya puluhan aktivitas kapal tongkang dengan bebas keluar masuk di Jetty Tanjung Berlian, Jetty PT. Masalle, jetty mandes dan Jetty Baba. ditambah lagi penjajakan Dokumen Terbang oleh PT. Alam Indah Nugraha (AMIN) akan tetapi, hingga saat
    ini pihak kepolisian masih melakukan pembiaran, sehingga sebagai bentuk kepedulian
    terhadap daerah kami mempertanyakan Kinerja kepolisan Polres Kolaka Utara, dasar apa sehingga masih melakukan pembiaran terhadap para penambang illegal.”kata Eghy.

    Seharusnya maraknya dugaan illegal mining di Kolaka Utara menjadi perhatian penuh bagi kepolisian untuk memberantas para mafia-mafia tambang, yang telah mengeruk sumber daya alam tanpa mepertimbangkan kaidah-kaidah pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Penanganan kasus ilegal mining harus ditangani dengan baik. Karena ini akan menjadi pembelajaran ke depannya. apabila penanganan kasus ini tidak serius dan menjadi atensi, maka kasus-kasus serupa berpotensi terjadi di kemudian hari.

    Oleh sebab itu, sudah saatnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengevaluasi Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto  sebagai Kapolda sultra dan AKBP Arief Irawan kapolres Kolaka Utara.

    Ia juga meminta Mabes Polri untuk memeriksa oknum-oknum kapolda sultra dan oknum Reskrim Polres Kolaka Utara
    Dimana berdasarkan laporan diduga telah menerima dana koordinasi dari para penambang illegal sehingga para penambang corridor dengan leluasa menjalankan aktivitas illegalnya.

    Pihaknya juga meminta Mabes Polri Memproses dugaan penjualan dokumen alias dokumen terbang (Dokter) PT AMIN.

    “Ada kesan aparat penegak hukum melakukan pembiaran eksploitasi sumber daya alam berupa Nikel dan pengrusakan lingkungan serta terkesan ada yang dilindungi dalam kejahatan ilegal mining itu,” ungkapnya.

    Polda Sultra, Polres Kolaka Utara dan institusi yang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan apabila terus membiarkan kejahatan ini merupakan penghianatan terhadap Negara.

    “Karena itu, sebagai bentuk kriktik terhadap kebijakan dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri dalam rangka evaluasi 2 tahunan kehadiran kapolda sultra di bumi Anoa Provinsi Sulawesi tenggara” tutup Eghy.

    Red”

  • Polsek Talang Padang Bekuk Penadah HP Curian di Pesisir Barat

    Polsek Talang Padang Bekuk Penadah HP Curian di Pesisir Barat

    Tanggamus – Upaya intensif penyelidikan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) handphone milik Misnah (41) di Pekon Singosari, Talang Padang akhirnya menguak satu penadah.

    Penadah handphone curian itu juga berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka diketahui bernama Andri Susanto (19) warga Dusun Pintau Villa Desa Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

    Berdasarkan keteranhan Andri Susanto (AS), ia mengakui telah membeli handphone tersebut dari seseorang yang ia kenal dan telah diketahui identitasnya, dan hingga saat ini masih terus diburu tim gabungan.

    Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H mengatakan, tersangka ditangkap atas dasar penyelidikan laporan dan informasi masyarakat yang mendukung terciptanya Kamtibmas yang kondusif.

    “Berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat tersebut, tersangka AS berhasil ditangkap kemarin Selasa, 14 Nopember 2023 pukul 10.00 WIB di kediamannya di Pagar Bukit, Bengkunat, Pesisir Barat,” kata Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 15 Nopember 2023.

    Lebih lanjut, Kapolsek menyebut bahwa dari tangan tersangka juga turut disita barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A17K warna biru laut milik korban.

    “Handphone tersebut juga telah dikroscek dan dicocokan sesuai identitas kotak handphone yang dibawa korban saat melapor,” ujarnya.

    Dijelaskan Kapolsek, kronologis pencurian pada dini hari Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 03.00 WIB, di Pekon Singosari RT 001 RW 006 Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, bermula sedang tidur di depan ruang TV rumahnya.

    Sebelum tidur korban meletakkan barang berupa handphone di atas bantal, lalu korban terbangun karena saksi Napsiah berteriak sebab melihat pencuri masuk rumah dan korban memeriksa handphone miliknya, juga kwitansi pembayaran pondok serta KTPnya sudah tidak ada lagi ditempatnya.

    “Korban juga memeriksa bagian belakang rumah ternyata pintu belakang dalam keadaan terbuka dan rusak, sehingga ia melapor ke Polsek Talang Padang sebab mengalami kerugian senilai Rp2,8 juta,” jelasnya.

    Kapolsek mengungkapkan, pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap penjual handphone kepada AS yang patut diduga pelaku ataupun jaringan pelaku sehingga diharapakan dapat mengungkap potensi jaringan kejahatan yang lebih luas.

    “Kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut, memastikan keadilan bagi korban dan mengungkap potensi dugaan jaringan kejahatan yang lebih luas,” ungkapnya.

    Terhadap tersangka Andri Susanto, saat ini masih dalam pemerikaaan intensif, berikut barang bukti handphone ditahan di Mapolsek Talang Padang.

    “Atas perbuatannnya tersangka AS dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun, terhadap diduga pelaku utama masih dalam pengejaran,” tandasnya.

    Dalam keterangannya, Andri Susanto mengakui membeli handphone tersebut dari seseorang berinisial U juga warga Desa Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

    “Saya beli dari teman saya itu, seharga Rp1 juta memang batangan tidak ada kotaknya, tapi saya tidak menduga jika hasil pencurian,” kata Andri sebelum dijebloskan ke sel tahanan. (*) TIM

  • Deklarasi Pemilu Damai, Masyarakat Diminta Saling Menghormati Perbedaan

    Deklarasi Pemilu Damai, Masyarakat Diminta Saling Menghormati Perbedaan

    Kebumen – Deklarasi Pemilu 2024 yang aman dan damai dilakukan Polres Kebumen. Kegiatan itu dilaksanakan di gedung pertemuan salah satu hotel di Kebumen, serta dihadiri oleh Forkompimda, penyelenggara pemilu, perwakilan Parpol, relawan Capres dan Cawapres, serta media, Rabu 15 November 2023.

    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, kegiatan deklarasi termasuk bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang dilakukan Polres Kebumen selama tahapan pemilu, dalam mengamankan serta mendinginkan situasi Kamtibmas.

    “Sampai sekarang situasi Kamtibmas di Kebumen kondusif. Deklarasi ini mengandung arti, kita semua siap mendukung pemilu damai di Kebumen,” jelas AKBP Burhanuddin.

    Polres Kebumen sebagai penanggung jawab keamanan pemilu telah lebih dulu mempersiapkan banyak hal dalam menciptakan kondusifitas di Kebumen. Bukan hanya kali ini, deklarasi pemilu damai sebelumnya juga dilakukan dengan melibatkan unsur organisasi masyarakat dan media.

    AKBP Burhanuddin menggaris bawahi kerawanan pemilu yang memerlukan dukungan semua pihak dalam penyelesaiannya. Sehingga tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan situasi yang dingin di Kebumen.

    Semua harus satu persepsi dalam mewujudkan pemilu damai, dan menjadikan perbedaan pilihan adalah proses demokrasi yang harus dihormati satu sama lainnya.

    Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana pun sepakat dengan Polres Kebumen. Kodim 0709 Kebumen bersama Polres Kebumen siap bersinergi dalam mewujudkan keamanan selama tahapan pemilu.

    Deklarasi yang telah dilakukan, menurut Letkol Czi Ardianta harus diikuti rasa tanggung jawab dan sikap damai.

    “Sehingga jangan sampai deklarasi ini hanya sebuah deklarasi saja. Juga harus diikuti sikap damai dari semua pihak,” pungkasnya.

    Ketua Bawaslu Amin Yasir mengatakan, Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi terbesar yang terdiri dari Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Secara bersamaan dilaksanakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.

    Amin Yasir juga meminta para pihak untuk mengikuti aturan yang ada selama tahapan Pemilu. Tahapan yang akan dilalui yakni kampanye. Pada tahapan itu, semua harus bisa saling menghormati.

    Masyarakat juga diminta tak mudah menerima informasi yang belum sepenuhnya benar atau hoax supaya tidak mudah terpancing.

    Red”

  • Sat Lantas Polresta Banyumas Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Batalyon Infanteri 405/SK Wangon

    Sat Lantas Polresta Banyumas Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Batalyon Infanteri 405/SK Wangon

    Sat Lantas Polresta Banyumas menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada personil TNI Batalyon Infanteri 405/SK Wangon, Selasa (14/11/23).

    Bertempat di Aula Batalyon Infanteri 405/SK Wangon, kegiatan ini dihadiri oleh Danyon Inf 405/SK Wangon, Pasi Intel Yonif 405/SK Wangon, Ps. Kanit Kamsel beserta Anggota dan puluhan Personil Yonif 405/SK Wangon.

    Adapun materi Sosialisasi Keselamatan Berlalu lintas yang diberikan meliputi Etika keselematan berlalu lintas, Tiga Siap dalam berkendara yang aman dan berkeselamatan, Mekanisme Pembuatan SIM, Mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE serta materi faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Dr. Doddy Triantoro, SH, SIK, M.Si, CPHR, CBA., menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan terhadap perserta sebagai pengguna jalan agar tertib berlalu lintas serta memahami tata cara aman berkendara yang baik dan benar.

    Menurut Kasat lantas, dengan kemampuan mengemudi yang baik dan benar maka dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus untuk mencegah timbulnya korban jiwa ataupun fatalitas akibat kecelakaan.

    “Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan tersebut di jalan raya, sehingga dapat menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas yang menimpa masyarakat termasuk personil TNI dan Keluarganya”, ungkap Kasat Lantas, Rabu 15/11/2023

    Disisi lain, kegiatan ini disambut positif oleh para peserta dan berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Banyumas.

    Red”

  • Waduh…! Ada apa dengan Pihak kejaksaan Negeri Purbalingga terkait Dana Bos…?

    Waduh…! Ada apa dengan Pihak kejaksaan Negeri Purbalingga terkait Dana Bos…?

    Purbalingga,Adanya informasi terkait dugaan Dana bos yang tidak tepat sasaran dikabupaten Purbalingga, dengan adanya informasi tersebut dari LSM Sanggalangit dan lembaga investigasi negara (LIN) juga beberapa media mengkroscek mendatangi kejaksaan Negeri Purbalingga. (14 November 2023.)

    Dengan adanya informasi tersebut team dari lembaga investigasi negara, LSM Sanggalangit berusaha mengklarifikasi kejaksaan Negeri Purbalingga, namun dari pihak kejaksaan kurang menerima kedatangan lembaga dan Media tersebut, Padahal sebelum masuk sudah mendapat informasi terhadap oknum kejaksaan, yang mau dijumpai ada di kantor kejaksaan dan juga dari pihak bagian informasi juga menyatakan ada didalam dan disuruh menunggu diruang tunggu, namun setelah beberapa waktu ada perwakilan menjumpai Team lembaga, dan media.
    (Staff) kejaksaan mengatakan oknum kejaksaan tersebut sedang tidak ada di kantor dan meminta untuk membuat janji dulu.

    Menurut saya, disini terjadi suatu kejanggalan kenapa dari pos penjaga bilang ada dan dari bagian informasi bilang ada disuruh menunggu, kok tiba-tiba ada yang datang bilang tidak ada,(Tri)Pimred LIN RI.COM mengeluhkan.

    Dugaan kami terkait Dana Bos yang sumbernya dari APBN kepada masing-masing wilayah kabupaten, namun dikabupaten Purbalingga penerapannya salah sasaran dari tahun 2020 sampe 2023 yang seharusnya diberikan ke pihak siswa yang tidak mampu, sebagian kepada kepala sekolah, bendahara dan sekretaris masing-masing, dan adanya peraturan yang muncul 2019 bahwa Dana Bos itu tidak boleh diberikan kepada ASN, maka dari OPD dan pihak APH memberikan arahan diminta untuk dicabut kembali oleh pihak OPD dan pihak APH, hasil pengumpulan dana tersebut dari masing-masing sekolahan, disetorkan ke pihak oknum kejaksaan dan informasi dititipkan di Bank BNI 46 Purbalingga sejumlah 8,9 M.

    Dengan adanya informasi yang sudah tersebar dikabupaten Purbalingga terkait Dana Bos, untuk itu kami dari DPC lembaga investigasi negara bertujuan mengklarifikasi terkait Dana Bos yang salah sasaran yang sekarang dititipkan di BNI 46 oleh pihak kejaksaan, tapi kedatangan saya dan rekan-rekan pihak kejaksaan tidak mau menemui, maka dari itu yang saya tanyakan ada apa gerangan, padahal kedatangan saya selaku ketua DPC Lin dan beberapa rekan media bertujuan mau mengklarifikasi terkait keberadaan dana bos, yang keberadaannya sekarang ada di Bank BNI 46 Purbalingga yang jumlahnya sesuai informasi 8,9 M, dan ada sebagian yang dimasukkan ke rekening bos masing-masing sekolahan.

    Yang mau saya tanyakan kenapa harus dipisah-pisah,,,? apa tujuannya,,,? dan mau mengklarifikasi terkait penitipan dana bos tersebut, atas nama Siapa,,,? Bentuknya titipan atau tabungan,,,? Kemudian sesuai informasi yang saya terima bahwa pihak guru dan kepala sekolah, ada arahan dari pihak tertentu supaya pinjam/kredit ke bank untuk mengembalikan Dana Bos tersebut, yang sekarang disimpan di BNI.
    Ucap, Saridi ketua DPC LIN.

    Saya dari lembaga yang tupoksinya kontrol sosial dan pengawasan mau menanyakan keberadaan Dana Bos mau di arahkan kemana, kalo mau dimasukan di kas Negara informasinya sudah menjanjikan 1×24 jam bukti setoran ke kas negara, mau dikasihkan kepada pihak guru atau Dinas, namun sampai sekarang belum ada pembuktian, ada apa ini…..? Ucap, Incus susilo S.H ketua umum LSM Sanggalangit.

    Kami dari team meminta kepada pihak kejaksaan bisa menjelaskan sejelas jelasnya terkait Dana bos tersebut.

    Redaksi.

  • Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

    Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

    Semarang – Kompolnas mengapresiasi Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah atas penerapan pola pengamanan berbasis digital. Hal itu disampaikan saat Kompolnas melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Tengah pada 13-14 November 2023.

    Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Kerja Kompolnas Irjen. Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar dan didampingi anggota Kompolnas H. Mohammad Dawam. Kemudian, diterima oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K. dan PJU, serta Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Kapolrestabes Semarang pun memulai pertemuan dengan memaparkan penggunaan sistem digitalisasi dalam rangka meminimalisir tindakan kriminalitas di Kota Semarang. Kemudian, Ketua Tim Kerja Kompolnas memandang, inovasi yang dibuat oleh Polrestabes Semarang adalah role model Polri yang bagus untuk penegakan hukum berbasis scientific.

    “Hal ini sangat positif dan perlu dikembangkan role model penegakan hukum berbasis IT ini sebagai aplikasi Program LIBAS (Polisi Hebat Semarang) Polrestabes Semarang dengan kerjasama yang terbangun antara masyarakat, Pemerintah Kota dan Polri dalam pemasangan CCTV sampai pada gang-gang terkecil diseluruh wilayah hukum Polrestabes Semarang,” jelasnya, Selasa (14/11/23).

    Tak hanya Polrestabes Semarang, Kompolnas juga melakukan kunjungan ke Polresta Surakarta yang diterima Kapolresta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si dan PJU. Saat kunjungan itu, Kompolnas mendapat paparan persiapan pengamanan Pemilu 2024.

    Anggota Kompolnas Mohammad Dawam menambahkan, seluruh anggota Polri harus terus meningkatkan kualitas profesionalitas dan netralitas sebagaimana perintah dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

    Di sisi lain, ia memandang inovasi positif jajaran Polres di Jawa Tengah dalam memastikan Kamtibmas dan Penegakan Hukum melalui Aplikasi Digital perlu diapresiasi. Ia menekankan, inovasi menjadi hal penting yang harus dilakukan jajaran Polri.

    “Ini hal baik, inovasi dengan membangun semacam Rumah Deradikalisasi Napiter di Kota Surakarta maupun di Karanganyar ataupun Rumah Edukasi Bahaya Narkoba dengan bentuk kerja sama bersama BNPT, Pemerintah Daerah dan semua pihak terkait,” ungkapnya.

    Red”

  • Polsek Pulau Panggung Upaya Cepat Cegah Tawuran di SMA Negeri Setempat

    Polsek Pulau Panggung Upaya Cepat Cegah Tawuran di SMA Negeri Setempat

    Tanggamus – Antisipasi dan cegah aksi keributan pelajar, Polsek Pulau Panggung bergerak cepat mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi tawuran di kalangan siswa dengan mendatangi SMA Negeri 1 setempat yang terletak di Jalan Raya Penantian 2.

    Dalam upaya proaktif, itu Polsek Pulau Panggung juga melaksanakan koordinasi intensif dengan Kepala Sekolah untuk merumuskan strategi pencegahan. Kegiatan ini diinisiasi menyusul insiden keributan yang terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan sekolah.

    Pertemuan koordinasi tersebut dihadiri oleh para guru, staf sekolah, dan pihak terkait lainnya. Pihak sekolah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, menciptakan atmosfer belajar yang kondusif bagi seluruh siswa.

    Selain koordinasi, pihak sekolah juga melaksanakan razia menyeluruh terhadap pelajar dan tidak ditemukan barang terlarang ataupun senjata tajam.

    Kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir, S.H mengatakan, langkah-langkah ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

    “Kami berharap, dengan tindakan preventif ini, kita dapat mencegah terjadinya konflik yang lebih besar kedepannya,” kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, Selasa 14 Nopember 2023.

    AKP Musakir menjelaskan, siswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kedamaian di sekolah.

    “Kami dan pihak sekolah juga berencana untuk menggelar kegiatan-kegiatan pembinaan dan edukasi guna meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari tawuran,” jelasnya.

    AKP Musakir menambahkan, langkah-langkah ini mendapat dukungan positif baik dari pihak sekolah maupun orang tua siswa yang mengapresiasi respons cepat dalam menangani masalah tersebut.

    “Kami berharap, dengan langkah-langkah ini, keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dapat dipertahankan dengan baik,” tandasnya.

    Diketahui, berdasarkan informasi yang diterima Polsek Pulau Panggung, dugaan keributan antar di SMA Negeri 1 Pulau Panggung terjadi pada Sabtu, 11 Nopember 2023, hal itu langsung diantisipasi dengan patroli sehingga para pelajar membubarkan diri. (*)TIM